Berita KPU Daerah

KPU Sumsel Terbaik III Pemuktahiran Data SDM

Tangerang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) kembali meraih penghargaan di bidang SDM. Sabtu (4/8/2018) KPU Sumsel mendapat penghargaan sebagai terbaik ketiga nasional katagori pemuktahiran data SDM Sistem Informasi Penyelenggaraan Pemilu (SIPP) dari KPU RI.Penghargaan diserahkan langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik Pramono Ubaid Tanthowi kepada Anggota KPU Sumsel Divisi SDM dan Parmas Ahmad Naffi.Usai menerima penghargaan Naffi mengatakan bahwa prestasi yang dicapai sangat membanggakan bagi Sumsel. Prestasi tersebut menurut dia juga akan memacu motivasi agar lebih baik dalam bertugas.Naffi melanjutkan, penghargaan yang didapat juga merupakan hasil kerja sama dan kekompakan berbagai pihak. Terutama seluruh jajaran pegawai sekretariat KPU Sumsel yang telah bekerja keras selama ini.“Penghargaan ini adalah prestasi bersama KPU Sumsel berkat kerjasama dan koordinasi yang baik antara komisioner dan sekretariat,” katanya.Lebih lanjut Naffi berharap, KPU Sumsel dapat lebih baik lagi, tidak hanya dibidang SDM tapi disemua kegiatan yang ada di KPU. “Kita optimis, dengan kerja sama dan kordinasi yang baik kita bisa mewujudkan KPU Sumsel yang profesional, mandiri dan berintegritas,” katanya. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

Tingkatkan Kinerja SDM, KPU Sumsel Ikuti Rakornas di Banten

Tangerang, kpu.go.id - Guna meningkatkan kualitas penyelenggara Pemilu, KPU Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti rapat kordinasi nasional bidang Kepegawaian/ SDM di Lingkungan KPU dan KPU Provinsi se- Indonesia, 3-4 Agustus 2018 di Tangerang Banten.KPU Sumsel mengutus Komisioner Divisi SDM dan Parmas Ahmad Naffi,  didampingi Kabag Program Data Organisasi SDM Akhmad Zakir dan Kasubag SDM Ferlyna Theresia, mengikuti rakor yang dibuka langsung oleh Ketua KPU RI Arief Budiman tersebut.Ahmad Naffi mengatakan tujuan utama dari penyelenggaraan Rakor ini adalah mempersiapkan SDM KPU dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019 mendatang, meningkatkan kinerja SDM KPU serta membahas permasalahan dan solusi di bidang kepegawaian.“Dengan harapan KPU akan menjadi sebuah organisasi yang profesional, mandiri dan berintegritas untuk pemilu yang berkualitas. Dimana semuanya bisa berjalan dengan baik tanpa ada tugas yang terabaikan,”katanya.Kegiatan ini juga ditujukan untuk memberikan kesempatan bagi penyelenggara untuk saling berdiskusi merumuskan nilai-nilai berorganisasi yang dapat menjadi pegangan bersama sehingga dapat mampu memunculkan pelayanan terbaik. “Hasil dari kegiatan ini akan kami transformasikan ke pegawai dan SDM KPU jajaran di Sumsel,” katanya.(hupmas kpu sumsel mewan/ed diR)

KPU Sumut Raih Penghargaan SDM dari KPU RI

Tangerang, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menyabet penghargaan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai peringkat pertama kategori provinsi dengan jumlah terbanyak mahasiswa megister tata kelola pemilu (batch 1-4, 2015-2018).Penghargaan ini diserahkan langsung Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik, Pramono Ubaid Tanthowi disaksikan Sekretaris Jendral KPU RI Arief Rahman Hakim, dan Kepala Biro SDM KPU RI Lucky Firnandi Majanto kepada Anggota KPU Sumut Divisi SDM dan Parmas Yulhasni didampingi oleh Sekretaris KPU Sumut Abd Rajab serta Kabag SDM Irwan Zuhdi Siregar. “KPU Sumut bangga dengan penghargaan tersebut, artinya ke depannya KPU Sumut akan semakin meningkatkan kualitas SDM pegawainya,” tutur Yulhasni, Minggu (5/8/2018).Pencapaian ini juga sejalan dengan harapan Ketua KPU RI Arief Budiman yang mengingatkan Indonesia sebagai kiblat tata kelola pemilu dunia harus terus dipertahankan. Menurut dia KPU juga telah membuka kerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri untuk membuka Program Pascasarjana Tata Kelola Pemilu. Dan di Sumut sendiri Universitas Sumatera Utara turut mendukung kegiatan tersebut.Selain kepada KPU Sumut, KPU RI juga memberikan penghargaan kepada lima KPU provinsi yang berprestasi yaitu KPU Daerah Istimewa Yogyakarta, KPU Sumatera Barat, KPU Gorontalo, KPU Sulawesi Barat, dan KPU Kalimantan Timur. Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Koordinasi SDM KPU se-Indonesia di Tangerang, 3-5 Agustus 2018. (kpu sumut/ed diR)

Hasil Tes Psikologi Calon Anggota KPU Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara

Palangkaraya, kpu.go.id - Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan Pengumuman Nomor : 006/PP.06-Pu/62/Timsel-Kot.Kab/VIII/2018, tanggal 2 Agustus 2018, tentang Penetapan Hasil Tes Psikologi Calon Anggota KPU Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Utara Periode 2018-2023. Pengumuman Nomor: 006/PP.06-Pu/62/Timsel-Kot.Kab/VIII/2018, selengkapnya KLIK DI SINI

Terima Berkas Perbaikan Bacaleg, KPU Sumbar: 50 Caleg Diganti

Padang,kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) telah menerima berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Sumbar untuk Pemilu 2019. Dari hasil verifikasi keabsahan penelitian adminitrasi syarat calon dan daftar calon 16 partai politik, total ada 983 bacaleg yang diserahkan, 50 di antaranya merupakan bacaleg hasil penggantian partai politik.Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengatakan, dari hasil penerimaan syarat pencalonan dan syarat bakal calon hasil perbaikan ada 50 bacaleg yang diganti hingga terjadi pengurangan bacaleg di dapil enam dan delapan. Walaupun terjadi penggatian bakal calon oleh papol dan pengurangan , keterwakilan perempuan memperlihatkan grafik peningkatan.“Rekap jumlah bacaleg calon anggota DPRD Sumbar laki-laki 662 dan perempuan 377 bacaleg total keseluruhan 983 bacaleg. Penelitian administrasi syarat calon dan bakal calon hasil perbaikan dilakukan mulai 1 sampai 7 Agutus mendatang," ujar Amnasmen Kamis (2/8/2018).Amnasmen menambahkan dari 16 partai politik yang melakukan penggantian bacaleg, antara lain yakni PKB 10 bacaleg (2 bacaleg dilakukan pengurangan di dapil 6 dan dapil 8), Gerindra 5 bacaleg, PDIP 1 bacaleg, Nasdem 3 bacaleg, Garuda 3 bacaleg, Berkarya 13 bacaleg, Perindo 3 bacaleg, PPP 1 bacaleg, PAN 1 bacaleg, Hanura 4 bacaleg, Demokrat 1 bacaleg, PBB 3 bacaleg dan PKPI 2 bacaleg.Penelitian keabsahan syarat calon dan daftar calon hasil perbaikan dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) pencalonan anggota DPRD KPU Sumbar. Pokja dibagi menjadi lima tim. Setiap tim akan melakukan verifikasi penelitian administrasi bacaleg minimal tiga partai politik dan didampingi oleh komisioner KPU Sumbar tiap timnya.(romelt/ed diR)  

Rakor DPSHP KPU Kota Solok dengan PPK-PPS

Kota Solok, kpu.go.id - KPU Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir serta mengevaluasi data Form A.C–KPU (Daftar Pemilih Potensial Non KTP Elektronik dan Data yang belum dipastikan KTP Elektronik di Ruang Pertemuan Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jalan Tembok Raya Kelurahan Nan Balimo Kota Solok Senin (2/8/2018).Rapat koordinasi dihadiri Ketua, Anggota, dan Sekretariat KPU Kota Solok, Lurah, PPK dan  PPS se-Kota Solok, Panwaslu Kota Solok serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Solok.Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Solok, Asraf Danil H menyatakan bahwa kegiatan  Penyusunan DPSHP berlanjut pada proses  Perbaikan DPSHP dari tanggal 30 Juli-12 Agustus 2018 yang akan dijadikan DPSHP akhir. “Kita berharap semua lapisan masyarakat dan stakeholder serta pemangku kepentingan dapat berperan aktif untuk mencermati kembali sehingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 lebih akurat. Dan PPK/PPS juga harus bekerja lebih teliti dan cermat, siap menerima masukan dan informasi yang disampaikan oleh masyarakat,”ucap Asraf.Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang diwakili  Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kota Solok Hendrik mengungkapkan bahwa saat ini penduduk yang telah melakukan perekaman sebanyak 46.851 orang, sedangkan data DPSHP yang ditetapkan KPU Kota Solok yaitu 43.858 orang. Dari sana masih terdapat selisih sebanyak 2.993 orang yang perlu disinkronkan. “Pemda Kota Solok melalui Disdukcapil telah melakukan program jemput bola yang memberikan kemudahan dalam memperoleh KTP-el dengan mendatangi, merekam data penduduk untuk diproses. Sehingga penduduk yang wajib memiliki kartu identitas dapat dengan segera memiliki KTP-el,” ujar Hendrik,Hendrik memastikan bahwa saat ini proses pembuatan kartu identitas lebih cepat dan mudah. Waktu yang digunakan untuk memperoleh KTP-el hanya 1x24 jam tidak perlu berlama-lama lagi menunggu antrian.Dengan kemudahan ini maka pihaknya berharap agar segera melakukan perekaman data kependudukkannya. Harapannya setiap warga negara Indonesia memiliki identitas kependudukan dengan memiliki satu identitas, tidak ada lagi penduduk yang memiliki dua atau lebih identitas. Dinas kependudukan telah memiliki alat pendeteksi kegandaan identitas, satu orang dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).Di kesempatan yang sama Koordinator Divisi Program Dan Data KPU Kota Solok Jonnedi, menyampaikan perbaikan DPSHP oleh PPS melalui PPK akan dilaksanakan dari tanggal 2 Agustus sampai tanggal 15 Agustus 2018. “Dalam waktu yang pendek ini mari kita kumpulkan energi memaksimalkan pekerjaan kita menyonsong rekapitulasi DPSHP Akhir menuju DPT” ujar Jonnedi.Dia juga mengimbau anggota PPS untuk dapat mencermati kembali DPSHP yang sudah diumumkan kepada masyarakat dengan data A.C-KPU yang telah diverifikasi oleh Dinas Dukcapil dan mengingatkan kembali masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el.Diakhir kegiatan rakor juga dilakukan sesi tanya jawab serta masukan dari para peserta. Salah satunya menanyakan bagaimana dengan masyarakat yang belum memiliki KTP-el apakah bisa masuk namanya di dalam dalam DPT. Anggota KPU Kota Solok Ilham Eka Putra pun pun menjelaskan bahwa yangdapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti adalah mereka yang memiliki KTP-el. (kpu kota solok/ed diR)

Populer

Belum ada data.