Berita KPU Daerah

Tekan Golput, KPU Demak Sosialisasi PPWP Sejak Dini

Demak, kpu.go.id- Greget Pemilu Presiden & Wakil Presiden (PPWP) di Kabupaten Demak sudah sangat terasa, meski pelaksanaannya masih 44 hari lagi.Spanduk-spanduk berisi informasi tanggal dan waktu pelaksanaan PPWP serta ajakan menggunakan hak pilih sudah mulai bertebaran di lokasi-lokasi strategis. Iklan sosialisasipun sudah mulai meramaikan acara-acara di radio lokal daerah tersebut.Komisioner KPU Demak, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Hubungan Antar Lembaga , Hastin Atas Asih, SE, Senin (26/5), menyampaikan, Pemilu Presiden & Wakil Presiden akan dilaksanakan pada 9 Juli mendatang. Guna mensukseskan hajatan tersebut, kegiatan sosialisasi  mulai digencarkan. Kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan terus menerus pada setiap tahapan hingga hari H pemungutan suara.“Kami sangat berharap, peningkatan partisipasi masyarakat pada pemilu legislatif 9 April yang mencapai 78% dapat dipertahankan atau bahkan ditingkatkan pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, berbagai upaya sosialisasi akan terus dilaksanakan,” ungkapnya.Hastin menambahkan , beberapa program sosialisasi yang direncanakan antara lain, pembuatan dan pemasangan spanduk dan baliho, sosialisasi melalui khutbah jum’at  di masjid dan khutbah minggu di gereja se-Kabupaten Demak."KPU Demak juga akan mengadakan  deklarasi damai, kirab,sosialisasi keliling, pembuatan alat peraga sosialisasi serta masih banyak yang lainnya," imbuhnya. (AR/KPU-Jateng/red)

DPSHP Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Provinsi Kepri

Kepri, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden untuk 9 Juli Mendatang. Komisoner KPU Kepri, Marsudi mengatakan, jumlah DPSHP Pilpres mencapai angka 1.318.066 pemilih, terdiri dari 676.623 pemilih laki-laki dan 641.443 pemilih perempuan. DPSHP Kepri terdiri dari Kota Batam dengan jumlah 747.890 pemilih, Karimun 167.773 pemilih, Kota Tanjungpinang 146.814 pemilih, Bintan 106.361 pemilih, Lingga 67.552 pemilih, Natuna 51.984 pemilih dan Kabupaten Kepulauan Anambas 29.692 pemilih. “DPSHP nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres, berasal dari DPT Pemilu Legeslatif, Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilihan Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB), serta Model A dari Kemendagri (Pemilih Pemula).” Ujar marsudi, Senin (19/5).Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2014 tentang program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014, setelah penetapan DPSHP maka akan dibuka ruang menampung masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar tersebut pada tanggal 20 sampai 26 Mei. Setelah tahapan tanggapan dari masyarakat dilanjutkan ke tahapan perbaikan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari 27 Mei sampai 2 Juni yang selanjutnya tahapan penetapan DPT dari tanggal 7 sampai 9 Juni. “Kita berharap tingginya partisipasi masyarakat untuk memastikan mereka sudah terdaftar di daftar pemilih.” (KPU Kepri/red)

Polda Kerahkan 2/3 Kekuatan Amankan Pilpres

Banda Aceh, kpu.go.id- Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menyatakan polisi siap mengamankan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan presiden. Pengamanan pemilihan presiden akan melibatkan 2/3 kekuatan polisi yang ada di Aceh.Pengamanan tersebut dimaksudkan untuk membantu kelancaran proses tahapan Pilpres. "Saya menginstruksikan untuk pengamanan kotak dan surat suara nanti, kalau perlu polisi tidur bersama kotak suara," ujar Husein Hamidi di hadapan peserta rapat forum koordinasi pimpinan daerah (rakorpimda) di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/5). (KIP Aceh/red)

KPU Bali DPSHP Pilpres 2014

Denpasar, kpu.go.id- Sebanyak 2.959.752 pemilih yang tersebar 6.068 TPS ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pilpres 2014 oleh KPU Provinsi Bali pada hari Sabtu, 17 Mei 2014 dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPSHP Pilpres 2014 yang dilaksanakan di Hotel Grand Inna Bali Beach Denpasar.Acara yang dihadiri oleh Ketua Bawaslu Bali, Partai Politik peserta Pemilu, pihak dari Polda Bali, Instansi Pemerintah Daerah Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Bali, OMS, serta dari unsur Pemilih Pemula (Mahasiswa dan Siswa SMU) tersebut juga dilaksanakan sebagai sarana untuk mensosialisasikan Tahapan dan DPSHP Pilpres 2014.Ketua KPU Bali, Dewa Raka Sandi dalam sambutannya berharap dengan adanya masukan/tanggapan dari semua lapisan masyarakat dan peserta pemilu, dapat diciptakan Daftar Pemilih yang Komprehesif, Akurat dan Termutakhir sehingga dapat meningkatkan kualitas Pemilu Presiden dan Wakil Presiden mendatang.Dalam kesempatan tersebut, KPU Bali juga membagikan CD by name Pemilih DPSHP yang berisikan nama-nama pemilih per TPS di seluruh Bali, untuk dicermati bersama dan untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebagai penyempurnaan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres yang akan ditetapkan pada tanggal 9 Juni 2014 oleh KPU Kabupaten/Kota se-Bali. Apabila ada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masih mempunyai kesempatan untuk mendaftarkan diri secara aktif kepada petugas PPS di Desa/Kelurahan sampai dengan tanggal 4 Juni 2014. (KPU Bali/red)

KPU Provinsi Sumut Lakukan Rakor dengan KPU Kabupaten

Medan, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait evaluasi pemungutan dan penghitungan suara pemilu legislatif 2014 bersama para Ketua KPU Kabupaten se Sumut. Dalam rapat yang digelar hari Jumat (11/4/2014), dibahas pelanggaran dan masalah yang muncul saat pemungutan dan penghitungan suara serta terkait pemungutan suara ulang di tujuh kabupaten.Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan KPU Provinsi Sumut maka tujuh dari delapan kabupaten yang surat suaranya tertukar harus segera melaksanakan pemungutan suara ulang sebelum tanggal 15 April. Kabupaten yang melakukan pemungutan suara ulang adalah Kabupaten Nias Selatan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Padang Sidempuan, Simalungun, Medan, Deli Serdang.Komisiner KPU Sumut Evi Novida Ginting menghimbau supaya setiap KPU Kabupaten segera menyosialisasikan kepada partai politik. Ia juga menegaskan berapapun jumlah surat suara yang tertukar harus dilakukan pemungutan suara ulang berdasarkan ketentuan Surat Edaran KPU RI Nomor 306/KPU/IV/2014 tentang Penanganan Surat Suara Tertukar. “Apa yang diperintahkan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum-red) harus dilakukan dengan dasar pertimbangan Surat Edaran 306,” jelas Evi Novida, di Aula KPU Sumut.Dalam rakor tersebut juga dibahas terkait persiapan dari tiap kabupaten dalam penyelenggaraan pemilu ulang seperti surat suara, sosialisasi, petugas serta kesiapan dari KPU Kabupaten. Sementara itu, beberapa masalah lain yang menjadi bahan evaluasi, adalah tiap kabupaten tidak diserahkannya salinan C1, pencoblosan surat suara sebelum dibagikan, serta pembagian C6 yang tidak merata serta penggunaan C6 oleh orang lain. (yhasni)

Populer

Belum ada data.