Berita KPU Daerah

Seribu Pesenam meriahkan Senam Sehat

Pringsewu, kpu.go.id - 1000 pesenam meriahkan senam sehat menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2018 Berintegritas, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pringsewu, di Lokasi Nggruput jalur dua Perkantoran Pemda Pringsewu, Minggu, (10/12).Peserta senam tampak antusias dan semangat mengikuti irama senam Sehat Berintegritas, yang dipimpin instruktur senam dari Diva Aerobic Pringsewu. Disela-sela senam Nampak ketua KPU Pringsewu  beserta anggota, A.Andoyo, Hermansyah, Sofyan Akbar, Agus Priyanto, memberikan pertanyaan seputar pilkada kepada para peserta, bagi para peserta yang bisa menjawab pertanyaan mendapat  berbagai door prize dari KPU Pringsewu.Selain peserta senam yang ikut meriahkan Senam Sehat  menuju Pilkada 2018 Berintegritas, beberapa aktivis yang tergabung dalam Patelki (Persatuan Ahli Teknologi Laboraturium Medik Indonesia) DPC Pringsewu mengadakan bhakti sosial di bidang kesehatan di lokasi senam, serta dimeriahkan pula Perpustakaan Taman Demokrasi yang diinisiator oleh komunitas Kampung Demokrasi.Ketua KPU Pringsewu, A.Andoyo dalam sambutannya mengatakan, luar biasa antusias para peserta mengikuti kegiatan Senam Sehat Menuju Pilkada Serentak Tahun 2018 yang berintegritas, semoga semangat dan antusias pagi ini, benar-benar tetap terjaga saat Hari H Pemungutan Suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada 27 Juni 2018. “Dan kami berharap pada Pilkada mendatang benar-benar para pemilih menggunakan haknya secara rasional, bukan transaksional, dengan demikian Pilkada kita akan berintegritas dan berkualitas,” ujar A. Andoyo.Pada kesempatan itu, A.Andoyo juga menyosialisasikan, syarat untuk bisa memilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung mendatang. Andoyo juga menyampaikan trimakasih pada Pringsewu Komunitas yang ikut mendukung dan berpartisipasi aktif pada kegiatan senam sehat ini, dan berharap informasi tentang Pilkada maupun pemilu bisa disebarluaskan kesemua pihak demi terwujudnya Pilkada yang berintegritas dan berkualitas. (gus)

Evi Novida Ginting: Keterlibatan Perempuan Kurang di Lembaga Politik

Gunungsitoli, kpu.go.id - Evi Novida Ginting, Komisioner KPU RI mengatakan keterlibatan perempuan dalam lembaga politik masih kurang. Hal ini dikarenakan perolehan suara dalam pemilihan umum (pemilu) untuk calon eksekutif maupun legislatif dari kalangan perempuan masih sedikit. Hal tersebut disampaikan Evi saat acara Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Pemilih Perempuan di Kantor Bupati Kabupaten Nias, Sabtu (9/12).Berkaitan dengan hal ini, data KPU menunjukkan partisipasi pemilih perempuan dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2014 lalu sebenarnya lebih besar ketimbang pemilih laki-laki. Persentasenya dari 78 persen partisipan, 51 persennya adalah pemilih perempuan. Di kabupaten Nias sendiri persentase pemilih perempuan sebanyak 53 persen, namun jumlah perempuan yang mengisi kursi parlemen masih sangat rendah. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik sudah ada kebijakan yang mengatur bahwa kepengurusan dalam tiap partai politik harus mencakup 30 persen perempuan. Begitu juga menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mewajibkan 30% keterwakilan perempuan dalam pemilu.Selain itu, kebanyakan pemilih perempuan masih cenderung memilih calon pemimpin laki-laki ketimbang perempuan. Hal tersebut menyebabkan sedikitnya perempuan di kursi lembaga-lembaga politik. “Padahal kalau yang 53 persen suara perempuan itu digunakan untuk memilih calon pemimpin perempuan juga, pasti akan banyak perempuan mengisi kursi lembaga politik,” ujar Evi.Evi berpendapat hal tersebut menyebabkan sulitnya aspirasi kalangan perempuan tersalurkan di ranah politik. Hal tersebut dikarenakan kebutuhan, pikiran dan perasaan kalangan pemilih perempuan berbeda dengan laki-laki. Evi katakan aspirasi kaum perempuan akan lebih baik dan terpenuhi jika disampaikan oleh pemimpin perempuan juga.Terakhir Evi sampaikan masalah sedikitnya kuantitas perempuan dalam lembaga politik, harus diimbangi dengan kualitas kepemimpinanya. “Kalaupun tidak banyak, setidaknya mampu menyuarakan aspirasi dengan lantang,” tuturnya.

KPU RI Sosialisasikan Pendidikan Pemilih untuk Perempuan

Gunungsitoli, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) sosialiasasikan pendidikan pemilih untuk perempuan bertajuk Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berbasis Pemilih Perempuan di Gunungsitoli, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Sabtu (9/12) di Kantor Bupati Nias. Dalam sosialisasi ini, Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting menyampaikan bahwa perempuan berperan penting untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Selain memiliki hak suara saat pemilu, perempuan juga berhak untuk masuk dan bergelut di ranah politik. Pentingnya perempuan ada dalam kancah politik tentu agar aspirasi perempuan tersampaikan dengan baik. Anggota legislatif maupun eksekutif perempuan bisa mewakilkan aspirasi politik dari sudut pandang perempuan. Misalnya bisa mempromosikan dan memprioritaskan isu-isu kepentingan perempuan baik dari segi keadilan sosial, pendidikan, dan ekonomi bagi perempuan.Melihat data dari KPU Kabupaten Nias, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) perempuan di Pulau Nias mencapai 53 persen. Artinya jumlah DPT perempuan hampir berimbang dengan laki-laki, juga mempunyai peran dan kapasitas yang sama dengan laki-laki dalam hal memilih pemimpin dan dipilih sebagai pemimpin. “Dari segi jumlah pemilih, lebih banyak perempuan. Tapi dari segi keterwakilan, perempuan tidak terwakilkan di seluruh lembaga di Indonesia,” kata Evi, Sabtu (9/1) di Kantor Bupati Nias.Evi berharap ke depannya kaum perempuan di Indonesia khususnya di Indonesia lebih aktif dan berpartisipasi di dalam dunia politik. Selain politik, perempuan juga berperan sebagai agen pendidikan pemilih melalui kegiatan arisan, Program Pemberdayaan Keluaraga (PKK), pengajian, dan wadah lainnya. “Selain itu, kita harus menghargai hak pilih kita seperti kita menghargai diri sendiri. Jangan mau menjual suara kita pada orang lain. Satu suara kita akan menentukan keberlangsungan daerah kita lima tahun ke depan,” ujar Evi.Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Mulia Banurea dalam sambutannya juga mengimbau masyarakat, tak hanya kaum perempuan untuk menggunakan hak suaranya pada saat pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara serta pemilihan kepala daerah serentak pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang. Mulia mengimbau agar seluruh masyarakat cerdas dalam memilih calon pemimpin daerah dan tidak menjual suara dalam pemilu.”Kesuksesan pemilu itu juga tergantung dengan partisipasi masyarakat yang memilih,” tutup Mulia.

KPU Ogan Ilir meraih Juara II Keterbukaan Informasi Badan Publik

Palembang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir dianugrahi Juara II kategori KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan dalam Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (8/12/2017). Peserta dalam penilaian berjumlah, sekitar 170 Badan Publik. Penilaian terhadap Badan Publik berupa Dinas, Badan, Bupati, Wali Kota, Perguruan Tinggi Negeri, Rumah Sakit Pemerintah, BUMN/BUMD, penyelenggara negara, Parpol, dan instansi vertikal. Dengan materi penilaian, antara lain tentang Standar Pelayanan Informasi Publik (SLIP), sebagaimana Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010. Kemudian, penilaian pendalaman terkait percepatan aplikasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-Undang 14 tahun 2008, oleh Tim Penilai yang merupakan komisioner KI, Kafri Jaya, Muhammad Zaky Shahab, Herlambang, dan H. Agus Srimudin. Penyerahan piala, diberikan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan diterima oleh ketua KPU Ogan Ilir Annahrir didampingi PPID KPU Ogan Ilir Mitra Abimanyu. Program Penganugrahan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, dengan bekerjasama dengan Biro Humas dan Protokol Pemprov Sumsel, Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Sekretariat di Kominfo Sumsel, serta pihak-pihak terkait lainnya.

KPU Maros Bimtek 309 PPS

Maros, kpu.go.id - Jumat (8/12/2017) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS)  pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 mendatang di hotel Dalton Makassar.Acara  dimulai Pukul 08. 30 waktu setempat itu dihadiri ± 309 orang PPS dari 103 desa/kelurahan, 24 PPK yang terdiri dari 1 orang Ketua dan 1 orang anggota yang membidangi Divisi Teknis.Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan memberikan  sambutan dan sekaligus membuka acara bimtek dengan resmi. Dalam sambutannya  Ali Hasan berpesan kepada segenap PPS agar bekerja bersungguh-sungguh  dengan penuh rasa tanggung jawab, karena kedepan ini kita akan melaksanakan verifikasi faktual calon perseorangan, jatah kita ± 23.000 data yang harus difaktualkan, dan jika tidak dilaksanakan maka akan ada sanksi pidana yang menanti.Selanjutnya materi tugas dan tanggung jawab PPS serta sosialisasi partisipasi pemilih dibawakan oleh Syaharuddin Datuk (Komisioner Divisi SDM & Parmas),  sedangkan materi Strategi Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub 2018 dipaparkan oleh Ansar  (Komisioner Div. Program dan Data), kedua meteri tersebut dipandu oleh Mallarangeng selaku moderator.  Setelah istirahat, sholat dan makan, Komisioner KPU Maros Divisi Teknis, Darmawati pada kesempatan ini memberikan materi Teknik Verifikasi Faktual Pasangan calon Perseorangan pada Pilgub 2018. Darmawati memaparkan tata cara verifikasi faktual, kapan dukungan dinyatakan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan.Sementar itu, Samsu Rizal Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik memberikan materi Logistik Pilgub 2018 di TPS dan PPS, penanganan dan pendistribusiannya kemudian dilanjutkan dengan materi Kode Etik Penyelenggara, Komisioner Divisi Hukum Ali Hasan sekaligus menutup Bimtek PPS ini pukul 16.50. (160/RI2/M@2L – KpuMrs)

KPU Minahasa dan Discapilduk Bahas Optimalisasi Perekaman e-KTP

Tondano, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Kamis (8/11) kemarin duduk satu meja bahas optimalisasi perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bersama Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) serta camat,  jelang pelaksanaan Pilkada 27 juni 2018 mendatang.Menurut Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, mengatakan, rapat kerja optimalisasi perekaman e-KTP dilakukan dalam rangka pemutahiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018."Rakor ini penting mengigat dalam pemutahiran data pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018 mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik," ungkap Tinangon.Hal senada diungkap, Komisioner KPU Minahasa bidang Program dan Data, Lord Arthur Malonda. Menurut Malonda, sesuai Peraturan KPU No. 2 tahun 2017 menjelaskan terkait pengunaan e-KTP, pada saat pemutakhiran data pemilih (mutarlih) pemilihan kepala daerah. "Oleh karena itu sangat perlu dilakukan optimalisasi perekaman e-KTP dalam rangka pemutahiran data pemilih," akunya.Untuk itu, Malonda berharap,  dengan dilaksanakanya kegiatan rapat kerja bersama ini, kirannya bisa tersosialisasi di tingkat desa dan kelurahan guna suksesnya tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Minahasa, tahun 208 nanti. "Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar," kuncinya. (admin)

Populer

Belum ada data.