Berita KPU Daerah

KPU Kota Tangerang Bentuk Tim Pemeriksa Kesehatan

Tangerang, kpu.go.id - Selasa (2/1/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang, Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) perwakilan Provinsi Banten, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, dan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang di ruang rapat Gedung Managemen RSU Kabupaten Tangerang dalam rangka pembentukan tim pemeriksa kesehatan pasangan calon pada Pemilihan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Tahun 2018. “KPU Kota Tangerang pagi ini berkoordinasi dengan IDI Cabang Tangerang, HIMPSI Wilayah Banten, BNN Kota Tangerang, serta RSU Kabupaten Tangerang untuk membentuk tim pemeriksa kesehatan bakal pasangan calon pada Pemilihan Walikota dan Walikota Tangerang,” ujarnya Komisioner KPU Kota Tangerang Banani Bahrul. Tim pemeriksa, lanjut dia, selain berasal dari organisasi IDI, HIMPSI, dan BNN juga dokter yang ditunjuk oleh RSU Kabupaten Tangerang.“Pembentukan tim pemeriksa kesehatan ini sebagai pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang menyatakan bahwa salah satu syarat calon walikota dan wakil walikota adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim,” terangnya. Bahrul mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan dalam rentang waktu 8 hingga 15 Januari 2018. “Tim pemeriksa kesehatan akan memeriksa tiga aspek, yakni aspek jasmani yang meliputi pemeriksaan kesehatan medik-fisik, aspek rohani yang meliputi pemeriksaan psikiatri dan psikologis, dan aspek bebas narkotika dan psikotropika dengan menggunakan sampel urine,” rincinya. Tujuan pemeriksaan, adalah untuk mengetahui kemampuan jasmani dan rohani pasangan calon dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. “Tidak berarti harus bebas dari penyakit atau kecacatan, melainkan setidaknya paslon harus dapat melakukan kegiatan fisik sehari-hari secara mandiri tanpa hambatan yang bermakna dan tidak memiliki penyakit yang diperkirakan akan mengakibatkan kehilangan kemampuan fisik dalam lima tahun kedepan,” sambungnya. “Selain itu, pemeriksaan kesehatan jiwa untuk mengetahui kemampuan paslon dalam melakukan observasi, menganalisis, membuat keputusan, dan mengomunikasikannya,” urainya. Ihwal jika kemungkinan ada calon atau pasangan calon yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemeriksaan, Bahrul mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik pengusung dapat mengganti. “Ya, Peraturan KPU mengatur perihal itu, bahwa dalam hal bakal calon atau bakal pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani dan/atau bebas penyalahgunaan narkotika, calon atau pasangan calon yang bersangkutan dapat diganti dengan bakal calon atau bakal pasangan calon baru,” terangnya. KPU Kota Tangerang telah mengumumkan bahwa pendaftaran pasangan calon dilaksanakan pada 8 hingga 10 Januari 2018. Sementara penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 12 Februari 2018.  

Calon Tenaga Pendukung KPU Bangka Tengah Diuji Kemampuan Prakteknya

Koba, kpu.go.id - Setelah melaksanakan ujian tertulis, para peserta calon tenaga pendukung Pemilu tahun 2019 di KPU Kabupaten Bangka Tengah mengikuti ujian praktek, Sabtu (30/12). Seperti yang dijelaskan oleh Robain Zul Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah, ujian praktek hanya untuk calon tenaga pendukung tertentu.“Empat orang Calon Tenaga Pendukung Pemutakhiran Data Pemilih dan dua orang Calon Tenaga Pendukung Perencanaan Anggaran Tahapan Pemilu diuji tentang kemampuan Microsoft Office yaitu Excel, sedangkan tiga orang Calon Tenaga Pendukung Sosialisasi dan Kehumasan diuji cara pengoperasian kamera studio dalam meliput berita dan membuat desain spanduk dengan corel draw dan photoshop dan untuk 21 orang calon Tenaga Pendukung Administrasi Perkantoran tidak mengikuti ujian praktek," jelasnya.Menambahi penjelasan Robain Zul, Rosmega Plt. Ka.Subbag Keuangan, Umum dan Logistik mengatakan bahwa dirinya bertugas menguji Calon Tenaga Pendukung Pengemudi.“Tiga orang Calon Tenaga Pendukung Pengemudi atau sopir bukan hanya bisa mengemudikan kendaraan roda 4 atau mobil tetapi bagaimana teknik mengemudi yang baik dan benar seperti teknik memakirkan mobil, menjemput tamu dan pengetahuan merawat mobil,” ujar Rosmega.Setelah mengikuti ujian praktek, Rosmega mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi penerimaan tenaga pendukung pemilu tahun 2019 akan diumukan pada hari Selasa, 2 Januari 2018 nanti.“Kami akan memeriksa ujian tertulis dan praktek para peserta, dan akan kami umumkan kelulusannya pada Selasa, 2 Januari 2018 nanti melalui website, media sosial dan papan pengumuman KPU Kabupaten Bangka Tengah dan kami yakin tenaga pendukung nantinya adalah orang yang handal di bidangnya,” katanya. (c2p)

Ujian Tertulis Untuk Mengetahui Pengetahuan Tenaga Pendukung

Koba, kpu.go.id - Sedikitnya 33 orang mengikuti ujian tertulis seleksi calon tenaga pendukung Pemilu tahun 2019, di Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran 2018, Sabtu (30/12) di ruangan rapat Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah.Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah, Robain Zul, jika ujian tertulis ini merupakan salah satu rangkaian seleksi yang diadakan  oleh KPU Kabupaten Bangka Tengah dengan tujuan untuk mengetahui pengetahuan para peserta tentang kepemiluan.“Materi ujian tertulis mencakup tentang kepemiluan, dengan diadakannya ujian tertulis ini, KPU Kabupaten Bangka Tengah ingin mengetahui sejauh mana pengetahuan peserta ujian tertulis tentang kepemiluan,” ujarnya.Robain Zul menambahkan bahwa KPU Kabupaten Bangka Tengah menerima enam tenaga pendukung untuk membantu tahapan Pemilu di KPU Kabupaten Bangka Tengah.“Enam tenaga pendukung yang kami butuhkan adalah satu Tenaga Pendukung Pemutakhiran Data Pemilih (TPPDP), satu Tenaga Pendukung Perencana Anggaran Pemilu (TPPAP), dua Tenaga Pendukung Administrasi Perkantoran (TPAP), satu Tenaga Pendukung Sosialisasi dan Kehumasan (TPSK), dan satu orang Tenaga Pendukung Pengemudi (TPP), kami pun telah mengumumkan seleksi ini di laman KPU Bangka Tengah, media sosial dan papan pengumuman di Kantor KPU Bangka Tengah,” tambahnya.Senada yang diungkapkan oleh Robain Zul, menurut Rosmega Plt. Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah mengutarakan tahapan apa saja yang akan dilaksanakan oleh peseta.“Total ada 33 peserta yang mengikuti ujian dengan rincian 21 calon TPAP, 2 calon tenaga pendukung PATP, 3 calon TPSK, 4 calon TPPDP dan 3 calon TPP. Setelah ujian tertulis nantinya formasi untuk TPPDP, TPSK dan TPPAP diuji kemampuan komputerisasi, sedangkan TPP diuji kemampuan berkendaraannya,” jelas Rosmega.(c2p)

Alot, KPU Maros Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perseorangan

Maros, kpu.go.id - Verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 telah sampai ke tahap rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tingkat Kabupaten Maros, Sabtu  (29/12/2017).Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan Ali Hasan membuka rapat Pleno, dan mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang malaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab melakukan verifikasi faktual satu persatu nama-nama yang  ada dalam data pendukung pasangan calon perseorangan.Pada kesempatan yang sama, Kapolres Maros AKBP Yohannes Richard Andrian menghimbau  agar semua pihak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kepada Tim Pemenangan calon perseorangan agar  mengikuti kegiatan ini dengan tertib, jika ada yang tidak berkenan agar menindaklanjutinya secara prosedural.Pada sesi pembacaan hasil verifikasi oleh PPK berlangsung alot, perdebatan terjadi pada saat beberapa kecamatan diminta menunjukkan dokumen pendukung (bukti dokumentasi) pelaksanaan verifikasi di tingkat PPS.Komisioner KPU Kabupaten Maros Divisi Teknis Darmawati yang memandu acara memberikan kesempatan kepada Liaison Officer (LO) Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan H. Ichsan Yasin Limpo dan H. Andi Muzzakar untuk membuka dokumentasi di Kecamatan Mandai yang dianggap tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung pada saat Pleno di tingkat PPK, bahkan dengan menghadirkan Panwascam Kabupaten Maros yang kemudian menguatkan bahwa semua dilaksanakan secara prosedural.Hasil rapat Pleno jumlah dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 11.121 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12.055 dari total 23.176 yang diterima oleh KPU Kabupaten Maros dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.Setelah penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Maros, LO Tim Pasangan Bakal Calon Perseorangan, dan Panwaslu Kabupaten Maros, Ketua KPU Kabupaten Maros menutup rapat Pleno. (160/R12/M@2L-TknsHpms)

Raja Jambu Lipo Ikut Rapat Dapil di KPU Sijunjung

Sijunjung, kpu.go.id - Komisi Pemlihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung kembali menggelar diskusi penataan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu tahun 2019 di Wisma Keluarga, Muaro Sijunjung, Sabtu (30/12). Pada rapat ketiga tersebut, KPU Sijunjung mengundang raja dan penghulu se-Kabupaten Sijunjung.“Rapat pendataan Dapil ketiga ini, kami sengaja mengundang unsur inti dari masyarakat adat dan budaya, yaitu raja-raja yang ada di wilayah Kabupaten Sijunjung dan para datuk atau ninik mamak yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM). Persepsi raja dan ninik mamak sangat membantu KPU Sijunjung dalam memahami keterkaitan budaya dan adat antara satu wilayah administratif dengan wilayah administratif lainnya,” kata Ketua KPU Sijunjung, Taufiqurrahman. Taufiq menambahkan, semangat dari penataan dapil ini adalah mempersatukan unsur-unsur tatanan masyarakat yang sudah terbangun lama, bukan memecah dan membelah tatanan yang sudah ada tersebut. “Spirit penataan Dapil adalah penyatuan tatanan dan semangat politik masyarakat sebagai pemilih.Semuanya itu dimaksudkan agar sistem proposionalitas berjalan sebagaimana mestinya,” kata Taufiq.Sementara Raja Jambu Lipo, F. Bgd Tan Ameh yang hadir mengatakan sangat berterima kasih dan bangga kepada KPU Sijunjung. “Seumur-umur saya jadi raja, belum pernah diajak duduk bersama dan beriya betida oleh pemerintah membahas apapun. Sekarang saya mengucapkan terima kasih dan semoga ke depannya selalu begini,” katanya.Raja dan ninik mamak yang hadir mengurai aspek-aspek budaya dan adat wilayah administratif di Kabupaten Sijunjung. Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Sijunjung, Lindo Karsyah dan Koordinator Divisi Teknis, Ade Yulanda yang tampil sebagai narasumber di acara, merespon positif paparan raja dan ninik mamak. “Kami mendapatkan sesuatu yang berharga dari pertemuan ini. Kami mencatat dan memasukan sebagai argument pembentukan Dapil nanti,” kata Lindo.Pada acara tersebut juga hadir anggota KPU Sijunjung, Atika Triana dan Didi Cahyadi Ningrat dan Sekretaris KPU Sijunjung, Irzal Zamzami. (rls)

Pleno Rekapitulasi Dukungan, Ini Jumlah Dukungan IYL-Cakka di Luwu

Belopa, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Dukungan Calon perseoranga pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018.Rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Centre KPU Kabupaten Luwu, Jumat (29/12/2017), dihadiri oleh Komisioner Panwaslu Luwu, Sam Andi, Kaharuddin, dan Abd Latief, Tim IYL-Cakka, serta Anggota PPK se-Kabupaten Luwu.Sementara itu, berita acara hasil rekapitualsi  dukungan calon perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Tahun 2018, IYL-Cakka, pada tingkat Kabupaten Luwu, yang secara resmi dibacakan oleh Ketua KPU Luwu, Abd Thyyib berjumlah 68.623 dukungan."Alhamdulillah pada hari ini bertempat di Media Center KPU telah dilakukan rapat pleno dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2018, Berdasarkan hasil rekapitualasi tingkat PPK dan Kabupaten jumlah dukungan IYL-Cakak, 68.623 demikian brita acara ini kami menyatakan dan menetapkan bahwa jumlah dengan ini disahkan," ucapnya.Dalam rapat itu, diikuti Komisioner KPU Luwu, Divisi Parmas dan SDM Aldy Aqhsa, Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu Suhaeb, dan Divisi Logistik Istantia.

Populer

Belum ada data.