Hari kedua (Jumat, 06/03/2020) kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Partai Politik dan Pemilu bagi para Pemilih Pemula yang diselenggarakan Badan Kesbangpol Kota Kupang, KPU Kota Kupang kembali membawakan materi terkait kepemiluan. Dua sekolah yang menjadi lokus kegiatan hari kedua ini adalah SMKN 1 Kupang dan SMK Kencana Sakti Kupang. Tampil sebagai pemateri dalam dua sesi terpisah (pagi dan siang) antara lain Kaban Kesbangpol Kota Kupang, Noce Nus Loa, Komisioner KPU Kota Kupang Divisi SDM, Parmas, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Wely NA Hayer, dan Komisioner KPU Kota Kupang Divisi Hukum, Agustinus Fahik. Di hadapan 500-an siswa SMKN 1 Kupang, Wely Hayer mengajak para remaja yang akan menjadi pemilih pemula itu untuk secara cerdas memahami pentingnya Pemilu bagi masa depan bangsa sekaligus mengantisipasi aneka kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu. Wely mendorong para remaja untuk terlibat dalam melakukan pengawasan partispatif terhadap proses dan evaluasi hasil Pemilu. “Sebagai bagian dari generasi milenial yang akan memiliki hak pilih, teman-teman muda harus kritis dan cerdas dalam menentikan pilihan politik kelak. Jangan mau menjadi generasi yang menentukan pilihan politik karena bujukan rupiah atau janji-janji palsu aktor politik,” tegas Wely. Sementara pada sesi siang di SMKN Kencana Sakti, Agustinus Fahik memotivasi para pemilih pemula untuk bisa proaktif berperan dalam proses-proses demokrasi baik di dunia nyata maupun lewat media sosial. Dalam dua sesi yang digelar, para siswa dengan penuh semangat memberi berbagai pertanyaan mengenai hal-hal terkait kepemiluan maupun yang terkait situasi sosial politik di Kota Kupang. Proses diskusi yang terbangun menjadi warna tersendiri dalam dua sesi yang berlangsung dalam suasana santai tetapi serius tersebut. Direncanakan ada 3 sekolah lagi yang akan menjadi lokus kegiatan Badan Kesbangpol Kota Kupang ini**