Berita KPU Daerah

302 Bacaleg DPRD Kabupaten Solok Selatan Masuk DCS

Padang Aro, kpu.go.id – Tuntasnya penetapan dan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan. Dari tiga daerah pemilihan (dapil) yang ada didaerah tersebut, total ada 302 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang berhak terdata dalam DCS dan mengikuti Pemilu 2019.Ketua KPU Kabupaten Solok Selatan, Nila Puspita Jumat (10/8/2018) mengatakan, dari 302 orang yang dapat ditetapkan dalam DCS terdiri dari Solok Selatan 1 sebanyak 87 orang, Solok Selatan 2 sebanyak 74 orang dan Solok Selatan 3 sebanyak 141 orang. Dari hasil verifikasi berkas pencalonan dan syarat calon juga diketahui ada dua partai yang gugur di dapil karena keterwakilan perempuan yang tidak terpenuhi, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang gugur didapil 1 dan Partai Hati Nurani Rakyat yang gugur di dapil 2.Terkait dengan DCS yang telah ditetapkan ini, Nila memastikan KPU akan segera mengumumkannya di media massa untuk bisa mendapat tanggapan masyarakat. Dia pun berharap agar masyarakat dapat ikut memberikan masukan dan tanggapannya atas DCS tersebut tersebut selambatnya hingga 21 Agustus 2018. Dari tanggapan tersebut, nanti KPU Kabupaten Solok Selatan akan melakukan klarifikasi kepada partai politik. (kpusolsel/ed diR)

DCS Klungkung Ditetapkan, Siap Dipublikasikan ke Masyarakat

Semarapura, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung menuntaskan proses penetapan dan penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS)  Anggota DPRD Kab Klungkung Jumat (10/8/2018). Melalui rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kab Klungkung I Made Kariada, DCS selanjutnya akan diumumkan kepada masyarakat untuk mendapat tanggapan dan masukan.Kariada dalam sambutannya mengatakan, selain menetapkan DCS, pihaknya juga menyerahkan hasil verifikasi dokumen pencalonan bakal calon anggota DPRD yang telah juga ditetapkan melalui rapat pleno sebelumnya. Di Kab Klungkung total ada 15 partai politik yang menyerahkan berkas pencalonannya antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indoensia.Dalam kesempatan itu Kariada juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh partai politik atas kerjasamanya selama ini dan telah sanggup mentaati aturan yang berlaku. Dia juga mengingatkan tahapan selanjutnya adalah penetapan DPT, kampanye dan pelaporan dana kampanye yang juga memerlukan perhatian bersama untuk disiapkan dan disukseskan. (putras/ed diR)

KPU Lutra Gelar Rakor Persiapan DCS

Masamba, kpu.go.id - Setelah merampungkan verifikasi berkas perbaikan bacaleg Kamis (9/8/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) menyusun Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Luwu Utara untuk Pemilu 2019.Hadir dalam Kegiatan ini Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri, Komisioner KPU Lutra Devisi Teknis Suprianto, Devisi Hukum Supriadi, Ketua Panwaslu Lutra yang diwakili oleh Sekretaris Panwaslu Ekawati, para Kasubag dan Staf, Ketua dan LO partai politik se-Kabupaten Luwu Utara. Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan untuk tahapan verifikasi perbaikan telah dilaksanakan sejak 1-7 Agustus 2018 dan dilanjutkan penyerahan hasil verifikasi dokumen perbaikan bakal calon serta menyusun DCS. Pada 8-12 Agustus selanjutnya KPU melaksanakan penyusunan dan penetapan Daftar Calon Sementara (DCS).Syamsul mengatakan DCS yang sudah diumumkan masih bisa dilakukan pergantian dengan catatan bakal  calon tersebut melanggar pakta integritas, yang mencakup perbuatan korupsi, kejahatan seksual terhadap anak serta bandar narkoba.“Berdasarkan PKPU No 20  tahun 2018 tentang pencalonan  bahwa partai politik itu harus membuat pakta integritas yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris partai politik yang menyatakan bahwa tidak mencalonkan calon legislatif yang melanggar tiga item pakta Integritas itu,” ucap Syamsul. Di tempat yang sama Komisioner KPU Lutra Devisi Teknis Suprianto mengatakan bahwa  dengan pengumuman DCS masyarakat  dapat melihat semuabacaleg berikut persentase keterwakilan perempuan. Dari sana masyarakat kemudian dapat memberikan tanggapan dan masukan atas DCS selambatnya hingga 21 Agustus 2018. (ramadhan iqbal/ed diR)

Gempita Sidalih, Cara KPU DIY Ajak Pemilih Pemula Sadar Hak Pilih

Yogyakarta, kpu.go.id - Meningkatkan kesadaran pemilih pemula akan hak suaranya di Pemilu 2019, KPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar kegiatan yang diberi nama Gempita Sidalih. Acara yang mengundang mahasiswa dari sejumlah universitas terkemuka di DIY ini diharapkan dapat menambah pengetahuan pemilih pemula yang berdampak pada peningkatan partisipasi pemilih di pemilu yang akan berlangsung serentak nanti.Gempita sendiri adalah akronim dari Gerakan Mengecek Daftar Pemilih Serentak dimana mahasiswa dari UGM, UNY, UMY, UIN Sunan Kalijaga, UPN Veteran Yogyakarta, UAJ, ISI, serta Universitas Sanata Dharma Yogyakarta melakukan pengecekan bersama hak pilihnya melalui laman resmi KPU sidalih3.kpu.go.id.Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan kegiatan Gempita Sidalih memang dimaksudkan agar pemilih pemula mau mengecek hak pilihnya, apakah terdaftar dalam daftar pemilih. Melalui gerakan bersama ini diharapkan ada kesadaran bersama bahwa hak pilih di pemilu sangat penting untuk diperhatikan.Di DIY sendiri menurut Hamdan, ada sekira 2 persen pemilih pemula yang berhak mencoblos. Dari jumlah itu banyak pemilih pemula yang potensial tidak ikut memilih dikarenakan dari mereka hanya tinggal sementara karena berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa. “Dengan banyaknya jumlah mahasiswa ini potensi pemilih pemula untuk tidak berpartisipasi cukup tinggi,” kata Hamdan di Silol Kopi and Eatery, Kamis (9/8/2018).Lewat kesadaran pengecekan mendaftar pemilih secara online dan mandiri Hamdan berharap bisa meningkatkan kesadaran para pemilih khususnya pemilih pemula bisa memakai hak pilihnya pada pemilu nanti.  “Kami pun berharap penduduk bisa memanfaatkan dan mengoptimalkan laman sidalih yang sudah disediakan oleh KPU,” tambah Hamdan. (admin/foto: hupmas KPU DIY/ed diR)

Sosialisasikan Pemilu 2019 KPU Klungkung Lewat Spanduk dan Baliho

Semarapura, kpu.go.id - Semarak Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai terasa di Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui pemasangan spanduk serta baliho oleh KPU Kab Klungkung disejumlah titik strategis, diharapkan masyarakat semakin sadar dan paham akan tahapan pemilu yang pemungutan suaranya akan dilaksanakan serentak tersebut.Pemasangan spanduk dan baliho ini memang jadi cara KPU Kab Klungkung untuk menyosialisasikan Pemilu 2019 sehingga lebih diketahui masyarakat. Beberapa titik pemasangan spanduk seperti di Banjar-Banjar, Kantor Desa dan Kantor Camat di Kecamatan Nusa Penida, Kecamatan Banjarangkan, Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung. Tempat keramaian lain yang juga dipasang spanduk seperti Pasar Galiran, Pasar Seni Semarapura, Pasar Malam (Senggol) Kota Semarapura dan Pasar Mentigi.Sementara untuk pemasangan baliho antara lain Perempatan Pantai Klotok Kecamatan Klungkung, Perempatan Lepang Kecamatan Banjarangkan, Perempatan Tihingadi Kecamatan Dawan. Pemasangan ini dilakukan bergelombang, untuk Kecamatan Daratan Selasa (31/7), Kecamatan Nusa Penida Kamis (2/8), Kecamatan Nusa Penida Sabtu (4/8) dan Daratan Selasa (7/8).Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada mengatakan pemasangan spanduk dan baliho melibatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). “Seperti di banjar-banjar dan kantor desa, kantor camat dibantu oleh PPS dan PPK,” ujar Kariada Selasa (7/8/2018).Tujuan pemasangan ini menurut Kariada agar masyarakat lebih mengetahui tahapan serta peserta pemilu seperti partai politik calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta presiden dan wakil presiden. “Selain itu masyarakat yang tinggal di pelosok bisa mendapat infromasi mengenai Pemilu 2019,” lanjut Kariada.Karakteristik masyarakat di Kab Klungkung sendiri menurut dia banyak beraktivitas di Balai Banjar serta pasar, baik ketika upacara maupun keseharian. “Maka dengan sarana spanduk dan baliho merupakan paling efektif untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat luas (pemilih) agar memicu mereka datang ke TPS pada 17 April 2019 nanti,” tutup dia. (putras/ed diR)

Pleno KPU Klungkung Tetapkan Hasil Verifikasi Perbaikan Berkas Calon DPRD

Semarapura, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung Bali menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Verifikasi Perbaikan Kelengkapan dan Keabsahan Berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kab Klungkung Selasa (7/8/2018).Verifikasi perbaikan kelengkapan berkas perbaikan sendiri sebelumnya telah dilakukan 1-7 Agustus 2018 lalu dan akan diakhiri dengan disetujui dan ditetapkannya berkas tersebut dalam berita acara sebelum disusun dalam Daftar Calon Sementara (DCS).Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Klungkung I Made Kariada dihadiri 15 partai politik yang mengajukan calon legislatif tingkat Kabupaten Klungkung antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partrai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat dan PKP Indonesia.Anggota KPU Kab Klungkung AA Istri Rai Diah Utari menyampaikan bahwa hasil verifikasi ke-15 partai telah sesuai dengan dokumen yang diatur oleh UU dan PKPU. Dia melanjutkan usai rapat ini, hasilnya akan menjadi acuan dalam penyusunan DCS Anggota DPRD Kabupaten Klungkung dalam Pemilu serentak 2019. (putras/ed diR)

Populer

Belum ada data.