Berita KPU Daerah

Penerimaan Berkas Perbaikan Syarat Keanggotaan Parpol

Semarapura, kpu.go.id - Dengan keluarnya Surat Edaran KPU RI bahwasannya penerimaan berkas perbaikan syarat keanggotaan partai politik (parpol) di tingkat Kabupaten/Kota sampai 24.00 Wita, KPU Kabupaten Klungkung melaksanakannya sesuai dengan surat edaran tersebut dan bahkan jajaran menerimanya sampai dini hari, karena penghubung parpol sudah mengisi registrasi sebelum pukul 24.00 Wita, namun ada beberapa yang harus dilengkapi. Setelah akhir kegiatan, KPU Kabupaten melaksanakan pleno penerimaan hasil perbaikan dokumen persyaratan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019,  Sabtu (2/12/2017) di ruang rapat setempat. Rapat yang dihadiri Komisioner, sekretariat dan Panwaslu Kabupaten ini berjalan dengan rasa lelah namun tetap semangat karena merupakan tugas negara dan seperti slogan KPU melayani. Penerimaan berkas perbaikan ini telah dilaksanakan KPU Kabupaten Klungkung dari tanggal 18 November hingga 1 Desember 2017 pukul 24.00 Wita dengan 11 parpol yang menyerahkan hasil perbaikan tersebut. Ketua KPU Kabupaten Klungkung menyampaikan bahwa setelah tahapan ini, berkas akan diteliti secara administrasi dan jika ada ganda antar parpol juga akan dilakukan verifikasi faktual ke lapangan seperti yang telah lalu, dan  hasilnya akan di Berita Acarakan, serta hasilnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Bali dan KPU RI. KPU Kabupaten Klungkung selain menyampaikan tanda terima kepada masing-masing pengubung parpol, juga menyerahkan Berita Acara kepada Panwaslu, KPU Provinsi yang akan dilanjutkan pelaporanya ke KPU RI. (putras)

Daerah Rawan Tidak Berpenghuni, Kantor Desa dan PPS Pindah

Bebandem, kpu.go.id - Kondisi masyarakat Karangasem menjelang perhelatan Pilkada serentak 2018 masih dibayangi kekhawatiran  akan terjadinya erupsi Gunung Agung. Setelah ditetapkan setatus awas oleh  Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), warga yang berada dalam radius berbahaya sudah meninggalkan daerah asalnya menuju tempat pengungsian. Seperti tampak di desa Jungutan Bebandem, Kabupaten Karangasem.Saat tim pemantau kesiapan Pemilihan Gubenur Bali 2018 mengunjungi daerah yang masuk wilayah kawasan rawan bencana (KRB) 2 atau berjarak kurang dari 10 kilometer suasana lengang, ibarat desa tak berpenghuni. Tanda-tanda bekas hujan abu masih  menempel di dedaunan dan atap rumah warga. Bau belerang pun tercium cukup menyengat ketika anggota tim menginjakan kaki di kantor desa setempat, Kamis (30/11). “Kantor desa akan pindah ke Pesedahan, Kecamatan Manggis,” ujar Sekretaris Desa Ida Made Bagus Dipranata. Keputusan untuk memindahkan kantor pelayanan masyarakat tersebut menurutnya untuk mencari tempat yang lebih aman terlebih semua warga sudah mengungsi. Dipranata menjelaskan sejak ditetapkan status awas yang ditandai dengan hujan abu disertai bau belerang menyengat, warga setempat berbondong-bondong menyelamatkan diri menuju tempat yang lebih aman. Kondisi serupa juga dialami Desa Bungaya Kangin. Posisi kantor yang berada diposisi lebih rendah dari jalan raya memaksa aparat desa  bergeser ke lokasi yang lebih tinggi. Mengambil tempat yang lebih aman di areal pasar desa, Kepala desa Ida Bagus Nyoman Sudira berharap pemasangan tanda gambar dan bahan kampanye memperhatikan sisi estetika. “Jangan sampai merubah wajah desa yang asri karena pemasangan alat peraga seenaknya,” harap Sudira.Anggota KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana menilai langkah kepala desa yang berada di kawasan rawan bencana, dengan memindahkan pusat pelayanan ke tempat yang lebih aman dan mendekatkan dengan posisi masyarakat di daerah pengungsian sudah tepat. “PPS dan sekretariat hendaknya juga bergeser di tempat kantor desa yang baru untuk memudahkan kordinasi dengan perangkat desa dan melayani pemilih,” tegasnya.Terkait pemasangan alat peraga Ngurah menambahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui KPU Karangasem menentukan zone pemasanganya. “Kalau dipasang diluar ketentuan Kepala desa boleh mengingatkan atau langsung melaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu,“ imbuhnya.(rah)

3 Parpol Terima BA dari KPU Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id - Tiga partai politik (parpol) yaitu Partai Idaman, Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas untuk menerima Berita Acara (BA) hasil verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu Tahun 2019 paska keputusan Bawaslu, Jum’at (1/12).Partai Idaman yang diwakili oleh Isnaeni menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1.018 jumlah nama dan anggota yang telah diverifikasi administrasi pada Selasa-Kamis, 21-30 November dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sejumlah 296 dukungan. “Berdasarkan pada F2 data nama yang ada dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, red) masih ada 722 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki oleh Partai Idaman,” kata Waslam Makhsid, anggota KPU Kabupaten Banyumas.Sementara itu, PBB yang diwakili oleh Sutejo menerima BA yang menyatakan bahwa terdapat 336 jumlah nama dan anggota yang diterima dari total 1.120 dukungan yang telah diserahkan. Terdapat 784 jumlah nama dan anggota yang harus diperbaiki.Sedangkan Harsono, perwakilan dari PKPI menerima BA yang menyatakan bahwa dari 1221 berkas syarat dukungan yang telah diverifikasi tidak ada yang memenuhi syarat .“PKPI harus memperbaiki semua jumlah nama dan anggota sesuai data yang telah diunggah ke Sipol,” kata Waslam.Ia menambahkan, masa perbaikan berkas data dukung dilakukan mulai Sabtu sampai Jumat tanggal 2-15 Desember. “Selama dua pekan ini silakan masing-masing partai memperbaiki berkasnya dengan melengkapi salinan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai,” pungkas Waslam. (rfk/aks)

Parpol Jadi Agen Sosialisasi Pilkada

Kotamobagu, kpu.go.id – Partai politik (parpol) peserta Pilkada Serentak Tahun 2018 berharap KPU Kota Kotamobagu intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama yang terkait dengan daftar pemilih. “Selama ini banyak masyarakat yang belum paham bagaimana bisa memilih dalam pemilihan,” kata Effendi Mokodompit, Pengurus Partai Golkar Kota Kotamobagu, pada acara Sosialisasi Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Kamis (30/11/17).

Sosialisasikan Pemilu KPU Klungkung Gandeng Radio

Semarapura, Takmung, kpu.go.id - Media massa merupakan sarana yang dipandang efektif oleh KPU Kabupaten Klungkung dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pemilu maupun pilkada sehingga mampu mempengaruhinya dalam mengajak untuk berpartisipasi aktif serta hadir ke TPS pada saat pemungutan suara dengan mencoblos pilihan sesuai hati.KPU Kabupaten Klungkung sesuai dengan program dan kegiatan di akhir tahun 2017 dalam kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 bekerjasama dengan Radio lokal Kamis (30/11/2017). Kasubag Hukum I Wayan Putra Suijana menyampaikan dalam kesempatan bertemu dengan salah satu pengelola radio menyampaikan, seusai anggaran yang tersedia serta bertujuan untuk mensosialisasikan Pemilu tahun 2019, KPU Kabupaten Klungkung memilih beberapa media untuk itu dan salah satunya media massa elektronik Radio yang ada di daerah diantaranya Srinadi FM, Bokasi FM dan Semarapura FM. Pemasangan iklan ini akan dilakukan sebulan penuh dengan materi tahapan, program dan jadwal Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 dengan latar Mars Pemilu dan kedepannya juga hal yang sama akan dilakukan untuk pemilihan kepala daerah serentak. Salah astu staf administrasi Srinadi FM Santi dalam pertemuan tersebut menyampaikan terimakasih kepada KPU Kabupaten Klungkung karena sudah mengajak untuk bekerjasama dalam penyiaran tahapan Pemilu dan kedepannya jika memang diperlukan selalu siap membantu. Sedangkan Gusti Ayu Raka Artini pengelola Semarapura FM juga menyampaikan hal yang sama dan bahkan sejak dulu pihaknya sudah biasa bekerjasama dalam menyiarkan kegiatan KPU Kabupaten Klungkung dan bahkan sempat juga talk show dan interaktif. Gde Rama dari Bokasi FM malah mempersilakan kepada KPU Kabupaten Klungkung jika sewaktu waktu untuk menyiarkan kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Radio-radio yang ada di Kabupaten Klungkung menurut Wayan Putra sejak dulu komitmen untuk menyiarkan ajakan mengenai Pemilu dan Pilkada selalu membantu KPU walaupun dengan keterbatasan dana, mereka selalu siap membantu, maka dari itu dirinya mengucapkan terimakasih dan penghargaan siap untuk diajak untuk mengabdi. (putras)

Hari Ini, KPU Kabupaten Kolaka Utara Laksanakan Upacara Peringatan HUT Korpri

Kolaka Utara, kpu.go.id - Pagi ini Rabu 29 Nopember 2017, dalam rangka memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia ke-46, KPU Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI di halaman kantor KPU Kabupaten Kolaka Utara Jl. Trans Sulawesi pada pukul 07.00 wita. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat beserta Komisioner KPU Kabupaten Kolaka Utara yang sempat hadir.

Populer

Belum ada data.