Berita KPU Daerah

KPU Parepare Uji Publik Penetapan Dapil DPRD

Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan uji publik membahas penataan daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD Kota Parepare Tahun 2019. Kegiatan diselenggarakan di Hotel Grand Star, Parepare Kamis (9/2).Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah, Komisioner KPU Divisi Teknis Sudirman, Divisi SDM dan Parmas Mursalin Muslimin serta perwakilan sejumlah partai politik (parpol), lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi kepemudaan serta akademisi.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah mengatakan uji publik dilakukan untuk membahas hasil rapat, sosialisasi dan kajian akademik yang telah dilakukan KPU Kota Parepare. Terutama dalam menentukan alokasi kursi DPRD Tahun 2019-2024."Kegiatan kita sebelumnya, telah banyak melibatkan berbagai pihak dalam membahas penetapan daerah pilihan DPRD Parepare. Sekarang Uji publik ini kami lakukan sebagai langkah untuk menyampiakan hasil penetapan alokasi kursi di setiap kecamatan," kata Nur Nahdiyah.Sementara itu Sudirman menambahkan, setelah dilaksanakannya uji publik beberapa hari kedepan, KPU Kota Parepare akan melaksanakan pleno penetapan rancangan dari hasil uji pulik tersebut. “Semoga tidak ada hambatan, tiga hari kedepan kita akan lakukan pleno rancangan penetapan yang akan kita ajukan ke KPU RI,” pungkasnya. (hupmas ruslan anwar/ady/ed diR)

Gelar Rapat Pleno, KPU Kan Karanganyar: 14 Parpol Penuhi Syarat

Karanganyar, kpu.go.id - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar pada Selasa (7/2) lalu menghasilkan keputusan 14 partai politik (parpol) memenuhi syarat sebagai peserta pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 tentang pemilu.Ke-14 parpol itu terdiri dari 11 Parpol lama, yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Amanat Nasional (PAN). Adapun tiga partai baru di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Gerakan Indonesia (Garuda).Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan parpol tingkat Kabupaten Karanganyar, Panwaskab serta dan beberapa lembaga terkait seperti Polres Karanganyar, Kominfo, Dandim 0727 Karanganyar dan Kesbangpol. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho. Dalam sambutannya Sri Handoko menjelaskan ada empat hal yang menjadi pegangan KPU saat melakukan verifikasi, antara lain kepengurusan meliputi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, keterwakilan perempuan sebanyak 30%, status domisili kantor, serta keanggotaan parpol.  (Tfc/ed diR)

Animo PPK Tinggi, KPU Kab Sijunjung Harap Peserta Tak Lolos Daftar PPS

Muaro Sijunjung, kpu.go.id - Animo masyarakat bergabung sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat meningkat signifikan. Dari proses pendaftaran yang telah dilakukan beberapa waktu lalu, sudah ada 248 orang pendaftar yang menyerahkan berkas administrasi, namun hanya 191 yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tes tulis yang diselenggarakan Sabtu (10/2) besok.Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Taufiqurrahman mengakui tingginya minat masyarakat ikut dalam seleksi PPK kali ini. Dia menggambarkan, pada proses seleksi untuk pilkada 2015, jumlah peserta hanya 127 orang.Kondisi ini membuat persaingan untuk mendapatkan kursi PPK menurut dia menjadi ketat. Sebab sesuai pasal 52 ayat 1 Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017 kini mengamanatkan jumlah PPK berjumlah tiga orang dari sebelumnya lima orang. “Peluang makin sedikit, peminat makin besar untuk bergabung dalam barisan  penyelenggara pemilu,” kata Taufiqurrahman, Kamis (8/2).Meski demikian Taufiqurrahman meminta kepada peserta yang tidak diterima nanti bisa mencoba mendaftar lagi untuk penyelenggara adhoc lainnya. “Kami harap para pendaftar ini untuk tetap bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat PPS karena secara administrasi mereka cukup potensial untuk bisa melibatkan diri dalam penyelenggaraan pemilu,” tambah Taufiq.Sebagai informasi, tes tulis calon PPK untuk Kabupaten Sijunjung digelar di Gedung Pancasila. Bagi peserta yang lulus ujian tertulis, akan mengikuti ujian wawancara dan dipilih enam orang per kecamatan. “Dari enam ini akan diperingkatkan menjadi tiga orang PPK terpilih,” tutup Taufiq. (relis/ed diR)

Di Maros 14 Parpol Penuhi Syarat Verifikasi

Maros, kpu.go.id - Sebanyak 14 partai politik (parpol) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan memenuhi syarat (MS) sebagai peserta pemilu 2019. Hasil rapat pleno Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kamis (8/2), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros menyimpulkan ke-14 partai penuhi syarat kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) 7 Tahun 2017.Ke-14 parpol terdiri dari sebelas partai peserta Pemilu 2014 dan tiga partai baru. Mereka antara lain Partai Demokrat,  Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sedangkan tiga partai baru di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gerakan Indonesia (Geruda) serta Partai Beringin Karya (Berkarya). “Hasil Rekapitulasi, 14  partai politik calon peserta pemilu tingkat Kabupaten Maros dinyatakan memenuhi syarat (MS),” ujar Ketua KPU Maros Ali Hasan, Kamis (8/2).Pria  yang juga membidangi Divisi Hukum menyampaikan rasa syukurnya atas segala proses tahapan verifikasi parpol yang berjalan lancar. Ucapaan terimakasih disampaikan kepada seluruh parpol karena telah mengikuti verifikasi dengan tertib.Ali melanjutkan dengan pembacaan dan penyerahan berita acara (BA) hasil rekapitulasi tingkat kabupaten ini maka proses berikutnya adalah penyampaian di tingkat provinsi. Penetapan partai politik secara nasional baru akan digelar pada 17 Februari 2018 mendatang.  (160/Dh14n – Hkm/ed diR)

16 Parpol di Kabupaten Luwu Penuhi Syarat Verifikasi

Belopa, Luwu.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 tingkat Kabupaten Luwu. Rapat pleno ini dilaksanakan di Ruang Media Center Kantor KPU Kab Luwu Jalan Pemilu No 5, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel Kamis (8/2).Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid R, Anggota KPU Luwu Divisi Teknis dan Penyelengaraan Pemilu Suhaeb, Divisi SDM dan Parmas Abdy Aqsha, Divisi Prencanaan Program dan Data Zulfikli, Anggota Panwaslu Luwu Divisi SDM dan Organisasi Abdul Latif Idris, Divisi Pencegahan dan Hubla, Kaharuddin serta Perwakilan Parpol se Kabupaten Luwu.Dalam sambutannya, Ketua KPU Luwu Abd Thayyib mengatakan bahwa hasil verifikasi parpol yang disampaikan merupakan puncak dari kegiatan pemeriksaan yang telah dilaksanakan KPU Kabupaten Luwu selama beberapa waktu terakhir. Menurut dia dari sejumlah syarat yang menjadi syarat pemeriksaan seperti kepengurusan (Ketua, Sekretaris, Bendahara), keterwakilan perempuan 30 persen, domisili kantor dan keanggotaan sebanyak 16 parpol dinyatakan memenuhi syarat (MS).Mereka antara lain Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) serta Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).Sebelumnya KPU Luwu telah melakukan verifikasi langsung ke tiap kepengurusan parpol di Kabupaten Luwu 30 Januari-1 Februari 2018. (adm/kpuluwu/ed diR)

15 Parpol di Kab Ogan Ilir Penuhi Syarat Verifikasi

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menggelar rekapitulasi hasil verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2019 di Aula Gedung Serbaguna Garuda Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Kamis (8/2/2018) lalu.Hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol Kabupaten Ogan Ilir, Perwira Penghubung (Pabung) 0402/OKI,  Ketua dan Sekretaris Parpol Ogan Ilir,  tokoh masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat.Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Annahrir mengatakan sebanyak 15 parpol dari 17 yang mengikuti proses verifikasi dinyatakan memenuhi syarat (MS). Partai tersebut antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).“Sedangkan dua parpol lain yang tidak lulus karena syarat minimal pengumpulan data anggota harus berjumlah 410 anggota, sehingga dinyatakan tidak lulus administrasi di Kabupaten Ogan Ilir adalah Partai Idaman dan Partai Republik,” kata Annahrir. Usai pembacaan sambutan, hasil verifikasi kemudian disahkan dan diserahkan kepada masing-masing perwakilan parpol oleh Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir. (hupmas/ed diR)

Populer

Belum ada data.