Gianyar, kpu.go.id - Menyasar pemilih milenial di Kabupaten Gianyar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar menggelar Sosialisasi Pemilihan Umum Tahun 2019 di SMA Negeri 1 Gianyar dan SMA Negeri 1 Blahbatuh 29-30 Oktober 2018. Sosialisasi di SMA Negeri 1 Gianyar digelar usai melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah pemuda, sementara untuk SMA Negeri 1 Blahbatuh digelar sehari kemudian. Hadir dalam dua kegiatan sosialisasi ini Anggota KPU Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat I Komang Endra Gunawan sejumlah staf Sekretariat KPU Gianyar dan para guru. Di hadapan ratusan siswa Endra mengajak mereka untuk ikut terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Tidak hanya pada hari pemungutan suara tapi juga disetiap tahapan dan program yang ada. Adapun syarat untuk menjadi pemilih menurut Endra adalah warga negara Indonesia, berusia 17 tahun atau sudah menikah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan terdaftar sebagai pemilih. "Bagi mereka yang tidak terdaftar sebagai pemilih, namun memiliki KTP Elektronik masih bisa menggunakan hak pilihnya, yakni memilih di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai alamat yang tertera di KTP," tuturnya.Endra sebelumnya juga menjelaskan latar belakang diadakannya sosialisasi ke sekolah-sekolah ini adalah mendorong peran aktif siswa yang pada akhirnya meningkatkan angka partisipasi pemilih. Pada kegiatan sosialisasi ini para siswa juga mereka diajak langsung memperagakan bagaimana proses pemungutan suara berlangsung di TPS, tata cara menggunakan hak pilihnya dengan benar, sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan suara menjadi tidak sah. Endra memastikan kegiatan semacam ini akan terus dilakukan terutama menyasar pemilih pemula ini yang ada disekolah di kecamatan yang lain, seperti SMA Negeri Tampaksiring 31 Oktober 2018 dan SMA Negeri Tegalalang pada tanggal 1 November 2018. (kr/ed diR)