Berita KPU Daerah

KPU Tabanan Adakan Raker Penyusunan Dapil

Tabanan, kpu.go.id - KPU Kabupaten Tabanan, Kamis (14/12) mengadakan Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilu Tahun 2019 yang dihadiri oleh Muspida, camat, parpol, LSM, akademisi, Forum Kerukunan Umat Beragama dan pewarta.Penyampaian materi tentang penyusunan penataan dapil dan alokasi kursi Pemilu tahun 2019 oleh  Komisioner Divisi Teknis KPU Kabupaten Tabanan Luh Sunadi. Adapun yang disampaikan prinsip-prinsip penataan dapil, ketentuan penataan dapil, pedoman penataan dapil, mekanisme penataan dapil, mekanisme penghitungan alokasi kursi, mekanisme penghitungan kursi. (tekmas/kputbn)

Kesehatan Bapaslon Bakal Diperiksa Tim Profesional

Bandung, kpu.go.id - Naskah nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tentang pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2018 ditandatangani, oleh Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jabar.Eka Mulyana, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jabar Brigjen Pol. Kusnadi, dan Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Wilayah Jabar Irfan Fahmi di Aula Setia Permana Bandung, Rabu (13/12).Ketiga pihak yang menjalin kerjasama dengan KPU Jabar tersebut berkomitmen menyediakan tenaga profesional dan kompeten. Mereka akan menindaklanjuti penekanan yang disampaikan Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat sebelumnya, tentang pentingnya profesionalisme dan kompetensi tim dokter yang akan ditunjuk dalam menjalankan tugas melakukan pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub Jabar kelak.Menurut Ketua IDI Wil. Jabar,.Eka Mulyana, MoU tersebut merupakan amanah bagi IDI, dan menjadi kewajiban untuk menunjuk tim sesuai keinginan dan kebutuhan KPU Jabar. Hal tersebut sekaligus sebagai bentuk mematuhi amanat konstitusi yang berlaku dalam lembaga IDI dari pusat hingga ke daerah. “Kami siap dengan tim yang mumpuni termasuk bukan dari parpol, berafiliasi ke parpol, independen, bahkan tidak memiliki kekerabatan dengan anggota partai politik,” tegas Eka.Untuk menjamin itu, IDI bahkan akan melakukan seleksi ketat. Salah satunya seleksi administrasi dari perguruan tinggi tempat mereka menuntut ilmu sebagai dokter. Tujuannya, kata Eka, untuk mengetahui latar belakang para dokter yang mendapat rekomendasi dari IDI.Soal tempat pemeriksaan kesehatan Cagub dan Cawagub, IDI sudah haqqul yakin menunjuk RS Hasan Sadikin. Rumah sakit tersebut dinilai sudah mumpuni, bertipe A, menjadi rumah sakit rujukan serta memiliki fasilitas lengkap dan dokter ahli yang tak diragukan. “Sepuluh poin wajib yang akan diperiksa, RSHS punya ahli spesialis soal itu,” tambahnyaKomitmen serupa disampaikan Ketua HIPMSI Jabar, Irfan Fahmi. Pihak HIMPSI berjanji akan membuka diri dan siap melaksanakan perintah sesuai isi MoU dengan pihak KPU Jabar. “Kami akan menunjuk tim yang memiliki integritas dalam melaksanakan pemeriksaan mental para calon,” tegas Irfan.Ia mengakui, jika tugas tersebut terbilang berat. Namun pihaknya berjanji akan bertanggung jawab untuk menjalankan kesepakatan tersebut. Apalagi untuk mencari calon pemimpin dalam lima tahun mendatang.Hal senada juga ditegaskan Ketua BNN Jabar, Brigjen Pol. Kusnadi. Menurutnya, BNN dari dulu tidak pernah main-main dalam menjalankan setiap tugas. Apalagi persoalan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang. “Saya menjamin profesionalisme dari tim BNN yang akan kami tunjuk. Dan kami akan melakukan tanggung jawab ini dengan sepenuh hati,” ujar Kusnadi.Ia juga menegaskan, akan sangat rugi jika BNN bermain-main dalam pemeriksaan kesehatan ketika mencari calon pemimpin.

Deklarasi Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Karanganyar

Karanganyar, kpu.go.id - Kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi dan berpolitik semakin tumbuh di Kabupaten Karanganyar. Hal ini terlihat dengan terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi yang dideklarasikan, Rabu (13/12). Koordinator Komunitas, Parnawanto, menyampaikan partisipasi masyarakat diperlukan dalam menghadapi tahun politik di Karanganyar. Komunitas ini terbangun atas kesadaran untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2018. “Kami ingin membantu kerja penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Karanganyar berjalan sesuai aturan. Sosialisasi dan pendidikan politik terhadap masyarakat dinilai sangat penting,” tutur Parnawanto, mantan PPK 2014. Sementara itu, Budi Sukramto, anggota KPU Karanganyar Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat menanggapi positif terbentuknya Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Karanganyar. Budi berharap terbentuknya komunitas ini dapat menjadi penggiat dan penggerak di dalam masyarakat. Diharapkan Budi,  komunitas ini membantu KPU dalam melakukan sosialisasi melalui simpul-simpul masyarakat, baik di tingkatan keluarga, RT, dan komunitas sekitar.Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi merupakan inisiasi positif dari masyarakat Karanganyar. “Mereka menjadi bagian yang dekat dengan masyarakat dan ikut berkontribusi untuk menuju Pemilu Karanganyar yang bersih, berintegritas, dan berkualitas,” tutur Budi. Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi di Kabupaten Karanganyar tersebar di 15 Kecamatan dari 17 Kecamatan yang ada Kabupaten Karanganyar. (KPU Karanganyar) 

Sosialisasikan Pilkada Dialogis, KPU Banyumas Ajak Warga Ndopok Bareng

Purwokerto, kpu.go.id - Sejumlah 70 peserta perwakilan lembaga, ormas, komunitas dan organisasi tingkat Kecamatan Baturraden  mengikuti Forum Ndopok Bareng dalam rangka sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2018 bersama anggota dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas. Acara berlangsung di Warung Kopi Lanang, Pamijen, Baturraden Rabu malam (13/12). Dari KPU Kabupaten Banyumas hadir ketua dan anggota serta didampingi sejumlah pejabat struktural dan staf sekretariat. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan pestanya orang Banyumas di tahun 2018 mendatang, Pilkada Banyumas. Forum ndopok, menurutnya, merupakan forum santai untuk penyampaian informasi yang didesain berlangsung dua arah. Tidak hanya dari KPU, tetapi juga dari para tokoh masyarakat. “Kita sengaja membuat forum yang lebih santai dari biasanya agar hadirin lebih luwes dalam menerima dan menanggapi informasi dari kami,” terang Unggul.Forum Ndopok Bareng ini juga ditujukan agar KPU Kabupaten Banyumas mendapatkan kritik dan saran dari masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada yang telah, sedang dan akan dilaksanakan.Pilkada Banyumas, lanjut Unggul, merupakan momen di mana masyarakat dapat menggunakan kedaulatannya secara penuh untuk memilih. Masyarakat dapat meminta dan membuat semacam kontrak politik dengan berbagai pasangan calon yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan daerahnya. “Gunakan tahap kampanye pasangan calon untuk membuat kesepakatan-kesepakatan dengan calon untuk kemajuan Banyumas,” tegasnya.Unggul juga mengingatkan jangan sampai masyarakat terbuai dengan mekanisme kampanye-kampanye yang keliru. “Jangan mau hidup kita 5 tahun ke depan digadaikan hanya dengan uang Rp. 50.000,” ajak Unggul kepada peserta. Senada dengan Unggul, Imam Arif Setiadi pada kesempatan yang sama juga menyampaikan, kontrak politik dapat dijadikan bahan pengingat kepada calon terpilih saat ia lalai akan kontrak yang telah disepakatinya.“Kita bawa saja surat kontrak politik tersebut kepada Bupati untuk menagih janjinya saat kampanye dulu,” terang Imam, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat.Ndopok (ngobrol, red) di antara peserta dengan anggota KPU Kabupaten Banyumas pun berlangsung sampai malam berlarut. Peserta antusias mengikuti dan merepon pembicaraan yang disampaikan anggota KPU. Di akhir pembicaraan, Unggul berharap agar peserta yang dikirim sebagai perwakilan dari organisasinya dapat meneruskan informasi yang didapat kepada anggota dan masyarakat di sekitarnya. (rfk)

KPU Kabupaten Sukamara Ajak Panwas Turun Bersama Lakukan Verfak

Sukamara, kpu.go.id - Untuk mengefektifkan dan mengefisien pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2019 dan pengawasannya, Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Mat Saleh, mengajak Panwas Kabupaten Sukamara turun bersama-sama lakukan verfak. Keinginan ini disampaikannya pada saat penutupan Bimtek petugas verifikasi lapangan (verifikator) keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 di Aula Kantor KPU Kabupaten Sukamara pada Hari Rabu (13/12/17). Jika hal ini dapat dilakukan, menurut Saleh maka jalannya verfak akan sangat baik. Mengingat pengalaman masa lalu, pada saat verfak banyak kendala yang ditemui. Jika ada unsur Panwas dalam tim pelaksana verfak, maka Panwas dapat melihat secara langsung jalannya verfak, dan setiap kendala yang ditemui dapat segera diselesaikan bersama-sama di lapangan.Pasal 34 ayat (5) Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD menyebutkan bahwa dalam melaksanakan Verifikasi Faktual KPU/KIP Kabupaten/Kota atau verifikator lapangan dapat didampingi Bawaslu Kabupaten/Kota. “Hal ini memang tidak wajib. Tetapi dengan pasal ini, menurut saya, Bawaslu/Panwas Kabupaten sebaiknya turun bersama-sama KPU Kabupaten dan verifikator untuk melakukan verifikasi. Hal ini untuk lebih menjamin keterbukaan, efektif dan efisien penyelenggaraan. Dengan turunnya Panwas bersama-sama kami diharapkan setiap permasalahan yang ditemui dapat langsung diselesaikan,” ujar Saleh. Seperti diketahui, KPU Kabupaten Sukamara akan melaksanakan verfak terhadap keanggotaan parpol baru yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh KPU RI. Sebagaimana jadwal, verfak akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2017 sd 4 Januari 2018. Dalam melaksanakan verfak tersebut KPU Kabupaten Sukamara mengangkat verifikator sebanyak lima orang. Setiap verifikator akan didampingi oleh Komisioner KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara.Anggota KPU Kabupaten Sukamara Divisi Hukum, Ahmad Hafajoh, menjelaskan bahwa kemungkinan setiap parpol akan diverfak menggunakan metode sampel, karena semuanya menyerahkan lebih dari seratus anggota. Menurut ketentuan, apabila parpol menyerahkan daftar anggota di bawah seratus, maka verfak akan dilakukan dengan metode sensus. Sedangkan apabila di atas seratus dilakukan dengan metode sampel.“Ketentuannya, jika Parpol yang akan diverfak menyerahkan daftar anggota dibawah seratus maka verfak menggunakan metode sensus. Tetapi jika menyerahkan diatas seratus maka akan digunakan metode sampling. Sedangkan pencabutan sampling akan kami lakukan jika sudah ada pengumuman dari KPU RI yang menyatakan Palpol telah memenuhi syarat administrasi,” jelas Hafajoh. (S. Sukma)

KPU Kolaka Utara Serahkan Hasil Penelitian Adm. Perbaikan

Lasusua, kpu.go.id - Setelah melalui tahap penelitian administrasi hasil perbaikan keanggotaan untuk dua belas partai politik (parpol) di Kabupaten Kolaka Utara,  hari ini (13/12/2017)  pukul 13.00 WITA bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara, telah diselenggarakan kegiatan Acara Penyerahan Hasil Penelitian Administrasi Hasil Perbaikan Berkas Keanggotaan Partai Politik.Dalam penyerahan hasil penelitian administrasi perbaikan tersebut dihadiri oleh seluruh komisioner dan sekretariat KPU Kabupaten Kolaka Utara, Kapolres Kolaka Utara, Anggota Panwas Kabupaten Kolaka Utara, serta sejumlah pengurus dari parpol yang melakukan perbaikan dokumen keanggotaan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara. Dari dua belas Partai Politik di wilayah Kabupaten Kolaka Utara, delapan  di antaranya Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB, PKS, PDI-P, PAN, Partai PERINDO dan Partai Garuda.Hasil verifikasi tersebut langsung direkap oleh Pokja Verifikasi Partai Politik dan kemudian hasilnya diunggah melalui aplikasi SIPOL. Proses ini dimulai dari penelitian administrasi terhadap salinan bukti keanggotaan parpol, kemudian verifikasi faktual terhadap data keanggotaan ganda parpol, dan proses unggah data ke aplikasi SIPOL, semua proses telah di lakukan oleh Pokja Verifikasi Partai Politik KPU Kabupaten Kolaka Utara.Sehubungan dengan hasil penelitian administrasi tahap perbaikan, Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Asriadi Budiwan menyampaikan, bahwa sesuai tahapan KPU Kabupaten/Kota melakukan penelitian administrasi perbaikan dokumen keanggotaan dari tanggal 2 hingga 11 Desember 2017, serta menyampaikan hasil penelitian satu hari setelah penelitian administrasi perbaikan berakhir. Selanjutnya KPU Kabupaten akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan sesuai tahapan, dan teknisnya menunggu instruksi dari KPU RI. “Oleh karena itu kepada seluruh pimpinan parpol yang hadir, agar mempersiapkan segala dokumen yang diperlukan saat verifikasi faktual nanti,” pesan Asriadi Budiwan. (ti2)

Populer

Belum ada data.