Berita KPU Daerah

Rekap Pilbup Kabupaten Gowa Aman

Sungguminasa, kpu.go.id – Kontras dengan pemberitaan media beberapa hari terakhir yang mengabarkan bahwa proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Gowa tahun 2015 diwarnai kericuhan, pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa siang tadi berjalan aman, tanpa kericuhan sedikitpun, Kamis (17/12).Sejak digelar siang, pukul 11.00 WITA hingga pembacaan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma petang ini (17.55 WITA) tidak ditemukan kerumunan massa di sekitar kantor KPU Kabupaten Gowa, Jalan Andi Mallombassang Nomor 69, Sungguminasa, Gowa.Satu-satunya keramaian yang nampak dari kantor KPU Gowa bersumber dari satuan Brigadir Mobil (Brimob) dari POLDA Sulawesi Selatan yang berkumpul di aula KPU Kabupaten Gowa selepas acara rekap. Mereka menghibur diri dengan berkaraoke ria setelah 1 (Satu) Kompi aparat keamanan itu menjaga kantor KPU selama 14 hari berturut-turut.Selain aman, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara itu berlangsung cepat. Untuk menyelesaikan rekapitulasi di 18 kecamatan, KPU Kabupaten Gowa hanya membutuhkan waktu 7 (Tujuh) jam saja. Ketua KPU Gowa, Zainal Ruma mengatakan, saksi pasangan calon beberapa kali sempat mengemukakan persoalan terkait formulir C6 yang tidak terdistribusi dengan baik kepada pemilih.Zainal mengatakan, distribusi formulir C6 tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Dimana anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) harus memberikan C6 tersebut kepada yang bersangkutan.“C6 tidak boleh diwakilkan, jadi harus diberikan kepada yang bersangkutan, kemudian pada H-1 jika KPPS tidak bisa menemui yang bersangkutan secara langsung, maka C6 itu dikembalikan. Mengenai jumlah C6 yang dikembalikan, kami (KPU Gowa) sedang menghimpun datanya. Nanti kami sampaikan seluas-luasnya data itu,” kata Zainal.Ketua KPU Kabupaten Gowa, Zainal Ruma membubuhkan tanda tangannya pada hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup Gowa 2015Meskipun menghadapi kendala tersebut, Zainal mengatakan, hak politik masyarakat pada Pilbup Gowa 2015 tidak semata dipengaruhi oleh C6.“Hak konstitusi setiap masyarakat tidak hanya terletak pada surat pemberitahuan. Kan bisa juga pakai identitas lain seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk) tentunya sesuai domisili. Jadi sebenarnya tidak ada ruang tertutup bagi masyarakat untuk bisa memberikan hak suaranya,” tuturnya.Untuk kegiatan sosialisasi pada Pilbup Gowa, Kepala Sub Bagian Teknis, Luqman mengatakan KPU telah jauh-jauh hari menghimbau masyarakat untuk mengecek dimana dia terdaftar, dan dimana dia bisa memberikan hak suaranya.Bahkan KPU Kabupaten Gowa memberi kemudahan kepada masyarakat berupa SMS Center. Calon pemilih cukup mengetik “pemilih(spasi)NIK” (NIK masing-masing calon pemilih/red) dan mengirimkannya ke nomor 08217777997 untuk bisa mengetahui dimana yang bersangkutan terdaftar dan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berapa ia bisa menyalurkan suaranya.“Sejak penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang lalu kita sudah mewanti-wanti masyarakat untuk menggunakan SMS Center kita, di acara sosialisasi, dan acara-acara lain, tujuannya agar seluruh masyarakat tahu dan mau datang ke TPS,” kata Luqman.Namun usaha maksimal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Gowa belum membuahkan hasil yang signifikan, dimana dari hasil rekap, jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya hanya sekitar 65,7% dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 544.795 pemilih.Prosentase partisipasi pemilih itu sedikit meningkat jika menggunakan hitungan jumlah DPT+DPTb-1+DPTb2. Dengan rincian sebagai berikut:Jumlah seluruh pemilih (DPT+DPTb-1+DPTb2): 553.682Yang menggunakan hak pilih: 366.675 (66,22%)Yang tidak menggunakan hak pilih: 187.007 (33,78%)Sedangkan jumlah DPT sebanyak: 544.795Yang menggunakan hak pilih: 357.988 (65,71%)Yang tidak menggunakan hak pilih: 186.807 (34,29%).(rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Data Rekapitulasi Suara Pilbup Bandung

Soreang, kpu.go.id - Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 6 huruf g dan h, perihal rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Kamis, (17/12) tepat pukul 09.45 WIB menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2015 bertempat di gedung Grand Ballroom Kopo Square, Jalan Raya Kopo Sayati no. 45 Margahayu Kabupaten Bandung Jawa Barat.Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2015 diikuti tiga pasangan calon, yaitu nomor urut satu K.H. Sofyan Yahya dan H. Agus Yasmin, dengan partai politik pengusung PKB, Hanura, Nasdem dan PAN, nomor urut dua H. Dadang M. Naser, SH, S.Ip, M.I.Pol dan Gun Gun Gunawan, S.Si, M.Si, melalui jalur perseorangan dan pasangan calon nomor urut tiga H. Deki Fajar, SH. dan Dony Mulyana Kurni, ST, dengan partai politik pengusung PDIP dan Demokrat.Kabupaten Bandung Terdiri dari tiga puluh satu Kecamatan, dengan jumlah Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Laki-laki 1.259.755 jiwa, Perempuan 1.226.621 jiwa, total pemilih 2.486.376 jiwa. Daftar Pemilih yang Terdaftar di DPTB1 Laki-laki 166 jiwa, Perempuan 202 jiwa, total pemilih 368 jiwa, Daftar Pemilih yang terdaftar di DPPH Laki-laki 567 jiwa, Perempuan 284 jiwa, total pemilih 851 jiwa, Daftar Pemilih yang Terdaftar di DPTB2 Laki-laki 9.497 jiwa, Perempuan 11.714 jiwa, total pemilih 21.211 jiwa,Total daftar pemilih Laki-laki 1.269.985 jiwa, Perempuan 1.238.821 jiwa, total pemilih 2.508.806 jiwaSedangkan Pengguna Hak Pilih di Kabuapten Bandung berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Laki-laki 750.542 jiwa, Perempuan 825.329 jiwa, total pemilih 1.555.871 jiwa.Pengguna Hak Pilih berdasarkan DPTB1 Laki-laki 64 jiwa, perempuan 79 jiwa, total 143 jiwa, Pengguna Hak Pilih dalam Pemilih Pindahan Laki-laki 559 jiwa, Peremuan 281 jiwa, total pemilih 840 jiwa, Pengguna Hak Pilih DPTB2 Laki-laki 9.497 jiwa, Perempuan 11.714 jiwa, total pemilih 21.211 jiwa.Total jumlah Pengguna Hak Pilih Laki-laki 740.662 jiwa, Perempuan 837.403 jiwa, total pemilih 1.578.065 jiwaRincian surat suara, Surat Suara Sah 1.531.844, Surat Suara Tidak Sah 46.221, Jumlah Surat Suara Sah dan Tidak Sah 1.578.065. (dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

H+2, Scan C1 Pangandaran Selesai

Pangandaran, kpu.go.id - Scan C1 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran 100% telah diselesaikan, sebagai salah satu daerah otonom baru (dob) kabupaten tersebut mengikuti pemilihan kepala daerah serentak gelombang satu 9 Desember lalu."Proses scan C1 di Pangandaran sudah selesai 100% dan tinggal 2 kecamatan yang masih melakukan penghitungan manual di tingkat kecamatan," terang Ketua KPU Kabupaten Pangandaran,Daerah yang berpisah dengan Kabupaten induknya (Ciamis-red)akhir tahun 2012 lalu, untuk pertama kali memilih langsung calon pemimpinnya. Dengan luas wilayah 168.509 Ha, terdiri dari 10 kecamatan dengan 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah dengan karakteristik pesisir dan pegunungan.Meskipun terdapat perbedaan dengan proses penghitungan sebelumnya, dimana pada pemilihan kali ini penghitungan di lakukan langsung dari TPS ke kecamatan, tidak satupun mempersulit KPU Kabupaten Pangandaran untuk menyelesaikan tugasnya tepat waktu sesuai dengan jadwal tahapan dikarenakan pengalaman 5 anggota KPU nya yang berlatar belakang sebaga penyelenggara."Alhamdulillah tidak mengalami kendala, karena latar belakang kami penyelenggara juga, 4 dari 5 orang komisioner mantan petugas PPK yang satu lagi mantan panwascam," terang wiyono.Meski dihadapi dengan keterbatasan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia, tidak mengecilkan niat KPU Kabupaten Pangandaran untuk menyetarakan diri dengan daerah lainnya. Niat tulus bekerja dengan atau tanpa dilihat pimpinan menjadi resep sang ketua kepada para jajarannya."Baik dilihat tidak dilihat oleh pimpinan kami akan bekerja, karena kami sudah bersumpah saat di lantik lalu, sehingga pertanggung jawaban kami tidak hanya ke pimpinan tetapi juga ke tuhan," terang wiyono.Menanggapi soal kemungkinan kabupaten pangandaran sebagai daerah yang tertinggi partisipasinya, ia hanya berharap semoga Pangandaran dapat menjadi mercusuar bagi provinsi jawa barat.Lain Pangandaran lain pula Kabupaten Tasikmalaya.Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi untuk pelaksanaan Pilkada serentak dengan calon tunggal, Kabupaten Tasikmalaya menggelar rekapitulasi hasil pemilihan di tingkat kecamatan. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 1.343.640 jiwa, KPU Kabupaten Tasikmalaya dapat menyelesaikan lebih cepat scan C1 dibandingkan Kabupaten Pangadaran. Dari total suara sementara yang masuk sebanyak 810.546, sekitar 8,26% terdapat suara tidak sah, beberapa sebab tidak sah nya suara tersebut dikarenakan masih ada nya masyarakat yang mencoblos pada foto pasangan calon.“Kami selesai lakukan scan C1 jumat dini hari sekitar waktu subuh, yang kami lakukan lebih sistematis karena pengalaman pilpres dan pileg lalu,” terang salah satu pegawai KPU Tasikmalaya. Ia menambahkan, pada proses scan C1 kemarin pihak KPU membagi ke dalam 4 kelompok untuk mengerjakan data yang dikirim dari 39 Kecamatan, selain itu pembagian tugas tiap staff juga jelas, ada yang khusus mebuka sampul dan hekter, ada kelompok yang hanya melakukan scanning dan ada petugas yang khusus meng upload. (shr/dam.FOTO.HumasKPU/dam)

PPK Cilegon Selesaikan Rekap Pilwakot 2015

Cilegon,kpu.go.id - Tahap pencoblosan pada pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung, Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cilegon telah selesai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon pada hari sabtu (12/12) hasil rekapitulasi tingkat kecamatan tersebut telah diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.Sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Kota Cilegon sebanyak 295.445 jiwa yang tersebar di 632 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 8 (Delapan) kecamatan. Delapan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilegon, Kecamatan Citangkil, Kecamatan Ciwandan, Kecamatan Gerogol, Kecamatan Jombang, Kecamatan Pulomerak, dan Kecamatan Purwakarta serta 47 kelurahan.“Kondisi di Kecamatan Cilegon sangat kondusif pada saat hari H pencoblosan dan penghitungan suara serta tingkat partisipasi masyarakat yang mencapai 70% melebihi waktu pilpres dan pileg” ujar Muslimin Ketua PPK Kecamatan Cilegon.Dari hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, pasangan calon (Paslon) nomor urut  1 (satu) H. Sudarmana dan H. Marfi Fahzan S, SH memperoleh 39538 suara atau 22,64% dan Paslon nomor urut 2 (dua) DR. H. Tb. Iman Ariyadi dan Drs. H. Edi Ariadi meraup 135204 suara atau sebesar 77,36%, hasil tersebut berdasarkan dari jumlah surat suara sah seluruh paslon sebanyak 174742 suara.Walaupun hanya dihadiri 1 (satu) saksi di Kecamatan Purwakarta “Potensi gugatan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon ini tidak ada,” ungkap Samudi Ketua PPK Kecamatan Purwakarta. (rud/tdy/red. FOTO KPU/rud/Hupmas)

Proses Pindai C1 Kota Tangsel Tuntas 100 %

Tangerang Selatan, kpu.go.id – Empat hari pasca dilakukannya pemungutan suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum Kota Tangsel berhasil menuntaskan proses pemindaian formulir C1, Sabtu (12/12).“Ini pak hasil scan sudah selesai, 100 persen,” tutur Ketua KPU Kota Tangsel, Mohamad Subhan menunjukkan handphonemiliknya yang membuka portal Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG) Pilkada 2015.Subhan mengatakan, proses pindai formulir C1 untuk 7 kecamatan, 54 kelurahan, dan 2245 TPS itu dikerjakan oleh 12 petugasnonstop dengan berganti-gantian shift. “Jumlah operator 12 orang, dari tanggal 9/12 sore pukul 5 (17.00 wib) kita mulai, semalam (11/12) bisa diselesaikan, gantianshift nya, kan 24 jam,” Kata Subhan.Subhan menunjukkan hasil pindai form C1 yang sudah mencapai 100% melalui handphone miliknya, Sabtu (12/12) Berbeda dengan instansi pemerintah lain yang tiap akhir pekan nampak lengang, kantor KPU yang berbentuk rumah tinggal dua lantai itu tetap diramaikan dengan kegiatan pilkada. Saat mempersilahkan masuk ke ruang kerjanya, nampak pria tertidur dilantai dibalik meja kerjanya.“Maaf ini petugas kita tidur, semalem lembur,” katanya. Ia tidak terlihat canggung dengan keadaan tersebut, Untuk proses pindai, Ia melanjutkan, KPU Kota Tangsel memiliki 4 mesin pindai. 1 mesin pindai dari Pilkada 2010, 1 mesin pindai dari Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 lalu, sisanya hasil pinjaman dari KPU Kota Tangerang.“Jadi jumlah scanner-nya 4, punya Kota Tangsel 2, yang pinjaman dari tetangga, KPU Kota Tangerang 2,” ujar Subhan.Tak lama kemudian, ia kedatangan tamu. Anggota PPK dari Kecamatan Ciputat Timur, sore itu bertandang ke kantor KPU Kota Tangsel untuk menyerahkan kotak suara serta dokumen hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan.“Yang sudah selesai rekap tingkat kecamatan ada 3 (Tiga). Kecamatan Ciputat Timur, Kecamatan Ciputat, dan Kecamatan Setu. Sekarang proses rekap sedang istirahat, nanti jam 7 (19.00 wib) lanjut,” kata dia.Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tangsel, Dede Suhendi mengatakan, jika proses rekap di tingkat kecamatan selesai sebelum batas waktu 7 hari (10-16 Desember 2015), KPU Kota Tangsel tidak akan mempercepat proses rekap ke tingkat selanjutnya.“Kami menunggu saja, sesuai dengan peraturan kalau selesai tanggal 16, ya kami tunggu. Nanti setelah waktunya mulai ke tahap rekap di Kabupaten/Kota baru kita mulai,” kata Dede. (ris/red. FOTO KPU/rap/Hupmas)

KPU Kota Tangsel Gelar PSU

Tangerang Selatan, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwali) Tangsel Tahun 2015. PSU dilakukan setelah pada tanggal 10 Desember Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong mendapatkan surat rekomendasi dari Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam), Sabtu (12/12).“Tanggal 10 (Desember) kami menerima surat rekomendasi dari panwascam, dan pada hari itu juga langsung koordinasi dengan KPU Kota Tangerang Selatan,” kata Ketua PPK Serpong, Hari Yulianto.PSU itu digelar karena pada 9 Desember lalu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kecamatan Serpong, Kelurahan Serpong, Panwascam menemukan 2 (Dua) pemilih yang menggunakan hak pilihnya tetapi menggunakan KTP diluar Kota Tangsel.“Pemungutan suaranya diulang karena ketika di pemilihan pertama (9/12) ternyata ditemukan dua pemilih yang menggunakan KTP di luar Tangsel. Saksi mengajukan keberatan lalu disampaikan ke Panwascam,” terang Hari.Sehari setelah menerima surat Panwascam, Hari mengatakan bahwa anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai bergerak untuk mengirimkan formulir C6 (Surat Pemberitahuan Memilih) kepada seluruh pemilih yang tertera dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap).“Tanggal 11 (Desember) teman-teman langsung mendistribusikan C6 nya. Alhamdulillah Untuk PSU ini tidak ada ada masalah, warga menerima dan terbuka saat kami memberikan kembali surat pemberitahuan memilih C6 kepada seluruh DPT,” kata Hari.Anggota KPPS TPS 12 memeriksa kelengkapan kotak suara dalam Pemungutan Suara Ulang Pilwakot Tangerang Selatan, Sabtu (12/12).Ia mengatakan rekomendasi Panwascam tersebut perlu dihormati, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. “Tetap kewajiban kita ketika mendapatkan rekomendasi dari Panwascam harus dilaksanakan. Ini juga menjadi proses pembelajaran buat teman-teman KPPS agar kedepan lebih teliti dan lebih cermat,” kata dia.Senada dengan Ketua PPK Serpong, Anggota KPU Kota Tangerang Selatan, Badrus Salam mengatakan PSU itu harus dilaksanakan karena terdapat lebih dari satu pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.“PSU ini jelas, di PKPU 10 Tahun 2015 pasal 59 ayat 2 huruf E jelas. Apabila ditemukan pemilih yang tidak berhak maka dilaksanakan pemungutan suara ulang. Jadi kami langsung lakukan pemungutan suara ulang,” jelasnya.Menurut Badrus, rekomendasi Panwascam tersebut menguntungkan KPU, karena dapat memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu.“Justru kami (KPU) dibantu kalau saksi menemukan fakta-fakta itu, untuk kemudian panwas bersikap. Tentu kami melaksanakan rekomendasi itu. Jadi PSU ini menguntungkan kita,” kata dia. Dari penyelenggaraan pemungutan suara 9 Desember dan PSU 12 Desember 2015 di TPS 12 Kecamatan Serpong, Kelurahan Serpong didapatkan perbedaan hasil yang cukup banyak, jika pada pemungutan suara 9 Desember jumlah pemilih yang memberikan hak suaranya sebanyak 469, sedangkan dalam PSU ini sebanyak 367, selisih 83 suara dari jumlah DPT 599 pemilih.Menurut Ketua KPU Kota Serpong, Mohamad Subhan, KPU telah bekerja maksimal. Pihaknya telah memilih anggota KPPS yang memiliki basis di daerah masing-masing. Dengan harapan anggota KPPS tersebut bisa mengajak masyarakat sekitar untuk berpartisipasi dalam pilkada serentak ini.“Kita merekrut KPPS kan mempertimbangkan basis, harapannya kiri, kanan, depan, belakang itu bisa keajak. Tapi kalau sudah hari H itu kembali lagi pada sikap politik masing-masing,” tutur Subhan.Alih-alih memperlebar polemik tentang indikasi partisipasi masyakat dalam pilkada yang surut, Anggota KPU Kota Tangsel, Badrus Salam mengajak semua pihak untuk saling introspeksi, karena untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan, KPU tidak mungkin bekerja sendiri.“KPU sudah berhasil menyampaikan bahwa masyarakat memiliki hak pilih jadi gunakan hak pilih anda dengan bijak. Jadi kami berharap semua pihak juga introspeksi. Karena kita punya pekerjaan yang mirip walau ada pemisah dari masing-masing domain,” kata dia. (rap/red. FOTO KPU/ris/Hupmas)

Populer

Belum ada data.