Berita KPU Daerah

Mahasiswa Tata Kelola Pemilu Unair Menulis di Jurnal Bawaslu

Surabaya, kpu.go.id - Sebanyak empat orang mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Politik Konsentrasi Tata Kelola Pemilu (TKP) Universitas Airlangga (UNAIR) menulis artikel dalam Jurnal Bawaslu edisi Vol. 3/No. 3/TAHUN 2017. Keempat mahasiswa tersebut adalah Novembri Yusuf Simanjuntak (KPU Kabupaten Simalungun), Erifan Manullang (KPU Kabupaten Karo), Noor Ifah (KPU Kabupaten Sidoardjo), dan Febriyani Hilda Dinaty (KPU Kabupaten Karangasem). Selain mahasiswa TKP Unair, penulis lainnya adalah Anwar Saragih (USU Medan), Barry Calvin Ginting (Universitas Indonesia), Arifudin (Universitas Islam As-Syafi’iyah), Oktafiani Catur Pratiwi (Universitas Jenderal Soedirman), R. Alief Sudewo (Bawaslu RI), Kris Nugroho (Universitas Airlangga) dan Khuswatun Hasanah (Universitas Indonesia).Seluruh tulisan yang ada dalam Jurnal Bawaslu dipresentasikan oleh penulis dalam seminar Jurnal Bawaslu di Ruang Adisukadana FISIP UNAIR, Senin (11/12). Seminar Jurnal Bawaslu diikuti oleh undangan dan peserta dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU Provinsi Jawa Timur, pegiat pemilu, media, pimpinan dan mahasiswa FISIP UNAIR. Prof. Ramlan Surbakti sebagai keynote speaker memaparkan tentang pemilu demokratis dan parameternya, prinsip pemilu berintegritas dan Hukum Pemilu. Rahmat Bagja mewakili Bawaslu RI, dalam sambutannya mengatakan bahwa Jurnal Bawaslu merupakan program kerjasama antara Bawaslu dengan perguruan tinggi untuk menghasilkan produk penelitian keilmuan kepemiluan. Bawaslu menurutnya selalu berusaha membuat program keilmuan bukan untuk di internal saja, akan tetapi mengajak semua pihak yang ingin bekerjasama dalam informasi soal pengawasan pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh tulisan yang dimuat dalam Jurnal Bawaslu ini telah melalui proses yang panjang dengan seleksi ketat oleh tim Bawaslu. Noor ifah salah seorang penulis merasa senang tulisannya dapat dimuat dalam jurnal bawaslu. “Senang rasanya tulisan saya dimuat, mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, katanya. Penulis lainnya, Novembri Yusuf Simanjuntak juga merasa senang setelah proses yang panjang akhirnya dapat mempresentasikan tulisannya dalam Seminar Jurnal Bawaslu. ”Tidak lupa saya ucapkan terima kasih kepada dosen pembimbing serta reviewer yang telah memberikan saran dan masukan. Kedepan saya ingin menulis lagi di Jurnal Bawaslu,” katanya dengan semangat.Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Ilmu Politik FISIP UNAIR Siti Aminah, mengaku bangga dengan adanya mahasiswa TKP UNAIR yang menjadi penulis dalam Jurnal Bawaslu. “Kami bangga kepada empat orang mahasiswa yang tulisannya dimuat dalam Jurnal Bawaslu. Selain membawa nama KPU, mereka juga membawa nama TKP UNAIR,” tuturnya. “Kami juga terus mendorong agar mahasiswa Magister Ilmu Politik khususnya TKP UNAIR terus produktif dalam menulis baik dalam jurnal nasional maupun internasional,” katanya.

Dapil Realitas Pertarungan Perebutan Kursi

Kota Mungkid, kpu.go.id - Daerah Pemilihan (Dapil) dalam pemilihan umum merupakan sebuah realitas proses pertarungan perebutan kursi bagi calon atau kandidat legislator dalam suatu daerah. Semakin tinggi jumlah penduduk dalam suatu daerah pemilihan  maka alokasi kursi dapat dipastikan makin banyak.Hal itu disampaikan Ikhwanudin, Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis  saat menjadi narasumber  dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Magelang pada  Pemilu tahun 2019, Senin (11/12). Acara ini dihadiri pimpinan partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2014 tingkat Kabupaten Magelang serta instansi terkait.Ikhwanudin juga mengungkapkan di Jawa Tengah, pada Pemilu tahun 2019 diperkirakan ada 3 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan jumlah penduduk. Ketiga kabupaten kota tersebut masing-masing Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Semarang. “Kemungkinan besar di tiga kabupaten itu, pada Pemilu 2019, alokasi kursi DPRD Kabupaten-nya bertambah”, katanya.Ditambahkannya, dalam Pemilu tahun 2019 nanti, KPU provinsi tidak berwenang menyusun Dapil DPRD Provinsi karena pembagian Dapil  DPRD Provinsi telah menjadi lampiran dan bagian tidak terpisahkan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Alokasi kursi di tingkat DPR RI juga ada penambahan secara nasional. ”Ada penambahan sekitar 15 kursi dari alokasi kursi pada Pemilu 2014. Semula 560 kursi menjadi 575 kursi ,” tukasnya.Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, menjelaskan bahwa di Kabupaten Magelang khususnya Kecamatan Dukun, Srumbung, dan Sawangan nampaknya akan sangat sulit untuk diubah ke daerah pemilihan lain. “Ini dengan pertimbangan tiga  kecamatan ini termasuk dalam wilayah rawan bencana Gunung Merapi. Jika tiga daerah ini masuk dalam satu dapil, dikhawatirkan  nanti dapilnya terhapus bila  terjadi bencana letusan Merapi,” ungkap Afiffudin menanggapi usulan dari Mudiyono, Pengurus DPD Golkar Kabupaten Magelang tentang usulan kocok ulang dapil.Penghapusan dapil karena bencana alam ini merujuk Pasal 193 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, yang menyebutkan apabila terjadi bencana, dapil yang masuk daerah bencana dihapuskan.(iik/mediacenterkpukabmagelang)

KPU Banyumas Sosialisasikan Pilkada ke Jemaat Gereja

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyosialisasikan agenda besar Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas, Pilkada serentak Tahun 2018 kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph, Purwokerto, Minggu (10/12).Sosialisasi yang bertema “Dengan Menjadi Pemilih Yang Cerdas Umat Gereja Katolik Paroki St Yoseph Mengantar Orang Baik Jadi Penguasa” digelar oleh Dewan Pastoral Paroki Santo Yoseph Purwokerto.Hadir pada sosialisasi itu Suharso Agung Basuki, anggota KPU Kabupaten Banyumas sebagai pembicaranya. Di hadapan peserta yang berjumlah ± 50 orang, Agung menyampaikan tentang tahapan-tahapan Pilkada Serentak serta pentingnya masyarakat Banyumas untuk memahami arti penting demokrasi. “Dengan demokrasi inilah masyarakat bisa memilih sendiri pemimpin seperti apa yang akan terpilih nanti,” terangnya.Agung juga mengharap kepada peserta untuk memastikan bahwa dirinya sudah merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) agar bisa menjadi pemilih yang sah.Selain itu, ia juga mengajak kepada peserta agar hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyoblos pada hari pelaksanaan pemilihan.“Pastikan sudah rekam E-KTP dan ajak keluarga untuk datang ke TPS untuk nyoblos,” tandas Agung. (rfk)

KPU Banyumas Sosialisasikan Pilkada ke Jemaat Gereja

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyosialisasikan agenda besar Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Banyumas, Pilkada serentak Tahun 2018 kepada jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Yoseph, Purwokerto, Minggu (10/12).Sosialisasi yang bertema “Dengan Menjadi Pemilih Yang Cerdas Umat Gereja Katolik Paroki St Yoseph Mengantar Orang Baik Jadi Penguasa” digelar oleh Dewan Pastoral Paroki Santo Yoseph Purwokerto.Hadir pada sosialisasi itu Suharso Agung Basuki, anggota KPU Kabupaten Banyumas sebagai pembicaranya. Di hadapan peserta yang berjumlah ± 50 orang, Agung menyampaikan tentang tahapan-tahapan Pilkada Serentak serta pentingnya masyarakat Banyumas untuk memahami arti penting demokrasi. “Dengan demokrasi inilah masyarakat bisa memilih sendiri pemimpin seperti apa yang akan terpilih nanti,” terangnya.Agung juga mengharap kepada peserta untuk memastikan bahwa dirinya sudah merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) agar bisa menjadi pemilih yang sah.Selain itu, ia juga mengajak kepada peserta agar hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyoblos pada hari pelaksanaan pemilihan.“Pastikan sudah rekam E-KTP dan ajak keluarga untuk datang ke TPS untuk nyoblos,” tandas Agung. (rfk)

KPU Klungkung Sosialisasikan Maskot & Jingle Pilkada

Nusa Penida, kpu.go.id - Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2018 merupakan sebuah salah satu jiwa dalam menjalankan amanat demokrasi untuk menyongsong Pilkada serentak.Setelah diluncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanye Semarapura 29 Nopember 2017 maka untuk memberikan infromasi kepala khalayak luas, KPU Kabupaten Klungkung mengagendakan sosialisasi di Kecamatan Nusa Penida. Sosialisasi maskot dan jingle yang dihadiri berbagai kalangan seperti Muspika, Instansi, Bendesa Pekraman, Perbekel, Karang Taruna dan elemen/tokoh masyarakat ini dilaksanakan di Balai Desa Batununggul, Minggu (10/12/2017). Kegiatan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Pemilu ini juga dibarengi dengan sambutan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada. Made Kariada menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mendekatkan jiwa Pilkada serentak kepada seluruh masyarakat Klungkung. Pihaknya juga sempat menjelaskan berbagai lambang dari Maskot serta Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung. Maskot yang merupakan sebuah lambang yang mencirikan Kabupaten Klungkung diciptakan dengan maha karya yang dijiwai pemikiran tulus iklas dari berbagai kalangan seperti Jajaran KPU Kabupaten Klungkung, seniman dan masyarakat. Demokrasi untuk memilih pemimpin yang akan membawa Klungkung lima tahun kedepan memerlukan semangat agar menjiwai sebuah tujuan yang mulia yaitu suksesnya Pilkada dan mendapatkan pemimpin yang dihendaki dan bisa membawa daerah menjadi lebih baik dan bahkan Berjaya dari yang lainnya. Maskot dengan tajuk Namaskara dalam kamus besar Bahasa Indonesia yang mengartikan cakupan kedua tangan yang diletakkan di dada yang bermakna pemberian hormat sekaligus harapan. Sehingga Namaskara yang merupakan singkatan Nayaka Nayottama Sangkara diharapkan KPU Kabupaten Klungkung dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 27 Juni 2018, yang menekankan pada spirit perjuangan masyarakat Klungkung yang sangat luhur mengorbankan jiwa dan raga demi tanah air sampai darah penghabisan yaitu Puputan. Namaskara banyak mengandung simbul-simbul memberi arti yang luas dalam berbagai perlambang yang dimunculkan seperti : Padma Asta Lawa dengan delapan kelompak yang mengarah pada semua penjuru mata angin adalah simbul Asta Brata sebagai delapan sifat kepemimpinan dalam ajaran Hindu yang harus dijadikan pedoman dalam memimpin yang terdiri Surya Brata, Candra Brata, Bayu Brata, Agni Brata, Indra Brata, Yama Brata, Kuwera Brata, dan Baruna Brata. Pemedal Agung disimbulkan sebagai peletak dasar adanya Kota Klungkung dimana pada jaman itu keadannya Klungkung sangat tentram dan damai karena rajanya yang adil dan bijaksana, Monumen Perjuangan diartikan Perjuangan pemimpin dan rakyat Klungkung pada peristiwa perang Puputan 28 April 1908 yang intinya seorang pemimpin harus terus berjuang untuk kemajuan dan kemapanan masyarakat serta melambangkan Lingga dan Yoni yang merupakan keseimbangan kehidupan serta kesuburan.Warna yang dipilih adalah Kuning Kemerahan merupakan lentera dan kekuatan sinar Matahari sebagai Saksi dan sinar suci Ida Sang Hyang Widi Wasa diharapkan agar selalu memberikan penerangan dan penuntun sang pemimpin menuju kecemerlangan pikiran dan ide – ide yang kreatif dalam membangun Klungkung. Tridatu dalam Pita adalah simbul identitas “pinget” masyarakat Klungkung agar selalu dalam lingdungan Beliau untuk mengemban tugas dan tanggungjawab yang begitu besar. Kotak Suara ditengah – tengah mengartikan ajakan kepada seluruh masyarakat yang sudah mempunyai hal pilih untuk hadir ke TPS dengan memilih pasangan calon dengan cerdas agar masa depan Klungkung kedepannya lebih baik. Sedangkan motto Nayaka Nayottama Sangkara berarti merindukan pemimpin jujur bijaksana yang mampu memberikan kesejahteraan buat semua kalangan.Selanjutnya Camat Nusa Penida I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas ide KPU Kabupaten Klungkung yang sudah mewujudkan maskot dan jingle pilkada yang penuh makna serta mensosialisasikannya kepada masyarakat Nusa Penida yang pertamakali, sehingga nantinya semua kalangan bisa familiar terhadap jiwa dari Pilkada serentak. Kegiatan yang dimeriahkan oleh Penyanyi lagu Bali terkenal asal Desa Akah Klungkung Margi dengan menyanyikan beberapa lagu termasuk Jingle Pilkada Namaskara. Tidak kalah dengan Margi, Grup Bondres Dogler Denok juga bisa menghibur yang hadir pada saat itu karena dengan gaya yang sangat lucu sehingga gelak tawa tidak bisa tertahankan. Kegiatan diakhiri dengan Doa Bersama demi suksesnya Pilkada Serentak dan mewujudkan Pemimpin yang jujur, Adil dan Bijaksana. (putras)

Raker Susun Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2019 di Gianyar

Gianyar, kpu.go.id - Bertempat di di Hotel Bhuana Ubud, Minggu, (10/12), KPU Kabupaten Gianyar mengundang para pengurus Partai Politik , Badan Kesbangpol, Disdukcapil, Sekretariat Dewan, LSM, anggota DPRD dan Ormas se Kabupaten Gianyar untuk mengikuti Rapat Kerja Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan dan alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019.Dalam kegiatan ini, Divisi Teknis KPU Kabupaten Gianyar, Putu Agus Tirta Suguna menyampaikan mekanisme dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2019.Materi meliputi Landasan Hukum, Daftar Daerah Pemilihan dan Alokasi DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.Sementara itu prinsip penyusunan Daerah Pemilihan yang meliputi antara lain kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu proporsional  yang semuanya berjumlah 7 prinsip secara mendalam diuraikan satu per satu.Selain itu juga disampaikan mekanisme kerja KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten Kota dalam penataan daerah pemilihan dan dilanjutkan dengan mekanisme penghitungan alokasi kursi Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota dengan ketentuan penataan Dapil. Mekanisme Penghitungan Alokasi Kursi, Mekanisme Penghitungan Alokasi kursi dan diberikan simulasi penghitungan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk untuk Kabupaten Gianyar. Untuk mekanisme penghitungan alokasi kursi yang sesuai tahapannya dimulai dengan menentukan jumlah kursi DPRD kabupaten/kota berdasarkan jumlah penduduk, menetapkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), menentukan estimasi per kecamatan, menggabung/memecah kecamatan menjadi dapil menentukan alokasi kursi dengan cara membagi jumlah penduduk didapil dengan BPPd, menghitung sisa penduduk untuk alokasi sisa kursi, hingga mengalokasikan kursi ke dapil dengan jumlah sisa penduduk terbanyak. (kr)

Populer

Belum ada data.