Parepare, kpu.go.id - Sebanyak 16 Partai Politik (Parpol) di Kota Parepare, dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai masa perbaikan verifikasi faktual pada 3-5 Februari 2018 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.Hal tersebut dipaparkan oleh Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah pada Rapat pleno terbuka, Rekapitulasil hasil verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan parpol calon peserta pemilu Tahun 2019 tingkat Kota Parepare.Kegiatan ini dihadiri Komisioner KPU Divisi Hukum Hasruddin Husain, Divisi Teknis Sudirman, Divisi SDM dan Parmas Mursalin Muslimin dan Sekretaris KPU Kota Parepare Santoso serta seluruh perwakilan 16 parpol se-Kota Parepare.Ketua KPU Kota Parepare, Nur Nahdiyah menjelaskan, dari 16 parpol yang mengikuti verifikasi 4 parpol merupakan partai baru dan 12 parpol lama. Adapun 4 Parpol baru tersebut yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) serta Partai Beringin Karya (Berkarya). “Untuk parpol baru, Alhamdulillah tidak terlalu banyak kendala. Namun tetap ada beberapa perbaikan,” kata Nur Nahdiyah, usai menyerahkan berkas rekapitulasi hasil verifikasi ke masing-masing parpol di aula Bukit Kenari Hotel, Kamis (8/2/2018).Nur Nahdiyah menambahkan, tidak hanya pada partai baru, pada masa verifikasi setelah putusan Mahkamah Konstitusi, juga didapati beberapa partai lama yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual. “Rata-rata hampir mirip kendalanya, seperti ada pengus inti dari parpol lama, yang tidak hadir pada saat verifikasi. Ada juga, keterperhatikan perempuan dikepengurusan, tidak mencapai 30 persen. Tetapi, pada masa perbaikan semua parpol sudah melengkapi semua syarat.” tambahnya. (Hupams, Ruslan Anwar/Ady/ed diR)