Berita KPU Daerah

Peringatan Harlah Pancasila dengan Menanam Pohon Demokrasi

Klaten, kpu.go.id-Senin, (30/5) Dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya untuk melakukan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten mengadakan rangkaian acara yang dikemas dalam Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila. Rangkaian kegiatan ini diawali dengan Penanaman Pohon Demokrasi di Desa Bunder, Bandungan, Klaten oleh Ketua KPU,Siti Faridabeserta keluarga besar KPU Kabupaten Klaten. Pada acara yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Agus Riyanto, jajaran Polsek Jatinom, perangkat Desa Bandungan Jatinom, Keluarga Mahasiswa Klaten serta  ratusan masyarakat Bandungan Jatinom dan sekitarnya. KPU Kabupaten Klaten memberikan sosialisasi terkait pentingnya menjaga demokrasi agar bisa tumbuh secara baik supaya dapat memberikan kesejukkan kepada Klaten dan masyarakat Klaten sendiri.Pada kesempatan ini, dilakukan penanaman sejumlah 200 pohon dari jenis sengon dan trembesi, yang diawali penanamannya oleh Ketua DPRD Klaten dan Ketua KPU Kabupaten Klaten, yang kemudian dilanjutkan menanam bersama masyarakat dan diakhiri dengan ramah tamah dengan masyarakat setempat. Sebelumnya, 28 Mei 2016, KPU Kabupaten Klaten juga terlibat aktif dalam rangkaian kegiatan acara TANDUR BANYU di Lereng Merapi yang diinisiasi oleh Keluarga Mahasiswa Klaten (KMK) Universitas Diponegoro Semarang serta dilakukan bersama-sama dengan masyarakat dan Komunitas Peduli Klaten. Adapun puncak rangkaian kegiatan ini, KPU Kabupaten Klaten akan mengadakan Diskusi Publik dan Diseminasi Data dan Informasi Hasil Pemilu Kabupaten Klaten dengan tema "Membangun Demokrasi Substantif Dalam Kerangka Hukum Kepemiluan",dengan fasilitator Fajar S.A.K.A, SH., MH.,Ketua KPU Provinsi Jawa Tengan 2008- 2013, pegiat demokrasi dan pengamat kepemiluan dari Semarang.Tujuan utama diskusi publik ini, selain melakukan kegiatan pendidikan politik kepada masyarakat juga sekaligus sebagai sarana penyampaian informasi dan sosialisasi tentang hasil pemilu di Kabupaten Klaten mulai tahun 2009, 2010,2013,2014,dan Pilbup 2015. Selain diskusi, pada acara ini juga akan disajikan data-data kepemiluan oleh KPU Kabupaten Klaten sebagai salah satu upaya untuk terus menerus menjaga komunikasi, memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat. Dalam diskusi ini, KPU Kabupaten Klaten juga akan mengundang beberapa unsur masyarakat, seperti: Polres Klaten, Partai Politik, Panwaskab Klaten Pemilu 2014 dan pilbup 2015, Organisasi Masyarakat Sipil, LSM dan atau Komunitas Masyarakat, Perwakilan Sekolah dan atau Perguruan Tinggi, Organisasi Diffable Kabupaten Klaten, Organisasi/Kelompok perempuan. Diharapkan, dari rangkaian kegiatan ini akan terus menerus terjalin komunikasi antar KPU, partai politik serta masyarakat agar iklim demokrasi di Kabupaten akan semakin sejuk, kondusif serta demokratis.

Penerimaan Masukan dari Masyarakat Terhadap Rekam Jejak Calon Sekretaris KPU Provinsi Maluku

Ambon, kpu.go.id - Panitia Seleksi Calon Sekretaris KPU Provinsi Maluku menerima masukan masyarakat terhadap rekam jejak calon-calon sebagai berikut klik disiniMasukan dan tanggapan masyarakat tersebut disampaikan secara tertulis disertai dengan identitas jelas kepada Panitia Seleksi dengan Alamat : Kantor KPU Provinsi Maluku, Jalan Sultan Hasanudin Tantui - Ambon sampai dengan tanggal 2 Juni 2016 pukul 16.00 WIT

KPU PRINGSEWU GELAR SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH

Pringsewu, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan pendidikan pemilih dan peningkatan partipasi pemilih pemula melalui peran serta guru. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat  STMIK Pringsewu, Senin (16/5) di Aula KPU setempat. Hadir pada acara tersebut, Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono, serta Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, beserta komisioner lainnya H. Warsito, Hermansyah, Sofyan Akbar Budiman dan Agus. Pada kesempatan itu, Nanang Trenggono menjabarkan tentang Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan wakilnya. Ia mengatakan, Pilkada Kabupaten Pringsewu dilaksanakan serentak  bersama empat kabupaten di Provinsi Lampung. Yaitu, Mesuji, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Lampung Barat. “Dulu, secara serentak yang pertama sudah berlangsung pada 2015 lalu di delapan kabupaten di Lampung berjalan sukses,” terangnya. Nanang juga memaparkan tahapan Pilkada Pringsewu yang dilaksanakan pada 15 Februari 2017. Mulai dari penyusunan dan pengesahan peraturan penyelenggaraan pemilih, sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis. Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, pengolahan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan. Hingga pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan, penentapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Terakhir pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih serta evaluasi dan pelaporan tahapan. Sementara itu, anggota KPU Pringsewu H. Warsito mengulas tentang demokrasi dan partisipasi pemilih. Menurutnya demokrasi adalah kompetisi dan kontestasi kepentingan yang ada dalam masyarakat yang bersifat plural, dengan kata lain demokrasi dipandang sebagai sistem yang fleksibel dan responsive terhadap tuntutan masyarakat. Sedang partisipasi pemilih adalah sebagai salah satu tolak ukur untuk mengukur kebehasilan pemilu. “Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat, maka semakin legitimate sebuah pemilu. Secara kuantitatif, diukur melalui persentase jumlah pemilih yang dating ketempat pemungutan suara yang menggunakan hak pilihnya. Sedang secara kualitatif dapat dilihat dari rasionalitas pilihan dan peran aktif pemilih dalam setiap tahapan”, ujarnya. Untuk itu Warsito mengharapkan peran serta para guru dalam memberikan pencerahan kepada anak didik, keluarga dan lingkungan tempat tinggalnya. Siswa-siswi sebagai pemilih pemula, harus diberi pemahaman yang benar tentang pemilu. ”Hal ini agar mereka kelak dapat ikut aktif berpartisipasi dalam menentukan calon pemimpin,” harap Warsito. Selanjutnya, Sofyan Akbar Budiman menjabarkan tentang pemilih cerdas dalam pemilu. Diantaranya memastikan diri sudah terdaftar, kenali calon, ketahui program, visi dan misi dari calon dan partai politik. (bpradisca)

KIP DAN PEMKO BANDA ACEH TANDATANGANI NPHD PILKADA 2017

Banda Aceh, kpu.go.id – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 di Kota Banda Aceh ditetapkan sebesar 20,3 milyar. Hal ini tertulis dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pelaksanaan Pilkada 2017 antara Walikota Banda Aceh dengan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh di Ruang RapatWalikota Banda Aceh, Minggu (22/5). Illiza Sa'aduddin Djamal, Walikota Banda Aceh mengatakan anggaran yang ditandatangi ini dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan Pilkada 2017 di Banda Aceh dan untuk peningkatan keberhasilan kepemimpinan Kota Banda Aceh kedepan. Penandatanganan NPHD dilakukan antara Munawar Syah Ketua KIP Kota Banda Aceh dengan Illiza Sa'aduddin Djamal Walikota Banda Aceh disaksikan oleh Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadhillah serta Ketua Komisi A DPRK Banda Aceh, Ilmiza Sa'adjuddin Djamal. (medcen KIP bandaaceh)

Ribuan Orang Meriahkan Launching Tahapan Pilbup Jepara

Jepara,kpu.go.id – Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jepara Tahun 2017 secara resmi dilaunching Minggu (29/5/2016) di Alun-alun Jepara. Ketua KPU RI Husni Kamil Manik hadir secara pribadi bersama komisioner KPU RI Ida Budhiati. Launching Tahapan Pilbup  Jepara 2017 diawali dengan jalan sehat yang diikuti ribuan warga. Selain ketua dan anggota KPU RI, hadir pula ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo beserta dua komisioner lainnya, Ihwanuddin dan Diana Ariyanti. Setelah mengikuti jalan sehat mengelilingi kota Jepara, Ketua KPU RI Husni Kamil Manik kemudian diminta untuk melaunching Tahapan Pilbup Jepara 2017. Acara Launching  Tahapan Pilbup ini ditandai dengan pemukulan kentongan secara bersama-sama dipimpin Ketua KPU RI diikuti anggota KPU RI, Ketua KPU Jawa Tengah beserta anggota, Ketua KPU Jepara dan anggotanya, serta sejumlah pejabat Forkopinda yang hadir.KPU Kabupaten Jepara sengaja menyiapkan 15 kentongan sebagai tanda bahwa Pilbup serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 15 Februari 2017. Sambil memukul kentongan, Husni mengatakan bahwa Tahapan Pilbup Jepara secara resmi diumumkan.Pada kesempatan itu, Husni mengajak kepada jajaran penyelenggara Pilbup, terutama KPU Kabupaten Jepara untuk dapat menunjukkan integirtasnya. Sebagaimana tema yang sudah diusung KPU Jepara, bahwa “Pilbup Berintegritas untuk Masa Depan Jepara”.Husni juga menyampaikan bahwa dengan diselenggarakannya jalan sehat sebagai rangkaian Launching Tahapan Pilbup Jepara ini dapat menjadi wahana sosialisasi dan berkomunikasi dengan warga masyarakat. “Jalan sehat ini jangan hanya badannya yang bergerak, tapi komunikasi juga mesti jalan. Acara ini (jalan sehat, red) sangat stretagis untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya.Pada Pilbup kali ini, Huni berharap partisipasi pemilih akan lebih tinggi disbanding pemilu sebelumnya. Menurutnya, target partisipasi pemilih yang dipatok dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah kali ini adalah 75,5 persen. Sementara itu, dalam acara Launching Tahapan Pilbup Jepara 2017 ini, KPU Jepara juga menggelar lomba gerak jalan kreasi. Lomba ditujukan bagi siswa SMA, SMK dan MA se Jepara, sebagai bentuk sosialisasi Pilbup dan pendidikan politik untuk pemilih pemula.Kemudian ada juga lomba mural sosialisasi. KPU Jepara menyediakan papan triplek berukuran 120 x 240 cm sebagai media untuk melukis. Ada tiga pilihan tema dalam lomba mural sosialisasi ini. Yakni Ayo Memilih, Tolak Money Politik, dan Jadilah Pemilih Cerdas. (hupmas KPU Jepara)

KIP Banda Aceh Gelar Sosialisasi Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon

Banda Aceh, kpu.go.id – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwady mengatakan syarat minimal dukungan calon perseorangan sejumlah 7.086 jiwa yang tersebar sekurang-kurang di lima kecamatan di Kota Banda Aceh dan paling lambat diserahkan ke KIP Banda Aceh pada tanggal 10 Agustus 2016, Kamis (26/5).Hal itu diungkapkan oleh Indra pada acara Sosialisasi Tahapan dan Mekanisme Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2017 yang dilaksanakan oleh KIP Kota Banda Aceh di Aula KIP Banda Aceh, yang dihadiri oleh tujuh bakal pasangan calon perseorangan."Untuk Aceh, Syarat minimal dukungan perseorangan sekurang-kurangnya 3 persen dari jumlah penduduk sesuai dengan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) sehingga berbeda dengan daerah yang di luar Aceh dalam menentukan Syarat minimal perseorangan yang dihitung berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu terakhir," ujar Indra.Indra menjelaskan, penyerahan dokumen dukungan perseorangan berupa formulir Model B1, dan B2 KWK Perseorangan diserahkan dalam tiga rangkap yaitu satu rangkap asli dan dua salinan.Sementara itu, Ketua Divisi Hukum KIP Banda Aceh, Aidil Azhari menjelaskan bahwa TNI/POLRI, PNS dan Penyelenggara Pemilu dilarang untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon perseorangan.Aidil menjelaskan khusus untuk Aceh, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan Daftar Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sebagai dasar perhitungan minimum syarat perseorangan, sedangkan daerah lain di luar Aceh berdasarkan DPT pemilu terakhir. (medcen KIP Banda Aceh)

Populer

Belum ada data.