Berita KPU Daerah

Pelantikan Tiga Pejabat Eselon IV di Kalimantan Tengah

Palangka Raya, kpu.go.id – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i melantik 3 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/2019). Dalam pesannya Suja’i mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan menegaskan bahwa mutasi internal berlangsung adalah murni kebutuhan organisasi dengan mempertimbangkan jenjang karir dan masa kerja. Dia juga berharap agar ketiganya bisa langsung beradaptasi, bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. “Mengingat sebentar lagi kita akan menghadapi tahapan Pemilihan 2020 yang akan dimulai September, dimana Kalimantan Tengah sendiri akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur,” tutur Suja’i. Lebih lanjut Suja’i juga meminta agar jajaran yang baru dilantik untuk segera melaksanakan konsolidasi internal serta koordinasi serta memberikan inspirasi bagi para bawahannya. “Dalam bekerja ada 3 prinsip yang harus kita pegang yaitu transparansi, integritas dan soliditas. Integritas sendiri meliputi 2 hal yaitu kinerja serta kepribadian yang harus dilaksanakan secara berimbang,” tutup Suja’i. Berikut nama Pejabat Struktural Eselon IV yang dilantik berdasarkan Keputusan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Fransiskus Hartanto, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengahmenjadi Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya); Yasin Navarin, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kabupaten Sukamara menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah); serta Agustari Kristidiningrum, (jabatan lama Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya menjadi Kepala Sub Bagian Program dan Data pada Sekretariat KPU Kota Palangka Raya). (G.C/ed diR)

Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Kab Pulau Morotai

Pulau Morotai, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu 2019 di Morotai Inn, Darame, Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (24/7/2019). Kegiatan yang dihadiri Bawaslu Pulau Morotai, Danlanal Morotai, Danlanud Morotai, Danramil Morotai Selatan, Kapolres Pulau Morotai,  Kejaksaan Negeri Pulau Morotai, Kesbangpol Kabupaten Pulau Morotai, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, LSM Pegiat Pemilu serta Insan Pers ini ditujukan untuk menghimpun masukan terkait kampanye Pemilu 2019 yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. ”Apakah ada hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menjadi catatan untuk disampaikan kepada KPU RI,” ujar Ketua KPU Pulau Morotai Irwan Abbas saat membuka kegiatan. Acara yang dipandu moderator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pulau Morotai Amina Failisa juga dimaksudkan untuk mencermati efektivitas dari fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang diberikan kepada masing-masing peserta pemilu. Pada kesempatan itu masing-masing partai politik juga turut menyampaikan pendapat dan permasalahan yang dihadapi terkait dengan fasilitasi kampanye. Bawaslu pada kesempatan itu menyampaikan temuan-temuan di lapangan terkait APK sementara Kejaksaan dan Kepolisian serta Kesbangpol menyampaikan pendapatnya terkait keamanan selama masa kampanye. Adapun insan pers yang hadir memberikan penilaiannya terkait Pemilu 2019. Turut hadir Divisi Hukum dan Pengawasan Faisal Aba, Divisi Teknis Penyelenggara Arfandi Iskandar Alam, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Iswan Muhammad serta Sekretaris KPU Kabupaten Pulau Morotai Hamid Ahe. (EG/ed diR)

Pleno Tetapkan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih DPRD Kab Semarang

Genuk, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang resmi menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam Rapat Pleno Terbuka di Gedung PP Paud dan Dikmas Jawa Tengah, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (22/7/2019). Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Surat KPU RI Nomor 1027/PL.01.9-SD/03/KPU/VII/2019 tertanggal 17 Juli 2019 yang membuka jalan bagi KPU Kabupaten Semarang untuk menggelar rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih. Sebagaimana PKPU Nomor 14 Tahun 2019, bahwa penetapan perolehan kursi dan calon terpilih paling lama 5 (lima) hari setelah diterbitkannya surat KPU RI yang menjelaskan bahwa KPU RI telah menerima surat Panitera Mahkamah Konstitusi mengenai daftar daerah yang terdapat dalam Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu. Adapun dalam Surat Panitera MK dimaksud (Surat Nomor: 1844/PAN.MK/07/2019) tidak terdapat Permohonan Perselisihan Hasil untuk Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Semarang. Sehingga pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dapat diselenggarakan. Rapat pleno yang dihadiri diantaranya oleh Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Kapolres Semarang, Kodim 0714 Salatiga, Bupati Semarang yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Semarang, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Partai Politik Peserta Pemilu hingga warga masyarakat tersebut berlangsung lancar dan kondusif. Dalam rapat pleno tersebut juga diserahkan Berita Acara Pleno serta Keputusan Ketua KPU Kabupaten Semarang terkait Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Semarang Pemilu 2019 yang diantaranya kepada Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Semarang. (kpu kab semarang/ed diR)

Pleno Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih di Lutra

Masamba, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lutra pada Pemilu 2019 di Aula Demokrasi KPU Lutra, Senin (22/7/2019). Rapat Pleno yang dibuka oleh Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri didampingi oleh Komisioner dan Sekretaris Andi Kasmawati dihadiri  Bupati Luwu Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tafsil Saleh, Kesbangpol, Ketua DPRD Luwu Utara, Pengadilan Lutra, Ketua Bawaslu, Kapolres, Dandim 1403 SWG, Kepala Lapas kelas 2 B, Satpol PP dan Damkar, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta pimpinan parpol dan saksi. Ketua KPU Lutra Syamsul Bachri dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini adalah tindaklanjut Surat Keputusan KPU RI yang meminta agar jajaran penyelenggara di tiap daerah menetapkan perolehan kursi serta calon terpilih mulai 17-22 Juli 2019. Atas dasar itu KPU Lutra segera menggelar rapat pleno untuk menentukan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih masing-masing partai politik. Lutra sendiri menurut Bachri salah satu daerah yang tidak terdapat gugatan pileg di Mahkamah Konsitusi (MK). Adapun untuk jumlah caleg yang terpilih untuk duduk di DPRD Lutra sebanyak 35 orang berasal dari 4 daerah pemilihan (dapil). Syamsul mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam menyukseskan Pemilu 2019 sehingga berjalan aman, damai dan sejuk.“Sebagimana yang kita harapkan bersama dan KPU Lutra akan memberikan penghargaan atas kerjasamanya tersebut,” kata Bachri. Sementara itu Sekda lutra Tafsil Saleh menganggap keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2019 di Lutra tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama yang baikantara semua pihak. Dia pun mengingatkan bahwa masih ada satu tahapan penting setelah ini yakni pengambilan sumpah untuk caleg terpilih yang akan digelar di Kantor DPRD Lutra. “Harapan kita kedepan anggota dewan yang terpilih ini sungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan masyarakat dan memberikan konstribusi yang lebih baik untuk Lutra ke depan,” tutup Tafsil. (ramadhan iqbal/ed diR)

Sambangi Bupati, KPU Lima Puluh Kota Serahkan Dokumen Caleg Terpilih

Sarilamak, kpu.go.id - Usai ditetapkan pada Minggu 21 Juli 2019, dokumen penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota kemudian juga diserahkan kepada Bupati setempat Irfendi Arbi, Senin (22/7/2019). Penyerahan dokumen ini diserahkan langsung oleh Ketua KPU Lima Puluh Kota Masnijon serta disaksikan Bawaslu setempat. Dalam keterangannya, Masnijon mengatakan kegiatan penyerahan dokumen calon terpilih kepada bupati adalah kewajiban penyelenggara pemilu. Selain itu dokumen yang telah diserahkan ini nantinya akan dijadikan sebagai usulan bupati terkait peresmian anggota DPRD hasil Pemilu 2019. “Sesuai Surat Edaran Kemendagri Nomor 161 dan juga KPU RI Nomor 1027,” jelas Masnijon. (DIV Teknis/ed diR) 

Mahasiswa Unila Lirik Relasi Jadi Bahan Skripsi

Bandar Lampung, kpu.go.id – Keberadaan Relawan Demokrasi (Relasi) menjadi nilai tersendiri dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Selain karena direkrut dari masyarakat, Relasi yang menyasar 11 segmen juga dipandang sukses membantu meningkatnya partisipasi pemilih di pemilu yang pertama kali diselenggarakan serentak tersebut. Berangkat dari hal tersebut, seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) Anam Alamsyah berencana melakukan riset terkait keberadaan Relasi di Pemilu 2019. Pria yang mengambil jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unila ingin melihat sejauh mana efektivitas dari Relasi ini di pemilu lalu. “Saya tertarik meneliti soal Relasi ini, apa saja yang mereka lakukan pada pemilu kemarin dan sejauh mana efektivitas keberadaan mereka,” ujar Anam saat ditemui di KPU Kota Bandar Lampung, Senin (22/7/2019). Anam sendiri melihat Relasi dijadikan sebagai bahan skripsi masih jarang dilirik oleh mahasiswa. Oleh karena itu dirinya lebih antusias untuk mengupas lebih jauh keberadaan dari Relasi ini. Untuk menguatkan risetnya tentang Relasi, Anam mendatangi KPU Kota Bandar Lampung. Disana dirinya mewawancarai Anggota KPU Kota Bandar Lampung Divisi Partisipasi Pemilih dan SDM, Fadilasari.  Oleh perempuan yang akrab disapa Ila ini, Anam mendapat penjelasan bahwa Relasi direkrut pada Januari 2019 atau tiga bulan sebelum Pemilu 2019. Keberadaannya tentu untuk membantu penyelenggara menyosialisasikan pemilu. Supaya lebih dekat dengan berbagai segmen masyarakat. Apalagi target tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 77,5 persen,” jelas Ila. Ila menambahkan, Relasi adalah program dari KPU RI. Di setiap KPU kabupaten/kota ada 55 Relasi yang bertugas untuk menyasar masyarakat di 11 basis. Ke-11 basis tersebut antara lain pemilih pemula, pemilih muda, perempuan, keagamaan, komunitas, keluarga, berkebutuhan khusus, marginal, disabilitas, warga net dan basis relawan demokrasi. “Setiap basis, ada kegiatan yang wajib mereka lakukan setiap bulannya. Tapi di luar itu, mereka juga harus banyak-banyak bersosialisasi ke masyarakat, baik yang dikemas dalam sebuah acara, ataupun pertemuan informal ke segmen-segmen masyarakat tersebut,” tutur Ila. Hasilnya menurut Ila, keberadaan Relasi cukup membantu meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kota Bandar Lampung yang di pemilu lalu mencapai 88,6 persen”. Alhamdulillah tercapai diatas target,” tambah dia. Terakhir untuk menguatkan risetnya, Fadilasari pun menyarankan agar Anam juga mewawancarai beberapa orang mantan Relasi KPU Kota Bandar Lampung yang berasal dari basis yang berbeda. (kpu kota bandar lampung/ed diR)

Populer

Belum ada data.