Berita Terkini

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember 2021

KPU KOTA KUPANG TETAPKAN PEMILIH KOTA KUPANG SAMPAI DENGAN BULAN DESEMBER 2021

SEBANYAK 253.109 PEMILIH

 

Jumlah Pemilih Kota Kupang sampai dengan bulan Desember tahun 2021 telah ditetapkan sebanyak 253.109 pemilih. Hal ini termuat dalam hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Triwulan IV Tahun 2021 Tingkat Kota Kupang yang dilaksanakan pada Kamis (16/12) di Aula Sekretariat KPU Kota Kupang. Hadir dalam kegiatan Rakor ini segenap stakeholder antara lain Bawaslu Kota Kupang, Disdukcapil Kota Kupang, Kodim 1604 Kupang, Polres Kupang Kota dan Segenap Pimpinan Partai Politik Tingkat Kota Kupang

 

Kegiatan Rakor ini menetapkan penambahan pemilih baru untuk triwulan keempat yaitu periode Bulan Oktober, Bulan November dan Bulan Desember tahun 2021 sebanyak 1.888 Pemilih, sedangkan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 162 Pemilih serta Perbaikan data pemilih sebanyak 356 Pemilih. Dengan demikian maka KPU Kota Kupang menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan sampai dengan Bulan Desember 2021 adalah sebanya 253.109 Pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 124.939 Pemilih dan Pemilih perempuan berjumlah 128.170 Pemilih.

 

Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Kota Kupang Deky Ballo dan didampingi oleh tiga Komisioner lainnya yaitu Zunaidin Harun, Wely N. A. Hayer, Agustinus Fahik serta Sekretaris KPU Kota Kupang Michael Mira Doga. Dalam sambutan pembukaan Deky Ballo menyampaikan bahwa kegiatan Rekapitulasi Daftar Pemilih pada Rakor DPB Triwulan IV yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang ini didahului dengan kegiatan verifikasi data pemilih ke tingkat kelurahan, oleh karena itu KPU Kota Kupang terus membangun kerjasama dengan segenap stakeholder tingkat Kota Kupang, baik Bawaslu, Dukcapil, TNI/POLRI dan juga segenap pimpinan Partai Politik tingkat Kota Kupang agar proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat berjalan secara baik serta dapat mewujudkan data pemilih yang akurat mutakhir dan konprehensif.

 

Komisioner KPU Kota Kupang Divisi Program dan Data Zunaidin Harun saat memaparkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan menjelaskan bahwa seluruh data pemilih baru yang digunakan dalam rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021 ini adalah hasil verifikasi data DP4 Pemilu 2019 yang belum masuk pada DPT pemilu 2019 oleh pengurus RT pada setiap kelurahan. Data ini sebelumnya telah dilakukan pemetaan dan analisa oleh operator data pemilih untuk mengidentifikasi data pemilih yang layak diverifikasi kembali. Setelah itu data tersebut diturunkan ke pengurus RT melalui pihak kelurahan oleh tim koordinasi yang telah dibentuk oleh KPU Kota Kupang.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 678 kali