Semarapura, kpu.go.id - Setelah melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan, Kuota Perempuan dan Kantor untuk Partai Perindo dan PSI, kini saatnya KPU Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Verifikasi Faktuan terhadap sample keanggotaannya.Menyikapi hal ini, KPU Kabupaten Klungkung, Kamis (21/12/2017) bertempat di Ruang Rapat Kantor setempat mengundang penghubung (LO) Partai Perindo dan PSI untuk pelaksanaan kegiatan pengundian sample keanggotaan yang akan diverifikasi. Tata cara pengundian yang disaksikan Anggota Panwaslu Ida Ayu Ari Widhiyanthi, dijelaskan Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada, bahwasannya nomor undian yang akan dipakai acak sudah dalam amplop dengan tulisan abjad A s/d J (10 amplop). Nantinya penghubung parpol bisa memilih salah satu amplop dan menandatanganinya bersama sama dengan KPU dan Panwas, namun tidak dibuka karena untuk menjaga kerahasiaan dalam pengambilan sample. Sedangkan untuk menjaga independen dan keterbukaan maka KPU Kabupaten Klungkung nantinya membuka amplop bersama-sama dengan Panwaslu Kabupaten Klungkung sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk kedua kegiatan itu, pertanggungjawabannya di berita acarakan secara resmi. Dengan penjelasan I Made Kariada tersebut Partai Perindo dan PSI menyetujuinya dan bisa mengambil amplop yang telah diacak sebelumnya. Hasil undian abjad, selanjutnya disaksikan Panwaslu di buka dan mendapatkan nomor undian yang akan dimasukkan dalam sistem yang dirancang KPU RI yaitu SIPOL dan secara otomatis mendapat hasil sample yang dicuplik sebagai bahan verifikasi faktual oleh verifikator yang telah ditetapkan dengan pendampingan KPU Kabupaten Klungkung ke lapangan. (putras).