Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Laksanakan Rakor Penyusunan Lokasi Kampanye Pemilu 2014

Solok, kpu.go.id- Komisioner KPU Kota Solok beserta Sekretaris KPU Kota Solok dan Staf Sekretariat KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan lokasi kampanye Pemilu 2014 pada Sabtu (22/2/) dengan stakeholder terkait. Mereka antaralain adalah Kabag OPS Polres Solok Kota, Kasat Intel Polres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kepala DKTR Kota Solok, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Solok, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Kasatpol PP, Ketua Panwaslu Kota Solok, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah dan Camat Tanjung Harapan, serta wartawan dari media cetak dan media elektronik. Rapat koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2014 dan Pasal 27 huruf d PKPU Nomor 15 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, yang menyatakan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyusun jadwal kampanye yang diselenggarakan oleh calon anggota DPRD Kabupaten/Kota dan pengurus partai politik tingkat Kabupaten/Kota. Ketua KPU Kota Solok menyatakan, rapat koordinasi ini adalah tahap awal dalam menginventarisir lokasi yang akan digunakan oleh partai politik melaksanakan kampanye rapat umum sesuai dengan jadwal yaitu tanggal 16 maret 2014 sampai 5 april 2014, yang terbagi dalam dua daerah pemilihan yaitu Kota Solok I/ Lubuk Sikarah dan Kota Solok II/Tanjung Harapan. Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Solok Asraf Danil Handhika mengatakan setelah lokasi kampanye Pemilu 2014 disusun akan dilanjutkan penyusunan jadwal kampanye pemilu 2014 di kota Solok berdasarkan penetapan jadwal kampanye dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Barat. (Foto KPU/khori/hupmas.teks/khori).

KPU Kota Solok Gelar Bimtek Relawan Demokrasi

Solok, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar Bimtek Relawan Demokrasi (Relasi) di Cotage Aie Angek, Padang Panjang, Selasa, (4/3). Hadir dalam acara itu Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen, Komisioner KPU Kota Solok, Sekretaris dan Staf Sekretariat KPU Kota Solok, dan seluruh Relawan Demokrasi (Relasi) sebanyak 25 orang.Keberadaan program Relasi dilatarbelakangi oleh partisipasi pemilih yang cenderung menurun. Indikasi penurunan tersebut ditunjukan dari data tiga pemilu nasional terakhir serta pelaksanaan pemilukada di berbagai daerah. Pada Pemilu 1999 partisipasi pemilih tercatat sebanyak 92%. Pada pemilu 2004 persentase itu menurun menjadi 84% dan pada Pemilu 2009 menjadi 71%.Kenyataan tersebut tentu menjadi salah-satu tantangan yang dihadapi KPU, dalam upaya untuk mewujudkan kesuksesan Pemilu 2014. Oleh karena itu, Sekretaris KPU Kota Solok, Alizar dalam laporannya menyampaikan, pihaknya telah memulai program Relasi ini sejak November 2013 sampai sekarang. Keberadaan Relasi diharapkan bisa menjadi gerakan sosial untuk meningkatkan partisipasi pemilih Pemilu 2014.Jumlah Relasi yang bertugas membantu menyampaikan informasi tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 di Kota Solok adalah sebanyak 25 orang. Program ini diharapkan mampu menumbuhkan kembali kesadaran positif terhadap pentingnya pemilu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada akhirnya ini dapat  menggerakan masyarakat, agar mau menggunakan hak pilihnya dengan bijaksana serta penuh tanggungjawab. Sehingga partisipasi pemilih dan kualitas Pemilu 2014 dapat lebih baik dibandingkan pemilu-pemilu sebelumnya.Dalam sambutanya, Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa menyampaikan, tugas Relasi yang penting antara lain, meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, dan membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda pemilu dan demokratisasi. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Amnasmen, pada kesempatan yang sama pula menyatakan bahwa hari ini sangat berbangga karena dapat hadir di “Rumah Puisi Taufik Ismail”, sebuah tempat yang memiliki potret sejarah penting dalam perjalanan Bangsa dan  Negara Republik Indonesia. Amnasmen juga mengungkapkan, demokrasi merupakan bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah/negara. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Ia mengajak Relasi untuk terus berupaya mendorong masyarakat untuk bisa menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas. Pemilu bersih itu pemilu yang tanpa money politic, suap, bantuan sosial, dan penggunaan fasilitas negara. Kalau bisa keluar dari itu semua, pemilu bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang bagus, sekaligus pemimpin yang anti korupsi. Selain itu, peserta pemilu juga harus mempunyai andil dalam pemilu yang berintegritas, bukan malah menjadi penyebab, misalnya suap, korupsi dan money politic. “Memilih pemimpin itu harus yang bersih, karena pemimpin itu nantinya yang akan mengelola keuangan yang jumlahnya besar, sehingga berpartisipasi tidak hanya pada waktu pemilu, tetapi juga pasca pemilu dan mengawal hasil pemilu,” himbau Amnasmen.Ia menambahkan, semangat untuk menyukseskan Pemilu 2014 harus terus dikobarkan kepada seluruh masyarakat Kota Solok, sehingga partisipasi pemilih lebih tinggi dari pemilu sebelumnya yaitu 70%, dan dapat mencapai 80-90%. (FOTO KPU/khori/hupmas. teks/budi)

KPU Siap Gelar Pemilukada Putaran Dua Tapanuli Utara

Tarutung, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Selasa (4/3), telah selesai mendistribusikan 627 kotak suara dan 1.252 bilik suara beserta perlengkapan KPPS lainnya. Hal ini menunjukkan kesiapan KPU Tapanuli Utara dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara tahun 2013-2014 pada putaran kedua. Selanjutnya, PPK akan mendistribusikannya ke PPS–KPPS, paling lama 5 Maret 2014. Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Taput, Lamtagon Manalu di Tarutung, yang didampingi Anggota KPU Taput lainnya Jan Piter Lumban Toruan, Erids Aritonang,  dan Hotman Harianja, Lambas JJ. Matondang serta Sekretaris KPU Taput, John Suhartono Purba, saat memberikan keterangan kepada wartawan.Ketua KPU Taput berharap, masyarakat yang telah mempunyai hak pilih agar menggunakan haknya dan jangan sampai golput pada Pemilukada Kabupaten Tapanuli putaran kedua pada 6 Maret 2014 mendatang.Pemilukada putaran kedua ini diikuti oleh dua pasangan calon yaitu Saur Lumban Tobing–Manerep Manalu dan Nikson Nababan–Mauliate Simorangkir Lamtagon Manalu juga mengungkapkan perlunya pembelajaran politik sehingga Pemilukada  yang akan dilaksanakan berlangsung kondusif. “Untuk itulah masyarakat boleh memberikan pilihan berbeda-beda, tapi kita tetap saudara!,” himbau Lamtagon.Terkait kesiapan KPU Taput, Lamtagon menyampaikan bahwa KPU Taput sudah melaksanakan tahapan demi tahapan dan berjalan dengan baik. (div.kpu-taput)

KPU Solok Gelar Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Terhadap Caleg Perempuan

Solok, kpu.go.id- KPU Kota Solok menggelar acara Sosialisasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS terhadap caleg perempuan, bersama dengan Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (KBPM) Kota Solok, Senin (3/3). Dalam pemaparan materinya, Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa, mengatakan, pada penyelenggaraan Pemilu 2014, harkat dan martabat perempuan dinaikkan derajatnya. Hal ini dapat dilihat UU Nomor 8 tahun 2012 yang menyatakan, partai-partai politik peserta Pemilu 2014 harus memenuhi syarat kuota 30% pengurus perempuan dan dalam pengajuan calon anggota DPR dan DPRD juga diberikan syarat harus terwakili 30% calon perempuan.Dalam sambutannya Kepala KBPM Kota Solok menyatakan, KBPM memiliki tanggung jawab besar untuk memberdayakan perempuan, khususnya dalam bidang politik. Pemberdayaan perempuan adalah upaya pemampuan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.Jumlah daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kota Solok sebanyak 228 orang, terdiri dari 146 laki-laki dan 82 orang perempuan. Sedangkan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Solok sejumlah 45.896 orang, yang terdiri dari 22.716 laki-laki dan 23.180 perempuan. Dengan demikian dapat dilihat bahwa pemilih perempuan lebih banyak dari pemilih laki-laki. Sehingga ini bisa menjadi peluang yang besar bagi perempuan untuk mengajak sesama gender membawa aspirasi dan pilihannya kepada caleg perempuan. Caleg perempuan harus dapat menarik simpati dan merebut hati masyarakat. Sehingga mampu dan dapat meraih suara yang lebih besar melalui konsep-konsep atau program ketika duduk di kursi DPRD Kota Solok.Pemilu 2014 menjadi harapan yang besar bagi seluruh masyarakat Kota Solok, untuk mendapatkan dan melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, cerdas, dan mau peduli serta dapat menerima aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat. Harapan ini tertompang kepada 227 Calon Anggota DPRD Kota Solok yang akan terpilih pada Pemilu 9 april 2014. (Budi/red. FOTO KPU/Hupmas)

KPU SUMUT GELAR BIMTEK PEMUNGUTAN, PENGHITUNGAN, DAN REKAPITULASI SUARA

Medan, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pemilu Legislatif 2014 untuk 33 KPU Kab/Kota se-Sumut, (26-28/2), di Madani Hotel Medan.  Acara tersebut diikuti oleh lebih kurang 100 orang peserta, yang terdiri dari Ketua, Koordinator Divisi Penyelenggaraan, dan Kasubag Hukum dan Teknis KPU Kab/Kota. Acara Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea. Dalam pengarahannya, Mulia meminta agar seluruh peserta berkonsentrasi, dan berpartisipasi penuh, serta mengikuti dengan cermat seluruh proses Bimtek. Sebab pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara adalah tahap terpenting, bahkan merupakan ruh dari penyelenggaraan Pemilu 2014. Pada tahap inilah sejatinya dipertaruhkan sejauh mana integritas dan profesionalitas seluruh jajaran KPU dalam menyelenggarakan Pemilu. Bila tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berjalan dengan baik, maka Pemilu juga akan berkualitas."Saya mengajak seluruh peserta untuk bersungguh-sungguh mencermati dan mendalami materi Bimtek ini. Dan yang terpenting nantinya Bimtek  bisa ditindaklanjuti dengan format acara yang sama kepada PPK, PPS, dan KPPS. Sehingga tidak ada distorsi pemahaman diantara penyelenggara," tegas Mulia dalam sambutannya.Bimtek yang berlangsung selama 3 hari tersebut dipandu oleh Koordinator Divisi Teknis KPU Sumut, Benget Silitonga, dan Wakil Koordinator Divisi Teknis Evi Novida Ginting. Dalam pemaparannya, Benget Silitonga maupun Evi Novoda Ginting  menekankan pentingnya administrasi kepemiluan dijalankan secara jujur, tertib, dan bertanggungjawab. Selain itu Benget juga mengingatkan agar ketika ada masalah di lapangan, baik itu terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS, maupun rekapitulasi segera diselesaikan di tempat dengan  berkoordinasi dengan Panwaslu setempat. "Jangan membiarkan masalah berlarut-larut dan jangan pernah ada kalimat menghardik peserta dengan slogan, nanti kita selesaikan di MK. Kalau ada masalah segera responsif dan putuskan solusinya,"  jelas Benget.Selama Bimtek, peserta disuguhi sejumlah materi tentang pemungutan dan penghitungan suara di TPS,  sebagaimana diatur dalam PKPU No. 26/2013, dan tentang rekapitulasi hasil penghitungan suara, sebagaimana diatur dalam PKPU No. 27/2013. Adapun metode Bimtek yang digunakan adalah ceramah, tanya jawab, diskusi kelompok, dan simulasi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Simulasi diperankan oleh peserta langsung. Ada yang berperan sebagai KPPS, saksi, PPL, dan juga pemantau serta pemilih.Secara khusus simulasi juga mengundang penyandang disabilitas dari Organisasi Penyandang Cacat (PENCA), yang berperan sebagai pemilih, untuk memastikan bagaimana azas aksesibilitas nantinya bisa diterapkan dalam pemungutan suara tanggal 9 April 2014.Dari hasil simulasi teridentifikasi sejumlah potensi masalah. Diantaranya, perbedaan persepsi tentang coblosan surat suara yang sah dan tidak sah, pembagian tugas diantara KPPS yang masih lemah sehingga kerja mereka belum optimal, metode pengisian formulir C, C1 dan lampirannya yang membutuhkan waktu lama.Masalah-masalah tersebut selanjutnya didiskusikan bersama, yang kemudian menghasilkan solusi penyempurnaan. Hal lain yang juga penting diperhatikan adalah rekrutmen KPPS yang syaratnya harus non partisan dan bisa baca, tulis, hitung, dan tata cara  pengisian formulir C1 plano yang membutuhkan akurasi dan konsentrasi petugas KPPS. (bgt/red.Foto KPU/Hupmas)

KPU KOTA SOLOK SOSIALISASIKAN PELAPORAN DANA KAMPANYE PARPOL

Solok, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyosialisasikan tentang Pelaporan Dana Kampanye Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu Tahun 2014, serta simulasi  pengisian format laporan dana kampanye Partai Politik, Senin  (17/2/2014) di Ruang Pertemuan Rumah Makan D’5 Rama, Kota Solok.Laporan dana kampanye yang akan diserahkan oleh Parpol peserta pemilu di Kota Solok meliputi, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye periode II partai politik, laporan rekening khusus dana kampanye partai politik dan laporan awal dana kampanye partai politik.Sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD. Semua laporan tersebut dilengkapi dengan formulir pendukungnya diserahkan paling lambat pada tanggal 2 Maret 2014 kepada KPU Kota Solok.Pada acara sosialisai tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, Anggota Ilham Eka Putra,  Asraf Danil Handika, Jonnedi,  Maqomam Mahmuda  dan Sekretaris KPU Kota Solok Alizar. Selain itu hadir pula Ketua Panwaslu Kota Solok Arif Santoso. Peserta Sosialisasi yang diundang adalah Ketua, sekretaris Partai Politik serta operator laporan dana kampanye masing-masing partai politik se- Kota Solok.KPU Kota Solok telah menerima laporan penerimaaan sumbangan dana kampanye periode I dari semua Parpol peserta pemilu di Kota Solok tanggal 27 Desember 2013. Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa mengapresiasi kepada Parpol di Kota Solok yang telah lengkap menyerahkan laporan periode I tersebut. Budi Santosa kembali mengingatkan Parpol untuk segera membuat laporan dana kampanye juga dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung lainnya.Jika Parpol tidak menyerahkan sesuai dengan jadwal yang di tentukan, sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD menyebutkan bahwa Parpol tidak boleh melebihi dari dari 1 milyar untuk sumbangan perorangan dan 7,5 Milyar untuk sumbangan dari kelompok dan badan usaha. Sanksi jika Parpol tidak menyampaikan laporan tersebut maka dibatalkan sebagai peserta Pemilu Tahun 2014.Dalam kegiatan sosialisai tersebut juga dilaksanakan simulasi pembuatan dan pengisian Laporan Dana Kampanye Partai Politik di pandu oleh Anggota KPU Kota Solok Ilham Eka Putra dan Jonnedi.Jika Parpol mengalami kendala pembuatan Laporan Dana Kampanye, KPU Kota Solok tetap melayani parpol tersebut untuk konsultasi melalui “Helpdesk” atau warung konsultasi KPU Kota Solok. (FOTO KPU/khori.teks/eka/hukum)

Populer

Belum ada data.