KPU Kota Kupang melaksanakan KPU Mengajar Minggu keempat Bulan Oktober 2025

Kupang 29 Oktober 2025, KPU Kota Kupang melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dengan Tema KPU Mengajar pada minggu keempat.
Sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Ketua KPU Kota Kupang, dalam materinya Florianus menyajikan 2 materi terkait “Bagaimana Menjadi Pemilih” dan “Hak dan Kewajiban Pemilih Pemula dengan beberapa poin penjelasan sebagai berikut:
- Bagaimana bisa menjadi Pemilih;
- DIberikan gambaran terkait bagaimana proses penyusunan DPT Seperti:
- Mulai dari tahapan Pencocokan dan Penelitian terkait perbaikan elemen data pada Data Pemilih, seperti Pemilih meninggal, Pensiunan, Lulusan TNI/POLRI; dan
- Pengurusan pindah masuk dan Keluar.
- Bagaimana Pemilih aktif melakukan pengecekan data pemilih dalam DPS s/d DPT yang diumumkan oleh KPU Kota Kupang; dan
- Cara menyalurkan hak pilih dalam Pemilu dan Pemilihan.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Sitti Fatimah Arman, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM Sri Mulya Wati dan Seluruh Staf Sub Bagian Hukum dan SDM serta Staf Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Kupang.