Berita KPU Daerah

KPU Kab Gianyar Ajukan Dua Rancangan Penataan Dapil

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar, Bali menggelar uji publik penataan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Hasil dari kegiatan ini, KPU Kab Gianyar akan mengajukan dua rancangan dapil yaitu untuk lima daerah pemilihan serta rancangan untuk tujuh daerah pemilihan.“Jadi kita di Kabupaten Gianyar akan mengajukan dua rancangan dapil lima dan tujuh. Terkait dengan lima dapil, mengacu pada PKPU Nomor 16 tentang penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD kabupaten Kota dalam pemilihan umum,” ujar Divisi Teknis Peyelenggaraan KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna Sabtu (10/2/2018).Uji publik dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Devisi Gianyar Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, AA Istri Agung Darmawati, Sekretaris KPU Gianyar, Pande Putu Sunarta, Kasubag Hukum, I Nyoman Antara, Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas I Wayan Nopi Suryanto, Kasubag Program dan Data I Wayan Arka Mambal, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Dra. Melgia Carolina Van Harling serta dihadiri  Dinas Dukcapil Kabupaten Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, fraksi DPRD Kabupaten Gianyar, Panwas Kabupaten Gianyar, MMDP Kabupaten Gianyar, FKUB Kabupaten Gianyar, Forum Kepala Desa, Lurah, Prebekel Kabupaten Gianyar, Perwakilan Parpol calon peserta Pemilu 2019, dan anggota Pokja penataan Dapil dan penyusunan alokasi kursi pemilu 2019, Sabtu, 10 Februari 2018 di Desa Lebih, Kabupaten Gianyar.“Dalam kegiatan ini banyak masukan yang disampaikan, baik berupa saran dan usul kepada kita di KPU Kabupaten Gianyar berkaitan dengan rencana daerah pemilihan,” tambah Suguna.Suguna berharap, apapun keputusan yang ditetapkan oleh KPU RI, berkaitan dengan daerah pemilihan adalah yang terbaik dan akan dilaksanakan. Menurut dia KPU Kab Gianyar sebagai pelaksana bisa memahami dan mengerti dengan penetapan oleh KPU RI. “Apa yang menjadi landasan UU dan apa yang menjadi tujuan yang dituangkan kedalam peraturan KPU oleh KPU RI. itu menjadi sub subtansi manakala mereka akan melakukan penetapan daerah pemilihan lanjut Suguna.Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra, mmelihat pelaksanaan  uji publik dan tangapan terhadap penataan daerah pemilih dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Gianyar berjalan dengan baik dan lancar. Dengan melibatkan partai politik dan tokoh terkait di Kabupaten Gianyar keputusan yang diambil dapat mewakili harapan bersama. “Tentunya pertimbangan-pertimbangan baik terkait kesetaraan dan keadilan itu juga menjadi pertimbangkan. Juga data DAK2 yang telah disampaikan oleh Mendagri nantinya bisa dibahas bersama untuk nantinya kita sampaikan ke KPU RI,” ucapnya. (aga/mc/ed diR)

Kuatkan Sosialisasi dengan “Zumba Seru Bareng KPU”

Yogyakarta. Kpu.go.id - Ratusan orang antusias bergoyang bersama dalam acara Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY). Acara yang dikemas dengan cara menarik dan kekinian, bertajuk “Zumba Seru Bareng KPU” di sepanjang jalan Jenderal Sudirman Yogyakarta, Minggu (11/2/2018).Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan, mengatakan, pihaknya sengaja mengemas sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dengan cara fun dan seru agar bisa lebih banyak menjaring partisipasi masyarakat. “Di forum ini kita berharap agar informasi mengenai pemilu khususunya pendaftaran dan juga verifikasi calon peserta pemilu khususnya perseorangan DPD itu bisa dibagikan dan diterima informasinya oleh masyarakat yang hadir," ujar Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan.Selain masyarakat dan stakeholder, senam zumba ini juga dihadiri narasumber Pejabat KPU RI, seperti Kepala Biro Teknis dan Hupmas KPU RI Nur Syarifah serta Kepala Biro Umum KPU RI, Yayu Yuliani. Keduanya juga menyampaikan materi sosialisasi mengenai pencalonan anggota DPD.Melalui acara ini KPU DIY menyosialisasikancara masyarakat yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD, termasuk mekanisme prosedur, dan syarat-syarat pencalonan. Hamdan berharap melalui “Zumba Seru Bareng KPU” masyarakat Yogyakarta bisa mengambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU.Edukasi masyarakat lewat Pemilu ExpoStan Pemilu Expo dari KPU DIY digelar dalam acara sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu yang dikemas dalam “Zumba Seru Bareng KPU”. Stan yang berdiri tidak jauh dari panggung utama ini menarik minat pengunjung dengan adanya kuis kepemiluan serta tersedianya booth untuk para pengunjung bisa berfoto-foto.Para pengunjung terlihat antusias dan semangat mengikuti kuis kepemiluan tersebut yang berhadiahkan goodybag menarik dari KPU DIY. Satu-persatu pengunjung stan Pemilu Expo dengan lancar menjawab pertanyaan yang diabadikan dalam sebuah video kuis interaktif.Tujuan diadakanya “Pemilu Expo” ini sebagai salah satu upaya pendidikan pemilih kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui dan mengenal lembaga penyelenggara pemilu, tugas, kewenangan dan semua aktifitas dalam menyelenggara kan Pemilihan Umum.Disampaikan pula oleh Nur Syarifah, kegiatan Pemilu Expo ini memiliki banyak manfaat untuk mengedukasi masyarakat terkait kepemiluan. Harapannya kegiatan ini tidak hanya diadakan sekali namun berkali-kali sampai pada hari pemilihan. Ia juga berpesan bahwa sebagai pemilih harus berdaulat karena dengan menjadi pemilih berdaulat, pemilih akan memiliki kemauan dan kemampuan untuk menyaring informasi terkait isu sara, hoax dan intimidasi.Sejumlah doorprize dibagikan dalam kegiatan berupa televisi LED, sepeda, mesin cuci dan sejumlah barang elektronik lainnya. Dan tidak ketinggalam grand prise berhadiah uang tunai bagi peserta senam.Peserta zumba begitu antusias mengikuti acara hingga selesai seperti yang diungkapkan Tiyuk, peserta dari Paguyuban olahraga goyang Jogja. Ia mengaku sangat senang bisa mengikuti acara zumba ini. Menurutnya, walaupun ada acara sosialisasi dari KPU DIY tapi bisa dikemas dengan sangat menghibur dan tidak menjenuhkan. "Acaranya bagus. Acara sosialisasi dari KPU ini bisa lebih terhibur, dan saya senang, tidak jenuh," ungkapnya. (Admin/Foto:Hupmas/ed diR)

Penuhi Syarat Administrasi, 16 Parpol Lolos di Sumbar

Padang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan 16 partai politik (parpol) memenuhi syarat (MS) sebagai peserta pemilu 2019 tingkat provinsi dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar di Hotel Grand Inna Muara Padang, Minggu (11/2/2018).Ke-16 partai politik tersebut antara lain Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Persatuan Pembanguna (PPP), Partai Persatuan Indonesia (PSI) serta Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Partai-partai tersebut selanjutnya mendapat berita acara (BA) hasil penetapan oleh Komisioner KPU Sumbar:Rapat pleno sendiri dipimpin langsung Ketua KPU Sumbar Amnasmen dan dihadiri komisioner KPU Sumbar lainnya, M Mufti Syarfie, Fikon Dt Sati, Nova Indra serta Nurhaida Yetti. Turut hadir Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen serta pimpinan partai politik yang lolos verifikasi untuk tingkat KPU kabupaten/kota se-Sumatera Barat.Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan ada empat hal yang diperhatikan sebelum menetapkan partai MS sebagai peserta pemilu, antara lain hasil verifikasi kepengurusan (ketua, sekretaris, bendahara), keterwakilan perempuan 30 persen dan domisili kantor serta keanggotaan.Komisioner Nurhaida Yetti menambahkan hasil rekapitulasi verifikasi parpol tingkat provinsi ini jadi bagian tidak terpisahkan dari proses verifikasi partai politik ditingkat nasional. Meski demikian dia mengingatkan bahwa penetapan partai secara nasional baru dilaksanakan pada 17 Februari mendatang. (Romel/ed diR)

Ribuan Warga Antusias Ikut Jalan Santai KPU Parepare

Parepare, kpu.go.id - Hujan gerimis tidak menyurutkan antusias warga Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk mengikuti Gerak Jalan Sehat Menuju Pilkada Serentak 2018 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare Minggu (11/2/2018). Jalan sehat digelar untuk lebih menyosialisasikan jadwal dan tahapan pilkada serentak 2018 kepada masyarakat.“Setiap kesempatan selalu kita gunakan untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai jadwal dan tahapan pilkada. Dengan baju dan topi yang bertuliskan tanggal 27 juni 2018, masyarakat bisa semakin tahu kapan pilkada serentak dilaksanakan. Momen ini sangat tepat karena banyak sekali masyarakat yang datang,” ujar Ketua KPU Kota Parepare Nur Nahdiyah di Taman Mattirotasi, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.Hadir Komisioner KPU Divisi Program dan Data Abdullah, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Mursalin Muslimin juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah tingkat kabupaten/kota (Forkorpomda) serta elemen masyarakat Kota Parepare.Mursalin Muslimin menambahkan, jalan santai ini diharapkan mampu meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat untuk datang menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 juni 2018 mendatang. “Saat jalan bersama, selalu kita umumkan kepada masyarakat bahwa ingat tanggal 27 Juni untuk datang ke TPS,” tambah Mursalin.Usai jalan santai, KPU Kota Parepare bersama msyarakat, melakukan senam bersama. Juga, dilakukan pengunduan doorprize. (hupmas, ruslan anwar/Ady/ed diR)

16 Parpol di Kalteng Penuhi Syarat Verifikasi

Palangka Raya, kpu.go.id - Sebanyak 16 partai politik calon peserta Pemilu 2019 ditetapkan memenuhi syarat (MS) pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah Minggu (11/02/2018).Hadir pada rapat ini, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum, Kasubbag Hukum dan Operator Sipol, Bawaslu Provinsi, Perwakilan dari 16 Partai Politik Tingkat Provinsi, Sekretaris KPU Provinsi beserta staf Sekretariat Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang terlibat dalam Pokja Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019.Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Syar’i menyampaikan rasa syukur karena penyelenggara mampu menuntaskan kegiatan verifikasi yang tepat waktu sesuai Peraturan KPU (PKPU). Dia mengatakan, meski dalam perjalanannya sempat ada putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan seluruh parpol diverifikasi namun KPU Provinsi Kalteng tetap dapat meresponnya dengan baik. “Kami melakukan verifikasi dengan datang ke kantor partai politik, dimana penetapan sebagai parpol baru akan dilaksanakan pada 17 Februari 2018,” ujar Syar’i diRuang Swiss Belhotel Danum Palangka Raya.Syar’i juga menyampaikan terimakasih kepada parpol, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/Kota  yang berandil besar sesuai peranannya dalam menyukseskan setiap tahapan Pemilu 2019.Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma melanjutkan, hasil rapat pleno terbuka yang digelar pihaknya menetapkan 16 parpol MS sebagai calon peserta Pemilu 2019. Ke-16 partai antara lain Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).Selain itu ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) serta Partai Beringin Karya (Berkaya).Penetapan 16 partai MS dituangkan dalam Berita Acara Model BA.Rekap.KPU.Prov-Parpol Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penelitian Administrasi dan Verifikasi Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor Kantor, dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019 beserta Lampiran 1 Model BA.Rekap.KPU.Prov-Parpol dan Lampiran 2 Model BA.Rekap.KPU.Prov-Parpol”. Hasil dari Pleno ini  selanjutnya akan disampaikan ke KPU RI untuk pelaksanaan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019 berdasarkan hasil penelitian administrasi dan penelitian administrasi hasil perbaikan, hasil verifikasi dan verifikasi hasil perbaikan pada kepengurusan Partai Politik Peserta tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota. (G.C/ed diR)

KPU Banyumas Gelar Rapat Kesiapan Kampanye

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar rapat persiapan kampanye di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Sabtu (10/2) pagi. Rapat dipimpin oleh anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat Imam Arif Setiadi didampingi dua anggota KPU Kabupaten Banyumas lainnya, Ikhda Aniroh dan Waslam Makhsid serta Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas, Hari Prihatmoko.Hadir dalam rapat tersebut, tim kampanye partai pengusung bakal pasangan calon (Bapaslon), desk pilkada, perwakilan dari panitia pengawas pemilihan Kabupaten Banyumas, Polres, Satpol PP dan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyumas.Rapat sendiri membahas pelaksanaan kampanye, alat peraga kampanye (APK), serta zona kampanye. Imam menjelaskan, tahapan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Dan kegiatan deklarasi kampanye damai rencananya akan digelar pada 17 Februari 2018. “Tahapan ini akan kita mulai dengan kegiatan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh kedua Paslon beserta tim pendukungnya,” kata Imam Arif.Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,  KPU memberikan fasilitas kampanye bagi setiap pasangan calon. Atas dasar itu calon menurut Imamdilarang menyelenggarakan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah dan pemerintah daerah. Adapun kampanye diperbolehkan menggunakan aula desa dengan syarat mendapatkan izin terlebih dahulu dari kepala desa terkait dan tidak berada di lingkungan balai desa. “Prinsipnya kegiatan kampanye harus mendapat izin dari pemilik lokasi,” tambahnya.Rapat Persiapan Kampanye Bersama PPKDikesempatan berbeda, KPU Kabupaten Banyumas juga menyelenggarakan rapat persiapan kampanye mengundang ketua dan divisi kampanye Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Banyumas. Dikesempatan itu Imam mengimbau PPK memahami peraturan tentang kampanye secara komprehensif. Dengan begitu, tambahnya, penyelenggaraan kampanye akan lebih mudah dilaksanakan. (rfk/ed diR)

Populer

Belum ada data.