Berita KPU Daerah

Bimtek Sidakam KPU Gianyar Bersama Peserta Pemilu 2019

Gianyar, kpu.go.id - Meningkatkan pemahaman peserta pemilu akan aplikasi dana kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Dana Kampanye untuk Penyusunan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) di Hotel Royal Casa Ganesha, Ubud, Sabtu (3/11/2018).Kegiatan diikuti 92 peserta terdiri dari ketua, bendahara partai politik, operator dana kampanye parpol/tim kampanye presiden ini menghadirkan narasumber Ketua KPU Provinsi Bali, Dewa Agung Lidartawan, Komisioner KPU Gianyar, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti serta moderator Komisioner I Wayan Mura.Ketua KPU Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna dalam sambutannya berharap peserta memanfaatkan sosialisasi dan bimtek ini dengan baik agar memahami tata cara penggunaan aplikasi dana kampanye. Pemahaman yang utuh terkait tahapan ini akan memudahkan peserta untuk mentaati jadwal penyampaian LPSDK dan LPPDK. “Agar tidak melewati batas waktu yang ditentukan sehingga terhindar dari sanksi pembatalan sebagai calon terpilih nantinya,” kata Suguna. Senada, Dewa Agung Lidartawan juga mengingatkan peserta pemilu untuk memanfaatkan fasilitas helpdesk yang disediakan KPU Gianyar serta terus berkoordinasi apabila menemui kendala dalam penyusunan laporan dana kampanye. “Jangan tunggu sampai batas waktu baru membuat laporan, KPU dan akuntan publik dari Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)  akan siap membantu peserta pemilu. Jadi manfaatkan dengan sebaiknya sehingga tersaji laporan yang akuntabel,” kata Lidartawan. Sementara itu Ni Luh Putu Reika Chrisyanti disesi kedua, menyampaikan tata cara pengisian formulir LPSDK dan proses sinkronisasinya dengan aplikasi Sidakam. Terkait masih adanya kendala yang ditemui dalam penggunaan aplikasi tersebut, KPU Gianyar akan melaporkan ke operator KPU provinsi maupun di KPU RI. (kr/ed diR)

KPU Jepara Kenalkan Pemilu Pada Mahasiswi Akbid

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai intensif menggelar sosialiasi Pemilu 2019 ke sejumlah kampus dan tempat pendidikan. Seperti yang tampak pada Jumat (2/11/2018), KPU Jepara menyosialisasikan kepemiluan ke mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Al Hikmah Mayong.Acara sosialisasi diisi oleh paparan Anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun yang mengajak para calon bidan untuk turut berpartisipasi pada pemilu 2019.Menurut dia partisipasi dalam arti yang lebih luas adalah turut serta dalam pemilu dan lebih lagi saat menjadi penyelenggara pemilu. “Kali ini KPU akan membutuhkan ribuan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ada 3.285 TPS di Jepara pada pemilu 2019 dan kami butuh hampir 23 ribu petugas Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya.Selain menjadi penyelenggara pemilu, para mahasiswi juga diajak untuk turut menyosialisasikan pemilu kepada masyarakat sekitar, minimal pada keluarganya. Muhammadun juga menekankan agar pada 17 April 2019, semua mahasiswi akbid dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.Lebih lanjut disampaikan, para pemilih pemula diharapkan lebih rasional dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Disampaikan pula agar masyarakat, khususnya para kelompok terdidik dapat bersama-sama menyukseskan pemilu yang antihoaks, antiSARA, dan antipolitik uang. (kpu jpr/ed diR)

KPU Jepara Serahkan APK Peserta Pemilu

Jepara, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, pada Jumat (2/11/2018) resmi serahkan alat peraga kampanye (APK) kepada masing-masing peserta Pemilu 2019. APK yang diserahkan berupa baliho dan spanduk.Fasilitasi APK oleh KPU sendiri diatur dalam PKPU Nomor 23 Tahun 2018 yang diubah dalam PKPU Nomor 33 Tahun 2018. Pada aturan dimaksud, fasilitasi berupa pembuatan spanduk dan baliho untuk masing-masing peserta pemilu, baik partai politik, tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, maupun pelaksana kampanye calon perseorangan DPD.“Untuk saat ini kami serahkan APK dulu untuk partai politik dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden di tingkat kabupaten. Untuk calon DPD masih dalam proses karena KPU Jepara baru menerima desain beberapa hari lalu,” kata Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri.Baliho dan spanduk yang diserahkan kepada partai politik 16 buah sementara untuk tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden berjumlah 10 buah. Desain baliho dan spanduk yang dicetak sesuai yang diserahkan oleh masing-masing peserta pemilu.Subchan menambahkan, sebelum dilakukan pencetakan APK, KPU Jepara telah menggelar rapat koordinasi untuk meminta persetujuan desain APK dari peserta pemilu dan disaksikan Bawaslu. “Setelah desain disetujui bersama, kami juga menggelar koordinasi untuk minta persetujuan contoh cetakan (dummy) sebelum APK ini kami cetak dalam jumlah banyak,” terangnya.Setelah APK diserahkan, pemasangan APK menurut Subchan menjadi tanggung jawab peserta pemilu. Mereka harus memasang APK tersebut dilokasi yang telah ditentukan. “KPU Jepara telah menetapkan lokasi pemasangan APK dan peserta pemilu harus memasang di lokasi tersebut,” jelasnya.Hadir dalam prosesi penyerahan APK Bawaslu, Polres Jepara, Kodim 0719 Jepara dan stakeholder lainnya. (kpujpr/ed diR)

KPU Jepara Kenalkan Pemilu Pada Mahasiswi Akbid

Jepara, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai intensif menggelar sosialiasi Pemilu 2019 ke sejumlah kampus dan tempat pendidikan. Seperti yang tampak pada Jumat (2/11/2018), KPU Jepara menyosialisasikan kepemiluan ke mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Al Hikmah Mayong.Acara sosialisasi diisi oleh paparan Anggota KPU Jepara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Muhammadun yang mengajak para calon bidan untuk turut berpartisipasi pada pemilu 2019.Menurut dia partisipasi dalam arti yang lebih luas adalah turut serta dalam pemilu dan lebih lagi saat menjadi penyelenggara pemilu. “Kali ini KPU akan membutuhkan ribuan penyelenggara pemilu di tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara). Ada 3.285 TPS di Jepara pada pemilu 2019 dan kami butuh hampir 23 ribu petugas Kelompok Penyelenggara  Pemungutan Suara (KPPS),” terangnya.Selain menjadi penyelenggara pemilu, para mahasiswi juga diajak untuk turut menyosialisasikan pemilu kepada masyarakat sekitar, minimal pada keluarganya. Muhammadun juga menekankan agar pada 17 April 2019, semua mahasiswi akbid dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.Lebih lanjut disampaikan, para pemilih pemula diharapkan lebih rasional dalam menggunakan hak pilihnya nanti. Disampaikan pula agar masyarakat, khususnya para kelompok terdidik dapat bersama-sama menyukseskan pemilu yang antihoaks, antiSARA, dan antipolitik uang. (kpu jpr/ed diR)

Sosialisasi Pemilih Pemula di Tiga SMAN di Kab Aceh Tamiang

Karang Baru, kpu.go.id - Semarak sosialisasi pemilih pemula melalui kegiatan Goes to School juga terasa di Kabupaten Aceh Tamiang. Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat menyambangi setidaknya 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) yakni SMAN 1 Karang Baru, SMAN 1 Manyak Payed dan SMAN 4 Kejuruan Muda. Selama tiga hari (29-31 Oktober 2018) ketiga sekolah kedatangan para penyelenggara pemilu kompeten yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemilih pemula tentang pemilu, membangkitkan kesadaran memilih dan berpartisipasi di hari pemungutan suara nanti.Untuk Goes to School di SMAN 1 Karang Baru, hadir sebagai pemateri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M Khuwailid serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M Alhamda. Nama kedua dalam paparannya kemudian mengajak agar siswa-siswi menjadi agen pemilih pemula.Dijelaskan olehnya bahwa pemilih pemula adalah mereka yang memasuki usia memilih yang akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Dengan siklus pemilihan di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali maka kisaran usia pemilih pemula adalah 17-21 tahun. “Rata-rata kelompok pemilih ini adalah mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi dan pekerja muda, atau dengan kata lain lulusan SMA,” ujar Alhamda.Sementara itu M Khuwailid menyampaikan kepada siswa-siswi bahwa lembaga pendidikan merupakan salah satu elemen strategis dalam melakukan pendidikan pemilih. Pertama, lembaga pendidikan tersebar diseluruh  daerah pararel dengan keberadaan KIP. Kedua pemilih di lembaga pendidikan memiliki karakteristik pendidikan solid. Ketiga jumlah pemilih di lembaga pendidikan sangat besar, yaitu pra pemilih dan pemilih pemula. “Kami berharap kepada siswa-siswi yang berhadir untuk menjadi pondasi pemilih kedepan,” tutupnya. (PPID-KIP Kabupaten Aceh Tamiang/ed diR)

Siswa SLB Mengikuti Sosialisasi dan Simulasi Pemilu

Bandar Lampung, kpu.go.id - Penyelenggara pemilu memberikan perhatian yang sama kepada semua pemilih. Tak terkecuali para penyandang disabilitas yang juga mendapat perhatian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di Kota Bandar Lampung, KPU setempat sampai menggelar sosialisasi sekaligus simulasi pemungutan suara kepada siswa-siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK Sukarame, Bandar Lampung, Rabu (31/10/2019).Peserta sosialisasi yang hadir sekitar 100 orang, mereka rata-rata telah berusia 17 tahun dan masuk penyandang disabilitas kategori B (keterbelakangan mental) dan kategori C (tuna rungu).Ketika Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Fadilasari, menanyakan, apakah para siswa sudah tahu akan ada pemilihan umum pada 17 April 2019 mendatang, hanya sedikit siswa yang mengetahuinya. Demikian pula ketika ditanya siapa calon presiden dan wakil presiden yang menjadi peserta pemilu, kebanyakan dari mereka belum bisa menjawab dengan benar.Fadilasari yang juga membawahi Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat, dan Kampanye KPU Kota Bandar Lampung, lalu menjelaskan, bahwa penyandang disabilitas yang berusia 17-21 tahun atau yang belum pernah memilih, masuk kategori pemilih pemula. Untuk memperkuat penjelasannya diputar juga video siapa pemilih pemula itu. “Sebagai warga negara, adik-adik perlu menggunakan hak suara dalam pemilu mendatang. Kita akan memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Bandar Lampung,” katanya.Kepala SLB PKK Sukarame, Endin mengungkapkan banyak siswa SLB yang sudah berusia diatas 17 tahun, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Bahkan ada yang sudah berusia 20 tahun, juga belum memiliki kartu identitas dan belum pernah ikut dalam pemilu. “Setelah sosialisasi ini  kami akan berkordinasi dengan Disdukcapil, supaya dapat melakukan pendataan di sekolah kami,” katanya.Setelah penyampaian materi, tim KPU lalu mengadakan simulasi pemungutan suara di TPS, yang dipandu oleh staf KPU Kota Bandar Lampung.  Sebanyak tujuh siswa SLB berperan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan lainnya bergantian menjadi pemilih.“Acara ini bermanfaat sekali. Selain belajar mencoblos di TPS, juga kita menjadi sadar suara warga negara itu sangat penting untuk kemajuan bangsa,” kata Jhonson, salah seorang siswa. Dia mengajak para teman-temannya penyandang disabilitas menggunakan hak pilih pada pemilu mendatang. “Usia saya 20 tahun. Pemilu nanti mau menggunakan hak suara,” katanya dengan terbata-bata. (kpu kota lampung/ed diR)

Populer

Belum ada data.