Berita Terkini

KPU Kota Kupang Gelar FGD Pra Simulasi Penyusunan DAPIL

Kupang, 5 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra Simulasi Penyusunan Daerah Pemilihan (DAPIL) DPRD Kota Kupang pada Kamis (5/3/2026) yang berlangsung di Aula KPU Kota Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait persiapan penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu mendatang.

 

FGD tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari lintas stakeholder sebagai bahan awal dalam simulasi penyusunan DAPIL yang akan dilakukan oleh KPU Kota Kupang.

 

Menurut Ismael Manoe, meskipun tahapan resmi penyusunan Daerah Pemilihan baru akan dilaksanakan pada Tahun 2027, namun KPU Kota Kupang memandang perlu melakukan langkah mitigasi sejak dini melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan.

 

“Melalui forum ini, kami ingin memperoleh berbagai perspektif dari stakeholder terkait kondisi wilayah, dinamika Masyarakat, serta perkembangan wilayah Kota Kupang yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan DAPIL ke depan,” ujarnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Zunaidin Harun selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang memaparkan materi terkait penataan DAPIL. Ia menjelaskan bahwa penataan DAPIL bertujuan untuk menjamin keadilan representasi politik, menyesuaikan perubahan penduduk dan wilayah, serta menjaga kesetaraan nilai suara dalam Pemilu.

 

Ia juga menjelaskan bahwa penataan DAPIL mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.

 

FGD ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, antara lain Bawaslu Kota Kupang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, LSM Bengkel APEC Kupang, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Kupang.

 

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tiga anggota KPU Kota Kupang lainnya, yakni Florianus Hartono selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Julianus Nomleni selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Siti Fatimah Arman selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kota Kupang, Agus Y. Ola Paon, yang mendampingi jalannya kegiatan.

 

Melalui forum diskusi ini, para peserta memberikan berbagai pandangan dan masukan terkait distribusi penduduk, keterkaitan wilayah, serta dinamika sosial Masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan Daerah Pemilihan.

 

KPU Kota Kupang berharap berbagai masukan yang diperoleh melalui kegiatan FGD ini dapat menjadi bahan penting dalam proses simulasi dan penyusunan rancangan Daerah Pemilihan ke depan, sehingga penataan DAPIL dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mencerminkan keadilan representasi Masyarakat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 5 kali