Berita KPU Daerah

Rakor KPU bersama PPK Se-Kabupaten Maros

Maros, kpu.go.id - Menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum  Republik Indonesia No.: 793/PL.03.1-SD/01/KPU/XII/2017, tanggal 19 Desember 2017 perihal Pelaksanaan Coklit PPDP untuk Pemilihan Serentak Tahun 2018, Senin (8/1/2018) Ketua, Anggota KPU Kabupaten Maros dan seluruh  staf sekretariat beserta Ketua dan Divisi Data Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Maros melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2018 di Aula KPU Kabupaten Maros. Pada kesempatan ini Divisi Perencanaan dan Data, Ansar langsung menjelaskan  secara detail persiapan-persiapan yang akan dilaksanakan  pada kegiatan pelaksanaan coklit PPDP.Formulasi Kegiatan Apel Siaga yang akan melibatkan KPU, PPK, dan PPS. KPU = 5 orang, Sekretariat = 22 orang PNS, PPK = 70 orang (14 orang), PPS = 309 orang  (23 Kel dan 80 desa), Jumlah Total Tim = 406 orang, Jumlah TPS = 680. Skenario Bimtek Persiapan Coklit. Bimtek PPK  tanggal 10 Januari 2018, Bimtek PPS tanggal 11 – 12 Januari 2018, dan Bimtek PPDP tanggal 13 s/d 17 Januari 2018.Skenario Gerakan Coklit Serentak. Komisioner dan tim akan turun di koordinator wilayah masing-masing yang telah dibuatkan Surat Tugas Divisi Hukum di Kecamatan Mandai dan Marusu, Divisi Perencanaan dan Data di Kecamatan Maros Baru, Lau dan Bontoa, Divisi Logistik di Kecamatan Cenrana, Camba dan Mallawa, Divisi Teknis di Kecamatan Turikale, Bantimurung dan Simbang, serta Divisi Sosialisasi di Kecamatan Tanralili, Tompobulu dan MoncongloeTanggal 20 Januari 2018, komisioner dan tim akan memimpin apel yang dihadiri oleh seluruh PPDP di wilayah Tugas masing-masing. Setelah apel siaga maka Komisioner dan Tim akan Memimpin akan bersama-sama dengan PPDP melaksanakan Coklit bersama dan diupayakan supaya Tim mendampingi seluruh PPDP sesuai target yang ditentukanStakeholder yang dilibatkan dalam menyukseskan Gerakan Coklit Serentak Bupati, Panwaslu, Forkompimda, Ormas (MUI,NU,Muhammadiyah,DDI dll), OKP (Organisasi Kepemudaan), Kelompok Seni, dan Media Massa. Estimasi Anggaran yang dibutuhkan adalah Rp. 26.460.000, terdiri dari baju kaos untuk Komisioner dan Sekretariat, spanduk 1X4 untuk 14 kecamatan, stiker kecil, leaflet, publikasi media dan kaos untuk mitra. (A.B)

KPU Kabupaten Bangka Tengah Bahas Pembentukan Badan Adhoc

Koba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah membahas pembentukan badan Adhoc Pemilut tahun 2019 yaitu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara), Senin (8/1) di ruang Rapat KPU Kabupaten Bangka Tengah.Suryansyah, Ketua KPU Kabupaten Bangka Tengah mengajak seluruh anggota dan sekretariat KPU Kabupaten Bangka Tengah yang hadir dalam rapat untuk merancang kegiatan pembentukan PPK dan PPS.“Kita harus mempersiapkan semuanya mulai dari bagaimana mekanisme rekrutmen dan sosialisasi serta pembagian tim dalam penerimaan PPK dan PPS untuk Pemilu tahun  2019 nanti,” kata Surya.Anggota KPU Kabupaten Bangka Tengah Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Hendra Sinaga menjelaskan untuk mempersiapkan draf pengumuman seleksi calon Anggota PPK dan PPS sehingga pada waktunya akan diumumkan ke masyarakat.“Kita susun draf pengumuman pendaftaran PPK dan PPS salah satunya persyaratan dengan berpedoman pada pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah selesai pemungumannya kita bisa informasikan ke masyarakat melalui website dan media sosial KPU Kabupaten Bangka Tengah dan juga di kantor desa, kelurahan dan kecamatan di Bangka Tengah, nantinya akan dibentuk tim sosialisasinya,” ujar Hendra.Ditambahkan lagi oleh Hendra Sinaga tentang jadwal pembentukan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu tahun 2019.“Sesuai dengan tahapan, program dan jadwal, besok (red-Senin, 9/1) merupakan jadwal pembentukan PPK dan PPS. Untuk itu kita harus mempersiapkan semuanya dalam bentuk draf dan kita akan berpedoman dengan peraturan dan surat edaran dari KPU RI terkait pembentukan PPK dan PPS,” tambahnya.Sementara itu, Robain Zul Sekretaris KPU Kabupaten Bangka Tengah menjelaskan  jika harus menyesuaikan anggaran terkait Pengumaman PPK dan PPS.“Rekrutmen PPK dan PPS akan kita umumkan dan masalah pengumuman melalui media cetak akan kita sesuaikan dengan anggaran yang ada, dengan demikian masyarakat luas dapat mengetahui pengumuman penerimaan PPK dan PPS melalui informasi di media cetak,” jelas Robain Zul. (C2p)

Tjokorda Bagus Oka - I Ketut Mandia Daftar ke KPU Klungkung

Semarapura, kpu.go.id - Masa Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018 telah dibuka KPU Kabupaten Klungkung sejak tanggal 8 sampai dengan 10 Januari 2018 sesuai jadwal tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang telah ditentukan oleh KPU RI.Hari pertama dimanfaatkan oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia mendaftar ke KPU Kabupaten Klungkung dengan diantar oleh partai politik (parpol) yang mengajukan dan massa yang berpaikaian adat Bali, Senin (8/1/2018). Setelah mengisi registrasi Bakal pasangan bapaslon masuk ruangan pendaftaran yang disambut oleh para Komisioner KPU Kabupaten Klungkung, Panwaslu Kabupaten Klungkung dan Tim Kelompok Kerja Pendaftaran dan Pemeriksaan Bapaslon. Sebelum Bapaslon beserta tim menyerahkan berkas, Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada Tampak memberikan sambutan pembukaan dlanjutkan tim bapaslon menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangannya serta pembacaan tata tertib oleh Anggota KPU Ni Made Sri Utami dan mekanisme oleh Anak Agung Istri Rai Diah Utari. Tahap selanjutnya tim dan bapaslon menyerahkan dokumen pencalonan serta berkas calon ke Ketua KPU Kabupaten Klungkung untuk diteliti dan dibacakan hasilnya. Tjokorda Bagus Oka dan I Ketut Mandia sesuai dengan berkas yang diserahkan, mereka  diusulkan oleh Partai Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sesuai aturan telah memiliki lebih dari 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Klungkung (7 dan 2 kursi). Dengan telah lengkapnya berkas pencalonan, maka KPU Kabupaten Klungkung memberikan tanda terima dan sah telah mendaftar. Selain proses tahapan pendaftaran tampak juga Tim Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon dari BNN Provinsi Bali, RSUP Sanglah dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia serta dari Ikatan Dokter Indonesia Kabupaten Klungkung memberikan arahan mengenai tata cara pemeriksaan kesehatan baik jasmani maupun rohani dan bebas narkoba. Setelah menyampaikan tanda terima pendaftaran Ketua KPU Kabupaten Klungkung menutup kegiatan serta menyampaikan agar Bakal Calon Bersama Tim  nantinya mengikuti tahapan yang telah ditentukan dan jika ada informasi yang diperlukan agar segera menghubungi pihaknya (putras)

Tahapan Pendaftaran Bapaslon, KPU Kota Pariaman Sudah Terima Satu Berkas

Pariaman, kpu.go.id - Di hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dalam tahapan Pilkada tahun 2018, KPU Kota Pariaman sudah menerima satu berkas dari Bapaslon Genius Umar dan Mardison Mahyuddin, Senin (8/1) di Gedung KPU Kota Pariaman.Ketua KPU Kota Pariaman Boedi Satria, menyampaikan bahwa KPU Kota Pariaman hingga hari Rabu 10 Januari 2018 masih menerima bapaslon yang akan melakukan pendaftaran.Ia juga menambahkan hingga saat ini baru satu bapaslon yang melakukan pendaftaran ke KPU terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2018.“Hingga malam ini kita baru saja melesaikan verifikasi berkas bapaslon atas nama Genius Umar untuk calon Walikota Pariaman dan Mardison Mahyuddin untuk calon Wakil Walikota Pariaman,” jelas Boedi.Bapaslon Genius Umar dan Mardison Mahyuddin diusung oleh lima partai politik yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan total keseluruhan 11 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman.Terkait penerimaan berkas, Divisi Teknis KPU Kota Pariaman Arnaldi Putra,  menyampaikan bahwa berkas bapaslon hari ini sudah dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.Adi juga menuturkan bahwa ada beberapa berkas bapaslon yang masih belum lengkap dan harus diperbaiki, selanjutnya tim paslon dapat memperbaiki dan melengkapi berkas tersebut.“Beberapa berkas yang belum lengkap tersebut seperti kekurangan materai di setiap Model B, selanjutnya terdapat kesalahan penulisan nama bapaslon pada Bodel B,” rinci Adi.Selanjutnya Adi juga menyampaikan terkait kesalahan nama bapaslon pada Model B, tim bapaslon melakukan perbaikan dengan cara mencoret penulisan nama yang salah dan menulis dengan yang benar, kemudian seluruh pimpinan partai pengusung merubah dan memberikan paraf di masing-masing dokumen Model B.Bapaslon Genius Umar, menurut Adi, juga masih harus melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam masa perbaikan berkas bapaslon yang akan dilaksanakan tanggal 18 hingga 20 Januari 2018.Selain dihadiri unsur pimpinan partai politik pengusung dan tim pendukung bapaslon, tahapan penerimaan pendaftaran bapaslon ini juga dihadiri oleh KPU Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Pariaman.KPU Kota Pariaman akan menyelenggarakan tahapan pemeriksaaan kesehatan bapaslon pada tanggal 11-13 Januari 2018 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.M.Jamil Padang sesuai arahan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Sumbar.(KPU Kota Pariaman)

Pasangan Luthfi – Feri menyusul Mendaftar di KPU Kota Bima

Bima, kpu.go.id - Usai pasangan la Tofi-Usman mendaftar dari jalur perseorangan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bima, siang ini Senin (8/1) bakal pasangan Muhammad Luthfi dan Feri Sofyan mendatangi kantor KPU Kota Bima untuk mendaftarkan diri menjadi bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018. Pasangan ini menempuh jalur partai politik dengan menggandeng sembilan partai politik yakni Golkar, PAN, Gerindra, PPP, Nasdem, PKB, PBB, Hanura dan PKP Indonesia. Dengan koalisi tersebut, sesuai hasil perolehan suara di DPRD Kota Bima dengan total 25 kursi yang tersedia, Luthfi-Feri mengantongi 18 Kursi untuk mendaftarkan pencalonannya. Sementara sisa 7 kursi yang dipegang Partai Demokrat, PDIP dan PKS kemungkinan akan mengusung H. Arrahman dan Hj. Ferra Amalia.Pasangan Luthfi – Feri yang mendatangi KPU Kota Bima sekitar pukul 13.40 dengan membawa massa pendukungnya yang tumpah ruah di halaman KPU Kota Bima. Meski demikian, KPU Kota Bima hanya memberi kesempatan kepada calon dan keluarga pasangan calon serta pimpinan partai politik pengusung untuk masuk ke dalam ruang aula tempat acara dilaksanakan.Dengan baju putih yang dipadukan celana hitam lengkap dengan kopiah hitam, pasangan Luthfi-Feri menyerahkan sejumlah dokumen yang disyaratkan KPU di antaranya surat pencalonan, daftar riwayat hidup, Keputusan partai politik pengusung dan beberapa dokumen lain untuk melengkapi pencalonannya. Dokumen persyaratan tersebut kemudian di cek dan diteliti oleh anggota pokja pencalonan KPU Kota Bima.Sebagai informasi bahwa pasangan ini telah mendeklarasikan pencalonannya di lapangan Serasuba sehari sebelum mereka mendaftarkan diri ke KPU Kota Bima. calon Walikota Bima Muhammad Luthfi, merupakan kader Golkar yang saat ini masih menjadi Anggota DPR RI Dapil NTB periode 2014 s/d 2019. Sementara Feri Sofyan, sebagai wakilnya merupakan Anggota DPRD Kota Bima periode 2014 s/d 2019 duta PAN. Feri Sofyan saat ini merupakan ketua DPRD Kota Bima.

Yang Pertama Daftar, Pasangan Tofik - Usman ke KPU Kota Bima

Bima, kpu.go.id - Sesuai tahapan Pilkada serentak Tahun 2018,  KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah, Senin (8/1) mulai menerima pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di tingkat Provinsi dan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota di tingkat Kabupaten/Kota.Demikian halnya dengan KPU Kota Bima, Senin pagi ini dibukanya Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 langsung diawali oleh pendaftaran Taufik La Tofik dan Usman AK.Pasangan jalur perseorangan ini tiba di KPU Kota Bima jalan Gajah Mada sekitar jam 8:30 waktu setempat. Didampingi tim penghubung dan sejumlah pendukungnya pasangan ini diterima Komisioner KPU Kota Bima.Dalam pendaftarannya sebagai bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018, La Tofik dan Usman AK menyerahkan beberapa dokumen yang persyaratkan dengan jalur perseorangan. Beberapa dokumen itu antara lain seperti surat pencalonan, rekapitulasi dukungan, surat pernyataan kesesuai visi, misi dan program calon dengan RPJP Daerah, serta sejumlah dokumen lain yang dipersyaratkan oleh KPU.La Tofik berharap semua dokumen yang diserahkan ini dapat diterima oleh KPU Kota Bima dan apabila ada kekurangan, timnya akan memperbaikinya. “Kami akan susul jika ada kekurangannya,” ujar Tofik.Dokumen yang diserahkan bakal pasangan calon ini kemudian dicek dan diteliti oleh tim pokja KPU Kota Bima untuk kemudian diberikan berita acara tanda terima pendaftaran bakal pasangan calon.Seperti diketahui, setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pasangan La Tofik dan Usman mengantongi dukungan KTP sebanyak 6.472. artinya masih ada kekurangan sekitar 3.963 dukungan dari syarat minimal sebanyak 10.435 dukungan yang dibebankan kepada calon perseorangan yang ingin  maju dalam kontestasi Pilkada Kota Bima. Dalam Peraturan KPU, bakal calon perseorangan harus memenuhi kekurangan tersebut menjadi 2 kali lipat sejumlah kekurangan itu dalam masa perbaikan mulai tanggal 18 – 20 Januari 2018. Artinya La Tofi dan Usman harus memenuhi lagi dukungan sebanyak 7.296 dukungan KTP masyarakt Kota Bima.

Populer

Belum ada data.