Berita KPU Daerah

Akhir Pekan, Lima Parpol di Klungkung Perbaiki Berkas Pencalonan

Semarapura, kpu.go.id - Lima partai politik (parpol) di Kabupaten Klungkung menyerahkan kelengkapan dan perbaikan berkas bakal calon legislatif DPRD ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Sabtu-Minggu (28-29/7/2018). Keempat partai tersebut antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS).Tiga partai datang pada Sabtu (28/7) diterima Anggota KPU Klungkung AA Istri Rai Diah Utari dengan para penghubung Nyoman Ari Kusmiadi dari Partai Gerindra, Aulia Rachman dari PPP serta I Nengah Suardana dari PDI Perjuangan. Sementara dua partai lainnya datang pada Minggu (29/7), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan penghubung Sastrawan Rita diterima Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diterima AA Istri Rai Diah Utari.Kelima partai hadir dengan kelengkapan berkasnya masing-masing dan langsung dilayani oleh petugas serta langsung dilakukan pengecekan diberikan tanda terima perbaikan kembali. Seperti Partai Perindo yang datang sekaligus mengoordinasikan penggunaan Silon mengenai upload data dan submit jika sudah lengkap.AA Istri Rai Diah Utari dalam keterangan disela kegiatan berharap agar tahapan ini bisa dimaksimalkan partai politik untuk memperbaiki berkas yang dimilikinya. “Agar lebih awal bisa datang ke KPU Kabupaten Klungkung. Jika ada kurang atau salah bisa dikonsultasikan terlebih dahulu dan pada saat nantinya bisa lengkap,” kata dia. (putras/ed diR)

Enam Bacaleg di Sumbar Terdeteksi Ganda

Padang,kpu.go.id - Sistem Informasi Pencalonan menemukan enam bakal calon legislatif (bacaleg) untuk DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terdaftar ganda lintas partai politik dan daerah pemilihan (dapil).Pelaksana harian (Plh) Sekretaris KPU Sumbar Agus Catur Rianto, Sabtu (28/07) menjelaskan dari enam bacaleg yang terindikasi ganda, lima berasal dari Partai Berkarya (tiga laki-laki dan dua perempuan). Satu lainnya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan bacaleg perempuan.Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No 20 Tahun 2018 pasal 44 ayat 5 dijelaskan bahwa dalam hal ditemukan kegandaan pada tahapan sampai dengan 1 hari sebelum DCT KPU, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota mencoret calon yang bersangkutan diseluruh jenis setelah dilakukan pencermatan terhadap dokumen syarat calon yang bersangkutan.KPU Sumbar sendiri menurut Agus telah menyurati parpol yang bersangkutan  terkait untuk melakukan klarifikasi kepada calon yang bersangkutan. Adapun enam bacaleg yang ditemukan ganda antara lain, PKB atas nama Rima Harida Safitri dapil 8 nomor urut 7 terdeteksi dicalonkan oleh Partai Berkarya di dapil Sumbar 8 nomor urut 6. Yelfi Erlinda dari Partai Berkarya Dapil Sumbar 5 nomor urut 5 terdeteksi di berkarya Dapil 50 kota 5 nomor urut 4. Arfan Maksum dari Partai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 6 terdeteksi di Demokrat Sumatera Utara 4 nomor urut 4. Mardianto dari Partai Berkarya Sumbar 4  nomor urut 4 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 2. Afrizal Terry dari Paratai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 1 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 2. Riza Fatmi dari Partai Berkarya Sumbar 4 nomor urut 3 terdeteksi di Berkarya Pasaman Barat 1 nomor urut 6.Sementara itu operator Silon KPU Sumbar Febrina Maulydia mengatakan, awal ditemukan adanya kegandaan setelah dilakukan pencocokan NIK calon yang diinput dalam Silon. Pengecekan kegandaan dilakukan oleh admin KPU RI yang kemudian disampaikan melalui Silon KPU provinsi, kabupaten/kota. “Kalau tidak terbukti ganda, misalnya karena kesalahan input NIK calon, maka yang bersangkutan tetap dapat dicalonkan. Jika terbukti ganda, pilihannya adalah mengganti calon tersebut. Tindak lanjut dan klarifikasi ini dilakukan oleh partai politik kepada yang bersangkutan dan hasilnya disampaikan kepada KPU Provinsi. Partai diminta membuat berita acara hasil klarifikasi dengan melampirkan pernyataan dari calon yang bersangkutan,” ujar Lydia. (romel/ed diR)

Tim Keuangan KPU RI Bekali Peserta Rakor BPP Sumsel

Palembang, kpu.go.id - Memasuki hari kedua Rapat Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2018, para sekretaris dan bendaha KPU kabupaten/kota se-Sumsel dibekali materi oleh Tim Keuangan KPU RI, Jumat (27/7/2018).Tim keuangan KPU RI yang terdiri dari Kepala Biro Keuangan Nanang Priyatna, Kabag Pengelola Keuangan M Aminsyah serta seorang operator menyampaikan materi terkait pertanggungjawaban bendahara. Dalam pemaparannya, Nanang mengingatkan agar para bendahara lebih teliti dalam membuat laporan pertanggungjawaban keuangan. Pengelolaan dana hibah pilkada menurut dia menjadi sesuatu yang paling beresiko, karena anggaran berada dalam kendali satker yang melaksanakan pemilihan. “Ini adalah tanggungjawab yang berat, harus menjadi perhatian serius,” kata Nanang.Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel MS Sunarwan mengatakan, Rapat Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara BPP ini digelar selama tiga hari, 26-29 Juli 2018. Para peserta merupakan, sekretaris, bendahara dan PPK KPU kabupaten/kota se-Sumsel. Dalam membahas laporan pertanggungjawaban ini, para peserta didampingi oleh BPKP Sumsel dan bagian keuangan KPU RI. “Dengan kegiatan ini kita berharap, saat pemeriksaan BPK nanti, Sumsel ikut berperan mengantarkan KPU meraih predikat WTP dalam pelaporan keuangan,” tutupnya. (hupmas kpu sumselMhq/ed diR)

KPU Kab Gianyar Tetapkan Aman Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan 2018. Pasangan Made Mahayastra-AA Gde Mayun (Aman) ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih setelah unggul dengan perolehan 193.293 suara (67,51%) atas pasangan calon Tjokorda Raka Kerthyasa-Pande Istri Maharani Primadewi (Kertha-Maha) dengan perolehan 93.336 suara (32,49%).Ketua KPU Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Putra mengatakan usai ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih, KPU Kabupaten Gianyar kemudian memplenokan dalam berita acara untuk kemudian disampaikan ke DPRD Kabupaten Gianyar maupun pemerintah daerah untuk diteruskan dalam persiapan pelaksanaan pelantikan.“Dari PKPU, yang dipertegas dengan surat edaran serta ada tahapan mulai dari tiga hari setelah dikeluarkan registrasi dan tidak ada sengketa yang diajukan ke MK. Maka  dari itu, pada tanggal 23 -26 Juli 2018 kami laksanakan terkait penetapan pasangan calon terpilih sesuai dengan rekap yang telah kita (KPU Kabupaten Gianyar) laksanakan. Untuk selanjutnya, akan dilakukan pelantikan, baik oleh DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar,” ujar Gde Putra pada Rapat Pleno di Balai Budaya, Kabupaten Gianyar Kamis (26/7/2018).Terkait dengan ketidakhadiran pasangan calon dalam kegiatan ini, KPU menurut Gde Putra tidak mempersoalkan dan tidak mengurangi makna dalam pelaksanaan rapat pleno. “Karena kita menyerahkan berita acara dari hasil rapat pleno penetapan pasangan calon,” ucapnya.Dengan terlaksananya kegiatan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih ini maka menurut Gde Putra tugas KPU Kabupaten Gianyar dalam pelaksanaan Pemilihan 2018 selesai. Meskipun jajarannya tetap menjalin komunikasi dengan semua pihak.Diakhir sambutan, Gde Putra menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Pemilihan 2018 di Kabupaten Gianyar. “Telah bersama bahu-membahu menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kabupaten Gianyar 2018 sehinga ke depan kami berharap, pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar dan lebih baik lagi,” tambahnya. Selain Gde Putra, hadir dalam rapat ini Anggota KPU Kabupaten Gianyar lainnya AA Istri Agung Darmawati, Ngakan Nyoman Oka Sudaryana, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti, I Putu Agus Tirta Suguna serta Plt Sekretaris KPU Kabupaten Gianyar, Melgia C Van Harling. (aga/mc/ed diR)

31 Calon Anggot KPU Sumsel Jalani Tes Kejiwaan

Palembang, kpu.go.id - Seleksi calon anggota KPU Sumsel telah memasuki tahap pemeriksaan tes kejiwaan. Sebanyak 31 peserta mulai menjalani rangkaian pemeriksaan jiwa di Rumah Sakit Ernaldi Bahar, Palembang, Kamis-Jumat (26-27 Juni 2018).Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menerangkan, tes kejiwaan ini merupakan tahapan ketiga dari seleksi calon angota KPU Sumsel. Sebelumnya, telah dilakukan seleksi administrasi dan tes tertulis. “Alhamdulillah tidak ada yang absen, semua yang lulus tes tertulis kemarin, hadir mengikuti tes psikologi. Peserta tidak dipungut biaya apapun, semua rangkaian tes ditangggung oleh KPU Sumsel,” katanya Kamis (26/7/2018).Sementara itu Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Sumsel Anisatul Mardiah menjelaskan, tes rohani atau kejiwaan ini merupakan syarat wajib dalam seleksi calon anggota KPU. “Hal ini diatur dalam Undang-undang (UU) hingga ke Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2013. Seluruh calon anggota KPU harus lulus tes kesehatan rohani dan jasmani," ujarnya.Tes psikologi bertujuan untuk mengetahui karakteristik, kemampuan dan kinerja calon anggota KPU Sumsel. “Karena, yang namanya tes di KPU ini bukan tes kepintaran,  ini benar-bemar teknis. Kita butuh orang yang mampu bekerja secara kelompok, siap bekerja keras di bawah  tekanan dan punya integritas,” tuturnyaAnisa juga menjelaskan, kerja anggota KPU bersifat kolektif kolegial, yang berarti seluruh kegiatan ataupun proses dalam organisasi,semua berpijak pada kebersamaan, melibatkan semua anggota. Begitu juga dalam pengambilan keputusan didasarkan pada kesepakatan bersama melalui musyawarah secara berjenjang, satu sama lain saling melengkapi, masalah internal dan eksternal diputuskan dalam pleno. “KPU belum butuh orang yang a one man show. Misalkan yang di divisi teknis maunya mengurusi teknis saja, divisi lain tidak dipedulikan, yang divisi hukum taunya hukum saja, tidak bisa seperti itu,” jelas Anisa. (hupmas kpu sumsel haqulana/ed diR)

Komitmen KPU Sumsel Catat Pengelolaan Dana Hibah Pilgub Secara Baik

Palembang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan menggelar Rapat Kordinasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Dana Hibah Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan, Kamis-Sabtu (26-28 Juli 2018).Kegiatan yang digelar di Premium Hotel Santika Palembang diikuti oleh sekretaris KPU kabupaten/kota, PPK, bendahara hibah anggaran gubernur dan bendahara hibah anggaran bupati/walikota se-Sumsel.Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumsel Aspahani mengingatkan kepada peserta rapat, agar Sumsel tidak menjadi daerah yang menyumbang permasalahan keuangan KPU. “Untuk itu kita harus menyelesaiakan pertanggungjawaban pengeluaran ini sebaik mungkin,” ajak Aspahani.Aspahani mengatakan ada kewajiban pencatatan setiap transaksi dalam penggunaan dana hibah. Laporan keuangan harus disusun sistematis dan periodik sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap selesai kegiatan, segera dilakukan laporan pertanggungjawaban dan tidak boleh ditunda untuk mencapai tertib administrasi.“Jadi, dalam pengelolaan keuangan ini, sekecil apapun, harus betul-betul kita laksanakan dengan baik. Siklusnya, perencanaan yang baik, tata kelola yang baik, pertanggung jawaban yang baik, hasil pemeriksaan yang ditindaklanjuti dan sampai kita ketemu dengan kata good governance,” katanya.Sementara itu Sekretaris KPU Sumsel MS Sumarwan menambahkan, dalam membuat laporan keuangan, pihaknya menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Keuangan (BPKP) Sumsel. Hal ini dimaksudkan agar setiap pengeluaran keuangan yang digunakan dapat dipertanggunganjawabkan dalam bentuk pelaporan yang baik. “Silakan konsultasikan setiap persoalan keuangan yang dihadapi, supaya dapat segera dicarikan solusinya. Dengan harapan saat pemeriksaan laporan di BPK nanti, kita bisa mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” tutupnya. (Mhq/ed diR)

Populer

Belum ada data.