Berita KPU Daerah

Peninjauan Ulang DCT Kabupaten Soppeng

Watansoppeng, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng pada Senin (12/11/ 2018) melakukan pencermatan terhadap Daftar Calon Tetap (DCT) yang telah ditetapkan. Pencermatan yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng ini mencakup nama, nomor urut dan foto calon anggota legislatif untuk semua partai politik (parpol).Pencermatan diawali dari dua orang calon anggota legislatif (caleg) yang pada penetapan DCT 20 September 2018 lalu masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Satu dari Partai Bulan Bintang (PBB) Dapil Soppeng IV nomor urut 4 dan satu dari Partai Demokrat Dapil Soppeng V nomor urut 6.Hasil rapat pleno memutuskan bahwa dua dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng pada Pemilu 2019. Pencoretan keduanya dari DCT tidak mengubah nomor urut di dapil partai politik. Keputusan dituangkan dalam Berita Acara nomor 82/BA-Pleno/7312/KPU-Kab/XI/2018 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng Nomor 64/Hk.03.1-Kpt/7312/KPU-Kab/XI/2018.Hal lain yang juga muncul pada kegiatan pencermatan, yakni perubahan DCT imbas dari adanya pencoretan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil V nomor urut 6 yang dinyatakan TMS karena masih berstatus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Timusu Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng. Terkait perubahan DCT ini diakomodir berdasarkan SE KPU RI Nomor 1275/PL.01.4-SD/06/KPU/X/2018 perihal Tahapan Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap.Selain itu dua partai yang juga menyampaikan surat permintaan perubahan DCT yaitu Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait perubahan foto caleg di semua dapil dan Partai Amanat Nasional (PAN) terkait permintaan perubahan nama salah satu calon di Dapil Soppeng 4 nomor urut 1. Perubahan DCT ini dengan melampirkan dokumen pendukung hingga dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk dipenuhi. Perubahan DCT ini juga ditandai dengan pembubuhan tanda tangan dan stempel partai politik. (teknishupmaskpusoppeng/da/ed diR)

DPTHP-2 Kolaka Utara Sebesar 93.280 Pemilih

Lasusua, kpu.go.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penyempurnaan DPTHP-1 dan Penetapan Rekapitulasi DPTHP-2 di Kabupaten Kolaka Utara menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilu 2019 sebanyak 93.280 orang. Jumlah tersebut berasal dari 47.246 pemilih laki-laki dan 46.034 pemilih perempuan.Ketua KPU kabupaten Kolaka Utara Susanti Hernawaty Senin (12/11/2018) mengatakan jumlah pemilih yang telah direkapitulasi ini tersebar di 410 TPS, 133 desa/kelurahan dan 15 kecamatan. Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan 2.356 pemilih dibanding DPTHP-1 yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 90.924 orang.Menurut Susanti, perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya temuan atas pemilih yang belum terdaftar dan ditemukannya data pemilih ganda yang telah mengalami perbaikan.Sementara itu Bawaslu Kolaka Utara sempat meminta penjelasan terkait data pemilih non KTP Elektronik yang terdapat di formulir AC sebanyak 834 orang, yang didominasi oleh pemilih pemula, apakah termasuk dalam jumlah DPTHP-2 yang ditetapkan. Atas pertanyaan itu Anggota KPU Kabupaten Kolaka Utara Divisi Data, Sirajuddin menjelaskan bahwa pemilih potensial tersebut telah termasuk dalam DPTHP-2 yang telah ditetapkan. Terkait rekomendasi Bawaslu kepada pemilih dalam formulir AC, KPU menyatakan kesiapan mengawal perekaman KTP-el bagi pemilih tersebut. Senada Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kolaka Utara, Muhammad Tahir mengatakan bahwa pemilih potensial yang berasal dari pemilih pemula dan belum ber KTP-el telah melakukan perekaman secara offline dan segera dituntaskan sampai akhir Desember 2018. (in/ed diR)

Konsolidasi Internal di Hari Pertama 5 Anggota KPU Sumsel

Palembang, kpu.go.id – Hari pertama bertugas, lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) 2018-2023 langsung menggelar konsolidasi internal dengan Sekretaris KPU Sumsel, para Kabag, jajaran sekretariat dan tenaga pendukung di lingkungan KPU Sumsel.Diawali perkenalan pejabat dilingkungan KPU Sumsel oleh Sekretaris MS Sumarwan sekaligus memaparkan kondisi terakhir yang ada dilingkungan kerja pada kelima komisioner. “Kami ucapkan selamat datang pada para komisioner, semoga bersama-sama kita dapat menjalankan amanah kepemiluan ini dengan baik dan menjaga marwah KPU Sumatera Selatan,” ucap Sumarwan di Aula Demokrasi, Senin (12/11/2018).Acara kemudian dilanjutkan dengan perkenalan satu persatu komisioner sekaligus memberikan kata sambutan pertamanya. Diawali Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana yang menegaskan kesiapannya bertugas, dan menjalankan tahapan yang ada. Rapat konsolidasi sendiri sengaja digelar untuk mengetahui sejauh mana tahapan kepemiliuan yang dilanjutkan. "Selain itu, sebagai ajang perkenalan lagi dan silaturahmi dengan jajaran sekretariat,” ujar mantan komisioner KPU Sumsel 2008/2013 tersebut.Kelly yang membidangi Divisi Keuangan Umum dan Logistik juga sangat berharap dukungan dan kerjasama dari jajaran sekretariat dalam mengemban tugas hingga lima tahun kedepan. Siapapun komisionernya, menurut dia tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa dukungan sekretariat. “Semoga ini adalah awal yang baik untuk kita menjalankan amanah kepemiluan,” lanjut dia.Anggota KPU Sumsel lainnya, Amrah Muslimin, menekankan pentingnya kekompakan seluruh bagian di KPU Sumsel dalam menyelesaikan tugas sehari-hari. Dari lima komisioner, kekompakan juga telah dibangun dari proses pemilihan ketua dimana Kelly ditunjuk secara aklamasi. “Ini adalah salah satu wujud kekompakan kami dan semoga akan tetap terjaga hingga akhir,” ungkap mantan Ketua KPU Ogan Ilir tersebut.Dikesempatan ketiga, Anggota KPU Sumsel Hendri Daya Putra berkomitmen membangun team work dengan mengedepankan kekeluargaan dan kebersamaan. Dua hal tersebut akan mengikat rasa saling memiliki, rasa tanggung jawab dan membangun emosional sesama. “Dengan kerja sama dan team work yang solid, khusus untuk teknis saya optimis KPU Sumsel masuk 10 besar terbaik nasional dalam hal rekap pemilu nanti,” kata pria yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan itu.Diperkenalan selanjutnya Anggota KPU Sumsel Hepriyadi, berupaya dengan pengalamannya sebagai pengacara dan kini dipercaya membidangi Divisi Hukum dan Pengawasan dapat membantu tugas penyelenggaraan pemilu. Meskipun putra Tebing Abang Rantau Bayur, Banyuasinini mengakui belum pernah terjun langsung sebagai penyelenggara seperti empat komisioner lainnya. “Dengan bantuan rekan sekretariat dan komisioner yang berpengalaman serta memaksimalkan potensi masing-masing, semua akan menjadi mudah,” ucapnya.Dikesempatan terakhir Anggota KPU Sumsel Hendri Alma Wijaya menekankan prinsip kerja kolektif kolegial yang mengutamakan solidaritas, kekeluargaan dan tim yang solid. Dia juga berharap hubungan kekeluargaan yang telah terbangun semakin erat tanpa ada perpecahan.“Bila dikerjakan bersama dan mengedepankan kekeluargaan, kita bekerja akan lebih semangat,” tutup mantan Komisioner KPU Lubuklinggau tersebut. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR) 

Rapat Pleno DPTHP-2 PPK di Lutra Berjalan Lancar

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melaksanakan monitoring dan supervisi Rapat Pleno DPTHP-2 yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Minggu (11/11/2018). Kegiatan monitoring melibatkan pemerintah, panwascam dan sejumlah partai politik dan pemangku kepentingan.Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri mengatakan bahwa ada tujuh tim yang menyebar untuk monitoring dan supervisi kegiatan PPK terkait rekapitulasi data pemilih yang akan ditetapkan di KPU Lutra pada tanggal 12 November 2018. Menurut dia ada sembilan kecamatan di Lutra yang didatangi kegiatan ini.Syamsul mengungkapkan, berdasarkan hasil monitoring rapat pleno rekapitulasi DPTHP-2 ini seluruh PPK di Kabupaten Lutra berjalan lancar. (ramadhan iqbal/ed diR)

Pendaftaran Calon Komisioner KPU OKU Selatan Diperpanjang

Palembang, kpu.go.id - Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner KPU Kabupaten/Kota se Sumsel  Zona II akhirnya mengambil kebijakan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota KPU Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan hingga 13 November 2018.Sikap ini diambil melihat jumlah pelamar untuk formasi KPU OKU Selatan yang belum mencukupi kuota minimal. “Sesuai aturan tahapan seleksi, kami memperpanjang masa pendaftaran,” ujar Ketua Timsel Zona II, Qodariyah Barkah Minggu (11/11/2018).Perpanjangan masa pendaftaran sendiri tertuang dalam Berita Acara (BA) Rapat Pleno Nomor 02/BA.TS.II-KPU.KabKota/XI/2018, 11 November 2018, yakni selama dua hari mulai 12 November dengan 13 November 2018 Pukul 16.00 WIB.Qodariyah berharap waktu yang ada dimanfaatkan masyarakat yang memiliki kompetensi untuk terjun langsung sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dengan mengisi kursi KPU OKU Selatan. ”Syarat-syaratnya, masih sama seperti seleksi sebelumnya,” kata Qodariyah.Seperti diberitakan sebelumnya timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di Sumsel, secara menutup pendaftaran, Minggu (11/11/2018). Sebanyak 987 peserta akan bertarung memperebutkan 85 kursi KPU untuk 17 Kabupaten/kota.Pendaftar mendominasi di Zona I yang meliputi kota Palembang, Banyuasin, Muba, Prabumulih dan Ogan Ilir dengan 429 peserta. Kemudian zona II (OKU Timur, OKU, OKU Selatan, Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara) 294 peserta dan Zona III (Muara Enim, Pali, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam) 264 peserta. (hupmas kpu sumsel Mhq/ed diR)

987 Peserta Perebutkan Kursi KPU Kabupaten/Kota di Sumsel

Palembang, kpu.go.id - Masa pendaftaran calon anggota untuk KPU kabupaten/kota di Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditutup Minggu (11/11/2018). Hingga hari terakhir total telah mendaftar 987 orang yang akan memperebutkan 85 kursi di 17 Kabupaten/kota.Dari pendaftar yang ada, banyak di antara mereka yang memilih zona I, meliputi Kota Palembang, Banyuasin, Muba, Prabumulih dan Ogan Ilir dengan 429 peserta. Sementara sisanya memilih zona II (OKU Timur, OKU, OKU Selatan, Musirawas, Lubuklinggau dan Muratara) 294 peserta dan zona III (Muara Enim, Pali, Lahat, Empat Lawang, Pagar Alam) 264 peserta.Ketua Tim Seleksi (Timsel) zona I, Anisatul Mardiah mengatakan, berkas yang sudah masuk selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi, menilai poin pembobotan dengan mempertimbangkan, ijazah, pengalaman kepemiluan, pengalaman organisasi dan penilaian lainnya.Seperti calon pendaftar dengan ijazah doktor mendapat nilai 100, sehingga bobotya 50 persen, sedangkan yang berijazah S2 nilainya 75 dan bobot 37.5 persen. Adapun calon dengan ijazah S1 mendapat nilai 50 dan bobotnya 25 persen.“Organisasi yang pernah diikuti juga akan menambah poin penilaian, minimal yang punya kaitan dengan penyelenggaraan pemilu, baik di ormas maupun yang pernah menjadi Komisioner KPU sebelumnya, yang berkaitan dengan pemilu,” ungkapnya.Indikator penilaian lainnya dilihat dari karya tulis calon terkait kepemiluan, baik dalam bentuk gagasan yang ditayangkan di media massa, penelitian, jurnal atau karya tulis lainnya. “Hal ini untuk memperkuat bahwa calon tersebut memang mempunyai kemampuan dibidang kepemiluan,” jelasnya.Dari hasil penelitian administrasi ini akan disaring maksimal 30-40 peserta per kabupaten/kota guna mengikuti seleksi selanjutnya yakni tes tertulis dengan sistem CAT 19 November nanti. “Saat ini panitia masih melakukan pemilu administrasi, hasilnya akan diumumkan 16-18 November nanti,” singkatnya. (hupmas kpu sumsel mhq/ed diR)

Populer

Belum ada data.