Berita KPU Daerah

Nomor Urut Kota Bima, Manufer 1, Lutfer 2 dan Mataho 3

Bima, kpu.go.id - Usai menetapkan 3 pasangan calon peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Waliota Bima kemarin,  KPU Kota Bima hari ini Selasa (13/2) menggelar rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 di Paruga Nae Convention Hall.Selain dihadiri pasangan calon dan pendukungnya, turut dihadiri pula Wakapolda NTB, Panwaslu Kota Bima, FKPD Kota Bima, Anggota DPRD Kota Bima, Organisasi Perangkat Daerah Kota Bima, Tokoh masyarakat, Perguruan Tinggi, dan Penyelenggara Pemilu seperti PPK, PPS, Panwascam, dan PPL serta Organisasi Kepemudaan.Rapat Pleno yang dimulai sekitar jam 09.30 WITA ini dibuka oleh ketua KPU Kota Bima, Bukhari. Dalam pembukaannya, ia menjelaskan bahwa rapat pleno pengundian nomor urut yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tahapan yang harus dijalankan lembaganya.Dia juga menjelaskan tata cara pengundian nomor urut dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah mengundi nomor urutan untuk mengambil nomor urut pasangan calon, selanjutnya tahap kedua adalah pengundian nomor urut pasangan calon.Dari ketentuan tersebut, pasangan A Rahman H Abidin -Ferra Amelia (Manufer) yang lebih awal datang mendapatkan kesempatan pertama mengambil gulungan yang telah diberi angka. Dilanjutkan pasangan Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan (Lutfer) mendapat kesempatan kedua, disusul pasangan Subhan HM Nur-Wahyudin (Mataho).Pada tahap kedua, karena pasangan Manufer memperoleh nilai terkecil mendapat kesempatan pertama pula untuk mengambil gulungan yang telah diberi angka 1 sampai angka 3. Pasangan Lutfer pada kesempatan kedua disusul ketiga pasangan Mataho.Setelah dibuka bersama, undian nomor urut ini menghasilkan Manufer dengan nomor urut 1, Lutfer dengan nomor urut 2 dan Mataho dengan nomor urut 3.Rapat pleno terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bima Tahun 2018 kemudian ditutup setelah berita acara dan surat ketetapan nomor urut pasangan calon ditandatangani oleh Anggota KPU Kota Bima. (hupmas/ed diR)

Satu Tersisih, Kota Bima Punya Tiga Pasangan Calon

Bima, kpu.go.id - Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi memiliki tiga pasang calon untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018. Mereka antara lain pasangan Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan juga H A Rahman-Ferra Amelia dari jalur partai politik serta pasangan Subhan M Nur-Wahyudin dari jalur perseorangan.Satu pasangan perseorangan lainnya Taufik La Tofi-Usman AK harus kandas dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ditetapkan sebagai calon walikota dan wakil walikota Bima.Penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Bima sendiri digelar KPU Kota Bima di Aula Kantor KPU setempat pada 12 Februari 2018. Rapat pleno melibatkan pengamanan berlapis untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.Dengan penetapan ini, maka Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bima 2018 akan diikuti oleh 3 pasangan calon. Usai penetapan, selanjutnya KPU Kota Bima menggelar kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon yang digelar hari ini Selasa (13/2) di Paruga Nae Convention Hall. (hupmas/ed diR)

Hasil Nomor Urut Pilbup Tanah Laut, Sukamta–Abdi 1, Bambang–Nizar 2

Pelaihari, kpu.go.id - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sukamta–Abdi Rahman mendapatkan nomor urut 1 sementara pasangan Bambang Alamsyah – Ahmad Nizar memperoleh nomor urut 2. Demikian hasil pengundian nomor urut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut 2018 yang digelar di Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Selasa (13/2/2018).Proses pengundian dilakukan dalam dua tahap, pertama pengambilan nomor urut oleh calon wakil bupati untuk mendapatkan urutan pengambilan nomor undian. Tahap kedua pengambilan nomor urut calon bupati dan wakil bupati berdasarkan antrean.Hasilnya Ahmad Nizar-Abdi Rahman mendapatkan kesempatan mengambil undian pertama, Ahmad Nizar mendapat nomor 1 dan Abdi Rahman mendapat nomor 2 sehingga Bambang Alamsyah berhak mengambil nomor urut lebih dulu dibanding Sukamta. Berikutnya Bambang Alamsyah dan Sukamta mengambil nomor urut dan Bambang Alamsyah mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Sukamta nomor urut 1.Suasana Balairung Tuntung Pandang yang awalnya hening dalam seketika berubah menjadi meriah karena teriakan yel-yel dari masing-masing pendukung pasangan calon. Nyanyian dan seruan saling bersahutan dan membuat para tamu undangan terhibur dan hanyut dalam kegembiraan.Setelah acaranya pengundian nomor urut selesai, tamu undangan dan para pendukung pasangan calon meninggalkan ruangan dengan tertib dan damai. Walaupun berbeda pilihan, para pendukung pasangan calon tetap saling menghargai dan menghormati antara satu sama lain.Sebagai informasi, kedua Calon Bupati yang ikut pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanah Laut Tahun 2018 ini sama-sama calon petahana. Bambang Alamsyah adalah Bupati Tanah Laut Periode 2013 – 2018, sedangkan Sukamta adalah Wakil Bupati Tanah Laut Periode 2013 – 2018. Mereka memutuskan untuk berpisah dan berkompetisi sebagai Calon Bupati.Pasangan Calon Sukamta dan Abdi Rahman diusung oleh tiga partai, yakni Partai Gerindra, PKS dan PKPI. Sedangkan Pasangan Calon Bambang Alamsyah – Ahmad Nizar diusung oleh PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PPP, PKB dan Partai NasDem. (bs/ed diR)

Pleno KPU Klungkung Selesai, Tjokorda-Mandia 1, Suwirta-Kasta 2

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung melanjutkan proses penetapan pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 dengan menggelar kegiatan pengambilan nomor urut.Dua pasangan calon, Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia serta I Nyoman Suwirta-I Made Kasta hadir mengikuti tahapan pengambilan nomor urut ini yang digelar di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya Semarapura, Selasa (13/2/2018).Acara pengambilan nomor urut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, pembacaan keputusan KPU Kabupaten Klungkung serta mekanisme dan tata tertib pengundian nomor urut.Paslon I Nyoman Suwirta-I Made Kasta mendapat kesempatan pertama mengambil nomor urut dilanjutkan paslon Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia. Hasilnya Tjokorda Bagus Oka-I Ketut Mandia  mendapat nomor urut 1 sedangkan I Nyoman Suwirta-I Made Kasta mendapatkan nomor urut 2.Setelah pengundian nomor urut acara berlanjut dengan penandatanganan daftar pasangan calon dan spesimen oleh masing – masing pasangan calon serta pembacaan berita acara dan keputusan KPU Kabupaten Klungkung tentang penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Klungkung sekaligus penandatangananya oleh Komisioner KPU Kabupaten Klungkung. (putras/ed diR)

Pilkada Kab Luwu, Basmin Matayyang-Syukur 1, Patahudding-Emmy 2

Luwu, kpu.go.id - Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan selesai digelar di Gedung Simpurusiang, Jalan Jendral Sudirman, (Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu), Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa Selasa (13/2/2018).Hasilnya pasangan calon Basmin Matayyang-Syukur Bijak mendapat nomor urut 1 sementara pasangan calon Patahudding-Emmy Tallesang mendapatkan nomor urut 2. Kedua pasangan calon hadir dalam proses pengundian. Salah seorang diantaranya bahkan secara langsung mengambil nomor urut melalui secarik kertas yang ditempatkan dalam toples kaca.Usai pengambilan nomor urut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Abd Thayyib Wahid R, menyampaikan kepada peserta pilkada untuk menjunjung tinggi budaya dalam setiap pelaksanaan pilkada. Dia juga mengingatkan kepada tim sukses untuk mendukung jagoannya secara sportif. “Sehingga semua bisa berlangsung damai, itu semua tujuan masyarakat. Dalam pesta demokrasi ini utamakan kepentingan masyarakat, bukan  diatas kepentingan golongan,” ujar Thayyib.Dalam sambutannya Basmin Matayyang mensyukuri nomor urut 1 yang ia dapat , menurut dia nomor 1 yang didapatnya ini berkat salat tahajud dan salat duha yang dilaksanakannnya."Saat saya Salat Tahajud dan duha. Ada yang bisik saya bahwa sebentar kau akan ambil nomor 1,” ujar Basmin.Sementara itu dalam sambutannya paslon Patahudding-Emmy Tallesang menyampaikan pesan bahwa jabatan hanya 5 tahun, oleh karenanya jangan karena jabatan memutuskan silatirahmi. “Saya ingatkan kepada tim saya untuk tetap menjaga Pilkada Damai, jabatan itu cuma 5 tahun jangan karna jabatan memtuskan silatirahim, soal nomor urut ini merupakan tanda-tanda dari Allah SWT,” ucap Patahudding.Untuk diketahui, Dalam Pilbup Luwu ini,  paslon nomor urut 1 Basmin-Syukur diusung koalisi diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, PPP, PKB, PKS, Nasdem, PKPI dan PBB sementara Partai Pendukung, Partai PSI, Berkarya, PKB, dan Perindo, sedangkan paslon nomor urut 2 Patahudding-Emmy Tallesang, diusung Partai Golkar, Gerindra, dan PAN. (adm/kpuluwu/ed diR)

Kab Sarolangun Usul Dua Rancangan Dapil

Sarolangun, kpu.go.id - Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Senin (12/2/2018) menghasilkan dua rancangan daerah pemilih (Dapil). Rancangan tersebut meliputi empat dan lima dapil.Pada rapat yang digelar di Hotel Golden Sarolangun partai politik yang hadir terbelah, sebagian menginginkan agar dapil di Kab Sarolangun tetap empat sementara yang lain menginginkan adanya pemekaran menjadi lima.Partai yang setuju dengan empat dapil antara lain Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Beringin Karya (Berkarya) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sementara partai yang setuju adanya penambahan dapil Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadian dan Persatuan Indonesia (PKPI) serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).“Satu partai abstain dalam usulan ini yaitu Hanura. Sementara PBB dan Garuda tidak hadir,” Anggota KPU Sarolangun Divisi Teknis, Asriyadi.Sementara itu dari pihak pemerintah daerah yang diwakili Bagian Pemerintahan, Rosnela menegaskan tidak mempersoalkan dapil tetap atau dimekarkan. Yang penting menurut dia kestabilan politik untuk mencapai tujuan pembangunan.Anggota KPU Sarolangun Divisi Teknis, Asriyadi mengatakan dua usulan ini selanjutnya akan disampaikan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jambi. “Usulan ini akan kita sampaikan. Untuk diketahui yang memutuskan dapil ini nantinya adalah KPU RI dengan segala pertimbangannya,” ujar Asriyadi.Sebelum uji publik ini menurut dia, telah dilakukan sejumlah pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh-tokoh pemuda dimasing-masing dapil dan kecamatan yang ada. Rancangan ini sudah dipresentasikan dan tercatat dalam notulensi. “Selanjutnya kita tunggu putusan KPU RI pada bulan Maret mendatang,” tambah Adi. (amj/ed diR)

Populer

Belum ada data.