Berita KPU Daerah

KPU Parepare Gunakan Pakaian Adat di Pengundian Nomor Urut Paslon

Parepare, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare selesai menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) pemilihan walikota dan calon wakil walikota 2018. Pasangan Taufan Pawe-Pangerang Rahim mendapatkan nomor urut 1, sedangkan pasangan Andi Sapada-Asriadi Samad mendapat nomor urut 2.Hal menarik terlihat selama acara berlangsung, para peserta rapat pengundian nomor urut seragam, menggunakan pakaian adat khas Bugis. Mulai dari jajaran Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, hingga staf dan panitia menggunakan Songkok Recca atau Songkok To Bone (songkok  orang Bone) bagi laki-laki dan bagi perempuannya menggunakan Baju Bodo lengkap dengan Lipa' (sarung) Sa'be.Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah mengatakan, tujuan menggunakan pakaian adat khas Bugis ini sebagai bentuk perwujudan tagline KPU Provinsi Sulawesi Selatan, “Mari Ber-Pilkada  yang Berbudaya dan Bermartabat”.“Sengaja kita gunakan Pakaian adat khas Bugis, karena ini sesuai tagline KPU Provinsi Sulsel,” jelas Nur Nahdiyah di Islamic Center, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung Kota Parepare. Selasa (13/2/2018).Hal senada juga dikenakan oleh masing-masing pasangan calon. Apalabila pasangan Taufan Pawe-Pangerang Rahim mengenakan pakaian berwarna oranye, lain halnya dengan pasangan Andi Sapada-Asriadi Samad yang menggunakan pakaian berwarna putih.Pengundian dan pengumunan nomor urut sendiri dimulai pukul 13.30 WITA hingga selesai. Pasangan Faisal Andi Sapada - Asriady Samad (FAS) datang pertama disusul pasangan Taufan Pawe dan Pangerang Rahim (TP). Acara diawali dengan pembacaan laporan ketua panitia oleh Sekretaris KPU Kota Parepare Santoso, kemudian sambutan Ketua KPU Parepare Nur Nahdiayah serta penjelasan tata cara pengambilan nomor urut oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Sudirman. (hupmas, ruslan anwar/ady/ed diR)

Cara Unik KPU Kota Bima Undi Nomor Paslon

Kota Bima, kpu.go.id - Kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Bima telah selesai diselenggarakan tiga hari lalu. Pengundian yang melibatkan tiga pasang kandidat menghasilkan pasangan A Rahman-Ferra Amelia (Manufer) memperoleh nomor urut 1, pasangan Muhammad Lutfi-Ferri Sofyan (Lutfer) mendapat nomor urut 2 dan pasangan Subhan-Wahyudin (Mataho) mendapat nomor urut 3.Namun ada yang menarik dari kegiatan pengundian yang diselenggarakan Selasa (13/2) di Paruga Nae Conventon Hall ini, KPU Kota Bima membuat mekanisme penentuan nomor urut berdasarkan kombinasi nomor yang didapat calon walikota dengan calon walikotanya. Sebagai contoh apabila calon walikota mendapatkan gulungan berisi angka 1, kemudian pasangannya  calon wakil walikota mendapat angka 5, maka kombinasi angka keduanya 15 sebagai nomor urutan (bukan nomor urut-red)Ketua KPU Kota Bima, Bukhari menjelaskan, mekanisme ini ditempuh sebagai cara agar semua calon baik calon walikota maupun calon wakil walikota berperan dalam proses penentuan nomor urut. “Kita ingin mengaktifkan juga calon wakil walikota agar memiliki andil dalam pengundian nomor urut ini,”jelas Bukhari.Menurut dia mekanisme semacam ini juga dipandang lebih realistis ketimbang cara penentuan nomor urut pada umumnya. Pasangan yang mendapat nomor kombinasi 1 dengan 5 menurut dia lebih kecil ketimbang pasangan yang mendapat nomor kombinasi 3 dengan 3. “Ini yang kita hindari, alternatifnya, kedua angka yang didapat satu paslon itu disandingkan, maka nilai yang didapat pasangan calon itu apakah 15 dan yang lain memperoleh nilai 33,” tuturnya.Dalam kegiatan pengundian nomor urut sendiri, pasangan A Rahman-Ferra Amelia mendapat angka kombinasi 2 dengan 3 (23), pasangan Muhammad Lutfi-Feri Sofiyan mendapat angka kombinasi 4 dengan 3 (43) serta pasangan Subhan-Wahyudin mendapat angka kombinasi 6 dengan 1 (61).Kombinasi angka kemudian digunakan setiap pasangan calon untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut, hingga pasangan Manufer memperoleh nomor urut 1, pasangan Lutfer memperoleh nomor urut 2 dan pasangan MATAHO memperoleh nomor urut 3. (hupmas kota bima/ed diR)

KPU Ogan Ilir Gelar Uji Publik Penataan Dapil

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/2) menggelar uji publik usulan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2019.Kegiatan dimaksud sesuai dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2017 serta Keputusan KPU RI Nomor 18 Tahun 2018. Uji publik ini berlangsung  di Ruang Serbaguna RM Sederhana Indralaya dan berlangsung seru serta menarik. Beberapa kali diskusi diwarnai dengan silang pendapat antara partai politik maupun tokoh masyarakat dan LSM. Kegiatan uji publik ini juga sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik penyelenggara pemilu atas keputusan yang akan dibuat, yang berdampak luas bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. Hasil uji publik diharapkan dapat menghasilkan usulan yang nyata terhadap kebutuhan perkembangan demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. Pada akhir acara semua ketua parpol,  lembaga dan tokoh masyarakat menandatangani berita acara notulensi acara. (hupmas/ed diR)

Usai Penetapan Nomor Urut, Calon Pilkada Magelang Dapat Hak Pengawalan

Mungkid, kpu.go.id - Rapat Pleno Terbuka Pengundian nomor urut pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2018 menetapkan pasangan calon Zaenal Arifi-Edi Cahyana (PADI) sebagai pasangan calon dengan nomor urut 1, dan pasangan calon M Zaenal Arifin-Rohadi Pratoto (Zaroh) nomor urut 2.Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut digelar Selasa (13/2/2018) dipimpin Ketua KPU Kabupaten Magelang, Afiffuddin, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Gemilang, Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Acara  ini dihadiri jajaran Forkompimda Kabupaten Magelang, dua pasangan calon, parpol pengusung beserta tim kampanye, ratusan pendukung kedua paslon, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Kabupaten Magelang.Dalam rapat tersebut juga digelar pembacaan ikrar pemilihan damai yang dibaca secara bersama oleh kedua pasangan calon dan dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Magelang. Rapat pleno terbuka ini juga dimeriahkan penampilan kesenian tradisional oleh Komunitas Lima Gunung Magelang.Di akhir acara, Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo menyerahkan secara simbolis pengawalan melekat kepada kedua pasangan calon yang berlaku sejak penetapan paslon peserta pilbup Magelang 2018 kepada Ketua KPU Kabupaten Magelang ditandai penandantangan Berita Acara  (BA) Penyerahan Pengawalan Melekat antara Kapolres Magelang, Ketua KPU dan kedua paslon. (iik/medcenterkpukabmgl/ed diR)

Dua Pasangan Cabup Cawabup Ambil Undian Nomor Urut

Karanganyar, kpu.go.id - Dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Karanganyar, Selasa (13/2) melakukan pengambilan undian nomor urut dalam acara Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupai Karanganyar Tahun 2018.Kegiatan tersebut digelar KPU Kabupaten Karanganyar di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar dan dihadiri kedua pasangan calon, pimpinan parpol tingkat Kabupaten Karanganyar, tim kampanye, Forkopimda, Panwaskab serta para tamu undangan dari dinas terkait. Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho dan dilanjut dengan pembacaan tata tertib penetapan dan pengundian pasangan cabup, cawabup Karanganyar yang disampaikan Divisi Teknis KPU Kabupaten Karanganyar Muhammad Maksum.Pada prosesnya pengundian nomor urut dimulai dengan pengambilan bola dalam akuarium yang berisi nomor acak 1 sampai 10 oleh masing-masing cawabup. Setelah dibuka bersama-sama, Paslon yang mendapatkan nomor terkecil berhak memilih bumbung yang berisi nomor urut Paslon.Setelah melakukan serangkaian proses pengundian nomor urut dan dibuka bersama-sama pasangan Cabup dan Cawabup Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih mendapatkan nomor urut 1, dan pasangan Cabup Cawabup Juliyatmono-Rober Christanto mendapatkan nomor urut 2.Hasil pengundian nomor urut tersebut disahkan oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Karanganyar ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018 Nomor 101/PL.03.3.BA/3313/KPU-Kab/II/2018 dan Surat Keputusan Nomor 34/PL.03.3-Kpt/3313/KPU-Kab/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karanganyar Tahun 2018. (Tfc/ed diR)

Hadiri Pengundian Nomor Urut, Paslon Diminta Jaga Kedamaian Pilkada

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas pada Pilkada Serentak Tahun 2018 Selasa (13/2).Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Unggul Warsiadi didampingi oleh empat jajaran anggota KPU Kabupaten Banyumas. Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib oleh Ikhda Aniroh, anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis.Dalam proses pengundian nomor urut, kedua calon bupati, Achmad Husein serta Mardjoko secara bergiliran mengambil nomor urut. Diawali Husein dan disusul Mardjoko, proses ini turut disaksikan anggota KPU Kabupaten Banyumas, Forkompimda, Panitia Pengawas Pemilihan Banyumas, tamu undangan serta peserta rapat. Kedua calon kemudian membuka hasil undian bersama-sama dimana  pasangan Marjoko-Ifan Haryanto memperoleh nomor urut 1 sedanglan pasangan Achmad Husein-Sadewo Tri Lastiono mendapat nomor urut 2.Penetapan disahkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Banyumas bernomor 15/PL.03.3-Kpt/ 302/ KPU-Kab/ II / 2018 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon dan Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2018. Pembacaan Surat Keputusan disampaikan langsung Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi dan setelah disahkan diserahkan kepada masing-masing pasangan calon. serta Panwaslih Kab Banyumas. Pada kesempatan ini hadir Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, tim pengamanan dan pengawal pribadi (WALPRI) pasangan calon, Panwaslih, dan anggota KPU Banyumas. Dalam sambutannya, Bambang menyampaikan harapan agar Pilkada Serentak 2018 dapat terlaksana dengan aman, nyaman, dan damai serta dapat tercipta sinergitas antara semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2018.Acara diakhiri dengan deklarasi kampanye damai kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, anggota KPU Banyumas, Panwaslih, Partai Politik Pengusung, dan para pendukung kedua pasangan calon yang berbunyi, “Pilkada Banyumas aman, damai, tentram, seduluran”.(hupmas/ed diR)

Populer

Belum ada data.