Berita KPU Daerah

KPU Badung Sasar Pemilih Pemula di SMK Prshanti Nilayam

Mangupura, kpu.go.id - Pemilih pemula merupakan salah satu sasaran utama dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terutama dalam menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2018 dalam hitungan bulan mendatang. Sosialisasi terhadap pemilih pemula, telah dengan gencar dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Badung, diantaranya menyasar SMK Prshanti Nilayam Kuta, Rabu (13/12/2017).Sebagai salah satu sasaran utama, pemilih pemula di SMK Prshanti Nilayam mempunyai beberapa pertimbangan. Diantaranya, siswa kelas 12 akan menggunakan hak pilih untuk pertama kali pada Pilgub Bali 2018, serta karakteristik geografis wilayah.Berkaca pada pengalaman pemilihan sebelumnya, kawasan Kuta dimana sekolah ini berlokasi mempunyai kecenderungan tingkat partisipasi masyarakat yang  mengalami penurunan. Hal ini salah satunya karena kepadatan aktivitas masyarakat, sehingga terkadang mengabaikan penggunaan hak pilih.Sosialisasi yang dihadiri sekitar 150 siswa didampingi guru kelas dan pembimbing, diisi dengan penyampaian materi oleh Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Badung I Wayan Artana Dana.  Materi tersebut antara lain tentang perekaman KTP el, syarat-syarat menjadi pemilih, empat pilar kebangsaan, dan tugas generasi muda dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan.Selain itu, dijelaskan pula lembaga penyelenggara pemilihan umum dari tingkat pusat hingga di TPS, waktu pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, serta suara yang digolongkan sebagai suara sah dan tidak sah. Antusias para siswa dan guru dalam menyimak sosialisasi, ditandai dengan ragam pertanyaan yang diajukan mengenai kepemiluan dalam sesi tanya jawab. 

Rapat Pleno & Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Parpol

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu tahun 2019, Selasa (12/12). Rapat pleno yang berlangsung di Ruang Rapat KPU Gianyar, pukul 15.00 WITA tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Gianyar, Anggota Panwas Kabupaten Gianyar, serta sejumlah pengurus dari parpol yang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan di wilayah Kabupaten Gianyar. Ketua KPU Gianyar, AA Gede Putra menyampaikan, bahwa sesuai tahapan KPU Kabupaten/Kota melakukan penelitian administrasi perbaikan dokumen keanggotaan dari tanggal 2 hingga 11 Desember 2017, serta menyampaikan hasil penelitian satu hari setelah penelitian administrasi perbaikan berakhir. Selanjutnya KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sesuai tahapan, dan teknisnya menunggu instruksi dari KPU RI. “Untuk itu kepada seluruh pimpinan partai politik yang hadir, agar mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan saat verifikasi faktual nanti,” pesan Gede Putra.Sehubungan dengan hasil penelitian administrasi tahap perbaikan, di Kabupaten Gianyar terdapat sembilan parpol yang melakukan perbaikan, satu diantaranya yaitu Partai Berkarya belum mencukupi minimal syarat keanggotaan. (Kr)

KPU Kota Solok Serahkan Hasil Penelitian Administrasi Perbaikan

Solok, kpu.go.id - Selasa (12/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menyerahkan hasil penelitian administrasi perbaikan bukti keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019. Dalam acara  yang digelar di ruang pertemuan Kantor KPU Kota Solok Jln. Tembok Raya, Kel. Nan Balimo-Kota Solok tersebut, dijelaskan tentang pelaksanaan verifikasi faktual parpol tingkat Kota Solok. Penyerahan hasil Penelitian Administrasi Perbaikan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kota Solok, pimpinan parpol tingkat Kota Solok, Panwaslu Kota Solok dan aparat pengamanan dari Polres Solok Kota. Dalam pembukaan acara, Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa menyampaikan bahwa acara hari ini adalah amanat dari tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, dimana pada tanggal 12 Desember 2017 KPU Kab./Kota dijadwalkan menyerahkan hasil penelitian administrasi perbaikan bukti keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019 kepada 14 parpol. Selanjutnya tanggal 15 Desember 2017 s.d. 4 Januari 2018 KPU Kota Solok akan melakukan verifikasi faktual kepada parpol sesuai dengan ketentuan perundangan. Divisi Hukum KPU Kota Solok Ilham Eka Saputra menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan verifikasi faktual, parpol diharapkan menyiapkan : (a). SK kepengurusan Partai Tingkat Kota Solok; (b). Surat keterangan domisili kantor; (c). Daftar nama keterwakilan perempuan 30% dalam kepengurusan partai politik tingkat Kota Solok; (d). Menghadirkan keterwakilan perempuan 30% dalam kepengurusan partai politik tingkat Kota Solok, serta menunjukkan Kartu tanda anggota (KTA asli) partai politik dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el asli) untuk ditunjukkan/dicocokkan oleh tim verifikator pada saat pelaksanaan verifikasi faktual; (e). Menghadirkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara dalam kepengurusan partai politik tingkat Kota Solok, serta menunjukkan Kartu tanda anggota (KTA asli) partai politik dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-el asli) untuk ditunjukkan/dicocokkan oleh tim verifikator pada saat pelaksanaan verifikasi faktual; f. Kartu tanda anggota (KTA asli) partai politik dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-El asli) seluruh anggota partai politik untuk ditunjukkan/ dicocokkan oleh tim verifikator pada saat pelaksanaan verifikasi faktual.

KPU Kolaka Utara Targetkan Sosialisasi Kelompok Keagamaan

Lasusua, kpu.go.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak merupakan sebuah ajang bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menentukan pemimpin daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara melakukan sosialisasi pendidikan pemililh pada kelompok keagamaan yang dilaksanakan, Kamis (7/12/2017) di Aula Puri Yasmine Hotel, Lasusua - Kolaka Utara.KPU Kabupaten Kolaka Utara mengundang tokoh-tokoh agama di Kabupaten Kolaka Utara untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi kelompok keagamaan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2018. Diantaranya Kepala KUA seluruh kecamatan, beberapa imam masjid, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan kelompok Agama Kristen Protestan, perwakilan Kelompok Agama Kristen Katolik, Ketua MUI Kabupaten Kolaka Utara, Ketua Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama Kabupaten Kolaka Utara, Ketua Wahdah Islamiyah serta Panwaslu Kabupaten Kolaka Utara. Juga hadir Kepala Departemen Agama Kabupaten Kolaka Utara sebagai narasumber. Menurut Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Tina Dian Ekawati Taridala, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan acara, mengatakan bahwa yang menjadi perhatian untuk sosialisasi adalah bagaimana keterlibatan kelompok keagamaan berpartisipasi menyosialisasikan pelaksanaan pilkada serentak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018. Mengapa kelompok keagamaan? “Karena para tokoh-tokoh agama inilah yang banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka inilah yang menjadi mediator KPU dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait syarat memperoleh hak pilihnya untuk disalurkan pada saat pilkada nanti,” jelas Tina.Sementara itu, Moh. Aisar Mas’ud memaparkan materinya yang berkaitan dengan Kemungkaran umat beragama dalam pemilu yakni dalam hal korupsi, suap menyuap, kekerasan politik atas nama agama, serta diskriminasi atas nama ajaran agama. “KPU Kabupaten Kolaka Utara telah melakukan sosialisasi pendidikan pemilih pada beberapa kelompok seperti kelompok pemilih pemula, kelompok marjinal, kelompok perempuan, dan selanjutnya kelompok disabilitas yang akan dilaksanakan di kecamatan, setelah sosialisasi kelompok keagamaan pada hari ini dilaksanakan,” terang Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Kolaka Utara.Pendidikan pemilih atau sosialisasi kepemiluan bukan semata-mata menjadi tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu, melainkan menjadi tugas bersama elemen masyarakat. Mulai dari peserta pemilu, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, lembaga-lembaga pendidikan dan organisasi kepemudaan maupun organisasi kemasyarakatan. Selain itu, kegiatan sosialisasi atau penyampaian informasi pemilu mesti dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan kreatifitas metode sosialisasi yang beragam cara dan beragam target atau dengan istilah “sosialisasi sapu rata”. Demikian juga dengan proses pelaksanaan pendidikan pemilih dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kultur maupun karakteristik masyarakat setempat. (ti2)

KPU Dharmasraya, Serahkan BA Hasil Perbaikan Penelitian Administrasi

Pulau Punjung, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya, Selasa (12/12), menyerahkan Berita Acara (BA) Hasil Perbaikan Penelitian Administrasi Keanggotaan Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2019 kepada para petugas penghubung parpol dan Panwaslu Kabupaten Dharmasraya, di Kantor KPU .Penyerahan BA dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2017 Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Komisioner KPU Kabupaten Dharmasraya Divisi Teknis Halimatus Sa’diah, dalam sambutannya menyampaikan tentang jumlah dukungan parpol, setelah melakukan perbaikan dari hasil penelitian administrasi yang sudah dilakukan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya. Jumlah dukungannya yaitu :1. Partai Amanat Nasional 226 Anggota2. Partai Berkarya 343 Anggota     3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 226 Anggota4. Partai Demokrat 2485. Partai Gerakan Indonesia Raya 260 Anggota6. Partai Gerakan Perubahan Indonesia 324 anggota7. Partai Golongan Karya 892 Anggota8. Partai Hati Nurani Rakyat 211 Anggota9. Partai Keadilan Sejahtera 240 Anggota10. Partai Kebangkitan Bangsa 221 Anggota11. Partai NasDem 228 Anggota12. Partai Persatuan Pembangunan 205 Anggota13. Partai Solidaritas Indonesia 218 Anggota14. Partai Persatuan Indonesia 442 AnggotaSebanyak 14 parpol yang diundang oleh KPU Kabupaten Dharmasraya dalam acara Penyerahan Berita Acara Hasil Perbaikan Penelitian Administrasi ini, dua parpol tidak hadir, yaitu Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional (PAN). (atn)

Sosialisasi KPU Klungkung Hadirkan Tokoh Adat & Pemuda

Semarapura, kpu.go.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sebuah ajang bagi masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk menentukan pemimpin daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Selain tahapan pemilu sudah juga sedang berlangsung, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung mengundang Bendesa yang merupakan tokoh adat serta Ketua Karang Taruna yang merupakan tokoh pemuda di masing-masing desa. Tokoh adat dan pemuda ini dipentingkan KPU Kabupaten Klungkung sebagai jembatan penyampaian informasi kepada masyarakat, disamping itu kedua tokoh ini disegani dan didengar jika nantinya menyampaikan infromasi baik pemilu maupun pilkada.  KPU Kabupaten Klungkung secara regular mengadakan sosialisasi terkait Pemilu 2019 yang hari pemungutan suaranya 17 April 2019 dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Bali 27 Juni 2018 yang dimulai di Kecamatan Banjarangkan Selasa, (12/12/2017) bertempat di ruang rapat kantor camat setempat dihadiri Bendesa Pekraman dan juga Karang Taruna se-Kecamatan Banjarangkan. Sosialisasi yang diisi langsung Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, menjelaskan menerangkan perihal pemilu dan pilkada baik berupa tahapan yang telah dan akan dilaksanakan baik di tahun 2017, 2018 dan 2019. Selain itu pihaknya juga mengajak Bendesa dan pemuda untuk menjadi masyarakat yang dapat menentukan hak pilihnya yang murni demi terpilihnya Pemimpin yang berbobot dan dapat  mengayomi masayarakatnya. Pada kesempatan diskusi beberapa Bendesa seperti Nyalian, Negari, serta Banjarangkan  menanyakan perihal baliho atau spanduk yang sering dipasang saat akan menjelang pemilihan yang biasanya terpasang di area depan tempat suci atau tempat yang kadang menghalangi atau mengganggu publik, bahkan melintang di atas jalan dimana jika ada acara melasti akan mengganggu kesucian. I Made Kariada menjawab, akan memberikan arahan agar memasang baliho atau spanduk di tempat yang pantas dan agar tidak mengganggu public, jika nantinya masyarakat menemui hal tersebut bisa menyampaikannya ke Panwas ataupun langsung ke KPU dan dirinya berjanji akan segera menindak lanjutinya dengan aparat terkait.  Di akhir kegiatan Made Kariada mengajak seluruh masyarakat Klungkung agar menjunjung tinggi asas pemilihan dan pemilu yaitu langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil sehingga terpilih Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang amanah dan bisa membawa daerah lebih baik kedepannya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Klungkung menjelaskan tentang Maskot dan Jingle KPU Kabupaten Klungkung yang merupakan jiwa dan roh pilkada. (Arik Marheny)

Populer

Belum ada data.