Berita KPU Daerah

Pesan Kemerdekaan KPU Lutra, Terapkan Nasionalisme Hadapi Tahun Pemilu

Masamba, kpu.go.id – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 juga berlangsung khidmat di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra). Upacara di gelar di Lapangan Taman Siswa  (Tamsis) Jumat (17/8/2018)Hadir dalam kesempatan ini Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri didampingi Komisioner KPU Lutra Divisi Hukum dan Parmas Supriadi, Sekretaris KPU Lutra Andi Kasmawati para Kasubag dan StafSyamsul Bachri dalam pesannya mengajak jajaran KPU Lutra tetap menerapkan nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Terutama menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 April 2019.Syamsul dalam kesempatan itu juga mengingatkan banyaknya tantangan dan hambatan yang harus akan dihadapi jajarannya ditahun pemilu ini. Meski demikian menurut dia, semua tantangan dan hambatan dapat dihadapi dengan kerja profesionalitas, berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme.“Di tengah situasi politik bergejolak, tarik ulur suatu kepentingan, kita dituntut untuk menciptakan penyelenggaraan pemilu yang aman, dan damai serta menghasilkan output yang diharapkan yakni menciptakan estafet kepemimpinan daerah maupun nasional yang bisa mengubah tatatan kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih. Tentu ini akan bisa terwujud jika dalam hati kita tertanam jiwa nasionalisme serta semangat perjuangan para pendiri bangsa,” tutur Syamsul. Syamsul juga mengajak jajarannya mensykuri nikmat kemerdekaan dengan banyak melakukan hal-hal yang positif sertamemaknai arti kemerdekaan. (ramadhan iqbal/ed diR)

HUT RI Ke 73 di Kab Karo: Semangat Kerja, Siap Hadapi Tantangan

Kabanjahe, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut) memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, dengan menggelar upacara bendera di Kantor KPU Karo di Kabanjahe, Sumut Jumat (17/8/2018).Dalam kesempatan itu Ketua KPU Kabupaten Karo Benyamin Pinem membacakan pidato Ketua KPU RI Arief Budiman terkait peringatan HUT RI ke-73. Dalam sambutannya disampaikan pesan kepada penyelenggara pemilu disemua daerah untuk menerapkan nilai-nilai nasionalisme dalam menjalankan tugas khususnya menyiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.Pesan juga ditekankan dalam menghadapi tantangan dan tekanan dari berbagai pihak harus mampu dihadapi dengan kerja profesional, berintegritas dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi serta bekerjasama penuh semangat.Turut hadir dalam upacara Komisioner KPU Kabupaten Karo Rahel Sukatendel, Gemar Tarigan, Jesaya Pulungan, serta Sekretaris KPU Karo Hermawaty Kaban para Kassubag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Karo. (kpu kab karo/ed diR)

HUT RI 73 di KPU Sumsel: Prinsip Free and Fair Telah Tumbuh Sejak Dulu Kala

Palembang, kpu.go.id - Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73, di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) berjalan khidmat. Upacara pengibaran bendera berlangsung di Halaman Sekretariat KPU Sumsel, Sabtu (17/8/2018).Upacara diikuti oleh seluruh Komisioner KPU Sumsel serta jajaran pegawai sekretariat. Ketua KPU Sumsel Aspahani bertindak selaku Inspektur Upacara sekaligus membacakan Teks Proklamasi dan membacakan pidato Ketua KPU Arief Budiman. “Dengan semangat kemerdekaan menjadi motivasi bagi kita semua untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Aspahani menirukan pesan Ketua KPU RI.Aspahani melanjutkan, menumbuh kembangkan demokrasi di tengah kehidupan yang beragam tidaklah mudah. Meski demikian kemajemukan yang ada tidak boleh membuat pelayanan kepada masyarakat berubah atau berkurang. Pelayanan harus tetap adil kepada semuanya, karena contoh itu sudah di tunjukkan oleh pendiri bangsa. “Maka ikuti hal yang baik yang sudah dicontohkan kepada kita,” lanjut Aspahani.Dalam kesempatan itu Aspahani juga menyampaikan pesan Ketua KPU bahwa kemerdekaan yang dirasakan saat ini sudah sepatutnya disyukuri. Karena bebas dari penjajah sama dengan terlaksananya prinsip keadilan, kesetaraan. “Jadi prinsip free and fair untuk menyelenggarakan pemilu yang baik sekarang, sesungguhnya telah di tumbuh kembangkan sejak dulu kala. Merdeka, merdeka, merdeka,” tutup Aspahani.Upacara diakhiri dengan ramah tamah antara Komisioner KPU Sumsel dengan jajaran sekretariat dilanjutkan dengan foto bersama. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

Sukses Gelar Pemilihan 2018, KPU Klungkung Gelar Rapat Evaluasi

Semarapura, kpu.go.id - Pemilihan 2018 yang berjalan aman, lancar dan damai di Kabupaten Klungkung ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan menggelar Rapat Evaluasi dan Monitoring Program Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung tahun 2018.Bertempat di Ruang Rapat KPU Klungkung Kamis (16/8/2018), rapat dihadiri Ketua, Sekretaris dan Staf Urusan Keungan PPK Kecamatan Klungkung, Banjarangkan dan Dawan. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Kabupaten Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara mengingatkan beberapa hal yang harus dilakukan PPK dan PPS pasca Pemilihan 2018 seperti penyusunan laporan kegiatan per tahapan yang dilaksanakan ditingkat desa dan kecamatan, Selain itu juga telah dirancang sistematika tahapan yang dapat dijadikan patokan dalam penyusunan laporan, baik masa persiapan, maupun pelaksanaan sesuai aturan KPU RI.Dewa Ketut Sueta Negara yang hadir didampingi Anggota KPU Divisi SDM dan Parmas Ida Bagus Nyoman Barwata juga memberikan arahan kepada PPK untuk melaksanakan monitoring terhadap pertanggungjawaban keuangan ditingkat PPS. “Agar segera dilakukan dan disampaikan kepada KPU Kabupaten Klungkung, karena hibah segera dipertanggungjawabkan,” lugas Sueta Negara.Dalam kesempatan ini juga dipaparkan tahapan Pemilu 2019, terakait pelaksanaan anggaran dan pertanggungjawabanya yang dijelaskan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kardono. Yang bersangkutan banyak menyoroti mengenai pajak penyelenggara ditngkat PPK, PPS. Kegiatan rapat evaluasi diakhiri diskusi terkait permasalahan dan solusi yang dapat diambil dalam pemilihan 2018 sebagai acuan untuk pemilihan kedepannya. (putras/ed diR)

Keterwakilan Perempuan di Lima Puluh Kota Sebanyak 39,1%

Tanjung Pati, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar jumpa pers terkait pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) dan penyampaian keterwakilan Perempuan pada Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU kabupaten Lima Puluh Kota, Tanjung Pati Selasa (14/8/2018).Anggota KPU Lima Puluh Kota Divisi Teknis dan Hukum Amfreizer mengungkapkan selama tahap pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg), pihaknya menerima sebanyak 482 Bacaleg yang mengajukan diri melalui partai politik. Namun usai memasuki tahap perbaikan dan verifikasi dokumen perbaikan, tersisa 453 bacaleg yang dianggap Memenuhi Syarat (MS) sementara 29 lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).Anggota KPU Lima Puluh Kota Divisi Program dan Data Eka Ledyana melanjutkan, diantara 29 Bacaleg yang dinyatakan TMS tersebut ada yang mengakibatkan dihapusnya dapil. Sehingga bacaleg yang telah MS di Dapil yang bersangkutan ikut terkena imbasnya. “Hal ini dikarenakan tidak terpenuhinya minimal 30% keterwakilan perempuan,” ucap Eka.KPU Lima Puluh Kota pun menurut Eka tidak mau berkomentar lebih jauh terkait adanya dapil yang dicoret karena tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan. Sebagai penyelenggara pihaknya harus mengikuti aturan perundangan. “Ini yang kami jalankan sesuai amanah Undang-undang (UU),” tambahnya.Sebagai informasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, partai yang terkena imbas pencoretan bacaleg sehingga berpengaruh pada keterwakilan perempuan tertinggi yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan 46,9%. “Dan total keterwakilan perempuan pada DCS seluruh Partai Politik adalah 39,1% lebih tinggi dibandingkan dengan keterwakilan perempuan pada data DCT Pemilu Tahun 2014 yaitu 35,1%,” tambah Ketua KPU Kab Lima Puluh Kota Masnijon.Dengan telah diumumkannya DCS dan keterwakilan perempuan, kini KPU Kabupaten Lima Puluh Kota bersiap menerima masukan dan/atau tanggapan dari masyakarat hingga tanggal 21 agustus mendatang. (div tekhupmas/ed diR)

371 Bacaleg di Sijunjung Masuk DCS

Sijunjung, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung mengumumkan 371 nama bakal calon legislatif untuk Pemilu 2019. Dari jumlah tersebut, terdapat 9 orang yang melampirkan surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan sebagai walinagari/kepala desa, perangkat desa dan anggota badan perwakilan nagari serta jabatan yang lainnya.“Surat pengajuan pengunduran diri dari jabatan tersebut seumpama keluar dari sebuah pintu dan pintu itu akan tertutup kalau badan tidak di dalam lagi. Artinya, kalau sudah diajukan, maka tidak dapat ditarik lagi untuk menduduki jabatan yang dimaksud. Itulah amanat dari pasal 240 ayat 2 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah yang hadir sebagai narasumber Acara Sosialisasi Penyelenggaraan Pemilu yang diselenggarakan Kesbangpol Linmas Kabupaten Sijunjung di Aula SKB Muaro, Senin (13/8/2018).Hadir pada acara ini Kepala Dinas di lingkungan Pemda Sijunjung, Forkopimda Sijunjung, para camat  dan walinagari se-Kabupaten Sijunjung.Lindo melanjutkan surat keputusan pemberhentian dari jabatan tertentu harus sudah diterima KPU Sijunjung selambat-lambatnya sehari sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) 19 September 2019.Diluar itu Lindo mengajak semua pihak terhadap penduduk yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) sejumlah 4.929 orang dari data Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 152.502 pemilih. “Pemilih ini  tidak akan didaftarkan dalam data pemilih, tetapi mereka tidak akan kehilangan hak suara sepanjang menjelang hari pemunggutan suara, mereka mengurus KTP-el. Pemilih ini akan dimasukan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK), yaitu pemilih yang mengunakan KTP-el  dan dapat mengunakan hak suara satu jam terakhir sebelum pemunggutan suara ditutup,” tutup Lindo. (rls/ed diR)

Populer

Belum ada data.