Tanahdatar, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konsolidasi dengan 19 KPU kabupaten/kota guna memastikan kesiapan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019. Konsolidasi digelar selama 2 hari, 7-8 Desember 2018 di Kabupaten Tanahdatar.Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar, Gebril Daulai mengatakan konsolidasi dilakukan untuk merespon kompleksnya penyelenggaraan Pemilu 2019. Selain menggabungkan penyelenggaraan pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPD dan DPRD dengan pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), pada pemilu 17 April 2019 juga memiliki tahapan yang ada lebih ringkas dibanding Pemilu 2014.“Pemilunya lebih kompleks tetapi tahapannya lebih singkat. Ini tantangan bagi kita untuk memastikan penyelenggaraan pemilu tetap berintegritas,” kata Gebril, Jumat (7/12/2018).Merespon kondisi tersebut Gebril berpesan, penyelenggara pemilu juga harus mampu mengelola tahapan pemilu dengan baik. Terutama dalam melayani pemilih, penting bagi jajaran penyelenggara pemilu untuk menggencarkan sosialisasi dan pendidikan pemilih ke semua basis pemilih.Berdasarkan data KPU Sumbar, partisipasi pemilih pada Pileg 2014 di provinsi ini sebesar 70,78 persen. “Artinya masih di bawah tingkat partisipasi pemilih secara nasional sebesar 75,14 persen,” kata Gebril. Sementara untuk pilpres sebesar 65,19 persen. Lebih rendah dibanding rata-rata nasional sebesar 70 persen.Selain persoalan partisipasi, Gebril juga mengingatkan jajarannya akan pekerjaan rumah menyosialisasikan tata cara pemberian suara yang sah. Data pemilu 2014 menunjukkan tingkat suara tidak sah dalam pileg di Sumbar masih tinggi, mencapai 6,2 persen. KPU berkewajiban memastikan setiap pemilih memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan hak pilihnya.“Jangan sampai suara yang mereka berikan menjadi tidak bermakna karena kesalahan dalam melakukan pencoblosan di TPS,” pungkas dia. (kpu sumbar/ed diR)