Berita KPU Daerah

KPU Lutra Dukung Program Jemput Bola Perekaman KTP-el

Masamba, kpu.go.id - Dalam rangka menyukseskan dan menjaga hak pilih warga dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara (Lutra) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mendatangi langsung warga untuk melakukan perekaman karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) Selasa (13/11/2018).Kegiatan dari rumah ke rumah (door to door) ini juga untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan dan berdomisili disejumlah Desa di Kecamatan Mappedeceng.Komisiner KPU Lutra Divisi Data dan informasi, Supriadi saat konfirmasi menjelaskan keikutsertaan lembaganya dalam kegiatan perekaman bersama disdukcapil adalah bentuk dukungan mempercepat perekaman kepada warga. Apalagi dari informasi yang dimiliki, sejumlah pemilih memiliki keterbatasan untuk mengurus KTP-el karena faktor usia (lansia) atau tuna netra.“Karena tidak mampu melakukan perekaman langsung ke disdukcapil, sehingga merekam langsung di rumah warga terkhusus yang mengalami kendalan fisik seperti buta (tuna netra) dan warga yang lanjut usia,” jelas Supriadi.Supriadi lalu menjelaskan dipilihnya dua Desa di Kecamatan Mappedeceng (Desa Kapidi serta Desa Mekar) karena didua tempat itu ada pemilih yang memang memiliki keterbatasan untuk datang mengurus KTP-el.Gerakan jemput bola semacam ini menurut Supriadi akan terus dilakukan, dan yang paling dekat pada 14 November 2018 akan kembali dibuka proses perekaman KTP-el di Lembaga Pemasyarakatan Rumah Tahanan (Lapas Rutan) Mappedeceng. “Untuk masyarakat yang belum merekam bisa datang dengan membawa kartu keluarga (KK),” jelas Supriadi. Kegiatan perekaman dipimpin langsung Kadis Dukcapil Kab Lutra Mas’ud Masse, disaksikan Camat Mappedeceng, Kasubag Program dan Data Fitria, Panwascam dan tokoh masyarakat. (ramadhan iqbal/ed diR)

Forum Warga Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Watansoppeng, kpu.go.id - Enam bulan menuju hari pemungutan suara Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar melakukan sosialisasi dengan menyasar semua segmentasi pemilih yang ada di masyarakat. Tidak hanya pemilih pemula, segmentasi keluarga juga penting menerima muatan sosialisasi kepemiluan.Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Soppeng, memanfaatkan Forum Warga, penyelenggara setempat memaksimalkan pertemuan berkelanjutan (hingga 10 kali) agar dapat meningkatkan kesadaran warga.Forum Warga di Kabupaten Soppeng sendiri telah dilaksanakan sejak 15 Oktober dan berakhir 13 November 2018. Kegiatan terakhir dilaksanakan bersama Gabungan Kelompok Tani Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng pada Selasa (13/11/ 2018). KPU Soppeng berharap kegiatan forum warga tepat sasaran sehingga menjadi salah satu upaya meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu tahun 2019 mendatang.Adapun Sosialisasi melalui Forum Warga di Kabupaten Soppeng dari sepuluh kali pertemuan, delapan pertemuan di antaranya digelar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menggandeng Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan menghadirkan masyarakat yang mewakili semua elemen. Jumlah peserta untuk kegiatan forum warga sebanyak 50 orang dengan rincian 30 orang peserta dan 20 orang panitia pelaksana.Sementara dua pertemuan lainnya dilaksanakan KPU Kabupaten Soppeng bekerja sama dengan Persit Kartika Chandra Kirana KODIM 1423 Soppeng dan Gabungan Kelompok Tani Desa Baringeng Kecamatan Lilirilau. Kegiatan ini berlangsung 9 November 2018. (teknishupmaskpusoppeng/da/ed diR)

KPU Lutra Buka Rekrutmen Terbatas PPK Pemilu 2019

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyeleksi kembali sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 untuk bertugas kembali di Pemilu 2019.Kebutuhan penambahan PPK sendiri tindaklanjut Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor: 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018  yang menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk menambah jumlah PPK dari tiga menjadi lima sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).Rekrutmen terbatas untuk PPK ini dilaksanakan 10-20 November 2018 dimana mereka nantinya akan mengisi dua posisi anggota PPK tersisa. Proses wawancara dijadwalkan 13-14 November 2018 di 12 kecamatan dengan metode wawancara secara panel. Wawancara dihadiri langsung Ketua dan Komisioner KPU Lutra Syamsul Bachri serta Anggota KPU Lutra Suprianto, Rahmat, Sabil.Menurut Syamsul, proses rekrutmen dilakukan tertutup dengan hanya melalui asesmen terhadap 7 PPK cadangan dari Pemilihan Gubernur 2018 disetiap kecamatan. “Jadi, yang kita undang hari ini ada tujuh orang, dua orang adalah yang tereliminasi untuk diambil tiga kemarin, dan lima orang adalah PPK cadangan di Pilgub 2018, kemarin,” ucap syamsul, Ia mengatakan, dalam proses asesmen itu, KPU hanya akan memastikan, kesemuanya masih memenuhi kriteria sebagai anggota PPK seperti bukan bagian dari tim sukses, bukan anggota partai dan menyatakan tidak berpihak kepada salah satu caleg maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). (ramadhan Iqbal/ed diR) 

DPTHP-2 di Aceh Tamiang Bertambah 5.270 Pemilih

Karang Baru, kpu.go.id - Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) di Aula Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (13/11/2018).Ishak mengawali sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Aceh Tamiang yang telah bekerja keras memperbaiki data pemilih yang akurat.Dia juga menyemangati para penyelenggara adhoc agar tetap semangat hingga tuntasnya seluruh tahapan pemilu.Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih di Kab Aceh Tamiang, jumlah pemilih hasil perbaikan kedua 193.639 pemilih yang terdiri dari 96.746 pemilih laki-laik dan 96.893 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 912 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 213 desa dan 12 kecamatan. Jumlah tersebut meningkat 5.270 pemilih dari jumlah sebelumnya (DPTHP) yang ditetapkan 13 September 2018 lalu sebanyak 188.369 pemilih.Sementara itu Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Rusli mengatakan perubahan jumlah pemilih disebabkan adanya pemilih yang belum terdaftar sesuai data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) non DPT dalam DP4, coklit terbatas dan hasil Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). (ppid kip kab aceh tamiang/ed diR)

Pemilih Perubahan Kedua di Kab Gianyar Capai 370.258 Orang

Gianyar, kpu.go.id - Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) juga diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar di Hotel Luwih, Lebih, Selasa (13/11/2018). Dihadapan peserta undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar, Parpol, Bawaslu, PPK se-Kabupaten Gianyar, Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna membacakan Berita Acara (BA) Pleno penetapan DPTHP 2, didampingi empat komisioner lainnya.Sebelumnya, Komisoner Divisi Perencanaan, Program dan Data, AA Gde Agung Eka Putra membacakan rekapitulasi hasil pemutakhiran DPTHP1, dimana terdapat penambahan jumlah TPS dari 1.500 TPS menjadi 1.502 TPS untuk Pemilu 2019. Adapun jumlah pemilih pada DPTHP-2 sebanyak 370.258 orang terdiri dari pemilih laki-laki 184.023 orang dan pemilih perempuan 186.235 orang yang tersebar di 7 kecamatan dan 70 desa. Dijelaskan Gde Agung, perubahan jumlah pemilih merupakan hasil penyempurnaan DPTHP 1 yang berasal dari rekomendasi Bawaslu, Partai Politik, serta masukan dan tanggapan masyarakat. Dengan rinciannya pemilih baru sebanyak 8.819 orang, pemilih yang tidak memenuhi syarat 2.164 orang dan perbaikan sejumlah 1.988 orang.Dalam rapat pleno ini turut hadir Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus Korwil Gianyar, AA Gede Nakula. (kr/ed diR)

Pemilih Hasil Perbaikan Kedua di Kotamobagu Capai 90.558 Orang

Kotamobagu, kpu.go.id - Setelah melalui serangkaian perbaikan, saran dan pendapat dari Bawaslu Kota Kotamobagu, akhirnya Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua (DPTHP-2) disahkan dan ditetapkan. Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melalui Rapat Pleno Terbuka yang dihadiri Bawaslu, pemerintah kota serta pimpinan partai politik (parpol) se-Kota Kotamobagu, Selasa (13/11/2018) sore.“Sebenarnya pleno sudah dimulai sejak hari Minggu (11/11) kemarin, tapi karena ada perbedaan persepsi dan masukan-masukan dari Bawaslu, maka sidangnya beberapa kali diskors hingga Selasa ini,” kata Ketua KPU Kota Kotamobagu, Iwan Manoppo.Hasil rapat pleno mencatat jumlah pemilih di Kota Kotamobagu untuk Pemilu 2019 sebanyak 90.558 orang. Jumlah ini lebih banyak dibanding jumlah DPT saat ditetapkan beberapa waktu lalu yakni 87.547 orang dan DPTHP1 sebanyak 88.808 orang.Ketua Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Kotamobagu, Yokman Muhaling, menjelaskan bahwa pada tahapan DPTHP, operator bersama PPS dan PPK melakukan penyempurnaan DPTHP1. Selain menyempurnakan juga dilakukan pengolahan data pemilih yang dianggap tidak sinkron hasil temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “DPT yang kami sempurnakan meliputi data pemilih yang tidak memenuhi syarat dibersihkan, data pemilih yang keliru diperbaiki dan pemilih yang belum terdaftar akan didaftar,” jelas Yokman.Ketua Divisi Teknis KPU Kota Kotamobagu Asep Sabar menambahkan bahwa menindaklanjuti keputusan KPU RI yang menambah masa perbaikan daftar pemilih Pemilu 2019 selama 60 hari maka KPU melakukan perbaikan atas data pemilih yang belum memiliki KTP elektronik dan pemilih yang sudah terdaftar dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), tapi belum terdaftar dalam DPT atau sebaliknya. Serta dilakukan pencatatan terhadap pemilih pemula yang usianya baru menginjak 17 tahun pada hari pemilihan.Sementara itu Ketua KPU Kota Kotamobagu Iwan Manoppo mengungkapkan beberapa kendala selama proses perbaikan data pemilih dan menginputnya dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Terutama masalah jaringan yang membuat kendala pelaporan. “Beberapa kali operator kami berusaha untuk mengunggah tapi selalu terkendala jaringan dan melambat. Karena dalam Peraturan KPU sudah tegas dan jelas bahwa data yang diplenokan harus sesuai dengan data yang ada di Sidalih,” jelas Iwan. (kpu kota kotamobagu/ed diR) 

Populer

Belum ada data.