Berita Terkini

KPU Kota Kupang Gelar FGD Pra Simulasi Penyusunan DAPIL

Kupang, 5 Maret 2026 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra Simulasi Penyusunan Daerah Pemilihan (DAPIL) DPRD Kota Kupang pada Kamis (5/3/2026) yang berlangsung di Aula KPU Kota Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal untuk menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait persiapan penyusunan Daerah Pemilihan pada Pemilu mendatang.   FGD tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun berbagai masukan dari lintas stakeholder sebagai bahan awal dalam simulasi penyusunan DAPIL yang akan dilakukan oleh KPU Kota Kupang.   Menurut Ismael Manoe, meskipun tahapan resmi penyusunan Daerah Pemilihan baru akan dilaksanakan pada Tahun 2027, namun KPU Kota Kupang memandang perlu melakukan langkah mitigasi sejak dini melalui forum diskusi bersama para pemangku kepentingan.   “Melalui forum ini, kami ingin memperoleh berbagai perspektif dari stakeholder terkait kondisi wilayah, dinamika Masyarakat, serta perkembangan wilayah Kota Kupang yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan DAPIL ke depan,” ujarnya.   Dalam kegiatan tersebut, Zunaidin Harun selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kupang memaparkan materi terkait penataan DAPIL. Ia menjelaskan bahwa penataan DAPIL bertujuan untuk menjamin keadilan representasi politik, menyesuaikan perubahan penduduk dan wilayah, serta menjaga kesetaraan nilai suara dalam Pemilu.   Ia juga menjelaskan bahwa penataan DAPIL mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.   FGD ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, antara lain Bawaslu Kota Kupang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kupang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kupang, LSM Bengkel APEC Kupang, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Kupang.   Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh tiga anggota KPU Kota Kupang lainnya, yakni Florianus Hartono selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Julianus Nomleni selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, serta Siti Fatimah Arman selaku Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kota Kupang, Agus Y. Ola Paon, yang mendampingi jalannya kegiatan.   Melalui forum diskusi ini, para peserta memberikan berbagai pandangan dan masukan terkait distribusi penduduk, keterkaitan wilayah, serta dinamika sosial Masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan Daerah Pemilihan.   KPU Kota Kupang berharap berbagai masukan yang diperoleh melalui kegiatan FGD ini dapat menjadi bahan penting dalam proses simulasi dan penyusunan rancangan Daerah Pemilihan ke depan, sehingga penataan DAPIL dapat dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mencerminkan keadilan representasi Masyarakat.

Mempererat Tali Silaturrahmi Menjelang Bulan Suci Ramadhan

Sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi bangsa dan mempererat tali silahtilurahmi serta meningkatkan solidaritas antar sesama dalam menyambut bulan suci Ramadhan maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang lakukan kunjungan ke Panti Asuhan Nurussa'adah Kupang, Jumat (6/2/2026). kegiatan ini merupakan kegiatan Nasional yang di laksanakan secara serentak dari pusat hingga daerah. Kunjungan KPU Kota Kupang tersebut dalam rangka memberikan Santunan dan Doa bersama anak yatim piatu yang berada dalam asuhan Panti Asuhan Nurussa'adah Kupang. Rombongan KPU Kota Kupang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Kupang Ismael Manoe dan anggota KPU Kota Kupang Zunaidin Harun serta didampingi Sekretaris KPU Kota Kupang Agustinus Y. Ola Paon dan para Kasubag serta jajaran Sekretariat KPU Kota Kupang. Rombongan KPU Kota Kupang diterima langsung oleh pengurus beserta anak-anak Panti Nurussa'adah. pihak Panti Asuhan Nurussa'adah Kupang menyambut hangat kunjungan ini sekaligus menyampaikan apresiasi disertakan doa singkat oleh M. Ramli S.H selaku ketua pengurus panti asuhan juga mengucapkan terimakasih atas bentuk kepedulian melalui kunjungan hari ini dari KPU Kota Kupang.

Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang mengikuti kegiatan KOPI PERMAS Episode ke 9 dengan Tema Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substanti

#Teman Pemilih hari ini, Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang mengikuti kegiatan KOPI PERMAS Episode ke 9 dengan Tema “Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif”. Membuka kegiatan KOPI PARMAS, Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna dalam Sambutannya menyatakan bahwa Tema “Pendidikan Pemilih Sebagai Upaya Memperkuat Demokrasi Substantif” ini, bila dicermati dengan baik dan para narasumber dapat menyajikan dengan baik maka pembahasan materi KOPI PARMAS kali ini akan menjadi anti tesis terhadap opini-opini yang seringkali cendurung destruktif terhadap setiap penyelenggaraan Tahapan Pemilu Maupun pemilihan, terhadap kondisi tersebut tidak ada makna substantif di sana. Akan tetapi KPU sebagai penyelenggara dalam melaksanakan setiap Tahapan, khususnya melalui mekanisme pengelolaan Data Pemilih yang sudah berjalan, ini merupakan langkah KPU menjamin hak Konstituen dari setiap Warga Negara untuk menyalurkan hak politiknya. Jemris Fointuna Juga menyampaikan harapan bahwa pada kegiatan KOPI PARMAS Kali ini diharapkan para narasumber dapat menggalih lebih dalam pemahaman terkait tema  ini, sehingga dapat memperkaya pengetahuan para Penyelenggara Pemilu di KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dengan pemahaman yang baik tentang bagaimana mengelola Daftar Pemilih agar bisa menjadi manifest paling dibutuhkan dan paling mendasar sebagai tiket untuk para Pemilih bisa memberikan hak pilihnya, karena sekalipun logistik sudah diadakan, tapi jika tidak ada pemilih yang datang ke TPS karena tidak terdata maka sia-sialah pekerjaan kita. Salanjutnya Kegiatan dipandu oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Kabupaten Manggarai, Oswaldus Romanus Soba dengan Narasumber Anggota KPU Kota Kupang Divisi Perencanaan Data dan Informasi Florianus Hartono dan Anggota KPU Kabupaten Malaka Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Ibrahim Laga. Dalam pembahasan dan diskusi yang dilakukan menghasilkan rekomendasi serta masukan yang dibagikan sebagai bentuk pengalaman secara teknis dalam pengelolaan Data Pemilih dalam rangka pemenuhan hak pilih dalam pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang telah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur. KOPI PARMAS Episode ke 9 diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Plt. Sekretaris, Para Pejabat Strukturan dan Fungsional serta seluruh staf KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT

Finalisasi Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang Tahun 2025

#TemanPemilih, hari ini Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang melakukan finalisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Kupang (27/) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Semester II Tahun 2025 telah dievaluasi dan ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi perbaikan yang disarankan. Penjelasan kegiatan telah disinkronkan dengan bukti dukung sebagai output dari pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Kupang. Saat proses finalisasi dipaparkan hasil evaluasi atas pengisian matriks  lembar kerja evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi Semester 2 Tahun 2025 untuk ditindak lanjut oleh  masing-masing Tim Area Perubahan dalam pengisian matriks LKE Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2026. Hasil penilaian mandiri terhadap LKE Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang semseter 2 Tahun 2025 adalah 55 dari 60 nilai maksimal atau dengan Capaian 91,10%. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk semester 1 Tahun 2026 akan disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani bersama antara Komisioner KPU Kota Kupang dan Sekretariat KPU Kota Kupang. Kegiatan ini dikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Para Pejabat Fungsional dan Seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Kupang.

Survey Kepuasan Masyarakat

#Teman Pemilih, masukan dan tanggapan masyarabkat merupakan barometer yang dapat dipakai untuk mengukur peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang. Hal tersebut dapat menunjang akuntabilitas dan transparansi lembaga, dengan demikian Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang menjadi lembaga yang bermartabat dalam menyelenggrakan pelayanan dan akses infromasi publik kepada Masyarakat di Kota Kupang. Berikut link yang kami sediakan sebagai berikut : SP4N-LAPOR : https://www.kpu.go.id/page/read/856/pengaduan-masyarakat Whistle Blowing System (WBS) : https://wbs.kpu.go.id/       

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerj

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa 27 Januari 2026 Pelaksanaan FDT ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 , Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja KPU secara berjenjang, selaras, dan terukur, sekaligus memastikan keselarasan antara sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja pada seluruh tingkatan organisasi KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Peserta FDT terdiri atas Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui forum diskusi ini, para peserta secara aktif membahas substansi penyusunan LKjIP Tahun 2025, penyelarasan cascading kinerja, serta perumusan Indikator Kinerja Utama yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis KPU dalam periode 2025–2029. sesi pertama, FDT membahas Persiapan Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Sesi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas  Sesi berikutnya difokuskan pada Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dengan narasumber : dari Kementerian PANRB bapak Dwi Slamet Riyadi,S.AK Dilanjutkan dengan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan  Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai PKPU 5 Tahun 2025 tentang Renstra KPU Tahun 2025-2029 dengan narasumber dari  Kementerian PANRB