Berita KPU Daerah

KPU Pasaman Gelar Raker Pemetaan TPS

Lubuk Sikaping, kpu.go.id -Bertempat di Media Center, KPU Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja (raker) perdana pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih.  Kegiatan ini digelar untuk menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pasaman, Senin s.d. Selasa (6 s.d. 7 Juli).Sebanyak 111 orang anggota PPS se-Kabupaten Pasaman mengikuti raker. Untuk efektifnya pencapaian tujuan, raker dilaksanakan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, Senin tanggal 6 Juli 2015, raker diikuti  PPS dari enam kecamatan  yakni Kecamatan Bonjol, Simpang Alahan Mati, Tigo Nagari, Duo Koto, Mapat Tunggul dan Panti. Selanjutnya pada tahap kedua, Selasa tanggal 7  Juli  2015, raker diikuti PPS dari  enam kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Sikaping, Rao, Rao Selatan, Rao Utara, Mapat Tunggul Selatan dan Padang Gelugur.Seluruh Komisioner KPU Kabupaten Pasaman hadir yang didampingi Sekretaris dan Kasubbag Program Data Sekretariat KPU Kabupaten Pasaman. Dalam sambutannya Ketua KPU  Kabupaten  Pasaman,  Jajang Fadli, menyampaikan, KPU Kabupaten Pasaman akan menyikapi dan mengklarifikasi terkait usulan pemetaan TPS yang telah diusulkan oleh PPS berdasarkan surat permintaan pemetaan TPS  yang sebelumnya telah dilayangkan KPU Kabupaten Pasaman.Dalam kesempatan raker  ini, KPU Kabupaten Pasaman juga akan meminta klarifikasi terkait usulan PPS yang menggabungkan atau memecah TPS pada nagari mereka masing-masing, selanjutnya mensinkronkan data yang tidak tepat peruntukkan ataupun posisi TPS yang  diusulkan. Output dari kegiatan ini yakni tersusunnya Model  A-KWK  yang  akan digunakan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP).Selanjutnya secara bergantian komisioner KPU Kabupaten Pasaman menyampaikan arahan sesuai  bidang tugas masing-masing. Pada kesempatan terakhir, Koordinator Divisi Sosialisasi dan Data Pemilih, Aprina Herawati Nasution, S. TP. mengingatkan peserta raker antara lain bahwa :Kualitas Daftar Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2015 lebih baik dari daftar pemilih saat pelaksanaan pemilu 2014.Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Pasaman akan menyelenggarakan bimbingan teknis pemutakhiran daftar pemilih bagi PPK dan PPS sekaligus menyerahkan Model A.KWK sebagai bahan utama proses coklit.Pemetaan TPS bertujuan agar  Daftar  Pemilih yang disusun sudah sesuai  dengan TPS yang  dipetakan  oleh PPS sebagai sumber informasi  yang  mengetahui  wilayah  danpemilih dilingkungannya.Monitoring secara  berjenjang  harus  dilakukan  selama  proses  pemutakhiran  daftarpemilih, dan setiap jenjangnya harus menyusun laporan kegiatan.Selanjutnya dilakukan sinkronisasi pemetaan TPS antara yang diusulkan PPS dengan TPS Pilpres pada  SIDALIH, yang dipandu oleh Kasubbag. Program dan Data, dan operator SIDALIH KPU Kabupaten Pasaman.Pada tahap kedua, hal tersebut di atas juga dilaksanakan dengan peserta raker yang berbeda dan tanpa dihadiri oleh Koordiv. Keuangan,Logistik dan BURT yang berhalangan hadir. Setiap harinya, raker ditutup dengan buka bersama di Ruang Media Center KPU Kabupaten Pasaman untuk menambah  kehangatan dan kebersamaan sesama penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2015. (kpu pasaman)

KPU Lutra Sosialisasikan Pencalonan

Masamba, kpu.go.id-Menjelang masa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara  tahun  2015,  Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Lutra menggelar sosialisasi pencalonan, yang  dilangsungkan di Media Center, dihadiri oleh unsur Muspika,Panwaslu Lutra, pimpinan partai  politik, lembaga  swadaya masyarakat (LSM) tokoh agama dan masyarakat, Selasa (7/7).Komisiner KPU Luwu Utara, Devisi Hukum dan Hupmas Abdul Aziz mengatakan bahwa berdasarkan tahapan dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang  Pencalonan, maka syarat  untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil  Bupati Luwu  Utara tahun 2015 adalah 20 % jumlah kursi  partai politik atau gabungan  partaipolitik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  pada pemilu tahun 2014  artinya untuk  Luwu Utara 7 kursi, dan 25 % suara sah partai  politik atau gabungan partai politik hasil Pemilu tahun 2014 yang mempunyai perolehan kursi di DPRD maka untuk Luwu Utara  166.907  suara  sah  x  25  %/100.  “Sehingga hari ini kami melakukan sosialisasi pencalonan bupati dan wakil bupati yang maju melalui partai politik atau gabungan partai politik,” ujar Aziz.Selain  sosialisasi  Aziz  juga  mengharapkan  ada masukan dan saran  terkait dengan pendaftaran yang akan dimulai tanggal 26-28 Juli 2015.“Kita berharap ada masukan dan ide tentang mekanisme pendaftaran ini, hal ini penting karna terkait  dengan tata cara dan mekanisme pencalonan, agar  semua  dapat memberikan masukan terkait dengan mekanisme pencalonan,” urainya.Selanjutnya, Aziz juga menghimbau agar proses pendaftaran ini maksimal 25 orang yang akan mendampiangi calon bupati dan wakil bupati pada saat pendaftaran dan menuju kdua orang penghubung/Liaison Officer (LO) dan kita akan buatkan dalam bentuk nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU).Aziz  menegaskan bahwa peran LO sangat penting, karna sebagai  penghubung  antara KPU dengan pasangan calon, tentang proses adaministrasi “Kami tidak ingin ada calon bupati dan wakil bupati yang tidak lolos karna persoalan administrasi  dan yang tidak lengkap disebabkan oleh komunikasi antara KPU dengan LO yang tidak baik,” tegas Aziz.Selanjutnya di tempat terpisah Ketua KPU Luwu Utara Suprianto mengatakan bahwa terkait  kelengkapan  adaministrasi calon kami hanya menerima  yang  sah dari penghubung atau LO yang sudah ditunjuk oleh masing-masing calon dalam bentuk surat keputusan. Ini  adalah  komitmen  kita  jadi  kami  harap  dipatuhui  dan  jika  persoalan administrasi bisa berhubungan dengan komisioner yang membidangi pencalonan atau operator pencalonan KPU Luwu Utara, Asjaya. (iqbal)

KPU Solok Gelar Raker Tata Kelola Anggaran Pilkada

Solok, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok menggelar rapat kerja (raker) tata kelola anggaran Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada), yang ditempatkan di Aula/Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Solok dengan dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Solok, Sekretariat KPU Kota Solok, Ketua, Anggota, dan Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta Ketua, Anggota, dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (7/7).Ketua KPU Kota Solok, Budi Santosa dalam pembukaan acara mengajak seluruh jajaran PPK dan PPS untuk dapat melaksanakan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015 dengan sebaik-baiknya.“Saat ini kita sedang berada dalam tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih. Sampai batas tanggal 12 Juli 2015 kita harus selesai membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dimana PPDP akan bertugas melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) tanggal 15 Juli s/d 19 Agustus 2015. Selanjutnya tanggal 26 - 28 Juli 2015 kita akan memasuki tahapan pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Solok Tahun 2015. Ini adalah sejarah baru bagi kita di Kota Solok, dalam melaksanakan Pilkada 2015, karena itu mari kita ukir sejarah dengan tinta emas, bahwa kita bisa menyelenggarakan Pilkada 2015 dengan baik sesuai dengan ketentuan perundangan,” beber Budi.Budi melanjutkan, tata kelola administrasi dan anggaran harus kita pertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya. Ini adalah bagian tugas dan kewenangan sekretariat PPK dan PPS dalam mengelola administrasi dan dukungan fasilitasi dalam setiap tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solok 2015.Sementara itu, divisi Logistik dan Keuangan Jonnedi memaparkan tentang anggaran yang disediakan untuk PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2015. Besaran anggaran PPK dan PPS relatif sama pada saat pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2014.Sekretaris KPU Kota Solok Alizar dan Kasubag Umum Marjuita mengakhiri dengan paparan tentang teknis penggunaan anggaran untuk PPK dan PPS. Setiap bulan secara rutin sekretariat PPK dan PPS diharapkan dapat melaporkan penggunaan anggaran kepada KPU Kota Solok. (KPU Kota Solok)

KPU Sijunjung Siarkan Pemutakhiran Lewat Radio

Sijunjung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumbar siarkan tahapan pemutakhiran data pemilih lewat radio, Senin (6/7) malam.  Sebagai kegiatan perdana, komisioner KPU Kabupaten Sijunjung, Lindo Karsyah mendatangi radio Sijma dengan frekwensi 107 FM.“Radio sebagai media sosialisasi di Tanah Lansek Manih (Julukan Kabupaten Sijunjung-Red) sangat efektif. Geografis daerah yang berbukit dan dan berjurang ini hanya radio yang bisa menjangkau hingga ke pelosok. Selain media cetak, masyarakat suka mendengarkan layanan penyiaran audio tersebut,” kata Lindo seusai talk show di radio Sijma FM.Di Kabupaten Sijunjung, kata Lindo, ada empat radio yang mengudara. Keempat radio itu punya segmen pendengar sendiri-sendiri. “Ada pendengar fanatik masing-masing. Anak muda punya radio sendiri, orangtua juga, dan begitu pula dengan komunitas-komunitas,” jelas Lindo.Mengenal segmen radio, lanjut Lindo, memudahkan komisioner berkomunikasi. Setiap segmen dan komunitas masyarakat punya gaya bahasa dan diksi yang berbeda. “Supaya pesan Pemilu masuk ke pada publik, tentu kita mengunakan bahasa mereka,” tutur komisioner yang berlatar belakang jurnalis ini.Lindo menjelaskan, tahapan pemutakhiran data pemilih sudah mulai dengan rapat koordinasi dengan Forum Musyawarah Pimpinan Daerah, pimpinan Parpol, Ormas dan Organisasi Kepemudaan minggu lalu. Ke depannya, KPU Kabupaten Sijunjung akan melakukan bimbingan teknis untuk internal penyelenggara adhoc. “Penguatan pembangunan kapasitas kawan-kawan PPK, PPS dan PPDP direncanakan tuntas sebelum masa coklit tiba. Masa coklit sebagaimana termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2015 tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih, dilaksanakan pada interval waktu 15 Juli 2015 hingga 19 Agustus 2015,” kata Lindo. (*)

KPU Nias Siap Gelar Pilkada

Nias, kpu.go.id - KPU Nias Siap Gelar Pilkada. oleh Abineri GuloI. PengantarAgenda nasional Pilkada serentak tahun 2015 menjadi titik awal sekaligus penentu  terhadap pelaksanaan gelombang kedua, ketiga, dan seterusnya hingga tahun 2027 menjadi puncak keserentakkan Pilkada secara nasional di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedepan skema Pemilu Indonesia menjadi dua (2) kali saja dalam 5 tahun yakni pemilu nasional (terdiri dari Pileg dan Pilpres) dan pemilu daerah yakni (Pilkada). Sebagaimana data Komisi Pemilihan Umum mencatat ada 9 Provinsi dan 260 Kabupaten/Kota menggelar Pilkada perdana tahun ini. Hal ini menjadi pertaruhan bagi rakyat Indonesia istimewa Penyelenggara Pemilu untuk menjamin Pilkada tidak boleh gagal. Harapan publik terhadap penyelenggara Pemilu bukan tanpa alasan, karena 2 hajatan Nasional sebelumnya yakni Pileg dan Pilpres 2014 terlaksana sukses. Pertanyaannya bagaimana dengan Pilkada serentak yang mana basis implementatornya ada pada KPU Daerah. Belum lagi dinamika perpolitikan daerah memiliki kultur khas dan lokal yang tidak bisa di generalis tantangan dan penanganannya dengan keadaan nasional. Kegelisahan publik patut menjadi perhatian penyelenggara Pilkada dan seluruh stakholders untuk menemukan alasan optimisme dan harapan baru terhadap penyelenggaraan Pilkada yang tidak ala kadarnya, melainkan Pilkada yang kredibel dan berintegritas sekaligus memiliki rasa budaya lokal. Kabupaten Nias sebagai salah satu daerah yang ikut pada rombongan perdana Pilkada serantak 9 Desember 2015 tahun ini menarik untuk diangkat dan dibicarakan. Bukan karena penulis menjadi bagian dari penyelenggara Pilkadanya melainkan bagaimana upaya menelusuri akar budaya dan tradisi masyarkat Nias dalam menggelar sebuah pesta dihubungkan dengan pesta demokrasi tingkatan lokal yang sudah mulai ramai dibicarakan. II. IsiNias sebagai sebuah entitas suku setidaknya memiliki 2 jenis pesta utama yang biasa dirayakan: Pertama, Pesta Pernikahan (famalua falowa) adalah salah satu pesta termahal di Indonesia dengan mahar pernikahan 10-25 ekor babi diserahkan keluarga penganten laki kepada keluarga perempuan. Mahar (bowo) ini fluktuatif linier dengan status pengantin perempuan, bila sarjana dan atau PNS maka maharnya bisa menjadi 25 hingga 50 ekor babi. Dalam sebuah artikel terbaru, Nias berada pada posisi 5 besar biaya pernikahan termahal diantara suku-suku di Indonesia. Kedua, Pesta Pengarakan (Famalua Owasa) adalah sebuah upacara pemberian gelar adat kepada seseorang yang menginginkan lebih pengakuan sosial yakni melaksanakan pesta owasa/fatome dengan mengundang dan menjamu rakyat desa-desa sekitar. Dahulu dalam cerita orang tua didapat informasi bahwa pada pesta ini menyembelih tidak kurang 75 ekor babi. Kini mengalami revitalisasi menjadi 25 hingga 50 ekor babi. Pada puncak acara pemilik pesta diarak dengan kursi tanduk (osa-osa) sebagai ritual utama yang bersangkutan berhak mendapat gelar bangsawan (balugu). Walaupun tidak semua orang  setuju termasuk penulis, namun pada bagian ini dirasa cukup argumen bahwa pemilik pesta patut dilantik atas ‘kedermawanannya’ dengan memberikan hartanya untuk sekedar menghibur dan menyenangkan rakyat. Pada poin ini 2 hal penting untuk direfleksikan:  Pertama, dari aspek sejarah dan tradisi masyarakat Nias terbiasa dan menyukai pesta yang besar dan mahal sebagaimana suku-suku bangsa lainnya; Kedua, bahwa terlepas dari satu dua orang yang benar-benar ‘dermawan’ dalam menggelar pesta owasa, namun motif umum pelaksanaan pesta adalah untuk mengokohkan strata/harkat diri sendiri untuk diakui pada lingkungan sosialnya. Hal ini tentu tidak bisa dikritisi lebih jauh selain berharap akan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat Nias, juga pokok pembahasan ini sudah masuk pada wilayah pilihan pribadi, keputusan-keputusan personal, dan terakhir pun menggunakan uang pribadi  pemilik/pelaksana pesta yang tentunya berkuasa sepenuhnya termasuk dalam menggelar pesta owasa untuk melegtimasi statuta adatnya. Berbeda dengan agenda Pilkada yang merupakan agenda publik dengan sumber pendanaan dari APBD. Publik memiliki hak untuk meminta Pilkada yang memiliki output yakni perbaikan nasib masyarakat. Pada bagian ini menjadi catatan penting bahwa perekrutan calon yang berkualitas dan amanah merupakan domain  partai politik/gabungan partai politik sebagai pengusung calon. Namun perlu dicamkan bahwa lebih lanjut tanggung jawab pelaksanaan Pilkada yang demokratis, berbudaya dan bermartabat adalah  bahagian Penyelenggara Pilkada. Oleh karenanya  tulisan ini mencoba menghadirkan catatan penting bagimana langkah awal KPU Kabupaten Nias memulai pagelaran Pilkada tahun 2015 di Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara.Hari Jumat 5 Juni 2015 bertempat di halaman Kantor KPUD Kabupaten Nias, Jalan Diponegoro nomor 478 Miga, Gunungsitoli, Sumatera Utara digelar sebuah acara sarat makna budaya pada kegiatan Launching Tahapan, Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi. Acara ini tidak sekedar sosialisasi biasa, melainkan didesain menjadi arena aktualisasi nilai budaya lokal dalam mewarnai issue pesta demokrasi modern. Sehari sebelum pelaksanaan acara, halaman yang berukuran lebar 23M x Panjang 17M menjadi wadah menumpahkan seluruh gagasan ke-Niasan sekalian ke-Indonesiaan. Tanpa terkecuali mulai dari staf pendukung, staf honorer, staf pelaksana, pejabat sekretriat, sekretaris hingga komisioner KPU Kabupaten Nias bergotong royong dalam menghadirkan suasana ‘pesta’ ala Nias pada awal tahapan Pilkada tahun 2015. Dibawah tenda utama tersusun rapi 100 kursi berbalut kain warna orange, di sisi kiri depan berdiri panggung yang mana pada sayap kiri panggung tersebut beridiri 12 bendera partai politik. Lebih lanjut pada sisi kanan panggung berdiri instrumen musik Nias yakni gondra, aramba, saraina. Selanjutnya pada sayap kanan halaman disusun 9 gong yang pada acara puncak dipukul serentak oleh sembilan perwakilan lembaga dan elemen masyarakat. Dan di Podium utama tertutup sebuah tirai berwarna kuning muda melindungi maskot Pilkada Nias yang pada puncak acara dibuka oleh Ketua Panwas dan penulis (selaku Ketua KPU Kabupaten Nias) menghadirkan sketsa burung Beo Nias sebagai lambang satwa tercerdas pada spesiesnya. Di tembok muka kanan kantor KPU Nias dipasang Baliho Tahapan Pilkada bertangga yang pada tangga akhir terdapat sektsa 1 pasangan kepala daerah terpilih. Di sisi kiri dekat panggung, terpasang 2 spanduk pertama spanduk Pakta Integritas Anggota KPU Nias memuat 9 butir ikrar, dan satu spanduk putih polos berjudul Harapan dan Pesan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Tahun 2015 BERINTEGRITAS menjadi space khusus bagi undangan untuk menyampaikan harapan dan pesannya.Hujan deras di Gunungsitoli pagi itu sempat membuyarkan mimpi indah keluarga besar KPU Kabupaten Nias sebagai pelaksana acara. Bagaimana tidak, hujan deras campur angin kencang berkawan halilintar dan awan gelap menutupi bumi Nias. Pagi itu dalam kepasrahan penulis mengajak istri dan anak-anak berdoa kepada Tuhan agar diberikan cuaca yang mendukung acara tersebut. Benar saja tepat jam 8, alam mulai menunjukan keberpihakannya, hujan secara pelan mulai reda, satu persatu personil KPU Nias berdatangan dan menata ulang eksterior tempat acara yang sudah di luluhlantahkan oleh angin-hujan. Pagi itu kedatangan peserta yang tidak serentak karena cuaca ekstrim menjadi kesempatan yang baik digunakan oleh panitia untuk menata ulang lokasi pelaksanaan kegiatan dengan baik.Tak bisa ditutupi rasa bahagia dan senangnya menjadi bagian kegiatan ini, kehadiran undangan dan tetamu dari berbagai elemen sebagai pemilik pesta yang sesunguhnya tak tertahankan air mata bahagia pun berlinang. Tepat jam 10 acara dimaksud dimulai. Selain daripada sosialisasi dan dan koordinasi formil, setidaknya ada 3 tarikan nafas  energy pada pokok acara tersebut:Pertama ikrar dan penandatanganan Pakta Integritas Anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Nias menjadi sebuah instrumen gerakan moral bagi penyelenggara untuk imun terhadap godaan dan tekanan. Gerakan moral etik harus dimulai dan dipelopori secara seukarela oleh penyelengara. Kedepan bahwa gerakan ini menjadi embrio terhadap gerakan yang meluas kepada peserta ekspan kepada pemilih. Pada akhirnya suatu hari kita boleh bermimpi memiliki sebuah era dimana pada pemilu kita nihil pelanggaran dan penyimpangan berkat ketetapan hati, kemauan, komitmen serta kesatuan gerak langkah semua elemen.Kedua, Pelaksanaan penyampaian harapan dan pesan dari Undangan dimulai oleh Tokoh Agama Bishop Sarofati Gea dengan mengisi spanduk yang tersedia dan disusul oleh Pimpinan Parpol se-Kabupaten Nias dan undangan lainnya. Pada spanduk yang disediakan masing-masing peserta diberikan tempat dan kesempatan untuk menuliskan harapan dan pesan Pilkada yang berkualitas. Momentum ini sebagai instrumen dalam membangun rasa dan kepemilikan Pilkada menjadi agenda bersama semua pihak dan bukan hanya tugas dan tangung jawab penyelenggara. Penting untuk dicatatat bahwa ada 28 pesan perwakilan peserta dari instansi/lembaga/parpol/perorangan yang menyampaikan pesannya. terhadap pesan yang disampaikan dapat ditarik suatu garis besar yakni Pilkada Nias jujur, adil, kredibel, berkualitas dan berintegritas. Ini menjadi feed back yang ditangkap kembali oleh KPU Kabupaten Nias sebagai penyemangat dalam memastikan optimisme sukses Pilkada 2015.    Ketiga, Penampilan Sanggar Budaya SMA Negeri 1 Gido Kabupaten Nias dengan Tari Fangowai ba Fame’e Afo dan Tari Famadogo Omo adalah sebagai wahana untuk merefleksikan tari keras dan tari lembut harta warisan budaya yang dimiliki oleh Nias. Dua (2) kelompok tari yakni laki dan perempuan berpadu dalam iring-iringan instrumen khas Nias yakni Gondra, Aramba dan Saraina. Harmonisasi bunyi dan gerak serta irama tersebut seakan meneguhkan lagu Indonesia Raya yang sebelumnya sudah di kumandangkan pada awal acara. Hal ini menjadi upaya sadar penyelenggara untuk menyertakan kurikulum budaya dan kerafian lokal dalam arena Pilkada. Dalam konteks ini dibutuhkan kesepakatan umum bahwa tujuan akhir kita adalah bukan sekedar Pilkada sukses namun pada prosesnya budaya dan identitas daerah juga terpelihara, laiknya suara pemilih dirawat orisinalitasnya dari hilir ke hulu dari TPS ke KPU.III. KesimpulanAcara sederhana ini dihadiri oleh Bupati Nias, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Nias, Panwas, Pimpinan Parpol, Tokoh Agama, Pimpinan Perguruan Tinggi, Perwakilan Ormas/OMS/LSM/OKP, Media, Camat, Ketua PPK se Kabupaten Nias. Kegiatan ini telah berlalu, namun suasana kepestaan masih terasa di lingkungan Kantor KPU Nias sebab-musebab umbul-umbul, spanduk-spanduk sengaja dibiarkan tetap terpasang sebagai tanda genderang Pilkada sudah dimulai. Tentu menjadi berbeda kalau acara ini dilaksanakan di hotel atau alun-alun kota tentu saja umubul-umbul tersebut hilang tak berbekas. Pilihan tempat pelaksanaan ini pun dari awal disadari bahwa efektif dan efesien sudah harus terintegrasi dalalam setiap tahapan dan program Pilkada sabagaimana asas penyelenggaraan Pemilu. Pada akhirnya semua pihak beraharap bahwa Pilkada berintegritas yang  menjadi topik pembicaraan pada acara tersebut mendapat tempat di hati dan pikiran Penyelenggara, Peserta dan Masyarakat luas untuk mengambil peran secara kolektif dalam mewujudkan Pilkada yang substatntif berkualitas terkhusus dibumi Nias, Indonesia pada umumnya. Semoga!(Abineri Gulo, Ketua KPU Kabupaten Nias)

KPU Kota Solok Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Dengan PPK dan PPS

Solok, kpu.go.id-  Sabtu,  (4/7)  bertempat  di  Aula/Ruang  Pertemuan  Kantor  Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok digelar rapat kerja KPU Kota Solok dalam rangka persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015. Hadir dalam acara  itu  Komisioner  KPU Kota Solok beserta jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).Dalam  pembukaan  acara  Ketua  KPU  Kota  Solok  Budi  Santosa  memamaparkan  tentang  tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih  Pemilihan  Kepala  Daerah dan  Wakil  Kepala  Daerah  Tahun 2015, dimana sampai batas tanggal 12 Juli 2015 harus telah terbentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). “PPS agar berkoordinasi dengan pengurus RT/RW atau sebutan lainnya untuk mengusulkan PPDP diwilayah  kerja  masing-masing.  Berdasarkan  usulan  PPS  melalui  PPK,  KPU  Kota  Solok  akan menetapkan PPDP,” tegas Budi. Selanjutnya PPS akan melaksanakan bimbingan teknis kepada PPDP dengan jadwal :Jum’at/10 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Tanah Garam dan VI Suku);Sabtu/11 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Sinapa Piliang, IX Korong, KTK, Aro IV Korong dan Simpang Rumbio);Senin/13 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Koto Panjang, PPA dan Tanjung Paku);Selasa/14 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Kampung Jawa, Nan Balimo dan Laing);PPDP akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah (door to door) mulai  tanggal  15 Juli  s/d 19 Agustus 2015. Launching pelaksanaan coklit  oleh PPDP akan dilaksanakan tanggal 15 Juli 2015 dengan melakukan coklit kepada :Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Walikota Solok;Wakil Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Wakil Walikota Solok;Ketua DPRD Kota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok;Pelaksanaan launcing tanggal 15 Juli 2015 akan didampingi oleh KPU Kota Solok, PPK, dan PPS,Panwas Kota Solok, Panwas Kecamatan serta wartawan dari media cetak dan elektronik. (KPU Kota Solok/red)

Populer

Belum ada data.