Berita Terkini

KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar

KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar bertempat di Aula KPU Kota Kupang, Jumat (17/10/25). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan pemilih bagi generasi muda. Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe menjadi narasumber dengan membawakan materi seputar dasar-dasar demokrasi, sejarah pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, serta prinsip Luber dan Jurdil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisioner Kota Kupang, Julianus J.P Nomleni, Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Y.Ola Paon, Kasubag Hukum dan SDM, Sri Mulyawati serta Kasubag KUL, Habel J. Manafe yang bertindak sebagai Moderator serta mahasiswa/i dan Siswa/i Magang dari FISIP Undana Kupang, Politeknik Negeri Kupang dan SMK N 1 Kupang.  

Penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024   Kupang, 02 Oktober 2025. Sebagai salah satu  Badan Publik, KPU Kota Kupang mengumumkan rekapan penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024 kepada publik sebagai bentuk tranparansi dalam penyelenggaraan Birokrasi dan Pelayanan Publik.   Berikut Informasi LHKPN dan LHKASN : Jumlah Pimpinan Publik di Lingkungan KPU Kota Kupang 5 orang terdiri dari Ketua KPU Ismael Manoe Anggota KPU Zunaidin Harun Anggota KPU Julianus J. P. Nomleni Anggota KPU Florianus Hartono Anggota KPU Sittih Fatimah Arman   Jumlah Pejabat Eselon III di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kupang yaitu : Sekretaris Agustinus Yohane Ola Paon Telah menyampaikan LHKPN maupun LHKASN secara patut sesuai dengan aturan yang berlaku dengan prosentasi 100% melaporkan sesuai dengan Bukti Tanda Terima Penyampaian yang diumumkan pada Website KPU Kota Kupang sebagai Berikut : LHKPN: Unduhan Bukti Tanda Terima LHKASN: Unduhan Bukti Tanda Terima

Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupate/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia.

Senin, 8 September 2025 KPU Kota Kupang mengikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupate/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Sosialisasi dilaksanakan secara daring dan dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin dalam sambutannya Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin Mengucapkan terimakasih yang setinggi-tinggihnya pada KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah melaksanakan PILKADA serentak dengan baik. Sebagai penyelenggara Pemilu KPU merupakan lembaga penegak demokrasi di Indonesia sehingga penting bagi KPU untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di bidang Kepemiluan. Korupsi merupakan ancaman serius bagi kehidupan berbangsa dan tanah air kita,sehingga tidak berlebihan jika Korupsi dikategorikan sebagai Kejahatan Luar biasa, maka itu sosialiasai ini merupakan bagian dari penendidikan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi dalam lingkungan KPU Republik Indonesia Hadir dalam sosialisasi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti kegiatan secara daring melalu media Zoom Meeting