Berita Terkini

SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN KPU MENGAJAR MINGGU PERTAMA BULAN NOVEMBER 2025

Sosialisasi dibuka oleh Moderator Sutrisni Staf Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang memandu Acara Sosialisasi Narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Julianus Nomleni dengan materi Jenis Pemilu dan Cara Memilih yang benar Yang memberikan pernyataan bahwa siswa-Siswi yang mengikuti sosilalisasi tentunya merupakan pemilih yang sudah pernah mengikuti atau punya pengalaman Pemilu maupun Pemilihan yang tentunnya materi yang disampaikan bersifat peningkatan atau input tambahan pengetahuan terkait Kepemiluan. Dilanjut menjelaskan terkait Sejarah Kepemiluan di Indonesia dimana dalam Sejarahnya terjadi banyak perubahan dalam Pemuli seperti: Pemilu tahun 1955 terdiri dari dua jenis pemilihan yaitu : Pemilihan anggota DPR dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955untuk memilih 260 anggota DPR; Pemilihan anggota kanstituante dilaksanakan pada 15 desember 1955 untuk memeilih 520 anggota konstituante yang bertugas untuk membuat undang-undang. Pemilu orde baru tahun 1971 – 1997 yaitu pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD tingkat I dan DPR tingkat II Pemilu orde reformasi yaitu : Pemilu untuk memilih presiden dan wakil presiden secara langsung Pemilu untuk memilih DPR, DPRD Provinsi dan Kab/Kota Pemilu untuk memilih anggota DPD Sebagai selingan dalam penyajian materi langsung diselingi dengan kuis untuk sehingga sosialisasi dilaksanakan secara interktif untuk langsung mendapatkan umpan balik dari peserta sosialisasi terhadap materi yang disajikan Julianus Nomleni menjelaskan terkait Pelaksanaan Pemilu yang dilaksanakan di era reformasi seperti Pemilu untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupatem/Kota dan Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Lebih lanjut dijelaskan bahwa Pemilu di era reformasi dilaksanakan secara profesional terbuka, bagaimana memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang langsung disajikan dalam bentuk grafik yang memvisualisasikan proses dari Pendaftaran Nama Pemilih di Daftar Hadir sampai dengan Pencoblosan di TPS, Jenis Suarat Suara yang dipakai dibedakan dengan Warna setiap jenis Surat Suara tersebut, cara mencoblos Surat Suara baik dalam Pemilu Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah yang sedikit berbeda dengan cara mencoblos Surat Suara dalam Pemilihan Legislatif seperti Pemilih bisa memilih baik terhadap Peserta Pemilu atau Partai Politik atau Calon Legislatif dalam Partai Politik tersebut. Sosialisasi ditutup dengan Diskusi lebih lanjut antara Peserta Sosialisasi dan Narasumber serta tambahan penjelasan terkait Kepemiluan  dari Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM sebagai berikut: Gabriel : Kenapa Camat tidak dipilih oleh Masyarakat.? Rosita Ismail : Bagimana sehingga awalnya MPR adalah Lembaga Tertinggi Negara akan tetapi sekarang menjadi Lembaga Tinggi Negara, bagaimana pengaturannya sehingga terjadi perubahan tersebut.! Nurianti balibo : Meminta Narasumber menjelaskan terkait Profesional Terbuka dan Tertutup Alya Saleh : Mohon Bapak untuk bisa menjelaskan wacana pelaksanaan Pemilu secara Nasional dan Pemilu lokal. Ques Dari Nara Sumber Membaca Kejanggalan dari Visal Prosedur Coblos pada Gambar Gagal dijawab oleh Peresta   Kondisi Surat Suara setelah dicoblos Memastikan Agar Surat Suara dicoblos menggunakan alat Coblos           Hadir dalam Kegiatan sosialisasi, Mahasiswa/i dan Siswi/i Magang dari Universitas Nusa Cendana, Politeknik Negeri Kupang dan SMK Negeri 1 Kota Kupang dan Seluruh Staf Sub Bagian Hukum dan SDM Sekretariat KPU Kota Kupang.  

SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

SOSIALISASI DAN PENDIDIKAN PEMILIH BERKELANJUTAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024   Mengawali kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Ketua KPU Kota Kupang Ismael manoedalam sambutanya menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Rapublik Indonesia mempunyai program strategis nasional yaitu salah satunya adalah Pendidika Pemilih Berkelanjutan. Ismael Manoe menyampaikan harapannya bahwa sekirannya dengan dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan dapat mempersiapakan Masyarakat secara baik terkait pengetahuan Kepemiluan sehingga dapat meingkatkan partisipasi aktiv Pemilih pada pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan selanjutnya. Mengakhiri sambutanya Ismael Manoe mengucapkan terimakasi dan selamat datang dalam acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dan menghimbau agar peserta sosialisasi bersama-sama mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihan ini. Turut hadir dan memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Pasca Pemilu dan Pemilihan, Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna menyampaikan bahwa kita bersyukur kepafa Tuhan Yang Maha Esa bahwa kita masi dilimpahkan Kesehatan untuk bisa bertamu kembali dalam kegiatan soailisasi ini, Jemris Fointuna menyampaikan harapannya agar peserta sosialisasi bisa mengikuti kegiatan sosialisasi secara baik, sehingga apa yang disampaikan bisa menjadi pengetahuan khususnya dalam bidang Kepemiliuan, agar dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang khususnya dalam hal partisipasi aktif pemilih dapat ditingkatkan.   Adapun susunan acara kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan sebagai berikut: Aacara dibuka dengan sambutan-sambutan; Penayangan Bumper Video Narasumber Anggota Komisi II DPR RI Ir. Esthon L. Foenay, M.Si; Selanjutnya acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih berkelanjutan dipandu secara panelis oleh Moderator Plt.Sekretaris KPU Provinsi NTT Ibu Melani Willa Hege dengan narasumber materi sebagai berikut: Ketua Divi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihn, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Siti Fatimah Arman dengan materi “Menjadi Pemilih Cerdas, Mandiri dan Berdaulat; Menyampaikan secara teknis Pengetahuan Kepemiluan, Baik Itu Bagaimana Pemilu dilaksanakan dilihat dari Sejarah awal Pemilu sampai dengan Pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan saat ini, informasi tingkat partisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya serta bagaimana peserta sosialisasi bisa meneruskan informasi kepemiluan sebagai pengetahuan bagi Masyarakat luas khususnya di Kota Kupang.   Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si Dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dari Universtias Nusa Cendana dengan materi “Pentingnya Pemilih Pemula” Pemilu merupakan Kotrak Sosial antara Pemerintah dan Masyarakat sehingga perlu adanya partisipasi aktif dalam Pemilu maupun Pemilihan baik secara prosedural seperti datang mencoblos di TPS dan Substansial yaitu Berpartispasi aktif seperti memantau pelaksanaan Pemilu, salah satunya seperti melihat Visi dan Misi Peserta  Pemilu dan Pemilihan, karena dengan Pemilih yang rasional tentunya menghasilkan Pemimpin yang berkualitas sehingga kepemimpinan Pemerintah yang terpilih benar-benar mewakili Masyarakat. Dengan Sosialisasi atas dasar kerja sama Pemerintah dan KPU bisa mendapatkan umpan balik Masyarakat sebagai bahan evaluasi baik bagi Pemerintah untuk menghasilakan kebijakan yang mewakili kepentingan Masyarakat itu sendiri dan Penyelenggara Pemilu untuk dapat menyelnggarakan Pemilu maupaun Pemilihan yang berkualitas. Diakhir materi dihimbau bagaimana Pemilih Gen-Z punya peran penting untuk mengantisipasi dampak negatif perkembangan teknologi yang gampang memanipulasi informasi yang sifatnya profokatif. Dengan demikian dapat membantu mewujudkan pengutan demokrasi dalam Pemilu dan Pemilihan di masa mendatang. Angoota Komisi II DPR RI Ir. Esthon L. Foenay, M.Si dengan mater “ (SOSDIKLIH) Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih “Pemilih Cerdas, Demokrasi Berkualitas”.\ Dalam materinya menyempaikan beberapa poin penting seperti; Fungsi legislasi; Fungsi Anggara; Fungsi Pengawasan Tingkat Partisipasi Publik Materi Kepemiluan seperti : Tujuan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih; Jenis-Jenis Pemilu Bagaimana Meningkatkan Partisipasi Pemilu Tindakan pasca Pemilu. Hadir dalam Sosialisasi Ketua, Anggota dan Staf Kehumasan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua, Anggota dan Staf Kehumas KPU Kota Kupang, Ketua dan Staf Kehumasan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Narasumber Siti Fatimah Arman Ketua Divi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilihn, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Dr. I Putu Yoga Bumi Pradana, M.Si dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik dari Universtias Nusa Cendana dan Ir. Esthon L. Foenay, M.Si Angoota Komisi II DPR RI serta 105 (seratus lima) orang Pemilih Pemula sebagai peserta Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar Minggu keempat Bulan Oktober 2025

Kupang 29 Oktober 2025, KPU Kota Kupang melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Tema KPU Mengajar pada minggu keempat. Sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ketua KPU Kota Kupang, dalam materinya Florianus menyajikan 2 materi terkait “Bagaimana Menjadi Pemilih” dan “Hak dan Kewajiban Pemilih Pemula dengan beberapa poin penjelasan sebagai berikut: Bagaimana bisa menjadi Pemilih; DIberikan gambaran terkait bagaimana proses penyusunan DPT Seperti: Mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian terkait perbaikan elemen data pada Data Pemilih, seperti Pemilih meninggal, Pensiunan, Lulusan TNI/POLRI; dan Pengurusan pindah masuk dan Keluar. Bagaimana Pemilih aktif melakukan pengecekan data pemilih dalam DPS s/d DPT yang diumumkan oleh KPU Kota Kupang; dan Cara menyalurkan hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Sitti Fatimah Arman, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sri Mulya Wati dan Seluruh Staf Sub Bagian Hukum dan SDM serta Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kupang.

KPU Mengajar Minggu Ketiga

Rebu, 22 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema KPU Mengajar. Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema KPU Mengajar dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Kupang Agustinus Yohanes Ola Poan yang menyampaikan harapannya agar peserta dapat mengikuti secara baik materi sosialisasi yang diberikan agar bisa menjadi input pengetahuan dalam proses magang di Kantor KPU Kota Kupang. Materi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dengan tema KPU Mengajar yaitu tentang Kesekratariatan KPU Kabupaten/Kota yang disajikan secara panel oleh 4 (empat) Kepala Sub Bagian yaitu Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik dengan Materi Pengelolaan Logistik Pemilu dan Pemilihan dan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM dengan Materi tentang Tugas Pokok dan Fungsi dari Sub Bagian Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi dengan Materi tentang Tupoksi Rendatin serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dengan Materi tentang Tahapan Pemilu. Dari materi yang disampaikan, dijelaskan bagaimana Setiap Sub Bagian melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi dalam rangka mewujudkan dukungan baik secara Teknis , Administrasi dan Keuangan terhadap Komisioner KPU Kota Kupang dalam merumuskan kebijakan dan menjalankan Tanggungjawab kelembagaan di KPU Kota Kupang. Sosialisasi diakhiri dengan memberikan kesempatan kepada Mahasiswa/I dan Siswa/I Magang untuk membuat rangkuman dengan sebagai bentuk umpan balik dari materi yang disampaikan dengan menjaga keaslian rangkuman materi, dilakukan dengan tulisan tangan Peserta Sosialisasi Adalah ASN PPPK dan Mahasiswa/i serta Siswa/i yang magang di Kantor KPU Kota Kupang

KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar

KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar bertempat di Aula KPU Kota Kupang, Jumat (17/10/25). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pendidikan pemilih bagi generasi muda. Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe menjadi narasumber dengan membawakan materi seputar dasar-dasar demokrasi, sejarah pemilu, lembaga penyelenggara pemilu, serta prinsip Luber dan Jurdil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Komisioner Kota Kupang, Julianus J.P Nomleni, Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Y.Ola Paon, Kasubag Hukum dan SDM, Sri Mulyawati serta Kasubag KUL, Habel J. Manafe yang bertindak sebagai Moderator serta mahasiswa/i dan Siswa/i Magang dari FISIP Undana Kupang, Politeknik Negeri Kupang dan SMK N 1 Kupang.  

Penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024

Penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024   Kupang, 02 Oktober 2025. Sebagai salah satu  Badan Publik, KPU Kota Kupang mengumumkan rekapan penyampaian Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Pejabat Eselon III di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Tahun 2024 kepada publik sebagai bentuk tranparansi dalam penyelenggaraan Birokrasi dan Pelayanan Publik.   Berikut Informasi LHKPN dan LHKASN : Jumlah Pimpinan Publik di Lingkungan KPU Kota Kupang 5 orang terdiri dari Ketua KPU Ismael Manoe Anggota KPU Zunaidin Harun Anggota KPU Julianus J. P. Nomleni Anggota KPU Florianus Hartono Anggota KPU Sittih Fatimah Arman   Jumlah Pejabat Eselon III di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kupang yaitu : Sekretaris Agustinus Yohane Ola Paon Telah menyampaikan LHKPN maupun LHKASN secara patut sesuai dengan aturan yang berlaku dengan prosentasi 100% melaporkan sesuai dengan Bukti Tanda Terima Penyampaian yang diumumkan pada Website KPU Kota Kupang sebagai Berikut : LHKPN: Unduhan Bukti Tanda Terima LHKASN: Unduhan Bukti Tanda Terima