Berita KPU Daerah

Seleksi Terbuka Sekretaris KPU Provinsi Kalbar

Pontianak, kpu.go.id -Panitia seleksi (Pansel) terbuka calon sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mulai mengumumkan proses pendaftaran sejak tanggal 29 Februari sampai dengan 14 Maret 2016. Formasi pengisian jabatan adalah sekretaris KPU Provinsi Kalbar dengan kepangkatan Eselon II.a.“Pengumuman pendaftaran dilaksanakan selama 15 hari. Sementara untuk penyampaian dokumen pendaftaran mulai tanggal 29 Februari sampai dengan tanggal 15 Maret 2016 termasuk hari Sabtu dan Minggu,” terang Sekretaris Pansel, Sekretaris KPU Provinsi Kalbar, Misrawi, di Pontianak, Senin (29/2).Waktu penyerahan dokumen pendaftaran pada hari Senin sampai dengan Jumat dibuka mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Sabtu dan Minggu pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB. ”Untuk mengakses informasi terkait persyaratan seleksi calon sekretaris KPU Provinsi Kalbar, dapat diunduh melalui laman www.kpu.go.id dan www.kpu-kalbarprov.go.id atau langsung ke sekretariat Pansel di Kantor KPU Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya.Kelengkapan persyaratan administrasi yang harus disiapkan saat menyerahkan dokumen pendaftaran meliputi persyaratan umum seperti,  berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, pernah/Sedang menduduki Jabatan Eselon ll atau Eselon lll minimal dua tahun dengan memiliki pangkat Pembina Tingkat | (lV/b), sedang menduduki jabatan fungsional Ahli Utama minimal pangkat Pembina Utama Muda(fV/c), dan/atau fungsional Ahli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda(lV/c), kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1), telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat lll, diutamakan yang telah mengikuti dan Lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II, semua Unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan, sehat jasmani dan rohani, telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan 1(satu) tahun terakhir, dan mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian tempat instansi bekerja.“Selain persyaratan umum, calon sekretaris juga harus menyampaikan persyaratan khusus, seperti memiliki pengalaman/memahami pengelolaan dibidang keuangan, sumber daya manusia dan aset (barang milik Negara),  memiliki pengalaman atau memahami pengetahuan dibidang kepemiluan, memiliki pengalaman atau memahami proses pengadaan barang dan jasa serta memiliki pengalaman dan memahami proses perencanaan program dan anggaran. Peserta juga wajib menyerahkan makalah dengan tema "Dukungan Sekretariat KPU Provinsi  dalam pelaksanaan tahapan Pemilu,” tandasnya. (kpukalbar).Download Pengumuman Seleksi (disini)

KPU Kota Solok Laksanakan Evaluasi Pilkada Tahun 2015

Solok, kpu.go.id-Sabtu (27/02) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyelenggarakan Rapat Kerja Evaluasi Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015, tanggal 26 – 27 Februari 2016, bertempat di Royal Denai Hotel, Bukittinggi. Peserta kegiatan ini sebanyak 100 orang terdiri dari Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok, PPK, PPS, Panwaslu Kota Solok, pimpinan partai politik se-Kota Solok, Ketua KAN, Ketua LKAAM, Ketua Bundo Kanduang, Kepala SKPD terkait, Wartawan, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok menyampaikan bahwa rapat kerja dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) yang akan dibagi dalam tiga kelompok, untuk membedah dan menggali seluruh catatan-catatan penting selama penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solok Tahun 2015. KPU Kota Solok siap untuk dikritik dan diberikan masukan apabila dalam penyelenggaraannya yang lalu ada yang belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPU Kota Solok telah berusaha semaksimal mungkin dan berkat dukungan seluruh elemen masyarakat, tingkat partisipasi pemilih kita mencapai 70,42 persen.Partisipasi pemilih ini meningkat dari Pilkada tahun 2010 yaitu 68,00 persen. Kami berharap seluruh tahapan dapat diberikan catatan, solusi dan rekomendasi yang diharapkan untuk penyempurnaan pelaksanaan Pilkada ditahun mendatang. Tahapan yang akan dibahas dan dievaluasi adalah :A.    Tahapan Persiapan :1.    Perencanaan, program dan anggaran;2.    Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan;3.    Sosialisasi, penyuluhan, dan bimbingan teknis;4.    Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS;5.    Pendaftaran pemantau pemilihan;6.    Pengolahan daftar pemduduk potensial pemilihan (DP4); dan7.    Pemutakhiran data dan daftar pemilih;B.    Tahapan Penyelenggaraan :1.    Pencalonan;2.    Sengketa tata usaha negara pemilihan;3.    Kampanye;4.    Laporan dan audit dana kampanye;5.    Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara;6.    Pemungutan dan penghitungan suara;7.    Rekapitulasi hasil penghitungan suara;8.    Penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara;9.    Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih (tidak ada PHP);10.  Sengketa perselisihan hasil pemilihan;11.   Penetapan dan pengumuman pasangan calon terpilih (pasca putusan MK);12.   Pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih;Hasil evaluasi ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU RI.(KPU Kota Solok)

KPU Banyumas Melalui KPKNL Purwokerto Gelar Lelang Surat Suara Pilgub Jateng 2013

Purwokerto, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto melaksanakan lelang berupa surat suara eks Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 beserta kelengkapannya  di Kantor KPKNL Purwokerto, Rabu (24/2). Lelang diumumkan mulai tanggal 19 Februari 2016 sampai dengan tanggal 24 Februari 2016 pukul 10.00 WIB dengan rincian volume 8.164 kg, harga limit Rp. 13.878.800,00 dan uang jaminan penawaran sebesar Rp. 10.000.000,00. Lelang dilaksanakan dengan penawaran melalui surat elektronik (email) yang dapat diakses pada alamat domain www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.Pembukaan penawaran lelang dilakukan pada pukul 11.00 WIB oleh Pejabat Lelang KPKNL Purwokerto, Kepala Seksi Lelang, Yuliana Tri Astuti, dihadiri pejabat penjualan yang juga Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra serta yang menjadi saksi adalah Midin, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Banyumas. Pada Pembukaan penawaran tersebut diketahui terdapat satu peserta lelang dengan mengajukan penawaran sebesar Rp. 14.899.310,00 atas nama M. Sukro Nurharjono dan oleh pejabat lelang dinyatakan sebagai pemenang lelang surat suara eks Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2013 beserta kelengkapannya. Untuk pemenang lelang tersebut diberikan waktu lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang untuk melengkapi kekurangan pembayaran harga pokok dan juga bea lelang sebesar 2 persen. “Pemenang dapat mengambil obyek lelang di Kantor KPU Kabupaten Banyumas Jl. H.M. Bachroen, Berkoh, Purwokerto dengan menunjukkan bukti pelunasan pembayaran oleh KPKNL dan juga harus membuat surat pernyataan bahwa obyek lelang tersebut akan dihancurkan oleh pemenang lelang serta menandatangani berita acara serah terima barang,” jelas Hirawan Danan Putra mengakhiri kegiatan lelang tersebut. (sigit)

KPU Kabupaten Pasaman Bubarkan Panitia Ad Hoc Pilkada 2015

Lubuk Sikaping, kpu.go.id – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, sebagai bagian dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, telah mendekati detik-detik akhir pelaksanaannya, sebagaimana tersurat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.Pilkada telah berlangsung secara aman, tertib dan damai, calon kepala daerah terpilih pun telah dilantik sesuai ketentuan yang berlaku. Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat telah dilantik Presiden RI di Istana Negara tanggal 12 Februari 2016, sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman telah dilantik Gubernur Sumatera Barat di Kantor Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Februari 2016.Sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Pasaman Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015, KPU Kabupaten Pasaman secara resmi membubarkan Panitia Penyelenggara Ad Hoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 tanggal 18 Februari 2016 bertempat di Mega Wisata Bonjol Kabupaten Pasaman. Acara pembubaran dimaksud dihadiri oleh KPU Kabupaten Pasaman beserta sekretariat, penitia pemilihan kecamatan (PPK) dan sekretaris PPK se-Kabupaten Pasaman, dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman. Tamu undangan antara lain Unsur Forkompimda Kabupaten Pasaman, Panwaslih Kabupaten Pasaman, dinas/lembaga terkait, Camat Bonjol, Kapolsek Bonjol.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Jajang Fadli, menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc atas kerjasama dan pengorbanannya dalam menyukseskan Pilkada Tahun 2015 di Kabupaten Pasaman. “Dinamika yang terjadi selama melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing merupakan upaya untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya. Selaku manusia biasa dan beragama, Jajang menyampaikan bahwa atas nama KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Panitia Penyelenggara Ad Hoc jika selama 8 bulan terakhir ada hal-hal yang kurang berkenan atau menyakiti hati, pihak KPU Kabupaten Pasaman telah terlebih dahulu memaafkan. Permohonan maaf tersebut secara serentak diterima oleh peserta yang hadir.Di penghujung sambutannya, Jajang mengungkapkan bahwa keberhasilan pilkada di Kabupaten Pasaman merupakan keberhasilan seluruh masyarakat dalam menyukseskan pesta demokrasi lokal yang dilaksanakan satu kali dalam lima tahun, dan telah berlangsung aman, tertib dan damai. Lebih lanjut Jajang menyampaikan ucapan terimakasih kepada stakeholder pilkada di Kabupaten Pasaman, khususnya jajaran Pemda Kabupaten Pasaman, Panwaslih, Polres Pasaman dan pihak-pihak lain yang tidak disebutkan satu per satu.“Meskipun partisipasi pemilih di Kabupaten Pasaman turun dari Pilkada Tahun 2010 namun masih termasuk tiga besar dalam tingkat partisipasi pemilih di Sumatera Barat. Kondisi ini perlu menjadi cambuk bagi semua komponen masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas dalam pilkada dimasa yang akan datang,” tutupnya.Rangkaian kegiatan pembubaran tersebut diiringi dengan pemberian penghargaan kepada Panitia Penyelenggara Ad Hoc berprestasi dan diselingi dengan acara hiburan yang diikuti seluruh peserta dan panitia. (*)

Indonesia Memiliki Tradisi Menyelenggarakan Pemilu Secara Periodik

Ajibarang, kpu.go.id – Pendiri Bangsa Indonesia menyadari bahwa dengan keanekaragaman suku, agama, dan bahasa serta bentangan wilayah yang luas, sistem yang cocok dalam model pemilihan kepemimpinan nasional adalah melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu merupakan salah satu mekanisme pergantian kepemimpinan secara damai. Untuk itu, sejak 1955 sampai 2014 bangsa Indonesia sudah dapat menyelenggarakan sebelas kali Pemilu. Untuk itu, kita patut bersyukur bangsa Indonesia memiliki tradisi menyelenggarakan Pemilu secara periodik.Demikian salah satu petikan materi yang disampaikan oleh Unggul Warsiadi, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, dalam acara KPU Visit di SMA Negeri Ajibarang, Jumat (12/2). Kegiatan ini berlangsung di aula sekolah dan diikuti oleh 270 siswa kelas XI. Unggul menambahkan bahwa negara yang tidak memiliki tradisi Pemilu secara periodik cenderung gagal dalam menyelesaikan konflik pergantian kepemimpinan nasional.“Lihatlah apa yang terjadi di negara semacam Irak, Mesir dan yang paling parah Suriah,” ungkap Unggul, mengajak para siswa untuk membandingkan negara-negara itu dengan kondisi di Indonesia dalam pergantian kepemimpinan.Komisioner yang juga dosen di Fakultas Hukum Unsoed ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan Pemilu telah diatur dalam batang tubuh pasal 22 huruf E UUD 1945 hasil amandemen ketiga. Disana dikatakan bahwa Pemilu diselenggarakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia selama lima tahun sekali.Di samping itu, lanjut Unggul, Pemilu di Indonesia dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD.“Di pasal itu juga menyebutkan bahwa Pemilu dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri,” ujar komisioner yang telah dua periode menjabat ini.Sementara itu, Ikhda Aniroh yang juga menjadi narasumber menjelaskan bahwa Banyumas baru akan menyelenggarakan Pilkada untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Banyumas serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah pada bulan Juni 2018 mendatang. Untuk dapat menjadi pemilih dalam pesta demokrasi itu, lanjut Ikhda, para siswa haruslah telah menginjak usia 17 tahun pada hari dan tanggal pemungutan suara serta harus terdaftar dalam daftar pemilih.“Tentu yang berhak adalah mereka yang memiliki syarat, seperti memiliki KTP Banyumas atau telah berdomisili di wilayah Banyumas untuk Pilkada tingkat kabupaten,” tandas komisioner yang membidangi teknis Pemilu ini.Kegiatan ini sendiri merupakan rangkaian kegiatan KPU Visit yang dilakukan KPU Kabupaten Banyumas di awal tahun 2016. Sebelumnya, KPU Kabupaten Banyumas telah terlebih dahulu menyambangi dan bertatap muka dengan para siswa di SMA Negeri Patikraja. Menurut rencana kegiatan ini akan terus menerus diadakan di sekolah menengah atas di Kabupaten Banyumas. Menurut salah seorang siswa, Mia Arfianti, dirinya mengaku senang dapat menimba pengetahuan dan pengalaman tentang kepemiluan langsung  dari KPU. Siswa kelas XI IIS-1 ini berharap agar KPU terus menerus melakukan kegiatan serupa agar informasi tentang kepemiluan dapat tersampaikan kepada generasi muda seperti dirinya. Senada dengan Mia, Satria Yudha Pamungkas juga mengaku menjadi semakin tahu tentang KPU Kabupaten Banyumas. “Terima kasih sekali kepada anggota KPU yang telah datang ke SMA kami,” kata siswa kelas XI IIS-2 ini. (sphe/red. FOTO KPU Banyumas)

KPU Jepara Terima Tokoh Masyarakat Terkait Pencalonan Pilkada 2017

Jepara, kpu.go.id – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara kedatangan dua rombongan tamu yang sama-sama ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 mendatang. Dua rombongan itu datang hampir bersamaan, Rabu (10/2).Tamu pertama datang di Kantor KPU Jepara di Jalan Yos Sudarso Nomor 22 sekitar pukul 10.15 WIB. Ditengah-tengah pertemuan, rombongan tamu kedua sekitar pukul 11.30 WIB sudah tiba di Kantor KPU Kabupaten Jepara.Tamu rombongan pertama adalah Kolonel Inf. Dwi Surjatmodjo. Di depan para komisioner KPU Jepara dan sejumlah wartawan dari berbagai media, Dwi menyampaikan maksud kedatangannya ingin konsultasi terkait pencalonan bupati pada Pilbup Jepara 2017.Dwi Suryatmojo yang masih aktif sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk turut berkompetisi dalam pemilihan Bupati Jepara. “Sebagai putra daerah saya terpanggil untuk memberikan kontribusi pada kemajuan daerah,” tukas nya.Sementara rombongan kedua yang datang adalah M. Sholahuddin, yang diantar oleh Sugiyanto, seorang pensiunan PNS di Pemerintah Kabupaten Jepara. Seperti Dwi, Sholahuddin menyatakan juga menyatakan ingin maju dalam Pilbup Jepara 2017 nanti.Pria yang lahir 29 tahun silam ini menyampaikan bahwa dirinya merasa terpanggil juga untuk membenahi Jepara. “Saya lahir di Jepara, kecil di Malaysia, kemudian SD sampai SMP di Jepara, SMA di Semarang, dan kuliah di Malaysia. Saat ini saya pulang ke Jepara untuk memperbaiki Jepara,” paparnya.Ketua KPU Kabupaten Jepara, M. Haidar Fitri menyampaikan apresiasi positif atas kedatangan dua tamunya yang ingin konsultasi terkait pencalonan bupati. Dalam kesempatan itu ia memaparkan berbagai peraturan terbaru terkait syarat-syarat pencalonan dan syarat calon yang mesti dipenuhi oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati.Ia mengatakan bahwa tahapan Pilbup Jepara 2017 ini akan segera dimulai. “Secara resmi Program, Tahapan dan Jadwal Pilbup 2017 belum ditetapkan KPU RI. Tapi hari H pemungutan suara sudah diputuskan tanggal 15 Februari 2017,” terangnya. (hupmas KPU Kab Jepara)

Populer

Belum ada data.