Berita KPU Daerah

Rekapitulasi di PPK Karang Tengah, Cianjur

Cianjur, kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Tengah Kabupaten Cianjur, memutuskan untuk menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pilkada Kabupaten Cianjur, hari ini, sabtu (12/12) di Sekretariat PPK Kecamatan Karang Tengah, Baros.Satu hari sebelumnya Jumat (11/2) Kecamatan Karang Tengah telah berhasil merekap hasil perolehan suara Dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang total berjumlah 189 TPS dan menuangkannya ke dalam Formulir DAA Kecamatan Karang Tengah. Agenda hari ini ialah merekapitulasi suara per desa dan menuangkannya dalam model DA1 Kecamatan Karang Tengah dan penyelesaian semua sertifikat serta berita acara rekapitulasi.Proses rekapitulasi 189 TPS dari 16 Desa di Kecamatan Karang Tengah berjalan lancar. Dede Saefudin, SH, Ketua PPK Karang Tengah mengatakan hanya terdapat permasahan kesalahan penulisan di satu TPS, namun telah dilakukan perbaikan terhadap kesalahan tersebut dengan melibatkan saksi, pengawasan dan petugas KPPS  setempat.Dalam jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan memang dari tanggal 10 s.d. 16 Desember 2015, namun beberapa PPK di daerah dengan demografi dan akses transportasi yang relatif mudah, terpantau dapat menyelesaikan rekapitulasi lebih awal. Selanjutnya proses rekapitulasi akan berlanjut di tingkat KPU Kabupaten mulai tanggal 16 s.d. 18 Desember 2015.(faq.FOTO/HumasKPU/us)

KPU Kota Depok Perkirakan Rekap Tingkat Kecamatan Selesai Pada Tanggal 12

Depok,kpu.go.id – Setelah pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada 9 Desember 2015 kemarin. Kota Depok sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah melakukan proses rekapitulasi pada hari Kamis, (10/12).Memasuki hari kedua (11/12), KPU Kota Depok telah melakukan proses rekapitulasi tingkat kecamatan sebanyak 10 kecamatan dari 11 kecamatan, 11 kecamatan itu antara lain; Kecamatan Limo, Kecamatan Cilodong, Kecamatan Cipayung, Kecamatan Beji, Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Cimanggis, Kecamatan Cinere, Kecamatan Pancoran Mas, Kecamatan Sukmajaya, Kecamatan Sawangan, Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cimanggis.“Hari ini, dari 11 Kecamatan yang ada di Kota Depok sudah 10 kecamatan yang direncanakan  akan selesai melakukan proses rekapitulasi, dan semoga tanggal 12 Desember proses rekapitulasi sudah selesai di tingkat Kecamatan.” Ujar Hadi Kassubag Teknis Kota Depok.Dari pantauan, tim liputan KPU di Kecamatan Pancoran Mas, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 160.881 jiwa yang tersebar di 423 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 6 Kelurahan, proses rekapitulasi sudah mencapai 95 persen.“Semoga hari ini proses rekapitulasi sudah selesai dan kami dapat mengirimkan hasil rekapitulasi ke KPU Kota Depok pada malam hari,” ujar Ru’yat Suhada Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pancoran Mas.Selama proses rekapitulasi yang berlangsung di Aula Kecamatan Pancoran Mas, Jl. Kartini No. 9, berjalan lancer dan PPK tidak menemukan kesulitan yang berarti.“Alhamdulillah lancar dan tidak menemukan kesulitan yang berarti, karena kami sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) oleh KPU Kota Depok,”tutup Ru'yat (ajg/dosen/red. FOTO KPU/dosen/Hupmas)

Meski Partisipiasi Turun, Politik Uang di Pilkada Kaltara Tidak Terjadi

Bulungan, kpu.go.id - Pemilihan kepala daerah serentak di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)  pada 9 Desember 2015, berlangsung aman dan kondusif, meski disinyalir terjadi penurunan jumlah partisipan dibanding pemilu sebelumnya.Hal tersebut diakui Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami. “Jumlah pemilih saat ini memang sedikit menurun dibanding Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) 2014 lalu, yang angkanya mencapai 79 persen,” kata dia, Kamis (10/12).Berdasarkan data sistem penghitungan (Situng) KPU hingga hari kedua pasca-pemungutan suara, Jumat (11/12) siang, dengan jumlah suara yang masuk baru sekitar 44,55 persen atau 242.127 pemilih dari 432.196 jumlah DPT, pengguna hak pilih hanya tercatat 149.540 orang atau 61,79 persen.Menurut Suryanata, meski partisipan menurun, namun pelanggaran politik uang diyakini minim terjadi di daerah yang berbatasan dengan Negeri Jiran Malaysia tersebut.“Kita bisa berbangga, hingga saat ini belum ada temuan dan laporan tentang politik uang yang terjadi. Dari pantauan kita ke beberapa wilayah, termasuk ke daerah yang terpelosok, pelanggaran tidak terjadi,” terangnya.Suryanata mengatakan, memang sejumlah pihak menyebut turunnya partisipasi pemilih itu karena kurangnya politik uang yang terjadi. “Namun tentu ini perlu kajian lebih mendalam lagi untuk menyimpulkannya,” ujarnya.Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kaltara, Nuriati. Menurutnya, pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran pada hari pemungutan suara dan belum menerima satupun laporan.“Kami telah memantau di sejumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan tidak ada temuan pelanggaran. Laporan ke kita, baik itu kecurangan atau politik uang, hingga pukul 3.30 WITA, belum ada yang masuk,” ungkapnya.Padahal, menurut analisa Bawaslu yang dilansir sebelum pilkada serentak, Kaltara termasuk salah satu daerah paling rawan terjadinya pelanggaran. Namun ternyata hal tersebut tidak terbukti. (rio/red. FOTO KPU/rio/Hupmas)

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat PPK

Solok, kpu.go.id - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lubuk Sikarah dan PPK Tanjung Harapan, Kota Solok mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 bertempat di Aula Kantor Camat, Kamis (10/12).Rekapitulasi hasil penghitungan suara ini dijadwalkan mulai tanggal 10-15 Desember 2015. Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, menyatakan bahwa untuk pelaksanaan rekapitulasi dimulai dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat kemudian setelah selesai baru dilanjutkan rekapitulasi hasil penghitungan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok.Kita berharap semua proses bisa berjalan aman, tertib dan lancar serta sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ketua dan seluruh Anggota KPU Kota Solok melakukan monitoring terhadap perkembangan pelaksanaan rekapitulasi.Untuk Rekapitulasi hasil di Tingkat KPU Kota Solok akan dilaksanakan Rabu (16/12) bertempat di Gedung Pertemuan Kubuang Tigo Baleh. (KPU Kota Solok)

Pemindaian Salinan C1 di Kota Padangpanjang Rampung 100 Persen

Padang, kpu. go. id—Proses pemindaian dan publikasi salinan C1 dan lampiran C1 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Barat telah dimulai sejak pukul 16.00 WIB, Rabu (9/12). Kota Sawahlunto dan Kota Padangpanjang menjadi daerah pertama dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang telah memindai dan mengirim salinan C1 dan lampiran C1 ke pusat data pilkada di KPU RI. Pengiriman pertama berlangsung pada pukul 16.15 WIB berupa pemindaian salinan C1 dan lampiran C1 untuk 2 TPS dari 126 TPS di Kota Sawahlunto dan 3 TPS dari 97 TPS di Kota Padangpanjang.“Hingga pukul 17.00 WIB hasil pemindaian salinan C1 dan lampiran C1 yang dikirim dari KPU Kabupaten/Kota sudah mencapai 63 TPS dari 11.121 TPS dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat,” terang Kasubag Program dan Data KPU Sumatera Barat, Agustian, Rabu (9/12). KPU Sumbar aktif melakukan monitoring dan mendorong KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan pemindaian apa adanya terhadap salinan C1 dan lampiran C1 yang telah dikumpulkan oleh PPS dari semua TPS dan disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.  KPU Sumatera Barat memberlakukan sistem pemantauan lewat aplikasi sistem informasi penghitungan suara (situng) per jam untuk setiap harinya. Jika ada kabupaten/kota yang pergerakan pemindaian dan pengiriman hasil scan salinan C1 dan lampirannya stagnan maka segera dikomunikasikan dengan daerah tersebut untuk mengetahui kendala yang mereka hadapi dalam proses pemindaian dan pengirimannya. Informasi dari KPU Kota Pariaman, proses pemindaian salinan C1 dan lampiran C1 hingga pukul 19.46 sudah rampung untuk satu kecamatan dari 4 kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Sementara entri data hasil hitung C1 sudah rampung untuk 2 kecamatan. Untuk salinan C1 dan lampiran C1 semuanya sudah sampai di KPU Kota Pariaman. Operator situng tengah bekerja keras untuk menuntaskan proses scaning dan entri data C1.Informasi dari KPU Kota Solok pada pukul 20.00 WIB, proses pemindaian salinan C1 dan lampiran C1untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah rampung untuk15 TPS, sementara untuk pemilihan wali kota dan wali kota sudah rampung untuk 16 TPS. “Proses pemindaian salinan C1 dan lampirannya untuk beberapa TPS tidak dapat dilakukan karena anggota KPPS terlanjur memasukkan salinan C1 dan lampirannya ke dalam kotak,” terang Ketua KPU Kota Solok Budi Santoso.Sementara informasi dari Kota Padangpanjang pada pukul 20.28 WIB, salinan C1 dan lampiran C1 sudah terpindai, terkirim dan terpublikasi 100 persen. Anggota KPU Sumatera Barat Divisi Teknis Mufti Syarfie mengatakan terdapat sejumlah daerah yang cepat dalam melakukan proses pemindaian dan pengiriman salinan C1 dan lampirannya, tetapi ada juga yang lambat seperti Kota Bukittinggi. “Ini soal strategi dan manajemen dalam pengumulan salinan C1 dan lampirannya dari TPS-TPS. Ada sejumlah KPU Kabupaten/Kota yang proaktif menjemput ke bawah, tetapi ada juga yang menunggu. Seperti Kota Payakumbuh, awalnya staf KPU Kota mau menunggu salinan C1 dan lampiran C1 di kecamatan, tetapi setelah kita minta dilakukan percepatan dan akhirnya mereka turun ke lapangan untuk melakukan sistem jemput bola,” ujar Mufti. Hingga pukul 20.00 WIB, Kota Payakumbuh sudah berhasil merampungkan proses pemindaian dan pengiriman salinan C1 dan lampirannya C1 sebanyak 60 persen. Mufti meminta KPU Kabupaten/Kota segera menuntaskan proses pemindaian salinan C1 dan lampirannya agar masyarakat dapat mengetahui secara riil hasil penghitungan suara di TPS. Publikasi hasil scan C1 yang dapat diakses oleh masyarakat secara luas, kata Mufti, penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kredibilitas dan integritas proses dan hasil pilkada. “Ketika masyarakat mendapatkan informasi hasil pilkada lebih awal tentu akan berpengaruh terhadap psikologi mereka. Saat penetapan hasil pilkada dilakukan, masyarakat sudah siap menerimanya karena sejak awal telah mendapat gambaran hasil pilkada dari publikasi scan C1 dan lampiran C1 tersebut,” ujarnya.Hingga pukul 20.55 WIB, data penghitungan suara di TPS untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat sudah mencapai 5,2 persen atau 578 TPS dari 11.121 TPS. Selain Kota Padangpanjang, daerah yang telah melakukan pemindaian dan pengiriman scan C1 dalam jumlah yang signifikan adalah Kota Sawahlunto sudah mencapai 65,87 persen atau 83 TPS dari 126 TPS dan Kota Pariaman sebanyak 65,16 persen atau 101 TPS dari 155 TPS. Daerah yang proses pemindaian dan pengiriman salinan C1 dan lampiran C1 nya lebih cepat adalah daerah-daerah perkotaan dengan jumlah TPS yang relatif kecil serta tidak menggelar pilkada untuk  tingkat kotanya. (*)

KPU Tasikmalaya Sukses Gelar Pilkada Dengan Calon Tunggal

Tasikmalaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni H. UU Ruzhanul Ulum dan H. Ade Sugianto, S.IP, Rabu (9/12). Kendati tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kali ini tergolong rendah, namun pesta demokrasi rakyat Tasikmalaya ini berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, partisipasi masyarakat dari data perolehan suara yang terkumpul di KPU Kabupaten Tasikmalaya sebesar 58,88 %, dengan rincian suara setuju untuk pasangan calon sebesar 67,40 % dan suara tidak setuju 32,60 %.Selain itu, jumlah suara tidak sah juga cukup tinggi meski tidak signifikan dibandingkan dengan perolehan suara setuju dan tidak setuju. Dari pengamatan di lapangan, hasil penghitungan suara di TPS 6 desa Karang Layang Kecamatan Karang Jaya pada pukup 14.02 WIB, diperoleh jumlah pemilih yang menyatakan setuju sebanyak 235, tidak setuju 13, dan suara tidak sah sebanyak 32 dari jumlah DPT sebanyak 414. Kemudian di TPS 4 jumlah suara setuju 110, tidak setuju 75 dan suara tidak sah 21 dari jumlah DPT sebanyak 311. Sementara di TPS 1, suara setuju 185, tidak setuju 12, dan suara tidak sah 262 dari jumlah DPT 262.Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya H. Deden Nurul Hidayat mengatakan, wajar karena dalam demokrasi persentase di bawah 60 % disebabkan oleh banyak faktor.Terkait dengan banyaknya suara tidak sah, Deden mengakui memang banyak ditemukan orang yang mencoblos hanya pada foto pasangan calon saja tanpa diikuti mencoblos pernyataan Setuju atau Tidak Setuju.“Ini merupakan aturan yang baru, yang harus tersosialisasi dengan masif. Hal lain adalah ketika KPU sudah melakukan sosialisasi, kami berpandangan sudah cukup masif dan kami juga berpandangan sudah representatif kepada seluruh stakeholder masyarakat, tapi ini sebuah fakta  yang perlu dihormati oleh semua pihak terkait partisipasi yang agak rendah itu, termasuk kami perlu melakukan evaluasi terkait faktor apa yang menyebabkan,” jelas Deden.Persoalan lain berhubungan dengan mepetnya waktu yang dimiliki KPU Tasikmalaya. Sebelumnya KPU Tasikmalaya telah menghentikan tahapan pilkada, karena hingga batas yang ditentukan beserta perpanjangan untuk masa pendaftaran calon, hanya ada satu pasangan calon saja yang mendaftar.Namun, setelah Mahkamah Konstitus (MK) mengeluarkan putusan, dimana daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon tetap harus menyelenggarakan pilkada, maka KPU Tasikmalaya harus membuka kembali tahapannya.“Bayangkan 1 Oktober kami baru membuka kembali tahapan, di mana daerah lain sudah menetapkan pasangan calon dan memasuki tahapan kampanye,” ujar Deden.Ia menyatakan sangat bersyukur, Tasikmalaya beserta dua daerah lain yang menggelar pilkada dengan calon tunggal bisa mengejar ketertinggalan dari 266 kabupaten yang lain. Terlebih, Tasikmalaya merupakan daerah dengan jumlah pemilih yang cukup besar, yakni di atas 1 juta orang.“Banyak yang menyangsikan apakah kami mampu mengadakan logistik dan hal lainnya. Tapi dengan semangat, kerja keras dan kekompakan serta yang paling penting adalah sinergitas anggota dan sekretariat KPU serta dukungan stakeholder yang lain terkait dalam utamanya pengadaan logistik,” jelas Deden.“Catatan kami yang paling berat dua hal, pertama sosialisasi terutama mekanisme pemilihan. Ini pekerjaan yang menurut hemat kami perlu ekstra luar biasa. Kedua, terkait pengadaan logistik, seperti APK. Tanggal 22 Oktober kami menetapkan pasangan calon dan tiga hari kemudian APK harus sudah ada. Padahal itu harus lelang. Ini merupakan sebuah seni dan yang penting kita tidak melanggar ketentuan perundang-undangan,” paparnya.Menurut Deden, ada empat hal yang menjadi kunci sukses penyelenggaraan ini. Pertama, peran penyelenggara, dalam hal ini KPU, PPK, PPS, dan KPPS serta Panwaslu sampai tingkat bawah. Kedua, peran pemerintah yang harus bisa all out dalam memberikan anggaran, terutama untuk sarana dan prasarana persiapan teknis lainnya. Ketiga, kesiapan pemilih dan keempat adalah kesiapan peserta pilkada. “Tentu keempat hal ini simultan sesuai fungsi dan bekerja sesuai koridornya. Kendala lain cuaca dan alam, Tasik ini daerahnya berbukit-bukit,” kata Deden.Deden juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi terhadap supervisi yang terus dilakukan oleh KPU RI. “Tapi otokritik kami terhadap pusat, seringkali regulasi terlambat, misalnya ketika tahapan kami harus dilanjutkan, PKPU yang mengatur hal itu turun belakangan, contoh lain mengenai spesifikasi logistik dan sebagainya, tapi mungkin itu kan memang harus dikaji dulu dan sebagainya di sana,” ungkapnya. (bow/ditya/red. FOTO KPU/bow)

Populer

Belum ada data.