Sukses Gelar Verififikasi, KPU DIY: 16 Parpol MS
Yogyakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY) sukses menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019. Rapat pleno yang digelar di Ballroom Rasamalla Hotel Gowongan Inn Minggu (11/2/2018) ini dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota Se-DIY, juga Forkompinda DIY, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Panwaslu Kabupaten Kota se-DIY, dan 16 (enam belas) Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 juga Media Massa.Pleno terbuka ini dibuka oleh ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan. Dalam sambutannya Hamdan menyampaikan bahwa pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu 2019 memang butuh waktu yang panjang, tidak mudah, dan sedikit berbelit. Dia juga mengungkapkan ada beberapa kendala saat proses pendaftaran calon peserta seperti parpol belum memenuhi syarat dan administrasi.Dalam rapat pleno terbuka ini KPU DIY merekap hasil verifikasi dari tingkat Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam pelaksanaannya ada beberapa perbaikan yang dilakukan seperti adanya kesalahan penulisan berita acara di tingkat kabupaten/kota. Meskipun perbaikan ini dapat diartikan sebagai upaya keterbukaan KPU kepada peserta partai politik, Bawaslu, Instansi terkait dan media yang hadir saat rapat pleno berlangsung.“Tidak ada masalah, karena semua statusnya memenuhi syarat. Tetapi memang ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan oleh teman-teman KPU Kabupaten/Kota,” ungkap Ketua Divisi Hukum KPU DIY Siti Ghoniyatun.Adapun partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) di DIY sejumlah 16 parpol antara lain Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Demokrat (PD), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKP Indonesia), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya (Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Partai Garuda), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golongan Karya (Partai Golkar),Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Penandatanganan seluruh Berita Acara Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 dilakukan sekaligus setelah palu sidang diketok oleh Ketua KPU DIY menandakan berakhirnya Rapat Pleno Terbuka kali ini. Berita Acara dimaksud langsung diserahkan kepada parpol, Bawaslu DIYm dan akan dikirimkan kepada KPU RI. Selanjutnya KPU RI akan melakukan Rapat Pleno secara Nasional. Secara umum Rapat pleno terbuka yang telah dilaksanakan oleh KPU DIY berjalan lancar dan kondusif. (Admin/Foto:Hupmas/ed diR)