Mereka mengunjungi langsung desa-desa yang telah dikosongkan diantaranya, desa Berastepu dan sekitarnya yang berjarak radius 2 km dari kaki Gunung Sinabung, lokasi pengungsian di gedung Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kabanjahe, dan lokasi pegungsian di desa Telagah, Kabupaten Langkat. Sebagaimana diketahui lokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung bukan hanya di Kabupaten Karo, tetapi juga menyebar di Kabupaten Langkat, yang berbatasan langsung dengan Karo. KPU Sumut mendapatkan laporan bahwa hingga 25 Januari 2014, jumlah pengungsi di Karo berkisar 30 ribuan jiwa dan 21 ribu diantaranya adalah pemilih. Sementara di Langkat, pengungsi 700-an jiwa dan 421 diantaranya merupakan pemilih. Walau data jumlah pengungsi yang terdaftar di DPT secara umum sudah diketahui, KPU Sumut menginstruksikan agar KPU Karo membuat pendataan dan pemetaan pengungsi pemilih yang lebih detail terkait asal desa, Asal TPS, Nomor DPT, dan Asal Dapil. Sebab data-data yang detail dan lengkap tersebut diperlukan untuk memutuskan model pemungutan suara nantinya di tempat pengungsian. "Data by name, by desa, by TPS nantinya akan menjadi dasar kita membuat data DPT faktual sesuai lokasi pengungsi, yang tentunya sudah berbeda dengan DPT normatif sebelumnya yang berbasis desa asal. Sehingga apapun nantinya skenario pemungutan suara di lokasi pengungsian kita sudah siap," ujar Benget Silitonga dalam pertemuan bersama KPU Karo dan petugas PPK dan PPS yang hadir. Instruksi yang sama juga disampaikan ketika bertemu dengan KPU Langkat. "Mohon KPU Langkat melakukan koordinasi dengan KPU Karo untuk melengkapi data pengungsi dengan informasi asal desa, asal TPS, dan DPT, sehingga memudahkan kita nanti membuat skenario pemungutan suara," ujar Evi Novida. Terkait model pemungutan suara di lokasi pengungsian, Benget menyampaikan bahwa sampai saat ini, belum diputuskan oleh KPU RI. "Keputusan KPU RI akan sangat tergantung akurasi data dan perkembangan di lapangan terkait status bencana dan pengungsi. Yang pasti kita sudah responsif dan siap melayani hak pemilih nantinya di pengungsian", jelas Benget kepada kepala desa Telagah yang menanyakan hal tersebut. Saat bertegur sapa dengan pengungsi, KPU Sumut menyampaikan rasa prihatin dan turut bersimpati atas bencana dan kesulitan yang mereka alami. Namun dalam suasana keprihatinan, KPU Sumut tetap mengajak dan menghimbau pengungsi untuk tetap menggunakan hak pilihnya tanggal 9 Apri 2014. Oleh karena itu kalau nanti ada pendataan dari petugas KPU, pengungsi diharapkan turut bekerjasama. (bgt)