Jakarta, kpu.go.id - Pesan penting disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman kepada para peserta Orientasi Tugas Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang VII di Jakarta, Selasa (27/11/2018).Pria yang telah mengabdi sebagai penyelenggara pemilu selama dua dasawarsa meminta jajarannya untuk terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Posisi KPU yang penting dalam sebuah penyelenggaraan pesta demokrasi jadi alasan mengapa dirinya menekankan hal tersebut kepada jajarannya. "Karena dari tiga penyelenggara pemilu yang ada di Indonesia kita diberi porsi paling besar dalam penyelenggaraan pemilu maka kita harus kerja lebih baik," kata Arief. Dibanding dua penyelenggara pemilu lainnya di Indonesia, Bawaslu dan DKPP, KPU menurut Arief diberikan kewenangan mengatur dan menuntaskan program dan tahapan pemilu seperti daftar pemilih, menetapkan peserta pemilu hingga memastikan kesiapan logistik. Tugas yang harus dijawab dengan tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk menghasilkan pemilu berkualitas."Tapi saya selalu meyakini seberat apapun persoalannya, sebanyak apapun persoalan pasti selesai. Makanya saya optimis, walaupun untuk menyelesaikan persoalan harus bangun tengah malam, tidur lagi tiga puluh menit, bangun lagi," tutur Arief.Pada kesempatan tersebut kepada peserta orientasi tugas, Arief juga kembali menjelaskan perbedaan antara kepemimpinan (leadership) dengan kemampuan mengatur (manajerial), otoritas dengan memengaruhi. "Otoritas dia akan memerintah, tapi kalau pengaruh dia menstimuli. Kita di KPU butuh dua ini, orang yang mampu menjalankan prinsip kepemimpinan dalam situasi krisis," lugasnya. Sementara itu Wakil Kepala Biro SDM KPU, Wahyu Yudi Wijayanti menjelaskan dasar dari pelaksanaan orientasi tugas yakni UU 7/2017 tentang pemilu serta PKPU Nomor 7/2018 tentang seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota. Adapun tujuan dari kegiatan ini menurut dia untuk memberikan pemahaman yang sama sebagai penyelenggara pemilu, membangun soliditas antar anggota KPU dan sekretariat serta untuk menanamkan prinsip penyelenggara pemilu yang jujur, adil serta amanah. Sementara untuk peserta orientasi tugas gelombang VII sendiri berasal dari anggota KPU kab/kota di enam provinsi yaitu Aceh (Banda Aceh, Sabang, Bireun, Lhokseumawe) Sumut (Kota Binjai, Kab Karo, Kab Tapanuli Selatan, Kab Mandailing Natal, Kab Simalungun) Jawa Tengah (Kab Purworejo, Kab Wonosobo, Kota Magelang, Kab Boyolali, Kab Cilacap, Kab Kebumen), Jawa Barat (Kab Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kab Indramayu, Kab Bandung Barat, Kab Cianjur, Kota Sukabumi), Sulteng (Kab Banggai, Kab Poso, Kab Tojo Una Una, Kab Buol, Kota Palu), Kepri (Kab Lingga, Kab Natuna, Kota Batam). (hupmas kpu dianR/foto: ieam/ed diR)