Berita Terkini

Kinerja Komisi Pemilihan Umum mendapatkan predikat MEMUASKAN terkait Tingkat Digitaslisai Arsip berdasarkan pengawasan dan evaluasi Badan Arsip Nasional Republik Indones

#Teman Pemilih, Kinerja Komisi Pemilihan Umum mendapatkan predikat “MEMUASKAN” terkait Tingkat Digitaslisai Arsip berdasarkan pengawasan dan evaluasi Badan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kupang (27/1).

Secara Nasional, Komisi Pemilihan Umum merupakan Lembaga penyelenggara Pemilihan Umum sehingga kearsipan merupakan elemen penting yang merekam jejak pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan secara khusus dari segi administratif. Kondisi ini memberikan gambaran bahwa administasi tidak hanya terpaku pada system pertanggungjawaban semata, akan tetapi merupakan salah satu aspek akuntabilitas dari Lembaga terkait, terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan dalam proses pelayanan publik, sehingga dapat meningkatkan kepercaayaan publik atau Masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Badan Arsip Nasional Republik Indonesia terkait pengawasan Kearsipan di liungkungan Komisi Pemilihan Umum ada beberapa aspek yang dinilai yaitu “Pengawasan Kearsipan” dengan Nilai 80,43 di Kategori (A/Memuaskan) dan “Tingkat Digitalisasi Arsip” dengan Nilai 86,79 di Kategori (A/Memuaskan).

Predikat penilaian yang diterima merupakan Gambaran Kepatuhan Lembaga terhadap Regulasi yang berlaku serta motivasi untuk terus meningkatkan akuntabiltas pelaksanaan program dan kegiatan yang terekam secara tertip dalam system kearsipan kelembagaan khususnya dalam pelaksanan Pemilu dan Pemilihan.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui Surat Nomor: 207/TU.06-SD/03/2026 Perihal Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2025, Tanggal 26 Januari 2026. Memberikan apresiasi kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota atas kerjasama yang baik sehingga pengelolaan kearsip mendapatkan  hasil yang sangat memuaskan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali