
Parepare,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan pertemuan (audiensi) dengan Walikota Parepare, Selasa (12/7) di ruang kerjawalikota. Acara diisi dengan penyerahan anggaran persiapan tahapan Pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dan anggaran pilkada untuk tahun 2018 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang menjadi acuan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung tahun 2018 mendatang.Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, di depan walikota dan sekretaris daerah,mengatakan bahwa Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare akan dilaksanakan dalam pilkada serentak gelombang ke-3, yaitu pada bulan Juni tahun 2018. Bersamaan pula dengan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.“Merujuk aturan tahapan yang ada di KPU, yakni tahapan dimulai 9 bulan sebelum hari H, maka tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare jatuh pada bulan Oktober tahun 2017. Dimana di bulan Desember 2017 tahapan untuk calon perseorangan dimulai dan calon dari partai politik tahapannya Januari 2018,” papar Ketua.Walikota Parepare Taufan Pawe menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh KPUKota Parepare. Serta mengharapkan agar dalam pelaksanaan Pilkada Walikota danWakil Walikota Parepare mendatang, keadaan kota parepare tetap kondusif. ”Sebagai Walikota saya hanya mengharapkan bagaimana agar Kota Parepare tetap kondusif,” tuturnya.Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya dari KPU Kota Parepare dihadiri oleh ketua, sekretaris, kasubag beserta staf program dan data, dari Pemerintah Kota Parepare hadir walikota dan sekretaris daerah Kota Parepare. (Marwin Mannan)