Berita KPU Daerah

KPU Lutra Umumkan LADK Peserta Pemilu

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pada Jumat (28/9/2018) mengumumkan secara resmi Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) bagi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kabupaten Lutra.Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum Supriadi mengatakan, KPU Lutra telah mengumumkan LADK Parpol pasca masa perbaikan berakhir Kamis (27/9). “Alhamdulillah sesuai tahapan setelah melewati masa tahapann perbaikan Jumat hari ini kami diumumkan ke publik sebagi bentuk transfaransi atas dana kampanye peserta pemilu dan semua sudah lengkap,” ujar Supriadi.Supriadi mengatakan, dari 13 Parpol seluruhnya telah mengumumkan melalui tempat pengumuman KPU Lutra, serta media online seperti website, e-PPID dan media sarana media lainnya yang dimiliki KPU Lutra yang mudah disases publik.Selain LADK partai politik kata Supriadi, kami juga sudah mengumumkan tim kampanye atau pelaksana kampanye partai politik, pasangan Capres dan Cawapres di Luwu Utara, dan semua laporan LADK ini kami juga sudah sampaikan kepada Bawaslu Lutra.Tahap selanjutnya, Supriadi menjelaskan bahwa sesuai tahapan selanjutnyan pada tanggal 2 Januari 2019, parpol wajib menyerahkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).baik parpol maupun para calon Anggota DPRD Lutra yang akan diakumasi dalam laporan parpol masing-masing.Sumbangan dana kampanye dimaksud, ucap dia, Supriadi boleh dari para Caleg mereka masing-masing. Selain itu, boleh juga berasal dari sumbangan per orangan atau pihak swasta dan perusahaan swasta yang bukan dari pemerintahan atau instansi.(ramadhan iqbal/ed diR)

Jelang Akhir Masa Jabatan, KPU Kota Solok Evaluasi Kinerja PPK-PPS

Solok, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, menggelar evaluasi dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara Pemilu ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok, di Ruang Pimpinan KPU Kota Solok 27-28 September 2018.Evaluasi dihadiri Ketua dan Anggota PPK se-Kota Solok (sebanyak 6 orang), Ketua dan Anggota PPS se-Kota Solok (sebanyak 39 orang). Evaluasi dilakukan untuk memperpanjang masa kerja PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019 yang berakhir pada September.Hal ini sesuai surat KPU Nomor Surat Ketua KPU RI Nomor 971/PP.05-SD/01/KPU/VIII/2018 perihal perpanjangan masa kerja Anggota PPK dan PPS tahun 2018 tanggal 23 Agustus 2018. Dimana masa kerjanya diperpanjang selama 3 (tiga) bulan sampai bulan Desember 2018 terhitung sejak bulan Oktober 2018. KPU RI telah menganggarkan Honor PPK dan PPS se-Indonesia.Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil mengatakan bahwa perpanjangan masa kerja PPK dan PPS Pemilu 2019 se-Kota Solok dilakukan karena akan segera berakhir masa kerja petugas adhoc. Oleh karenanya KPU Kota Solok mengevaluasi kinerja untuk memastikan apakah anggota PPK dan PPS yang ada saat ini masih laik diperpanjang atau tidak. “Karena sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki integritas dan profesional dalam bekerja,” kata Asraf.Metode evaluasi dilakukan dengan wawancara langsung oleh Ketua, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok kepada PPK dan PPS se-Kota Solok. Pada kegiatan ini PPK dan PPS juga mendapatkan motivasi moral dan soliditas yang tinggi, dengan kehadiran tepat waktu dan semangat profesional dalam membuat komitmen dengan Ketua, Anggota Komisioner dan Sekretaris KPU Kota Solok secara lisan dan langsung disampaikan dalam wawancara tersebut.Masing-masing PPK dan PPS pada umumnya diwawancarai selama 15-20 menit kecuali bagi mereka yang memiliki persoalan khusus, seperti memiliki pekerjaan lain sehingga tahapan pemilu terbengkalai. (kpu kota solok syofyan h/foto: m syarif/ed diR)

Komitmen Polres Banyumas Amankan Tahapan Pemilu

Purwokerto, kpu.go.id - Kapolres Kabupaten Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Kabupaten Banyumas.“Kami siap melaksanakan, mengawal dan mengamankan rangkaian tahapan pesta demokrasi di Banyumas," kata Bambang saat berkunjung ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas Jumat (28/9/2018).Tujuan dari kunjungannya dirinya beserta jajaran ke KPU Kabupaten Banyumas sendiri adalah dalam rangka koordinasi dan mematangkan persiapan pengamanan pemilu di Banyumas. Menurut Bambang KPU merupakan salah satu objek pengamanan polres yang wajib mendapatkan pengamanan istimewa. Bambang menyebutkan bahwa operasi pengamanan pemilu merupakan operasi pengamanan yang ekstra. Selain KPU setidaknya ada 700 lebih pihak yang harus diperhatikan antara lain Bawaslu, pengurus partai politik serta para calon legislatif yang jumlahnya mencapai 504 orang. “Tapi kami memastikan semua pengamanan berjalan maksimal,” tegasnya.Bersama TNI, lanjutnya, Polres Banyumas akan menjunjung tinggi netralitas dalam pengamanan pemilu, sebagaimana yang telah dicanangkan sebuah moto Deklarasi Pemilu Aman Damai dan Sejuk di Banyumas sebagai azas pengamanannya.Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menilai kinerja Polres Banyumas selama ini sudah maksimal. Salah satunya tercermin dari sudah suksesnya penyelenggaraan Pemilihan 2018 yang baru selesai empat bulan silam. "Sedangkan dalam tahapan pemilu, Polres Banyumas juga sudah cukup maksimal dalam melakukan pengamanan," kata Unggul. Selain itu, Unggul juga menyampaikan bahwa KPU Banyumas berpegang teguh pada Peraturan KPU dalam setiap pelaksanaan tahapan. Dengan begitu dia berharap agar setiap pihak bisa ikut mendukungnya. “KPU berprinsip sesuai PKPU. Jika ada ketidakpuasan, kami persilakan untuk disengketakan melalui sidang adjudikasi Bawaslu Banyumas,” tegasnya. (rfk/ed diR) 

11 Parpol, 1 Tim Kampanye Capres-Cawapres Perbaiki LADK Pemilu 2019

Semarapura, kpu.go.id - Sebanyak 11 partai politik (parpol), 1 pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menyerahkan perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2019 Kamis (27/9/2018).Hingga pukul 18.00 WITA, desk Pelayanan Pelaporan Dana Kampanye KPU Kabupaten Klungkung menerima berkas LADK dari Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, PKP Indonesia serta Tim Kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Untuk partai politik, menurut Divisi Teknis KPU Kabupaten Klungkung AA Istri Rai Diah Utari perbaikan kebanyakan meliputi kelengkapan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dari Calon Anggota DPRD. Selain itu Partai Politik juga memperbaikai LADK 1, LADK 6 serta berkas lainnya yang belum lengkap saat penyerahan pertama. Untuk capres-cawapres, yang diperbaiki meliputi semua Formulir LADK yang diawal baru menyampaikan foto kopi rekening khusus dana kampanye. Apresiasi disampaikan sejumlah penghubung partai politik salah satunya Gek mas yang menilai helpdesk KPU Kabupaten Klungkung sangat kooperatif saat menerima konsultasi. Senada penghubung salah satu parpol Nengah Suardana mengucapkan terimakasih karena selalu diingatkan dan dibimbing dalam pembuatan LADK. Bahkan KPU Kabupaten Klungkung menurut dia berusaha menghubungi parpol jika terjadi permasalahan. (putras/ed diR)

Outing Class Murid SMP Qurrota ‘Ayun Kunjungi KPU Ponorogo

Ponorogo, kpu.go.id - Pemandangan seru tersaji saat lima puluhan anak SMP Qurrota ‘Ayun bertandang ke KPU Kabupaten Ponorogo, Rabu (26/9/2018).Rombongan berikut guru pendamping menggali banyak tentang ilmu kepemiluan yang ada di Indonesia. Juga banyak ditanyakan mengenai isu kepemiluan yang hangat dimasyarakat terkait politik uang (money politic), hoax dan lainnya.  Rombongan diterima Ketua KPU Kabupaten Ponorogo Ahmad Fauzi Huda yang mengaku gembira dengan kehadiran murid SMP Qurrota ‘Ayun yang ingin menambah wawasan pemilu. Pada kesempatan itu Fauzi menjelaskan bahwa saat ini tahapan pemilu tengah berjalan. Sementara tahapan yang telah diselesaikan antara lain pendaftaran parpol, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sosialisasi dan persiapan pengadaan logistik.Besarnya antusias murid yang hadir membuat ruang pertemuan tidak sanggup untuk menampung. Pemaparan pun dilakukan bergantian dimana sebagian murid diberikan pengetahuan pemilu di Ruang Pendidikan Pemilih (RPP) Warok dan sebagian lain menerima penjelasan singkat tentang pemilu di aula.Siswa-siswi yang tergolong sebagai pra pemilih ini di ruang RPP  diajak mengamati denah TPS. Marno Kasubag Teknis dan Hupmas memberikan penjelasan secara gamblang mengenai proses pemungutan suara di TPS, petugas KPPS dan tugas-tugasnya. Para siswa juga berkesempatan memainkan sejumlah permainan bertema pemilu yang seru.Sementara itu, di aula dipertontokan video sejarah pemilu yang dipandu staf pelaksana Subbag Teknis dan Hupmas Yuyun Dwi Puspitasari. Dia juga memberikan materi mengenai penyelenggaraan pemilu secara singkat. Acara kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab yang langsung disambut beberapa pertanyaan dari para siswa-siswi. “Apakah sanksi DPRD melakukan money politic?”“Apakah money politic itu?”“Apakah sanksi bagi pelaku meney politic?”Beberapa pertanyaan yang salah satunya diucapkan Fela, murid kelas VIII SMP Qurrota ‘Ayun Ponorogo. (yuyun dwi p/ed diR)

KPU Lutra Sosialisasi Pemasangan APK dan Metode Kampanye

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyosialisasikan ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK), metode dan zona kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Aula Demokrasi KPU Lutra Selasa (25/9/2018). Sosialisasi turut dihadiri Bupati Lutra Indah Putri Indriani, Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum dan Parmas Supriadi, Divisi Teknis dan Logistik Suprianto, Kapolres Luwu Utara yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Anhar, Perwira Penghubung Luwu Utara Kodim 1403 Sawerigading, Mayor Inf Sengke, Anggota Bawaslu Ibrahim Umar, Kepala badan Kesbang dan Politik Enyon, Kadis Perhubungan, Satpol PP dan Damkar, Ketua dan Penghubung Partai Politik, Tim Pemenangan Capres dan Cawapres,dan DPD.Dalam sambutannya Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan bahwa sesuai tahapan, jadwal kampanye mulai dilaksanakan pada tanggal 23 September 2018 hingga 13 April 2019 mendatang. Untuk itu dirinya berharap agar peserta pemilu memerhatikan pemasangan APK dan tidak memasang ditempat terlarang seperti tempat ibadah termasuk halaman rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan gedung milik pemerintah lembaga pendidikan seperti gedung sekolah taman, tugu, pohon pelindung jalan dan bahu jalan baik jalan kabupaten dan desa.Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa KPU Lutra akan memfasilitasi APK kepada masing-masing peserta pemilu partai politik di Kabupaten Lutra berupa 10 buah baliho dan 16 buah spanduk. Dengan ketentuan tetap desain APK menyosialisasikan visi misi, citra diri partai politik. "Jadi APK tersebut nantinya akan dipasang pada zona pemasangan APK yang mana lokasinya kami sudah koordinasikan kepada Pemda Lutra serta PPK dan PPS disetiap kecamatan dan desa zona pemasangan APK yang sudah disepakati," tuturnya.Syamsul juga menjelaskan bahwa peserta pemilu dapat menambah APK selain yang difasilitasi dengan ketentuan jumlah baliho paling banyak 5 buah dikali jumlah desa kelurahan masing-masing, spanduk, paling banyak 10 (sepuluh) buah dikali jumlah desa atau kelurahan masing-masing dengan ketentuan setiap partai politik harus membangun koordinasi kepada partinya agar jumlah APK tidak melewati batas yang ditetapkan.Bupati Lutra Indah Putri Indriani mengapresiasi fasilitasi APK oleh KPU yang bertujuan memberikan perlakukan yang sama dan adil kepada seluruh peserta pemilu. "Karena tidak semua caleg punya anggaran kampanye yang yang sama serta akses terhadap ruang publik untuk pemesangan APK," ucap Indah. Terakhir Indah mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan yang telah disepakati bersama, karena pemilu menurut dia adalah pesta rakyat yang harus bersama-sama dijaga kondusifitasnya agar semua tahapan berjalan dengan aman dan lancar dan bermartabat. (ramadhan iqbal/ed diR)

Populer

Belum ada data.