Berita KPU Daerah

Semarak dan Gembira, KPU Jabar Kemas Gelar Sosialisasi di Dago

Bandung, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) kembali menggelar sosialisasi di lokasi Car Free Day (CFD) Dago, Minggu, (24/12/2017). Sosialisasi selama empat jam di tempat keramaian umum itu dikemas dalam suasana semarak dan gembira, sesuai tagline penyelenggaraan Pilgub Jabar 2018.Hadir dalam sosialisasi tersebut, dua anggota KPU Jabar, Nina Yuningsih dan Ferdhiman Bariguna. Turut hadir sejumlah pejabat struktural serta pegawai KPU Jabar.Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi dan SDM, Nina Yuningsih, mengatakan, sosialisasi tersebut memanfaatkan momen untuk menyampaikan ke publik tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak di Jawa Barat. Untuk sosialisasi hari ini, Nina lebih menekankan pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang akan digelar tahun depan.“Bulan Januari 2018, kita akan memasuki tahapan pendaftaran pemilih dimana petugas dari KPU akan door to door mendatangi rumah setiap warga. Kami memohon kepada semua warga untuk menyiapkan e-KTP dan kartu keluarganya,” kata Nina Yuningsih saat menyampaikan sambutan di tengah-tengah masyarakat pengunjung CFD Dago.Ia menambahkan, kunjungan ke rumah-rumah tersebut merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan setiap warga Jabar terdaftar dalam DPT. Sekaligus untuk memastikan bahwa semua warga yang ber KTP Jawa Barat memiliki hal untuk memilih dalam pada Pilkada serentak nanti. Nina tidak menginginkan adanya warga yang tidak bisa memilih karena hanya persoalan lalai dalam pendataan.Olehnya itu, ia juga meminta masyarakat secara sadar melapor ke KPU jika ternyata belum terdata. Utamanya bagi yang telah memiliki e-KTP atau Surat Keterangan perekaman data e-KTP. “Kita juga berharap warga juga segera menyampaikan masalahnya terkait kependudukan,” katanya lagi.Bagi mantan Komisioner KPU Sumedang ini, pendataan pemilih juga menjadi tanggung jawab besar sebab KPU Jabar telah mencanangkan zero Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) tahun 2018 mendatang. Ia juga berharap besar agar pendataan pemilih yang aktual dan faktual bisa meningkatkan partisipasi pemilih hingga menembus diangka 80 persen.Sementara itu, sosialisasi di CFD Dago berlangsung semarak dan meriah. Sosialisasi telah dimulai sekitar pukul 06:30 WIB, yang diawali dengan senam zumba. Selain senam asal Brasil tersebut, sosialisasi juga dimeriahkan dengan penampilan tarian tradisional Sunda dan performance sejumlah grup band lokal Bandung.Performance dari panggung hiburan itu kemudian dimanfaatkan KPU Jabar untuk membagi door prize berupa kompor gas, baju kaos serta pembagian brosur dan pin KPU. Rencananya, sosialisasi serupa akan digelar setiap minggu di lokasi berbeda. 

KPU Mamuju Tengah, Verifikasi Kepengurusan, Domisili Kantor 3 Parpol

Mamuju Tengah, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019, yaitu kepengurusan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) pada hari Kamis, 21 Desember 2017, Kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Kepengurusan Partai Solidaritas Indinesia (PSI) Sabtu, 23 Desember 2017 di Kabupaten Mamuju Tengah.Anggota KPU Mamuju Tengah Divisi Hukum, Alamsyah mengatakan karena Mamuju Tengah merupakan Daerah Otonomi Baru, maka akan tercatat dalam sejarah Mamuju Tengah untuk kali pertama melakukan verifikasi faktual kepengurusan parpol. Partai yang akan diverifikasi faktual kepengurusannya di Kabupaten Mamuju Tengah sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI nomor 227/PL.01.1-Kpt/03/KPU/XII/2017 yakni kepada empat parpol Perindo, PKS, PDIP dan PSI. Sementara itu, Ketua KPU Mamuju Tengah Ahmad M. Nur mengatakan, Pasal 173 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, menyatakan  verifkasi faktual kepengurusan hanya dilakukan terhadap parpol yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi oleh KPU RI. Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Mamuju Tengah Ahmad M. Nur, di tengah kegiatan verifikasi faktual kepengurusan yang dilaksanakan verifikator dan diawasi oleh Panwaslu Mamuju Tengah. (red)

KPU Kolaka Utara Verifikasi Faktual Kepengurusan Perindo

Lasusua, kpu.go.id - Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara beserta tim verifikator Sabtu, (23/12/2017) mendatangi kantor DPD Partai Perindo di Jalan Indewe Timur, Lasusua Kabupaten Kolaka Utara. Kedatangan komisioner dan tim verifikator KPU Kabupaten Kolaka Utara disambut langsung oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Kolaka Utara Andi Mappatoba disertai iringan tarian “Padduppa” sebagai ungkapan selamat datang dari tuan rumah. Tujuan KPU Kabupaten Kolaka Utara ke kantor DPD Partai Perindo adalah untuk melakukan verifikasi faktual kepengurusan DPD Partai Perindo Kabupaten Kolaka Utara.Para komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara yang hadir diantaranya Divisi Hukum Sumardin Pere, beserta tiga orang komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara diantaranya, Mahjur M, Martani Mustafa, dan M. Aisar Mas’ud. Selain memverifikasi keanggotaan, verifikasi faktual kepengurusan ini meliputi pengecekan identitas pengurus harian, keterwakilan 30 persen perempuan serta keterangan domisili kantor.Hasil pemeriksaan dokumen dan arsip dalam tahapan verifikasi KPU dalam hal ini verifikasi kepengurusan dan keanggotaan dari DPD Partai Perindo Kabupaten Kolaka Utara akan diterima secara resmi pada 4 Januari 2018. Proses verifikasi faktual DPD Partai Perindo Kabupaten Kolaka Utara berjalan lancar dan tertib. (ti2)

Ketua KPU Jabar: Aksesibilitas Non-Fisik Perlu Diperjuangkan

Bandung, kpu.go.id - Aksesibilitas non-fisik masih harus diperjuangkan agar penyandang disabilitas bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik. Meski aksesibilitas fisik sudah terdapat perbaikan, pemenuhan aksesibilitas non-fisik masih terkendala berbagai hal. Demikian antara lain dikemukakan Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi pilgub untuk keluarga besar Pertuni (Persatuan Tunanetra Indonesia) Jawa Barat di Hotel Alam Permai, Jl. Setiabudi Bandung, Sabtu (23/12).Dikatakan Yayat, pada pilgub 2013 lalu, usaha KPU masih belum maksimal. “Namun untuk tahun 2018 diharapkan dapat memenuhi aksesibilitas untuk semua pihak, termasuk aksesibilitas non-fisik, seperti akses terhadap informasi pemilu dan mendorong budaya masyarakat yang lebih terbuka jika memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas,” katanya optimis. Optimisme ini direalisasikan dengan pembuatan brosur dan alat bantu tamplet untuk mencoblos di bilik suara, serta berkomitmen memberikan informasi seluas-luasnya dengan cara yang mudah bagi siapa pun.“Tantangan ini harus dibereskan bersama-sama antara penyelengara pemilu dengan masyarakat, termasuk dengan penyandang disabilitas tuna netra,” katanya seraya menegaskan perlunya meningkatkan kesadaran penyelenggara pemilu mulai dari tingkat provinsi hingga KPPS serta meningkatkan sensitivitas penyeleggara pemilu untuk menyediakan TPS yang ramah bagi penyandang disabilitas.Hal ini dinilai penting karena menurut Yayat, penyelenggara pemilu juga terkendala data penyandang disabilitas yang kurang akurat. “Namun kami berupaya memetakan TPS untuk melayani penyandang disabilitas, sesuai dengan kriterianya seperti untuk tuna netra, tuna daksa, dan tuna rungu. Kami juga akan membuat TPS yang tidak menyulitkan penyandang disablitas,” ungkap Yayat.“Tetapi yang lebih penting dari itu adalah penyandang disabilitas bisa terdeteksi PPDP,” pungkasnya.Sebelumnya, Komisioner Jawa Barat Divisi SDM dan Hupmas menegaskan bahwa KPU Jabar menyediakan templet, buku saku, dan leaflet berhuruf braille. “Kami juga akan mendorong setiap TPS ramah terhadap penyandang disabilitas,” ungkapnya.Hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Pertuni Jawa Barat serta pengurus Pertuni Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Panitia juga membagi-bagi hadiah berupa kaos kepada peserta yang menjawab kuis seputar pemilu.

KPU Maros Gelar Rapat Penataan Dapil dan Simulasi Hitung Alokasi Kursi

Maros, kpu.go.id – Sabtu (23/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar rapat Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan simulasi penghitungan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Acara yang digelar di Aula KPU Kabupaten Maros ini dibuka pukul 09.30 Wita oleh Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan, yang dalam sambutannya Ali Hasan menyampaikan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sebelumnya yang digelar di Hotel Darma Nusantara II di Makassar.Pembahasan tentang penataan dapil selanjutnya dipandu oleh Komisioner Divisi Teknis Darmawati, diawali dengan memberikan  apresiasi kepada audiens atas kesediannya hadir dalam kegiatan. “Ada perbedaan substansi undang-undang yang digunakan dalam pemilu sebelumnya (red-2014), dengan tahun 2019, yaitu tentang batas maksimal pengaturan jumlah kursi Anggota DPRD kabupaten/kota. Kabupaten Maros yang berpenduduk 300 sampai dengan 400 juta jiwa mendapatkan 35  kursi  untuk Pemilu 2014. Pada Pemilu 2019 jumlah penduduk Kabupaten Maros berdasarkan DAK2 tanggal 17 Desember 2017 berjumlah 397.937 juta jiwa, maka Kabupaten Maros tetap mendapatkan alokasi kursi sejumlah 35 kursi, namun di beberapa kecamatan terjadi pertambahan penduduk sehingga perlu adanya penambahan dapil dan alokasi kursi,” urai Darmawati.Kegiatan ini dihadiri oleh partai politik se Kabupaten Maros, FORKOPIMDA, LSM perempuan, Pemerhati Pemilu dan stakeholder.Diskusi berjalan sangat dinamis, dengan aktifnya peserta rapat menanggapi permasalahan yang dipaparkan oleh Darmawati. Dua opsi dapil yang disampaikan yaitu opsi 5 dapil dengan 6 dapil, pada umumnya peserta menyepakati opsi 6 dapil dengan pertimbangan yang beragam, luas wilayah dan pertambahan jumlah penduduk menjadi salah satu alasan penambahan jumlah dapil ini.Sebelum acara berakhir Darmawati meminta kepada peserta rapat agar membuat masukan  alasan secara tertulis ke KPU Kabupaten Maros untuk selanjutnya dijadikan bahan dan masukan ke KPU RI dalam hal penataan dapil tingkat Kabupaten Maros.Acara ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan pada Pukul 12.30 Wita dengan harapan usulan penataan Dapil akan mengakomodir keterwakilan disetiap kecamatan.(160/R12/M@2L-TknsHpms)

KPU Dharmasraya Serahkan BA Hasil Penelitian Administrasi Pasca Putusan Bawaslu

Pulau Punjung, kpu.go.id - Sabtu (23/12), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dharmasraya, menyerahkan Berita Acara (BA) hasil penelitian administrasi perbaikan partai politik (parpol) pasca Putusan Bawaslu RI calon peserta Pemilu 2019 kepada para petugas penghubung parpol dan Panwaslu Kabupaten Dharmasraya.Penyerahan BA dihadiri oleh Ketua, Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Dharmasraya, petugas penghubung parpol tingkat Kabupaten Dharmasraya, Panwaslu Kabupaten Dharmasraya.Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya Yanuk Sri Mulyani, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Kabupaten Dharmasraya sudah harus menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan parpol. “Yang diserahkan adalah hasil kerja keras partai politik selama ini, mulai dari penyerahan pertama kemudian dilakukan penelitian administrasi dan juga verifikasi faktual analisis kegandaan yang dihasilkan oleh KPU RI. Kemudian hasilnya kemaren sudah diberikan, dari hasil yang diberikan itu kemudian parpol diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, kemudian dilakukan verifikasi atas kegandaan kembali, karena masih ada, kegandaan data yang parpol berikan, indikasinya ganda dengan parpol lain, atau ganda identik dalam parpol itu sendiri. Ada juga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu PNS, dibawah umur, dan yang lainnya, dan itu sudah dilakukan verifikasi faktual kebawah, dan hasilnya KPU Kabupaten Dharmasraya mendapatkan hasil yang sebenarnya dan itulah yang tertuang dalam Berita Acara yang akan diberikan nanti,” jelas Yanuk.Divisi Hukum KPU Kabupaten Dharmasraya Zainal Efendi menyampaikan bahwa jadwal penyerahan BA hasil penelitian administrasi perbaikan parpol ada dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 205/HK.03.1-Kpt/03/KPU/XI/2017 menyampaikan hasil penelitian administrasi perbaikan. Dijelaskan tentang tahapan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Dharmasraya setelah parpol menyerahkan berkas keanggotaan sampai dengan tahapan perbaikan, sesuai dengan aturan setelah dilakukan perbaikan tidak akan ada lagi masa perbaikan. “Apapun itu nanti yang KPU Kabupaten Dharmasraya sampaikan, mungkin pembelajaran bagi kita bersama, bahwa benar semakin bagus teknologi, proses yang kita jalani tentu harus mengikuti, karena semua data itu memang terdeteksi oleh sistem informasi partai politik (Sipol),” urai Zainal.Zainal menyarankan, kedepannya agar lebih teliti lagi, karena kesalahan-kesalahan yang di anggap itu kecil tapi akan membuat sangat fatal sekali yang bisa menyebabkan anggota itu bisa TMS.

Populer

Belum ada data.