Berita Terkini

Finalisasi Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang Tahun 2025

#TemanPemilih, hari ini Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang melakukan finalisasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025, Kupang (27/) Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Semester II Tahun 2025 telah dievaluasi dan ditindaklanjuti berdasarkan rekomendasi perbaikan yang disarankan. Penjelasan kegiatan telah disinkronkan dengan bukti dukung sebagai output dari pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kota Kupang. Saat proses finalisasi dipaparkan hasil evaluasi atas pengisian matriks  lembar kerja evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi Semester 2 Tahun 2025 untuk ditindak lanjut oleh  masing-masing Tim Area Perubahan dalam pengisian matriks LKE Reformasi Birokrasi Semester 1 Tahun 2026. Hasil penilaian mandiri terhadap LKE Reformasi Birokrasi KPU Kota Kupang semseter 2 Tahun 2025 adalah 55 dari 60 nilai maksimal atau dengan Capaian 91,10%. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk semester 1 Tahun 2026 akan disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani bersama antara Komisioner KPU Kota Kupang dan Sekretariat KPU Kota Kupang. Kegiatan ini dikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, Sekretaris, Para Kepala Sub Bagian, Para Pejabat Fungsional dan Seluruh Staf Sekretariat KPU Kota Kupang.

Survey Kepuasan Masyarakat

#Teman Pemilih, masukan dan tanggapan masyarabkat merupakan barometer yang dapat dipakai untuk mengukur peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan yang dilaksanakan oleh  Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang. Hal tersebut dapat menunjang akuntabilitas dan transparansi lembaga, dengan demikian Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang menjadi lembaga yang bermartabat dalam menyelenggrakan pelayanan dan akses infromasi publik kepada Masyarakat di Kota Kupang. Berikut link yang kami sediakan sebagai berikut : SP4N-LAPOR : https://www.kpu.go.id/page/read/856/pengaduan-masyarakat Whistle Blowing System (WBS) : https://wbs.kpu.go.id/       

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerj

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelenggarakan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) dalam rangka Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 serta Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa 27 Januari 2026 Pelaksanaan FDT ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU tentang Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 , Forum ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaporan kinerja KPU secara berjenjang, selaras, dan terukur, sekaligus memastikan keselarasan antara sasaran strategis, indikator kinerja, dan target kinerja pada seluruh tingkatan organisasi KPU, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Peserta FDT terdiri atas Ketua dan Anggota KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional Ahli Madya dan Ahli Muda di lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Melalui forum diskusi ini, para peserta secara aktif membahas substansi penyusunan LKjIP Tahun 2025, penyelarasan cascading kinerja, serta perumusan Indikator Kinerja Utama yang mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis KPU dalam periode 2025–2029. sesi pertama, FDT membahas Persiapan Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU). Sesi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian PPN/Bappenas  Sesi berikutnya difokuskan pada Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dengan narasumber : dari Kementerian PANRB bapak Dwi Slamet Riyadi,S.AK Dilanjutkan dengan Bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) KPU Tahun 2025 dan  Bimtek Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sesuai PKPU 5 Tahun 2025 tentang Renstra KPU Tahun 2025-2029 dengan narasumber dari  Kementerian PANRB

Kinerja Komisi Pemilihan Umum mendapatkan predikat MEMUASKAN terkait Tingkat Digitaslisai Arsip berdasarkan pengawasan dan evaluasi Badan Arsip Nasional Republik Indones

#Teman Pemilih, Kinerja Komisi Pemilihan Umum mendapatkan predikat “MEMUASKAN” terkait Tingkat Digitaslisai Arsip berdasarkan pengawasan dan evaluasi Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kupang (27/1). Secara Nasional, Komisi Pemilihan Umum merupakan Lembaga penyelenggara Pemilihan Umum sehingga kearsipan merupakan elemen penting yang merekam jejak pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara khusus dari segi administratif. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa administasi tidak hanya terpaku pada system pertanggungjawaban semata, akan tetapi merupakan salah satu aspek akuntabilitas dari Lembaga terkait, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan dalam proses pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kepercaayaan publik atau Masyarakat. Berdasarkan hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Badan Arsip Nasional Republik Indonesia terkait pengawasan Kearsipan di liungkungan Komisi Pemilihan Umum ada beberapa aspek yang dinilai yaitu “Pengawasan Kearsipan” dengan Nilai 80,43 di Kategori (A/Memuaskan) dan “Tingkat Digitalisasi Arsip” dengan Nilai 86,79 di Kategori (A/Memuaskan). Predikat penilaian yang diterima merupakan Gambaran Kepatuhan Lembaga terhadap Regulasi yang berlaku serta motivasi untuk terus meningkatkan akuntabiltas pelaksanaan program dan kegiatan yang terekam secara tertip dalam system kearsipan kelembagaan khususnya dalam pelaksanan Pemilu dan Pemilihan. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Surat Nomor: 207/TU.06-SD/03/2026 Perihal Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, Tanggal 26 Januari 2026. Memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas kerjasama yang baik sehingga pengelolaan kearsip mendapatkan  hasil yang sangat memuaskan.

Rapat Pleno Rutin KPU Kota Kupang (26 Januari 2026)

#temanpemilih Senin, Tanggal 26 Bulan Januari Tahun 2026. Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang menggelar Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno Rutin dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Ismael Manoe dengan agenda yang dibahas yaitu: Laporan Tindak Lanjut hasil Rapat Pleno Rutin tanggal 19 Januari 2026, Progres Penghapusan Barang Milik Negara, Finalisasi Penyusunan Buku Pemilihan tahun 2024, Tindak Lanjut Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum NTT nomor: 43/HK.02-SD/53/2/2026 tanggal 21 Januari 2026 perihal Penegasan dan Agenda Lannya.     Hadir dalam Rapat Pleno Rutin Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang Ketua dan Aggota KPU Kota Kupang, Sekretaris dan Para Kepala Sub Bagian serta Notulensi yang bertugas. #kpukotakupang #kpumelayani

Apel Senin Pagi (26 Januari 2026)

#TemanPemilih Senin, (26/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang melakukan kegiatan rutin apel pagi, di halaman Kantor KPU Kota Kupang. Bertindak sebagai pembina apel Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe dan pemimpin apel, Abdurahman Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe dalam sambutannya mengajak untuk pertama-tama menaikan syukur pada Tuhan Yang Maha Esa karena kita bisa berkumpul di kantor untuk menunaikan tugas dan tanggung jawab sebagai wujud syukur, menunaikan tugas kita secara baik tidak saja secara administrasi tapi secara moral, karena kita dihargai oleh Bangsa dan Negara dan juga pada Tuhan karena tanggungjawab kita adalah amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Agenda yang telah dilaksanakna mari kita evaluasi jika ada catatan yang perlu diperbaiki, maka perlu diperbaiki sama-sama sebagai contoh pada pelaksanaan Reformasi Birokrasi, masi ada beberapa catatan yang telah dinilai tapi masi belum optimal sehingga menjadi catatan evaluasi dengan harapan dapat meningkatkan performa dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Minggu lalu telah dilaksanakan pelantikan 9 (sembilan) Pejabat Fungsional bukan sekedar pemenuhan administrasi kepegawaian melainkan amanat yang diberikan. Maka mari jalankan kepercayaan sebagai bentuk kontribusi kita kepada lembaga, yang akan terlihat lewat kinerja yang menjadi indikator apakah kita layak mendapatkan jabatan itu. Ada beberapa kegiatan yang akan di agendakan dalam Rapat Pleno serta ada genda yang perlu diselesaikan seperti laporan periodik baik bulanan, semester dan tahunan, karena dalam beberapa minggu ini kita disibukkan dengan beberapa permintaan laporan periodik. Pekerjaan jangan dilihat sebagai beban melainkan hobi dan tanggungjawab maka kita akan melaksanakan dengan sepenuh hati. Diakhir sambutan ismael Manoe menyampaikan harapan nya bahawa mari kita meningkatkan komitmen tanpa melupakan solidaritas kita, karena rekan kerja dianggap sebagai keluarga untuk saling mengingatkan dan evaluasi diri apakah kita sudah berjalan dengan benar. Semoga Tuhan menolong kita untuk menunaikan tugas kita dengan baik. Hadir dalam Apel Senin Pagi Ketua dan Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang, dan Kepala Sub Bagian KPU Kota Kupang, Seluruh Staf Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Kupang serta Mahasiswi Magang dari Unika. #kpukotakupang #kpumelayani