Berita KPU Daerah

Sambut Ramadhan, KPU Karanganyar Ikuti Pawai Ta'aruf

Karanganyar, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan Pawai Ta’aruf menyambut bulan suci Ramadhan 1437 Hijriah, Minggu (5/6). Kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar diikuti oleh sekolah, pesantren, ormas Islam serta kantor instansi di wilayah Karanganyar.Sekretaris KPU Karanganyar, Junaidi Purwanto, memimpin rombongan mengikuti pawai, dengan membawa spanduk dan poster yang berisi ajakan dan motivasi menyambut Ramadhan. Sebanyak 30 orang pegawai KPU Karanganyar melintasi jalanan Alun-alun Karanganyar hingga depan Rumah Dinas Bupati Karanganyar.“Pada Ramadhan 1437 H yang bertepatan dengan bulan Juni 2016 ini, KPU memiliki agenda khusus. Agenda Ramadhan khusus tersebut berupa kegiatan internal dan eksternal,” kata Junaidi.Kegiatan Bulan Suci Ramadhan KPU Kabupaten Karanganyar berupa Pawai Ta’aruf, tadarus Al-Quran, tausiah dan kultum, pembagian takjil serta bakti sosial. “Selain semua kegiatan tadi, KPU Kabupaten Karanganyar juga akan mengikuti agenda Pemerintah Kabupaten Karanganyar berupa shalat Tarawih keliling di wilayah Kabupaten Karanganyar,” ungkap Junaidi.Sekretaris Daerah Samsi, mewakili Bupati Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan pawai ta’aruf Ramadhan adalah kegiatan tahunan di Kabupaten Karanganyar. Pawai Ta’aruf yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia ini sebagai syiar menyambut bulan Ramadhan. “Dalam bulan Ramadhan ini, Bupati Karanganyar mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah,” pesan Samsi. (in1/red. FOTO KPU Karanganyar)

KPU Lutra Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Masamba, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan kegiatan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Demokrasi, Jum'at (3/6) yang dihadiri oleh Ketua KPU Lutra Suprianto didampingi oleh para komisioner yakni Srianto, Munawar, dan Kasubag Program dan Data Fitria. KPU Lutra mengundang Kepala Dinas Dukcapil, Statistik, Para Camat se-Kabupaten Lutra dan sejumalah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)Suprianto menjelaskan saat membuka rapat tersebut mengatakan bahwa berdasarkan petunjuk KPU RI dan menindaklanjuti surat KPU Provinsi Sulawesi Selatan agar KPU Kabupaten melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta instansi terkait untuk membahas data pemeliharaan daftar pemilih pada pemilihan sebelumnya yakni Daftar Pemilih Tambahan (DPTb-2) dan data mutasi penduduk.“Hari ini kami melakukan rapat koordinasi dengan Disukcapil  dan para camat untuk membahas tentang pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan pada pemilu yang akan datang, sehingga data yang dimiliki selalu akurat,” ujar Suprianto.Selanjutnya Suprianto mengatakan bahwa sesuai informasi dari dinas kependudukan untuk Kabupaten Lutra masih ada sekitar 89 ribu warga Luwu Utara yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara pada pemilu yang akan datang sesuai undang-undang harus  ber e-KTP. “Mari kita lakukan langkah-langkah taktis untuk meyelesaikan persoalan ini, agar warga tersebut bisa mempunyai KTP, agar  dapat terdaftar sebagi pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya pada pemilu yang akan datang,” kata Suprianto.Suprianto memberikan saran  kepada Disdukcapil agar melakukan pelayanan e-KTP  secara mobile dan memperbanyak sosialisasi tentang pentingnya sebagai warga mempunyai KTP. Selain itu Suprianto juga meminta kepada Disdukcapil untuk memberikan laporannya tentang mutasi penduduk per-triwulan yakni mutasi penduduk atau data pergerakan penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih baik yang datang ataupun keluar dari wilayah Lutra dan meninggal dunia agar daftar pemilih ini bisa selalu kita perbaharui melalui aplikasi sistem informasi data pemilih (sidalih)Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan Lutra, Sriwati Ninggsih, menyambut baik apa yang disarankan oleh KPU dan sudah berupaya untuk melakukan pelayanan terhadap pembuatan e-KTP dengan bekerjasama dengan para camat dan membuka pelayanan di masing-masing kecamatan.“Ini sudah kami lakukan pelayanan langsung ke setiap kecamatan agar mempermudah warga untuk mendapatkan KTP,” ujarnya.Sri melanjutkan bahwa khusus kabupaten luwu utara banyak kendala yang kita hadapi dalam melakukan pelayanan karena e-KTP ini berbasis informasi teknologi (IT), sehingga kita terkendala dengan jaringan yang tidak bagus, akibatnya pelayanan tidak bisa maksimal. Untuk itu, ia mengharapkan kepada para camat agar setiap warga yang belum punya e-KTP agar diarahkan ke dinas.Sementara itu, para camat dalam diskusi ini meminta kepada Disdukcapil agar menjemput berkas dan mengoptimalkan pelayanan di kecamatan serta aktif dalam memberikan sosialisasi dan  mempermudah dalam pengurusannya. (iqbal)

Pengembangan Komunitas Peduli Demokrasi dan Pemilu

Dompu, kpu.go.id– Untuk mendapatkan pemimpin yang berkualitas, pemilih harus menggunakan hak pilihnya dengan cerdas, yaitu memilih dengan akal sehat dan hati nurani. Keberadaan pemilih pemula cukup penting diajak dan menentukan terhadap partisipasi pemilih. Adanya program pengembangan komunitas peduli pemilu dan demokrasi merupakan ikhtiar untuk melahirkan embrio komunitas yang peduli dengan isu-isu pemilu dan demokrasi. Embrio ini kemudian diharapkan tumbuh dan berkembang secara mandiri. Dalam jangka panjang, entitas ini dapat menjadi mitra strategis Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan masyarakat untuk bersama-sama membangun mutu pemilu dan demokrasi. Dari gambaran tersebut, KPU Kab. Dompu melaksanakan Seminar Pendidikan Pemilih dengan tema “Pengembangan Komunitas Peduli Demokrasi dan Pemilu” Rabu, (1/6) di Ruangan Aula Rumah Pintar Pemilu KPU Kab. Dompu.Peserta dalam seminar tersebut berasal dari enam kecamatan yang ada di Kab. Dompu, dengan jumlah peserta 70 orang dari kalangan mahasiswa, pelajar SMA/SMK/MAN dan guru PPKN sebagai pendamping masing-masing sekolah. Dua narasumber dalam seminar tersebut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan KPU Prov. NTB, Agus dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dikpora Kab. Dompu, Nuril Furkan dengan moderator Ilyas, akademisi.Kegiatan seminar yang dilaksanakan merupakan bagian dari kegiatan Rumah Pintar Pemilu (RPP) dengan maksud untuk menjawab kebutuhan pemilih dan masyarakat umum dalam melakukan edukasi nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan, tegas Divisi Hukum dan Pengawasan, Arifuddin, dalam sambutannya selaku pelaksana harian Ketua KPU Dompu.Harus disadari juga bahwa pendidikan pemilih merupakan elemen penting dalam demokrasi. Pemilih yang rasional menjadi ukuran kualitas demokrasi suatu negara. Indikasi pemilih dalam menentukan pilihan politinya, yaitu tidak lagi berorientasi pada kepentingan politik jangka pendek. “Uang, kekuasaan dan kompensasi politik yang bersifat individual, inilah yang menjauhkan dari pemilih yang rasional dalam menunjang kualitas demokrasi,” tambah Arifuddin.Pada kesempatan yang sama, Agus, yang diberi kesempatan menjadi narasumber pertama, mengatakan bahwa pemilih merupakan entitas yang penting dalam pemilu. Entitas ini dapat membangun wacana, menggerakkan partisipasi, dan melahirkan kritik-auto kritik tentang narasi-narasi besar pemilu dan demokrasi. Eksistensi entitas ini akan memperkuat sisi masyarakat sipil untuk berkontribusi secara langsung bagi penguatan demokrasi, secara khusus terkait dengan mutu pemilu.Jika dilihat dari sisi kesejahteraan rakyat, maka pemilu itu harus menghasilkan pemimpin yan mempunyai kapasitas dan harus didukung oleh pemilih yang cerdas dan rasional untuk mensejahterakan rakyatnya. Pemilih harus di fasilitasi dan Pemilih juga harus ditingkatkan kecerdasannya sebagai komunitas peduli demokrasi dan pemilu. Dalam konteks tersebut, KPU menjadikan diri sebagai fasilitator, memfasilitasi pemilih, semua stakeholder, parpol dan pemangku kepentingan lainnya, tambah Agus.“Kami memanfaatkan agen sebagai komunikator dengan memberikan pelatihan tentang demokrasi dan kepemiluan. Agen komuniktor tersebut adalah guru, pengurus OSIS, aktifis, LSM, ormas, media dan pemerintah. Materi yang perlu ditransfer kepada agen komunikator tersebut berupa: Konsep dan metode demokrasi, Konsep dan metode tentang pemilu, pemilu yang demokratis, Merancang pemilu yang demokratis, Sejarah pemilu di Indoensia, penyelenggara pemilu, peserta pemilu, tahapan pemilu, tatacara pemungutan suara dan peradilan pemilu,” ungkap Agus.Narasumber berikutnya, Nuril Furkan, menyampaikan bahwa keburukan pada pemilih generasi dewasa di Dompu kali ini hendaknya dijadikan sarana dan motivasi untuk menumbuhkan kesadaran pemilih pada generasi muda, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa yang notabene pemilih pemula. Para peserta yang merupakan orang-orang pilihan disekolah masing-masing diharapkan dapat menjadi cikal-bakal komunitas peduli demokrasi, yang akan segera diprogramkan pembentukannya oleh Dikpora Dompu.Di akhir acara, KPU Dompu memberikan sertifikat kepada narasumber, moderator dan peserta. Peserta merasa cukup puas dan bangga dengan adanya seminar pendidikan pemilih ini, harapan bersar kepada KPU Dompu untuk segera merealisasikan RPP, serta terus melakukan banyak kegiatan, khususnya untuk pengembangan komunitas demokrasi dan pemili di kalangan mahasiswa dan pelajar.

e-PPID dan Digitalisasi Data KPU Kabupaten Pohuwato

Marisa, kpu.go.id - Keterbukaan informasi publik wajib dilaksanakan lembaga publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan ketentuan teknisnya melalui Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Infomasi Publik di Lingkungan KPU. Peraturan ini telah dijalankan sepenuhnya oleh KPU Kabupaten Pohuwato dengan memberikan pelayanan terbaik dalam penyediaan informasi publik kepada masyarakat.Dalam acara konsolidasi dan evaluasi data akhir penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbub) 2015, Jumat (3/6) di Aula Ichsan, telah di-launching website e-PPID KPU Kabupaten Pohuwato. Dihadiri Bupati, Ketua DPRD, Ketua KPU Provinsi dan undangan lainnya, serta penyelenggara ad hock Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilbup 2015, yang jumlah keseluruhan sekitar 400 orang. Pada acara tersebut Jimmy Mangempis, Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato Divisi Humas, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, memaparkan pelayanan informasi publik di KPU Kabupaten Pohuwato melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan website e-PPID, http://ppid.kpu.go.id/?idkpu=7504 dan website utama KPU Kabupaten Pohuwato https://www.kpu-pohuwatokab.go.id/web/. Tim PPID terus berupaya memberikan pelayanan terbaik. Masyarakat yang membutuhkan informasi publik bisa mendatangi langsung ruang Pelayanan Informasi Publik di kantor KPU Kabupaten Pohuwato atau mengakses website e-PPID. Tim juga telah melakukan digitalisasi data kepemiluan sejak penyelenggaraan Pemilu pertama kali, yakni Pemilihan  Legislatif 2004 dilaksanakan KPU Kabupaten Pohuwato sejak pemekaran dari kabupaten induk. Arsip dokumen penting sejak Pemilihan Legislatif Tahun 2004 hingga Pemilihan Bupati 2015 hampir semua telah terkumpul, di-scan dan diunggah ke websie e-PPID. Data tersebut berupa rekapitulasi data pemilih, hasil penghitungan suara, daftar penyelenggara, putusan sengketa, surat suara, Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan lain-lain. Keterbukaan informasi publik telah menjadi komitmen KPU Kabupaten Pohuwato "jika bisa terbuka, mengapa harus tertutup?" (Jimmy M)

KPU Maros Rakor SPIP & SOP

Maros, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros melaksanakan rapat koordinasi pembahasan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembahasan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Kegiatan di KPU Kabupaten Maros. Rapat dilaksanakan di ruang rapat yang dihadiri oleh Ketua KPU Maros bersama anggota, serta para kepala sub bagian KPU Maros, Kamis, (2/6).Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Maros, Ali Hasan yang memulai penjelasan tentang SPIP dan SOP. Ia menjelaskan, bahwa SPIP telah berlangsung sejak Tahun 2012 dan khusus di KPU Kabupaten/Kota menjadi tanggung jawab Ketua KPU Kabupaten/Kota.Ia menjelaskan setiap kegiatan harus dibuatkan laporan dengan mengacu pada peraturan/petunjuk teknis KPU terkait pembuatan laporan kegiatan. Kemudian untuk SOP, harus berdasarkan pada PKPU Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas.Ali juga memberi petunjuk, agar setiap minggu ada pemberian untuk meningkatkan kinerja pegawai, mengingat Tahun 2016 ini tidak ada pemilihan di Kabupaten Maros.Dalam hal pertanggungjawaban DIPA, Ali Hasan menjelaskan perlu pembagian tugas. Kebijakan merupakan tanggung jawab Ketua KPU Maros/ketua divisi; program merupakan tanggung jawab sekretaris; sedangkan pelaksanaan merupakan tanggung jawab kepala sub bagian.Lebih lanjut, Ali Hasan menyampaikan agar anggota maupun sekretariat terus menjalin kerjasama dalam menyelesaikan, serta menyukseskan program-program kegiatan yang ada, khususnya di lingkup KPU Kabupaten Maros dan terus meningkatkan kedisiplinan.Pada bagian lain, Darmawati Anggota KPU Maros memberikan masukan terkait pelaksanaan kegiatan, diantaranya sesudah rapat, notulensi rapat harus langsung menyimpulkan tanpa harus menunggu perintah dan langsung diterbitkan melalui PPID dan pembagian kerja dalam PPID harus jelas.Anggota dua periode ini menjelaskan bahwa yang paling penting saat ini bukan hanya SOP Pengamanan, tetapi SOP untuk masing-masing staf, sehingga dengan adanya SOP tersebut, semuanya mengetahui tugas pokok dan fungsinya masing-masing.Menanggapi penjelasan Ketua KPU Maros, Plt. Sekretaris KPU Maros, Rudy Rahmat menyampaikan bahwa ia bersama para kepala sub bagian akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini serta akan mengawal kinerja dan kedisiplinan para staf. Ia pun menyampaikan perkembangan pemeliharaan kantor yang selama ini terus digenjot. (ydr/nsy/red. FOTO KPU Maros)

KPU Kabupaten Bogor Gelar Cucurak Sambut Ramadhan 1437 H

Cibinong, kpu.go.id - KPU Kabupaten Bogor menggelar acara cucurak sambut Ramadhan 1437 H dalam forum Selasa Sharing (Seling) pada 31 Mei 2016, yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Bogor. Cucurak yaitu makan bersama antar kerabat, keluarga, dan sesama rekan kerja menjadi tradisi warga Kabupaten Bogor menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Cucurak telah menjadi budaya di lingkungan KPU Kabupaten Bogor,  Rabu (1/6).Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Komisioner, dan seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Bogor. Ketua KPU Kabupaten Bogor beserta Anggota KPU Kabupaten Bogor mengucapkan permohonan maaf menjelang bulan suci Ramadhan 1437 H, semoga jajaran dan staf sekretariat Kabupaten Bogor diberikan kesehatan dalam menjalani puasa tahun ini. Pembahasan diskusi minggu ke-4 dalam forum Seling itu membahas tentang aktivitas Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2018. Materi Diskusi disampaikan oleh Nursyamsi, staf Sub Bagian Program dan Data KPU Kabupaten Bogor. Selain membahas tentang pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Kasubag Umum KPU Kabupaten Bogor, Sumilah mensosialisasikan Keputusan KPU RI Nomor 56/Kpts/Tahun/2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota. (Mega/red. FOTO KPU Kabupaten Bogor)

Populer

Belum ada data.