Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Gelar Rakor Dengan Walikota dan Muspida

Tampak hadir Walikota Solok H. Irzal Ilyas Dt. Lawik Basa, Wakil Walikota Solok H. Zul Elfian, Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan, Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Kejari Solok, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Staf Ahli dan Assisten Pemda Kota Solok, Komisioner KPU Kota Solok, Ketua Panwaslu Kota Solok, Ketua LKAAM Kota Solok, Ketua Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua Bappeda Kota Solok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solok, Kepala Dinas Kebersihan dan Tata Ruang Kota Solok (DKTR), Sekretaris KPU Kota Solok, Kepala Badan Kesbangpol, Kasatpol PP, Kabag. Pemerintahan, dan Camat Se-Kota Solok. Dalam pembukaan acara, Walikota Solok menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Solok untuk menyukseskan Pemilu 9 April 2014. Pemerintah Kota telah memberikan fasilitasi Penugasan personel pada sekretariat Panwaslu Kab./Kota, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS; Penyediaan sarana ruangan sekretariat Panwaslu Kab./Kota, PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS; dan pelaksanaan sosialisasi melalui kegiatan forum temu warga pada Badan Kesbangpol Kota Solok. Fasilitasi kegiatan oleh Pemerintah Kota Solok ini didasarkan pada pasal 126 UU No. 15 Tahun 2011, tentang Penyelenggara Pemilu. Selanjutnya Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa  memaparkan persiapan KPU Kota Solok dalam penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD : 09 April 2014 (tinggal : 79 Hari Lagi). KPU Kota Solok telah menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari penetapan sebelumnya benjumlah 46.122 menjadi 45.896 orang pemilih pada tanggal 16/1/2014. Saat ini KPU Kota Solok sedang melakukan Penyusunan Daftar Pemilih Khusus (DPK) 07 Januari – 26 Maret 2014 bersama dengan PPK dan PPS. Pemilih khusus adalah pemilih yang tidak memiliki identitas kependudukan dan/atau pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS, DPSHP, dan DPT. Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, dan Elektronik 16 Maret – 05 April 2014. KPU Kota Solok akan membagi jadwal Kampanye Rapat Umum Untuk Daerah Pemilihan Kota Solok 1/Lubuk Sikarah dan Daerah Pemilihan Kota Solok 2/Tanjung Harapan. Jumlah calon anggota DPRD Kota Solok Daerah Pemilihan Kota Solok 1/Lubuk Sikarah 224 orang dan Daerah Pemilihan Kota Solok 2/Tanjung Harapan 104 orang, dengan jumlah kursi DPRD 20 buah. KPU Kota Solok telah menerima laporan awal dana kampanye 12 parpol peserta Pemilu 2014, tahap I tanggal 27/12/2013. Untuk laporan dana kampanye tahap II akan disampaikan pada tanggal  2 Maret 2014. Logistik Pemilu 2014, kotak suara, bilik suara, dan alat kelengkapan TPS telah siap dan lengkap. Saat ini tinggal menunggu formulir/sertifikat penghitungan suara, tinta, surat suara yang diperkirakan akan mulai tiba tanggal 01 Februari 2014. Disamping itu PPK dan PPS saat ini juga sedang menyiapkan personil KPPS 7 orang (2 orang anggota KPPS No. 4 dan 7 merangkap sebagai petugas keamanan TPS yang bertanggungjawab atas ketertiban dan keamanan di TPS/Linmas).Berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014, Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 09/4/2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPS 10-15 April 2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di PPK 13-17 April 2014, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di KPU, Kab./Kota 19-21 April 2014, Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara di KPU Provinsi 22-24 April 2014, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Nasional 25 April – 06 Mei 2014. Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih 11-13 Mei 2014,  Perselisihan Hasil Pemilu/Pengajuan Perselisihan Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Kepada Mahkamah Konstitusi (MK) 12-14 Mei 2014,  Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Solok 31 Juli 2014. Ketua Panwaslu Kota Solok Arif Santoso memaparkan tentang pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemasangan atribut/alat peraga kampanye. Untuk pelaksanaan penertiban, berdasarkan hasil rakor dengan stakeholder terkait dijadwalkan setiap hari senin/jam 09.00-12.00 WIB. Ketua DPRD Kota Solok Yutriscan menyampaikan bahwa untuk kelancaran pemungutan dan penghitungan suara di TPS agar ditempatkan saksi dari masing-masing peserta pemilu. DPRD Kota Solok siap mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2014 mendatang. Wakil Walikota Solok Zul Elfian menyampaikan agar dilokasi TPS seluruhnya diberikan fasilitas penerangan/lampu, agar dalam proses penghitungan suara dan pengisian formulir/sertifikat hasil penghitungan suara oleh KPPS dapat berjalan lancar. Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kepala Kejaksaan Negeri Solok, dan Ketua Pengadilan Negeri Solok siap mendukung suksesnya Pemilu 2014. Tokoh masyarakat Ketua LKAAM H. Rusli Khatib Sulaiman dan Ketua Bundo Kanduang Dra. Melda Murniati menyampaikan bahwa seluruh tokoh masyarakat siap mendukung sepenuhnya dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014. Pemilu 2014 dilaksanakan berdasarkan filosofi masyarakat Minangkabau secara “Badunsanak”. Dengan Pemilu Badunsanak ini diharapkan dapat melahirkan pimpinan yang betul-betul dapat mengabdi untuk kepentingan masyarakat. (Foto KPU/khori/hupmas. Teks/Budi)

KPU Sumut Gelar Rapat Koordinasi DPT

Menurut Mulia Banurea, rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekomendasi Bawaslu tentang perbaikan DPT seluruh Indonesia. "Kita sudah melakukan berbagai upaya agar persoalan DPT di Sumut dapat teratasi. Upaya tersebut merupakan cerminan bahwa KPU Sumut sangat serius tentang NIK dan NKK invalid," ujar Mulia.Secara terpisah Anggota Bawaslu Sumut Aulia Andri mengapresiasi langkah yang dikerjakan KPU Sumut. Menurut Aulia jajaran pengawas Pemilu di Sumut berharap agar KPU terus melakukan upaya-upaya perbaikan DPT. "Kita berharap agar KPU dan Panwaslu di jajaran Sumut bisa bekerjasama secara efektif untuk perbaikan DPT," kata Aulia.Kordinator Divisi Sosialisasi, Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni mengatakan, dari hasil rapat koordinasi perbaikan DPT di Sumut, terkoreksi sejumlah pemilih, terutama yang tidak memilih syarat atau TMS. Menurut Yulhasni, data DPT hasil pleno 2 Desember 2013 berjumlah 9.760.859 sedangkan data dari perbaikan berjumlah 9.733.497. "Jadi berkurang sebanyak 27.363 pemilih," ujar Yulhasni. (kpu-prov sumut)

Kunjungan Sekjen KPU RI ke KPU SUMUT

Pada pertemuan tersebut Sekjen KPU RI menekankan sejumlah hal, agar menjadi perhatian bagi seluruh Sekretaris KPU di tingkat provinsi dan kab/kota. Pertama, agar seluruh Sekretariat KPU di tiap tingkatan fokus mempersiapkan laporan pertanggungjawaban keuangan 2013 karena di bulan Februari  2014,  sebagaimana jadwal normatif, BPK akan mendatangi KPU kab/kota melakukan audit.  Mengingat audit  ini merupakan audit yang terintegrasi dengan audit laporan keuangan  KPU secara menyeluruh, Sekjen KPU RI menginstruksikan agar sebelum 15 Februari proses audit BPK di KPU daerah sudah selesai karena mulai 15 Februari audit akan dilaksanakan di tingkat KPU RI. Seandainya ada hambatan dalam proses audit tersebut, Sekjen KPU RI menyarankan Sekretaris KPU kab/kota untuk segera  berkonsultasi dengan BPKP. Kedua, menyarankan sekretaris KPU dan anggota KPU daerah untuk segera mempelajari DIPA 2014. Hal itu penting untuk mengidentifikasi kelemahan-kelemahan yang  ada dalam DIPA 2014, sehingga, bilamana ada ditemukan kebutuhan-kebutuhan strategis, dan berpotensi mengganggu tahapan pemilu 2014, yang belum tercover di DIPA 2014, dapat diajukan dalam revisi anggaran 2014. Terkait itu, seketaris dan bendahara KPU kab/kota juga diminta segera mempelajari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 7/2013 tentang petunjuk teknis pengajuan revisi anggaran. Ketiga, Sekjen KPU RI menekankan pentingnya fokus dan konsentrasi serta koordinasi dari seluruh tenaga Sekretarit untuk mendukung KPU dalam meningkatkan serapan anggaran di tahun 2014. Sebagai gambaran, di tahun 2013, serapan anggaran KPU secara keseluruhan hanya sekitar 67%. Angka serapan yang tergolong kecil tersebut tentu akan menyulitkan KPU meminta penambahan anggaran di masa yang akan datang. Keempat, Sekjen KPU RI meminta sekretaris KPU dan anggota KPU untuk memberi perhatian dan mengoptimalkan sistem pengawasan internal yang selama ini kurang mendapat perhatian serius. Padahal pengawasan internal sangat penting untuk membantu sekretaris dan anggota KPU dalam membuat keputusan dan memaksimalkan impelementasi program agar tepat sasaran. Untuk itu Sekjen KPU RI mendorong Sekretaris dan Ketua KPU setempat untuk segera membentuk satgas pengawasan internal di satker masing-masing.Kelima, Sekjen KPU RI mengharapkan sekretaris dan seluruh tenaga sekretariat meningkatkan kwalitas profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas kinerja sehingga tahun 2014 KPU RI bisa mendapat kualifikasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Selain memberi pengarahan, dalam kesempatan ini Sekjen KPU RI juga memberi waktu kepada sekretaris KPU kab/kota untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah masing-masing. Sejumlah masalah yang diutarakan diantaranya terkait DIPA yang tak sesuai kebutuhan, penggantian logistik yang hilang (KPU Medan), desa yang belum terkomodasi dalam DIPA 2014 (KPU Madina), juknis  keuangan yang belum ada, dan rencana pelaksanaan pemilu di daerah pengungsi erupsi Gunung Sinabung (KPU Karo). Sekjen KPU RI, secara umum merespon dengan baik berbagai masukan dan "curhat" dari berbagai Sekretaris KPU tersebut. Beliau akan membawa berbagai permasalahan tersebut untuk didiskusikan dengan komisioner agar diambil  keputusan terbaik, termasuk untuk memgantisipasi pelaksanaan pemilu di daerah bencana. (bgt)

KPU Sumut Samakan Persepsi dengan KPI Soal Penyiaran Pemilu

Dalam dialog yang digelar Radio Lite FM Medan, Rabu (15/1/2014), Kordinator Divisi Sosialisasi Data dan Informasi KPU Sumut, Yulhasni, mengatakan bahwa pihaknya telah menjajaki pertemuan intensif dengan KPI Daerah terkait dengan regulasi penyiaran Pemilu di beberapa radio di Sumut. ‘’Nota kesepahaman antara KPU Pusat dan KPI Pusat akan kita turunkan sesuai kebutuhan di daerah,’’ ujar Yulhasni. Hadir dalam dialog tersebut Anggota KPI Daerah Sumut, DR Syarifuddin Pohan dan Anggota Komisi A DPRD Sumut, Alamsyah Hamdani.Dijelaskan Yulhasni, KPU Sumut pada intinya menekankan kepada peserta Pemilu, baik caleg atapun partai politik benar-benar memahami regulasi penyiaran Pemilu yang telah diatur di dalam UU Pemilu Nomor 8 Tahun 2012. ‘’Kepada lembaga penyiaran kita tekankan agar mereka memperlakukan semua peserta Pemilu secara adil, baik dalam pemberitaan maupun dalam acara lainnya,’’ kata Yulhasni. Menurut Yulhasni, hal ini penting agar tidak ada radio yang didominasi oleh parpol atau caleg tertentu. ‘’Dalam UU Pemilu sudah diatur azas keadilan tersebut, makanya radio harus berangkat dari regulasi tersebut untuk membuat siaran tentang parpol dan caleg,’’ tambah Yulhasni.Sementara Syarifuddin Pohan mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau semua siaran radio di Sumatera Utara, terutama yang berkaitan dengan Pemilu 2014. Dijelaskan Pohan, sampai saat ini pihaknya belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya radio yang didominasi oleh partai dan caleg tertentu.Senada dengan itu, Alamsyah Hamdani berharap agar KPU dan KPI Sumut bisa membuat regulasi terkait dengan penyiaran di daerah ini. Menurut Alamsyah, hal ini penting agar semua kontestan pemilu diperlakukan secara adil oleh radio. (yulhasni)

Jurnalis Strategis menyasar Pemilih Marginal

Untuk itu KPU, mulai dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota  bukan hanya menggencarkan sosialisasi normatif dalam bentuk iklan, spanduk, dan kerjasama dengan organisasi masyarakat sipil (OMS), tetapi juga menyiapkan strategi khusus yaitu merekrut Relawan Demokrasi (Relasi) sebanyak 25 orang di tiap KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Relasi tersebut berasal dari lima pemilih strategis yang jumlahnya signifikan, namun selama ini terpinggirkan karena belum dikelola dengan baik oleh penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Mereka adalah pemilih pemula, kelompok agama, perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih kelompok masyarakat marginal (buruh, petani, pedagang kaki lima, dll). Para Relasi itulah yang nantinya menjadi sosialisator terdepan di kelompoknya masing-masing untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.Mereka mulai bekerja sejak awal 2014 yang akan dibekali dengan modul sosialisasi dan kemampuan teknis lain, sehingga bisa menjalankan tugasnya secara optimal. Hal itu dipaparkan oleh Komisioner KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara, Benget Silitonga, dalam acara Pelatihan Feature Pemilu Bagi Jurnalis, "Pemilih Marginal Dalam Sorotan Media" di Hotel Kanaya, Medan, Senin (13/1). Pelatihan ini diselenggarakan Kajian Informasi, Pendidikan dan Penerbitan Sumatera (KIPPAS) bekerjasama dengan Agency for Technical Cooperation and Development (ACTED) dan didukung Uni Eropa. Dalam kaitan itu, di tengah apatisme publik terhadap pemilu dan mengingat peran strategis jurnalis dalam liputan pemilu, Benget Silitonga  menyambut baik acara yang digagas KIPPAS tersebut. "Bagaimanapun isu-isu kelompok marginal kerap luput dari pemberitaan di setiap penyelenggaraan pemilu. Karenanya menyikapi Pemilu 2014 yang sudah semakin dekat, peran media massa sangat penting untuk mempublikasikan dan mengadvokasi isu-isu kelompok marginal tersebut. Dengan adanya liputan mendalam terhadap kelompok pemilih tersebut maka partisipasi mereka untuk memilih kemungkinan besar juga akan meningkat", ujar Benget.Hal itu diamini Direktur Eksekutif KIPPAS, J Anto. Menurutnya, jurnalis bisa menangkap dan mendeskripsikan apa yang dialami kaum tunanetra dan orang yang mengenakan kursi roda saat hari H pemilihan, ataupun kegamangan para pemilih pemula. Melalui feature, jurnalis bisa membangkitkan emosi publik dibanding hanya melalui straight news yang lugas. Untuk membuat sebuah feature yang 'hidup' dan mampu membangkitkan emosi dan simpati publik, jurnalis mesti memiliki sebuah keterampilan. "Jurnalis harus bisa memulai dari identifikasi konseptual tentang apa yang dimaksud dengan feature, memilih isu dan angle yang penting dan menarik, memilih kutipan yang bernas, merekam situasi dan mengejawantahkannya ke dalam teks melalui deskripsi yang kuat, hingga jadilah sebuah tulisan yang menarik dan menggugah,” ungkap J Anto.Dikatakannya, pelatihan bagi jurnalis dari berbagai media ini sekaligus bertujuan meningkatkan pengetahuan wartawan mengenai proses, tahapan, potensi konflik, dan sistem Pemilu 2014.  Melalui pelatihan ini diharapkan keterampilan wartawan cetak dan online dalam memproduksi feature akan semakin meningkat. ”Kita mempersiapkan rencana liputan feature Pemilu 2014 yang  berorientasi pada masyarakat, mulai dari latar belakang masalah, angle, daftar pertanyaan, narasumber, lama liputan, dan pelaporan," jelas J Anto. (bgt)

Populer

Belum ada data.