Berita KPU Daerah

KPU Kabupaten Magelang Verifikasi Faktual Pengurus PSI dan Perindo

Kota Mungkid, kpu.go.id - Sesuai jadwal tahapan verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Magelang, Senin (18/12) melakukan kunjungan verifikasi faktual pengurus parpol calon peserta Pemilu tahun 2019, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) tingkat Kabupaten Magelang.Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 173 ayat (3), mengamanatkan  verifkasi faktual hanya dilakukan terhadap parpol baru yang telah dinyatakan lolos penelitian administrasi KPU RI. “Sesuai pengumuman KPU RI Nomor 768/PL.01.1-PU/03/KPU/XII/2017, tentang Hasil Penelitian Administrasi dan Keabsahan Dokumen Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2019,  partai baru yang dinyatakan lolos adalah PSI dan Perindo”, Ungkap Reni Pujiastuti, Komisioner KPU Kabupaten Magelang Divisi Hukum, disela-sela kunjungan verifikasi faktual pengurus Partai PSI di Jl. Soekarno-Hatta, Kota Mungkid.Dijelaskan Reni, ada dua tim verifikasi yang diterjunkan untuk memverifikasi faktual pengurus perpol calon peserta Pemilu tahun 2019. Satu tim terdiri dari empat orang verifikator beranggotakan satu komisioner, satu pejabat struktural dan dua staf sekretariat KPU. Satu tim ke kantor DPD Perindo dan satu tim lagi ke DPD PSI. Verifikasi faktual dijadwalkan mulai 16 Desember 2017 s.d. 4 Januari 2018. Sedang masa perbaikan verifikasi faktual mulai  4 s.d. 6 Januari 2018. (iik/mediacenterkpukabmgl)

Keterwakilan Perempuan PSI Sarolangun Mencapai 66 %

Sarolangun, kpu.go.id - KPU Sarolangun melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Minggu (17/12/2017). KPU Sarolangun mendatangi kantor PSI yang berada di RT.09 Sri Pelayang Kelurahan Sarolangun Kembang Kecamatan Sarolangun sekitar pukul 14.00 WIB.Didampingi Sekretaris partai Shanti, Ketua PSI Sarolangun Agustomi menyambut kedatangan rombongan KPU Sarolangun bersama bendahara partai Nurhasanah dan beberapa pengurus lainnya. Ketua KPU Sarolangun, Ahyar dan Anggota KPU, Asriyadi datang bersama tim verifikator yang juga didampingi oleh Ketua Panwaslu Sarolangun Edi Martono.Dalam sambutannya Ahyar mengatakan bahwa verifikasi ini merupakan yang kedua setelah sehari sebelumnya Perindo. Secara umum kepengurusan PSI sudah lengkap sesuai dengan aturan yang ada. Untuk keterwakilan perempuan sendiri PSI cukup besar yaitu sekitar 66%. Hal ini menjadi sesuatu yang unik karena tidak semua partai memiliki keterwakilan perempuan sebanyak itu.Anggota KPU Divisi Hukum, Asriyadi menerangkan bahwa hasil verifikasi ini belum final karena masih menunggu hasil verifikasi keanggotaan yang akan di laksanakan pada 18 sampai dengan 20 Desember 2017 mendatang. Menanggapi hal tersebut ketua PSI berterima kasih kepada KPU. Agustomi mengatakan secepat mungkin PSI akan memperbaiki kekurangan yang ada pada partai. (mjo/amj)

Lewat Sosialisasi, KPU Kolaka Utara Adakan FGD Pendidikan Pemilih

Lasusua, kpu.go.id - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan sosialisasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019” di Puri Yasmine Hotel Lasusua, (14-15/12/2017)Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati,  dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 serta Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019, KPU Kabupaten Kolaka Utara, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan format diskusi kelompok terarah atau yang lebih dikenal dengan FGD. Kegiatan FGD dibuka di hari Kamis (14/12/2017) pukul 13.00 WITA dan berakhir hingga hari Jumat (15/12/2017) pukul 11.40 WITA oleh Ketua KPU Kabupaten Kolaka Utara Asriadi Budiwan. Narasumber dihadirkan dari tiga instansi, Kapolres Kolaka Utara, Kadis Dukcapil dan Kadis Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara. Peserta yang hadir terdiri dari para stakeholder terkait yaitu perwakilan dari Kantor Kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara, beberapa perwakilan dari Guru BK SMA/SMK, perwakilan dari sanggar kesenian, perwakilan dari muslimah Naisyiah Muhammadiyah, perwakilan Karang Taruna, ketua Kwarcab Pramuka, perwakilan PMI, KAHMI, NU serta perwakilan Granat Kabupaten Kolaka Utara. Setelah pembukaan kegiatan FGD pada sesi pertama diisi acara sambutan dari Kordiv SDM dan Parmas H. Aisar Mas’ud menjabarkan gambaran umum kegiatan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh tiga orang Narasumber yang ditunjuk dan diundang oleh KPU Kabupaten Kolaka Utara. Penyampaian materi oleh para Narasumber ini dipandu langsung oleh Komisioner dari tiap Divisi sesuai materi yang berkaitan dengan Divisi Komisioner. Sesuai jadwal kegiatan, masing-masing narasumber menyampaikan materi sosialisasi kepada peserta selama tiga jam.Narasumber pertama yaitu dari Kapolres Kolaka Utara, AKBP. Bambang Satriawan, yang menyampaikan materi tentang “Potensi Kerawanan Pilkada dan Penanganannya”. Narasumber kedua yaitu dari Kadis Dukcapil Kabupaten Kolaka Utara, H. Salewangan, dengan materi berjudul “Penyiapan Data Pemilih”. Narasumber ketiga yaitu dari Kadis Kesbangpol Kabupaten Kolaka Utara, Pahry, menyampaikan materi tentang “Peran Pemerintah Daerah dalam Mensukseskan Pemilu”.Pada sesi kedua kegiatan sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 ini dilakukan diskusi terarah oleh para peserta FGD. Di dalamnya membahas dan menyikapi permasalahan dari materi yang telah disampaikan oleh ketiga narasumber pada sesi pertama. Acara diskusi terarah di hari kedua dari pukul 08.00 – 11.40 WITA berlangsung sangat antusias oleh para peserta. Olehnya itu sebagai bentuk reward, KPU Kabupaten Kolaka Utara memberikan beberapa hadiah bagi peserta dengan tiga kategori dari peserta yang paling aktif, peserta yang paling menguasai materi dan peserta termuda. Acara sosialisasi Pendidikan Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2018 dan Pemilu Tahun 2019 dengan kegiatan FGD ini berakhir pukul 11.50 WITA, yang kemudian ditutup oleh Ketua Kabupaten Kolaka Utara. Setelah acara ditutup para peserta dan narasumber serta panitia melakukan poto bersama. (ti2)

Sosialisasikan Pilkada, KPU Banyumas Sisir Lereng Gunung Slamet

Purwokerto, kpu.go.id - Segmentasi sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Pilkada) seragam dan mencakup seluruh masyarakat di Jawa Tengah yang memenuhi syarat menjadi pemilih. Dalam rangka memasifkan sosialisasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar sosialisasi Pilkada sampai ke lereng Gunung Slamet, yaitu di Grumbul Cibun, Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas. Sosialisasi dihadiri oleh sekitar 60 warga. Hadir juga dalam kesempatan itu Kepala Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanglewas, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sunyalangu serta Panitia Pengawas Kecamatan Karanglewas. Sedangkan dari KPU Kabupaten Banyumas hadir Kasubag Teknis dan Hupmas, Kasworo selaku narasumber serta beberapa staf sekretariat. Kasworo menyampaikan materi yang meliputi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta hal teknis penyelenggaraan Pilkada Serentak secara umum. Selain itu, dia menegaskan kepada warga agar memastikan namanya tercantum di dalam daftar pemilih.“Hal yang mendesak adalah akan dimulainya tahapan pemutakhiran data pemilih mulai 30 Desember 2017 nanti,” ungkapnya. Warga Grumbul Cibun, tambah Kasworo, diminta agar bersiap-siap menerima kedatangan petugas pemutakhiran daftar pemilih setelah terbentuk nanti. Ia juga  menekankan agar semua warga yang memiliki hak pilih proaktif supaya terdaftar sebagai pemilih. Pada sesi diskusi, nampak warga antusias mengajukan berbagai pertanyaan, seperti tentang persyaratan menjadi pemilih, kondisi pemilih yang berada di luar daerah,serta tentang kebolehan membuat kontrak politik antara masyarakat dengan calon Kepala Daerah. Pertanyaan lain juga disampaikan oleh mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), apakah dengan mengikuti Pilkada serentak ini tugas-tugas KPPS tidak menjadi semakin berat? Meresponnya, Kasworo menjawab berbagai pertanyaan dengan jawaban yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (rfk)

KPU Baubau Siapkan Pembentukan PPDP, Gelar Sosialisasi Mutarlih

Baubau, kpu.go.id - Salah satu indikator utama suksesnya pelaksanaan pemilu atau pemilihan yakni terdatanya semua penduduk yang telah menjadi pemilih untuk terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Baubau dalam kegiatan rapat sosialisasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih) yang berlangsung di Aula Hotel Galaxy Inn, Jum'at, (15/12/2017).Sesuai tahapan dan jadwal bahwa dalam mutarlih dengan standar satu orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan memutakhirkan data pemilih maksimal 400 orang dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS),  berkoordinasi dangan RT/RW dan pemerintah kelurahan, guna memaksimalkan kerja-kerja PPD dan membangun sinergitas yang baik karena pemerimtah juga bertanggungajawab dalam menyukseskan pemilu/pemilihan.Dalam proses-prosesnya seyogyanya PPDP mengenali masyarakat di sekelilingnya sehingga memudahkan dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) nantinya. Bekerja dengan sungguh-sungguh karena tanpa kesungguhan dalam bekerja maka pekerjaan akan berantakan.  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memahami tugasnya dan bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Salah satu tugas dari PPK dan PPS adalah membantu KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dalam memutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Koordinator Divisi Perencanaan, Program dan Data Muh. Masri yang membawakan materi dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh Ketua PPK dan Anggota PPK yang membidangi divisi data pemilih serta Ketua PPS se Kota Baubau.Petugas Pemutakhiran Data Pemilih bertugas untuk memutakhirkan data pemilih yang telah di sinkronisasi oleh KPU Kota Baubau antara Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dengan data pemilih pada pemilu atau pemilihan terakhir dalam hal ini DPT Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 lalu.Dijelaskan Masri bahwa sinkronisasi data pemilih dilakukan dengan cara menambahkan pemilih pemula kedalam DPT pemilu terakhir.Petugas PPDP itu berjumlah satu orang untuk setiap TPS dengan jumlah pemilih sampai dengan 400 orang, dan jumlahnya paling banyak dua orang untuk setiap TPS, karena dalam satu TPS maksimal pemilih dalam DPT berjumlah 800 orang. Perekrutan PPDP oleh PPS dan mengusulkannya kepada KPU Kota Baubau untuk di SK kan dan akan mulai melakukan kegiatan pencoklitan sejak 20 Januari hingga 18 Februari 2018. “Nantinya PPDP setelah di SK kan akan dilakukan bimbingan teknis agar mereka mengetahui tata cara pencoklitan,” tutup Masri.

KPU Dharmasraya, Perlunya Persiapan Matang Sukseskan Pemilu 2019

Gunung Medan, kpu.go.id - Dalam rangka menyebarluaskan regulasi penyelenggaraan Pemilu 2019 yang akan memilih Anggota DPR, DPD, DPRD, dan Presiden serta Wakil Presiden secara serentak, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 dengan partai politik (parpol) tingkat dan pemangku kepentingan lain. Kegiatan yang digelar Kamis (14/12) ini dihadiri Kepala Disdukcapil, Kepala Kantor Kesbangpol, LKAAM, Polres, Panwaslu, dan Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Dharmasraya.Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, Yanuk Sri Mulyani, dalam sambutannya menyampaikan perlunya persiapan yang matang untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2019. “Saat ini kita sudah memasuki tahun politik (Pemilu Tahun 2019). Pesta demokrasi ini tentunya harus kita persiapkan dengan baik dan matang agar dapat terlaksana dengan lancar dan demokratis, karena persiapan yang baik akan menghasilkan calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden yang berkualitas, oleh sebab itu keterlibatan masyarakat perlu mendapat perhatian lebih dalam proses suksesi ini,” ujarnya.Yanuk juga menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan serta menyamakan persepsi antara KPU dan Panwas sebagai penyelenggara, partai politik sebagai peserta dan pemangku kepentingan sehingga mempermudah dalam melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu Tahun 2019“Tahapan pemilu  dapat berjalan dengan lancar apabila semua pihak terkait telah mengetahui dan memahami aturan main dalam penyelenggaraan pemilu dengan baik dan mengetahui benar, sehingga amanat rakyat untuk menyelenggarakan pemilu ini dapat terlaksana dengan semangat demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.Dalam kesempatan ini, salah satu narasumber Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Dharmasraya, Khairuddin. Dalam  penyampaian materinya, Khairuddin memaparkan gambaran umum penyelenggaraan Pemilu 2019.Sementara itu,  Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat yang membidangi Divisi Teknis, Muhammad Mufti Syarfie, menyajikan pembahasan tentang Sekilas Undang-Undang Pemilu dan Tahapan Pemilu 2019. Mufti juga mengulas tentang metode pemberian suara proporsional, pencalonan, formula konversi suara menjadi kursi serta permasalahan daerah pemilihan dan money politic, serta regulasi Pemilu 2019.Usai penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan Focus Group Discussion dimana para peserta dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama membahas seputar penataan daerah pemilihan, pencalonan anggota DPRD Kabupaten, data pemilih dan sosialisasi  serta solusinya. Sedangkan kelompok kedua membahas permasalahan seputar kampanye, dana kampanye, partisipasi pemilih dan distribusi logistik serta solusinya. (fhd)

Populer

Belum ada data.