Berita KPU Daerah

Dalami Ilmu Kepemiluan, Mahasiswa UIN Raden Fatah Sambangi KPU Palembang

Palembang, kpu.go.id - Guna mengenal lebih dalam proses Pemilu di Indonesia, puluhan mahasiswa Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, menggelar kuliah di Sekretariat KPU Kota Palembang, Rabu (10/10/2018).Komisioner KPU Kota Palembang Abdul Karim menyambut baik kedatangan mahasiswa UIN Raden Fatah yang ingin menimba ilmu kepemiluan di Sekretariat KPU. "Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, peran mereka sangat diharapkan untuk mengajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan mendongkrak angka partisipasi pemilih," ucap Karim.Karim mengatakan bahwa mahasiswa merupakan kaum muda dan merupakan aset negara. Dosen Politik dan Demokrasi UIN Raden Fatah, Herlis Miyanah menjelaskan latar belakang mahasiswanya mendatangi KPU adalah untuk mengenalkan lebih jauh proses dan tahapan pemilu. "Pemilu itu kompleks, tidak sekedar pencoblosan dan perhitungan suara, tapi di sana ada persoalan hukum, sosialisasi, SDM, logistik, keuangan dan lain-lain yang saling berkaitan," ungkapnya.Dalam kesempatan ini, para mahasiswa diajak melihat-lihat Rumah Pintar KPU Palembang, menyaksikan komponen kepemililuan dan hal-hal yang berkaitan dengan tahapan pemilihan. "Kami berharap para mahasiswa tidak sebatas faham, tapi ikut memahamkan pentingnya berpartisipasi dalam Pemilu, kepada keluarga, tetangga dan orang-orang terdekat mereka," jelasnya. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

Estafet Kepemimpinan KPU Kab Banyumas

Purwokerto, kpu.go.id – Pada Rabu (10/10) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas baru saja merampungkan masa baktinya sebagai komisioner. Sebagai salah satu lembaga independen negara Indonesia yang menganut sistem periodeisasi kepemimpinan lima tahun menjabat, tibalah kini saatnya estafet kepemimpinan dari anggota KPU Kabupaten Banyumas periode 2013-2018 kepada anggota yang baru yang akan memimpin selama lima tahun ke depan. Berdasarkan tahapan seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi, anggota KPU Kabupaten Banyumas terpilih akan diumumkan dalam waktu dekat yang belum ditentukan.Dalam masa pergantian ini, maka selama 14 hari sampai dilantiknya anggota KPU Kabupaten Banyumas pada 24 Oktober nanti, KPU Kabupaten Banyumas berada dalam posisi tidak memiliki komisioner. Dan pada masa ini juga, sekretariat KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Kordinasi Persiapan Pemilu 2019 dan Pelepasan Anggota KPU Kabupaten Banyumas di Aula KPU pada Senin (15/10/2018).Mengundang segenap jajaran Forkompimda, pengurus dan penghubung Partai Politik Kabupaten Banyumas, serta istri-suami para demisioner anggota KPU dan sekretariat, kegiatan diisi dengan penyampaian pesan dan kesan oleh anggota KPU, sekretariat dan perwakilan partai politik.Unggul Warsiadi yang kali ini hadir bukan sebagai Ketua KPU mengatakan, pergantian anggota KPU di tengah-tengah tahapan Pemilu ini semoga tidak mengganggu jalannya pelaksanaan tahapan.“Anggota sekretariat sudah memahami betul tahapan Pemilu ini. Semoga bisa berjalan dengan lancar meskipun dalam sementara waktu tidak bersama komisioner,” terangnya.Dari Pemilu tahun 2014, lanjutnya, diharapkan bisa diambil pelajaran agar persiapan Pemilu 2019 bisa lebih matang. Unggul tidak menginginkan ada kesalahan yang terulang.Hal senada disampaikan oleh Waslam Makhsid. Laki-laki yang dulunya pernah membidangi divisi logistik dan mutarlih ini mengatakan, masih ada PR yang harus dilakukan oleh KPU. Dalam penyiapan logistik, khususnya surat suara, dia mewanti-wanti agar tidak ada tragedi surat suara yang tertukar.“Ini adalah hal yang sangat vital dan sensitif. Jangan sampai ada kejadian surat suara tertukar dan menyebabkan Pemungutan Suara Ulang,” tegasnya.Selain itu, lanjut Waslam, tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) juga sedang berjalan. Ia mengharapkan agar penyusunan ini bisa berjalan sesuai aturan dan menghasilan daftar pemilih yang valid.Pada sesi lainnya, secara umum demisioner KPU ini berterimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan. Mereka berharap agar tali persaudaraan di antara mereka tetap terjalin harmonis. (rfk/ed diR)

KPU Gianyar Gelar Rakor Fasilitasi APK

Gianyar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar menggelar Rapat Kordinasi (rakor) Fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2019, Rabu (10/10/2018).  Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar, kegiatan dipimpin Ketua KPU Gianyar AA Gde Putra, didampingi oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan dan Data, Ni Luh Putu Reika Chrisyanti serta anggota KPU Divisi Sosialsiasi dan Parmas, AA Istri Darmawati. Turut hadir pimpinan partai politik, Bawaslu serta Satpol PP.  AA Gde Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa APK yang dicetak ada yang difasilitasi oleh KPU dan dicetak sendiri oleh parpol. Adapun APK yang difasilitasi oleh KPU ada ketentuan khusus, seperti desainnya harus disampaikan ke KPU untuk diteliti supaya tidak melanggar ketentuan yang berlaku. "Sesuai arahan KPU Provinsi Bali, untuk APK yang difasilitasi KPU, agar diberi stempel KPU sebagai bukti bahwa APK tersebut adalah fasilitasi dari KPU dan berisi paraf," jelas Gde Putra. Sedangkan mengenai ketentuan isi yang sudah di desain dari KPU, menurut Kasubag Teknis, I Wayan Nopi Suryanto, bisa memuat lambang, nama dan nomor urut partai politik, kedua, visi misi dan program partai politik, ketiga, foto pengurus partai politik, dan keempat, foto tokoh yang melekat pada citra diri partai politik. Untuk APK yang difasilitasi KPU tidak boleh memuat foto caleg, sedangkan untuk APK yang dicetak oleh Parpol, desainnya bisa menggunakan desain yang sama ataupun desain lain, serta  boleh menambahkan foto caleg. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019," imbuhnya.(kr/ed diR)

KPU Sumsel Dorong Warga Maksimalkan GMHP

Palembang, kpu.go.id - Bagi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih tapi belum masuk daftar pilih, masih ada kesempatan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), melalui program Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Komisioner KPU Sumsel Divisi Program dan Data Heny Susantih mengatakan pihaknya menggencarkan program GMHP selama Oktober ini yang bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dalam menginput DPT Pemilu 2019, guna menyelamatkan, merawat dan melindungi yang merupakan hak konstitusional."Telah ada  Posko  GMHP di setiap PPS yang siap melayani masyarakat terkait hak pilih," katanya.Dia melanjutkan, apabila belum masuk di DPT,  masyarakat dapat mendaftarkan diri melalui PPS Kelurahan, yang sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan membawa E-KTP atau KK atau Surat Keterangan dari Dukcapil.Masyarakat juga bisa mengecek data pemilih melalui aplikasi android dengan mendownload KPU Pemilu 2019 di play store atau bisa juga mengecek online di www.lindungihakpikilihmu.go.id.Dia berharap, seluruh stakeholder memviralkan GMHP, agar masyarakat berperan aktif mengkroscek DPT. Gerakan melindungi hak pilih bukan cuma pada pemilih saja yang belum terdaftar karena pindah domisili. Namun juga kepada keluarga pemilih yang meninggal dunia atau yang telah jadi menjadi aparatur negara, seperti TNI-Polri. Kami minta ke masyarakat, laporkan ke kami."17 Oktober nanti secara serentak akan digelar GMHP serentak se Indonesia," katanya. (humas kpu sumsel Mhq/ed diR)

KGTS di Pangkep Temui Siswa SMA 8

Pangkajene, kpu.go.id - Kegiatan KPU Goes to School (KGTS) juga dilakukan KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) pada Senin (8/10/2018). KGTS mendatangi SMA Negeri 8 Pangkep Kecamatan Tondong Tallasa Jalan Batubara Bantimurung. Anggota KPU Kabupaten Pangkep Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Saharuddin mengatakan kegiatan KGTS bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Khususnya untuk tingkat SMA dimana pada 17 April 2019 nanti sudah mulai bisa memberikan hak pilihnya karena telah genap berusia 17 tahun.Saharuddin dalam kesempatan itu juga memberikan materi tentang sejarah demokrasi di Indonesia, pentingnya menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin hingga tips menjadi pemilih cerdas. Sementara Anggota KPU Kabupaten Pangkep Divisi Program dan Data Pemilih Aminah menjelaskan tentang syarat untuk terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti.Peserta pun nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari mereka serta jawaban yang diberikan dari kuisioner yang sebar oleh pihak panitia. KGTS akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah di Pangkep hingga menjelang pelaksanaan pemilu nanti. (kpupangkep tekmas/ed diR)

KPU Banyumas Sosialiasi Kampanye ke Partai Politik

Purwokerto, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas memenuhi undangan dua partai politik (parpol) untuk menyosialisasikan tahapan kampanye pada Pemilu 2019. Ketua KPU Kabupaten Banyumas Unggul Warsiadi hadir menyampaikan sosialisasi dengan caleg Partai Demokrat di D’Garden Hall & Resto, sementara Anggota KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan sosialisasi dengan caleg Partai Gerindra di D’best Cafe, Purwokerto.Imam Arif dalam paparannya menyampaikan bahwa prinsip berkampanye adalah mengikuti Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018. “Di sana kan sudah jelas, jadi tim kampanye tinggal mengikuti saja,” kata Imam, Senin (08/10/2018).Imam melanjutkan bahwa esensi dari kampanye adalah kegiatan dimana partai atau caleg menyampaikan visi, misi, program serta citra diri. Melalui kegiatan ini juga diharapkan masyarakat bisa menjadi cerdas dalam memilih. “Selain itu dengan kegiatan kampanye yang baik serta masif dari tim kampanye partai, dapat berdampak kepada tingkat partisipasi pemilih yang tinggi,” tambah Imam.Di penjelasan lain, sosialisasi kepada dua partai politik juga menerangkan tentang fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) oleh KPU. Perkembangan fasilitasi saat ini KPU Kabupaten Banyumas tengah mengumpulkan desain baliho dan spanduk dari partai politik.Kegiatan sosialisai kampanye juga lebih matang dengan hadirnya Bawaslu dan Polres Banyumas sebagai pembicara. Bawaslu menyampaikan tentang regulasi, batasan-batasan serta sanksi pelanggaran kampanye. Sementara itu, Polres Banyumas yang dalam hal ini dihadiri KBO Sat Intelkam Iptu Ratna menjelaskan tentang perizinan kampanye yang perlu diketahui oleh caleg.Ia juga menjelaskan terkait tatacara pemberitahuan kampanye yang harus disampaikan ke Polres Banyumas paling tidak tujuh hari sebelum pelaksanaan. Hal ini bertujuan agar Polres Banyumas bisa membuat rencana pembagian petugas dalam pengawasan, pengawalan, dan pengamanan kampanye. (rfk/ed diR)

Populer

Belum ada data.