Opini

DEMOKRASI DAN ANAK YANG TERLUPAKAN

Demokrasi dan Anak yang Terlupakan

“Menimbang Peran Demokrasi di Tengah Tragedi Sosial”

 

Oleh:

Zunaidin Harun

Anggota KPU Kota Kupang

 

Sebuah tragedi sosial yang melibatkan seorang anak berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengguncang ruang publik dan menyisakan duka yang mendalam. Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka bagi satu keluarga, melainkan cermin kondisi sosial yang patut direnungkan bersama. Tragedi tersebut mengajak kita menengok kembali bagaimana relasi antara negara, masyarakat, dan nilai-nilai demokrasi benar-benar bekerja dalam kehidupan sehari-hari.

Di tengah berbagai agenda demokrasi pemilu, partisipasi politik, serta penguatan institusi   peristiwa ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hanya diuji melalui prosedur dan tahapan formal. Demokrasi juga diuji dari kemampuannya menghadirkan rasa aman dan perlindungan bagi kelompok paling rentan, termasuk anak-anak.

Demokrasi sering dipahami sebagai sistem politik yang mengatur bagaimana kekuasaan diperoleh dan dijalankan. Namun pada hakikatnya, demokrasi adalah sistem nilai yang menjunjung martabat manusia, keadilan, dan kemanusiaan. Ketika tragedi sosial melibatkan anak terjadi, pertanyaan mendasarnya bukan semata tentang siapa yang salah, melainkan sejauh mana demokrasi hadir dalam melindungi warganya. Di titik inilah demokrasi diuji bukan pada prosedurnya, tetapi pada substansinya.

 

Anak dan Ruang Demokrasi

Dalam kehidupan sosial, anak-anak kerap berada di pinggirn ruang demokrasi. Mereka belum sepenuhnya dipandang sebagai subjek yang memiliki suara, pengalaman, dan perasaan yang layak didengar. Padahal, berbagai norma dan instrumen hukum telah menegaskan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan tekanan sosial.

Ketika anak menghadapi perundungan, kekerasan psikologis, atau tekanan sosial yang berat, respons lingkungan sering kali datang terlambat. Ruang aman menjadi sempit, saluran pengaduan tidak berjalan efektif, dan kepekaan sosial melemah. Dalam situasi seperti ini, demokrasi kehilangan salah satu makna dasarnya: memastikan setiap warga negara merasa dilindungi dan diakui.

Demokrasi yang tidak mampu menyediakan ruang aman bagi anak pada dasarnya sedang menghadapi persoalan serius. Anak-anak adalah indikator paling jujur tentang kualitas lingkungan sosial. Jika mereka tumbuh dalam ketakutan, kesepian, dan tekanan, maka ada yang perlu dibenahi dalam sistem sosial yang kita sebut demokratis.

 

Demokrasi Prosedural dan Kekosongan Substansi

Dalam praktik bernegara, demokrasi sering kali direduksi menjadi urusan prosedural. Pemilu diselenggarakan tepat waktu, tahapn berjalan sesuai regulasi, dan partisipasi pemilih dicatat dalam angka statistik. Semua itu penting dan merupakan syarat utama demokrasi elektoral.

Namun demokrasi yang berhenti pada prosedur berisiko kehilangan ruh kemanusiaannya. Demokrasi prosedural menekankan mekanisme, sementara demokrasi substantif menyentuh rasa keadilan dan perlindungan nyata dalam kehidupan sehari-hari warga.

Tragedi sosial yang melibatkan anak menunjukkan adanya jarak antara sistem formal dan realitas sosial. Lembaga dan aturan tersedia, tetapi belum sepenuhnya menyentuh pengalaman paling mendasar masyarakat. Demokrasi yang kuat di atas kertas, tetapi lemah dalam empati sosial, akan sulit menjawab persoalan kemanusiaan.

Demokrasi seharusnya tidak hanya menjamin kebebasan memilih, tetapi juga memastikan setiap warga memiliki rasa aman untuk hidup dan berkembang. Tanpa dimensi tersebut, demokrasi akan terasa jauh dan asing bagi sebagian masyarakat.

 

Refleksi dari Perspektif Penyelenggara Pemilu

Pemilu merupakan instrumen utama demokrasi, tetapi bukan satu-satunya ukuran kualitas demokrasi. Demokrasi yang sehat membuthkan warga negara yang tumbuh dalam lingkungan sosial yang menghargai martabat manusia sejak dini.

Hak pilih yang diberikan pada usia tertentu adalah puncak dari proses panjang pendidikan kewargaan. Nilai-nilai demokrasi sesungguhnya dibentuk jauh sebelum seseorang menjadi pemilih. Anak-anak yang terbiasa didengar, dihargai, dan dilindungi akan tumbuh menjadi warga negara yang percaya pada sistem dan bersedia berpartisipasi secara sehat.

Sebaliknya, jika anak tumbuh dalam lingkungan yang keras, abai, dan tidak ramah, demokrasi kehilangan fondasi sosialnya. Dalam konteks ini, penyelenggaraan pemilu tidak dapat berdiri sendiri. Demokrasi adalah kerja kolektif yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara.

 

Peran Negara dan Masyarakat

Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk anak-anak. Perlindungan tersebut tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi juga melalui kehadiran nyata dalam kehidupan sosial. Sistem perlindungan anak yang efektif membutuhkan koordinasi lintas sektor, kepekaan aparat, serta dukungan masyarakat.

Namun negara tidak dapat bekerja sendiri. Masyarakat adalah ruang pertama dan terdekat bagi anak. Kepekaan lingkungan sekitar, keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi penentu apakah anak merasa aman atau justru tertekan. Demokrasi yang hidup adalah demokrasi yang menumbuhkan solidaritas sosial, bukan sekadar kebebasan individual.

Ketika kepedulian sosial terhadap sesama, terutama terhadap anak, mulai melemah, demokrasi pun kehilangan daya hidupnya. Demokrasi yang kuat selalu bertumpu pada kohesi sosial dan rasa tanggung jawab bersama.

 

Demokrasi Lokal dan Masa Depan

Dalam konteks demokrasi lokal, tragedi sosial yang melibatkan anak menjadi pegingat bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau stabilitas politik. Kualitas demokrasi daerah juga tercermin dari sejauh mana pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang aman dan manusiawi.

Anak-anak bukan hanya generasi masa depan, tetapi warga hari ini. Demokrasi yang mengabaikan mereka adalah demokrasi yang rapuh secara moral. Jika demokrasi ingin berkelanjutan, maka ia harus berakar pada nilai kemanusiaan dan perlindungan terhadap mereka yang paling rentan.

 

Penutup

Tragedi sosial yang melibatkan anak seharusnya tidak berlalu sebagai berita sesaat. Ia perlu menjadi momen refleksi bersama tentang arah demokrasi yang sedang kita jalani. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk menimbang kembali peran demokrasi dalam melindungi kehidupan.

Demokrasi yang manusiawi bukan hanya diukur dari seberapa sering kita memilih, tetapi dari seberapa jauh kita menjaga kehidupan, martabat, dan rasa aman warga negara. Tanpa itu, demokrasi mungkin tetap berjalan, tetapi kehilangan jiwanya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 7 kali